Pesan Dari Konsumen

Asuransi

Bank

Telepon & Ponsel

Perjalanan

Mobil & Motor

Toko & Restoran

Properti & Hotel

Jasa Pengiriman

Penerbangan

Elektronik

Listrik & Air

Kesehatan

Ragam Pesan

 

SITUS MITRA

Daftar Alamat

Punya Masalah?

Logo Bisnis

Biografi Anda

Pustaka eBook

Kliping Media

Mailing List

Kliping Surat Pembaca Dari Berbagai Media Massa

 

 

Bank (13)

1| 2| 3| 4| 5| 6| 7| 8| 9| 10| 11| 12| 13| 14

 

Tabungan Bank Mandiri

Saya nasabah Bank Mandiri Cabang Cakung eks Bank Bumi Daya (pemegang Bank Tabungan Jumbo). Buku itu pada tahun 2000 sudah ditarik/diganti oleh bank menjadi Buku Tabungan Mandiri. Sejak penggantian buku tidak pernah ada masalah dengan saldo tabungan. Namun, awal Mei 2002, mendapat pemberitahuan dari bank bahwa ada penarikan tabungan bulan Juli 2000 di cabang lain Rp 1.000.000 belum didebet. Mengapa kejadian hampir dua tahun lalu baru diketahui sekarang, padahal setiap penarikan tabungan selalu langsung mengurangi saldo yang ada. 

Penjelasan dan perilaku dari pihak bank mengecewakan (merasa benar sendiri), dan tanpa bisa memperlihatkan buku tabungan lama. Padahal, tanggal 20 Maret 2002, bank telah memotong tabungan sebesar Rp 1.000.000. Mengapa bank yang begitu besar tidak memiliki sistem yang baik, dan tidak ditangani oleh sumber daya manusia yang profesional? Bagaimana tanggung jawab bank terhadap pernyataan saldo yang telah dikeluarkan oleh bank?


Kartu Kredit ANZ Panin

Pada tahun 1997, saya pernah punya kartu kredit dari Bank Papan, tapi sejak Bank Papan dilikuidasi, saya tutup kartu kredit dan mengembalikan dalam keadaan terpotong, dan melunasi seluruh pemakaian dari kartu kredit itu. 

Akan tetapi, sekarang tahun 2002, tiba-tiba saya ditelepon dari seseorang (Raka) untuk mentransfer uang ke dalam kartu kredit ANZ Panin, padahal saya tidak pernah aplikasi atau mengajukan pembuatan kartu kredit ANZ Panin. Sedangkan kartu sudah dipotong dan dikembalikan pada saat Bank Papan dilikuidasi, dan sampai saat ini tidak ada informasi yang saya dapatkan maupun pemberitahuan mengenai tagihan atau pemakaian dari kartu itu. 

Tiba-tiba saya ditelepon oleh seorang yang bernama Raka (081287406xx) untuk membayar/transfer Rp 500.000 untuk melunasi tagihan. Ketika diminta bukti pemakaian, pembelanjaan atau sales draft, tidak dapat dipenuhi oleh pihak ANZ Panin. 

Orang yang menagih itu terus meneror sambil mengancam dan mencoba memeras, agar mentransfer sejumlah dana tersebut. Ini sangat mengganggu dan saya sangat kesal, karena seharusnya pihak ANZ Panin meneliti kembali atau memang sistemnya ada yang kurang beres. 

Sejak Bank Papan dilikuidasi sampai saat ini, tidak ada informasi yang saya dapatkan sehingga tidak mengerti, karena tidak ada informasi apa pun dari Bank Papan. Jangan sewenang-wenang apalagi jika memang Bank Papan diambil alih oleh ANZ Panin, seharusnya dapat diinformasikan kepada nasabahnya. Sebab, sudah sekitar enam tahun tidak ada kabar berita mengenai kartu kredit itu berikut pemakaian atau memegang kartu kredit ANZ Panin. Apalagi ANZ Panin adalah bank asing termasuk yang terbesar di Indonesia.


Penagih Tunggakan Dilaporkan Polisi

Saya pemegang kartu kredit ANZ Panin Bank (nomor 4157-3530-3351-8008) yang pada 3 November 2002 sepakat dengan ANZ Panin Bank yang diwakilkan Bpk Boyke Latupresi untuk menyelesaikan tunggakan kartu kredit. Namun, sejak 5 November 2002, ANZ Panin Bank banyak melakukan intimidasi.

Yang paling menakutkan, mengancam keselamatan jiwa orang-orang yang tidak ada hubungan langsung atau tidak langsung dengan saya untuk membayar tunggakan kartu saya dengan nilai nominal yang berlipat ganda

Beberapa orang di antaranya memang sudah melaporkan ancaman ini ke kepolisian terdekat, dan saya sendiri sebagai sasaran mereka juga sudah menelepon dan datang untuk meminta penjelasan, namun pihak bank dengan mudah berkata, "Kasus Bapak sudah sampai agen, jadi kami tidak bisa berbuat banyak." Yang saya heran adalah perusahaan sebesar ANZ Panin Bank ternyata dikelola oleh orang-orang yang bergaya preman.

Jika akan mengajukan aplikasi kartu kredit mana pun, jangan tergiur dari kecilnya bunga dan kemudahan-kemudahan yang akan diberikan, tapi pelajari dulu manajemen perusahaan yang bersangkutan.


Biaya ATM Tahapan BCA

Sejak BCA (Bank Central Asia) membuka kantor cabang di Manado sekitar tahun 1980-an, saya sudah menjadi nasabahnya sampai saat ini. Selama ini pelayanannya cukup baik. Tetapi, pada tanggal 6 September, ketika menyetor di Tahapan, saya baru menyadari bahwa ternyata sejak April sampai dengan Juli 2002, dalam buku Tahapan saya terdapat pemotongan untuk administrasi dua kali setiap bulan masing-masing Rp 2.000 dan Rp 2.500. Dan sejak Agustus 2002, pemotongan untuk administrasi hanya dilakukan satu kali sebesar Rp 5.000. Ketika ditanyakan di bagian layanan nasabah, petugas menjelaskan bahwa pemotongan Rp 2.500 untuk biaya administrasi ATM, yang merupakan peraturan dari kantor pusat dan berlaku untuk semua nasabah BCA. 

Saya mengajukan keberatan, karena tidak memiliki kartu ATM dan tidak pernah menggunakan fasilitas ATM, sebab memang tidak mau memakai ATM. Mengapa BCA memaksakan kehendak dan semua nasabah BCA untuk menggunakan ATM, lalu dengan semaunya mengenakan biaya administrasi? Apakah mau menggunakan ATM atau tidak, sepenuhnya adalah hak pribadi dan BCA tidak berhak untuk memaksa. Nilai rupiahnya tidak berarti, dan bukan itu yang saya permasalahkan, tetapi caranya yang "memaksa" dan dengan seenaknya mengenakan biaya administrasi, tanpa saya pernah menggunakan fasilitas ATM yang rasanya tidak adil.


Dikecewakan Bank Lippo

Saya nasabah dan pemegang merchant Bank Lippo selama lebih kurang delapan-sepuluh tahun, merasa kecewa dan dirugikan atas tidak tanggung jawaban Bank Lippo, yang tidak mau melakukan pembayaran transaksi kartu kredit yang terjadi di toko kami (8 Oktober dan 9 Oktober 2001) dengan total Rp 43.470.000. Transaksi itu terjadi setelah dua orang berbeda berbelanja, di toko kami dengan kartu Visa Citibank kedua-duanya, di mana kedua transaksi tersebut kami jalankan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Bank Lippo, yaitu melalui otorisasi dan sudah disetujui oleh Bank Lippo. 

Ketika ditagih kepada Bank Lippo sebagai penjamin, ternyata tagihan ditolak dengan alasan kartu kreditnya palsu. Sangat tidak mengerti, bagaimana otorisasi dari bank bisa keluar untuk kartu kredit palsu. Bukankah itu merupakan tanggung jawab Bank Lippo sebagai penjamin. Saya dirugikan oleh Bank Lippo yang tidak menunjukkan tanggung jawab, dan kewajiban sebagai penjamin kartu kredit. Saya sudah berulang kali menulis surat kepada Bank Lippo bagian Fraud and Losses Control, juga mencoba jalan keluarnya melalui Saudara Indra, dan jawabannya mengarah hanya menglulur-ulur waktu.


Dana Tahapan Lippo Hilang

Setelah beberapa tahun, tabungan Tahapan anak kami (No 717-10-53390-6) di Bank Lippo Cabang Menteng, Jakarta Pusat, tidak aktif, maka pada tanggal 11 Oktober 2001, kami bermaksud untuk menutup. Terkejut, ternyata dana dalam tabungan sisa Rp 1.740.348 dari sebelumnya Rp 6.795.072 (5 Juni 1996). 

Masalah ini kami sampaikan kepada Kabag Operasi Lippo Cabang Menteng (Bapak Herry Lukas). Selama empat bulan tidak mendapat tanggapan, akhirnya kami meneruskan masalah ini ke Customer Response Center (CRC) Bank Lippo dengan Bapak Reza dan Bapak Yudha. 

Sampai saat ini, masalah itu belum tuntas juga, malahan dengan yakin Bapak Reza menyatakan, bahwa dana tersebut telah keluar lewat ATM. Padahal, kami tidak pernah mengajukan permintaan pembuatan kartu ATM Bank Lippo. Kami heran, untuk mencari data pengambilan dana saja Bank Lippo terus menunda-nunda dan memerlukan waktu berbulan-bulan, terlebih lagi Bank Lippo tidak dapat memberikan kepastian nasib tabungan anak kami tersebut. 

Kami mengharap Bank Lippo dapat segera menuntaskan masalah ini, dan bukan mencari-cari kesalahan nasabah.


Potongan oleh Bank Danamon

Saya selaku nasabah Bank Danamon Cabang Kuningan, Jakarta Selatan, merasa dirugikan. Pada bulan September 2002, saya mencairkan deposito valas dan diberikan uang kertas pecahan 100 dollar AS emisi tahun 1996, namun ketika akan menyetorkan kembali uang itu bulan Oktober 2002 untuk membuka deposito, dikenakan potongan sebesar 0,5 persen dari jumlah yang akan disetor. Sedangkan bila setorannya bukan emisi tahun 1996, tidak terkena potongan apa pun, padahal uang tersebut diperoleh dari Bank Danamon. 

Bank Danamon masih membedakan uang kertas 100 dollar AS emisi tahun 1996 dengan emisi tahun lainnya, sehingga komitmen yang diberikan dunia perbankan kepada BI untuk tidak membedakan perlakuan terhadap uang kertas 100 dollar AS emisi tahun 1996, hanya basa-basi belaka. Bahkan Bank Danamon selaku bank peserta rekap yang notabene memakai uang rakyat, tidak patuh untuk memenuhi komitmen terhadap imbauan BI selaku regulator perbankan di Indonesia.


Kartu Diskon Berkedok "Voucher"

Saya pemegang kartu kredit Citibank Visa dan MasterCard. Kebetulan pada 6 November lalu, katanya, saya "terpilih" sebagai salah satu pemegang kartu kredit Visa dan MasterCard yang beruntung mendapat voucher gratis. Penawaran itu datang dari Biro Pemasaran Utari Marketing Service (UMS), yang berkantor di Hotel Wisata Internasional, Jakarta. Dengan segala bujuk rayu, ini adalah reward gratis bagi pemegang kartu kredit. Saya merasa dijebak karena ternyata yang dikirim ke alamat saya adalah kartu diskon. Dan, ternyata bukan gratis, tetapi disertakan tagihan Rp 499.000. Dua oknum UMS dengan cara amat persuasif telah menipu saya dengan menyodorkan tagihan sebesar itu ke Citibank.

Padahal, draf belanja belum saya tanda tangani. Pihak Citibank berdalih, transaksi itu mirip Internet. Saya kecewa dengan customer service Citibank NA, karena saya tahu bahwa suami saya pernah beberapa kali menggunakan transaksi Internet via Citibank, tetapi selalu disertai draf resmi dari seller dan selalu dikonfirmasi ulang oleh Citibank. Lagi pula, barang atau jasa yang dibeli di Internet belum bisa dikirim, atau excuted sebelum pembayaran antarbank kedua negara cleared. Dalam beberapa kali transaksi Internet oleh suami saya, kliring pembayaran selalu diawali dengan rekonfirmasi oleh pihak Citibank untuk memastikan kebenaran data transaksi.

Akan tetapi, kali ini bukan Citibank lagi yang proaktif. Malah saya sebagai pelanggan sudah berulang membatalkan transaksi, bahkan surat pembatalan resmi sudah saya kirim. Pihak Citibank minta agar draf belanja jangan ditandatangani. Setahu saya, yang mengetahui data saya hanya pihak Citibank. Saya tak pernah menandatangani draf belanja itu meski pihak UMS telah mengirimkan cardholder copy (struk) BCA. Namun, tidak pernah saya tanda tangani dan kirimkan, setelah mengetahui bahwa tawaran itu bukan voucher gratis seperti dibicarakan semula, tetapi kartu diskon yang harus dibayar sebesar Rp 499.000.

Dalam melakukan penawaran, pihak UMS mengaku dari Hotel Indonesia (HI). Ketika saya cek ke HI, ternyata tak pernah mengirim produk apa pun seperti itu. Pihak HI mengakui pernah ditawari kerja sama untuk itu, namun sama sekali tak terlibat kartu diskon dengan segala tagihannya. Mengecewakan pelayanan Citibank yang menyamaratakan transaksi via telepon dengan Internet. Bagi ibu-ibu rumah tangga yang belum pengalaman dengan dunia belanja kartu kredit, jangan menerima tawaran apa pun via telepon. Gunakan kartu kredit untuk real shopping, atau tanda tangani struk di tempat belanja secara langsung.


Tagihan Telkomsel Lewat Citibank

Saya pemegang kartu kredit Visa Citibank. Awal Desember 2001, saya mendapat tawaran dari Citibank untuk melakukan pembayaran rekening telepon seluler melalui bank tersebut. Awalnya, tawaran saya terima, tetapi saya batalkan lagi lewat telepon beberapa hari kemudian. Pembayaran tagihan kartu Halo Tekomsel untuk bulan Desember saya lakukan sendiri lewat anjungan tunai mandiri (ATM) pada 12 Desember 2001. 

Meski sudah dibatalkan, dalam surat tagihan kartu Visa Citibank, Januari 2002, tetap tertera tagihan untuk pembayaran kartu Halo bulan Desember 2001. Untuk menghindari pembayaran ganda, saya menghubungi Citibank dan meminta masalah tagihan itu diselesaikan. Saya juga mengirimkan resi pembayaran kartu Halo dari ATM via faksimile ke Citibank, sebagai bukti saya telah melakukan pembayaran. 

Namun, dalam surat tagihan Citibank terakhir, yang saya terima (6 Mei 2002) muncul lagi tagihan pembayaran kartu Halo untuk bulan Desember 2001, tagihan yang sudah saya bayar dan seharusnya tak lagi perlu ditangani Citibank. Ketika saya menghubungi lewat telepon bagian Customer Service Citibank untuk meminta penjelasan-yang dilayani berganti-ganti, antara lain oleh Saudari Keke, Puput, dan Ersa-dikatakan, bahwa tagihan dilakukan karena Citibank juga telah menerima (dan membayar) tagihan bagi saya dari pihak Telkomsel yang bertanggal 26 April 2002. Saya juga disarankan untuk menghubungi Telkomsel untuk menanyakan hal ini. 

Tanggal 6 Mei 2002, saya mengecek ke kantor Telkomsel di Gambir, pihak Telkomsel menyatakan tidak pernah ada masalah dengan pembayaran langganan telepon saya.


Bank Danamon Tidak Profesional

Saya nasabah Bank Danamon Cabang Timika, Papua (Nomor ATM: 5895 8730 0172 7574). Pada tanggal 23 April 2002 pukul 10.00, saya ke ATM bermaksud mengambil uang tunai untuk suatu keperluan yang sangat mendesak, namun ATM sedang rusak dan di pintu ATM ditempel pengumuman "ATM Sedang Rusak". Kebetulan saya tidak membawa buku tabungan, karena memang awalnya tidak bermaksud melakukan pengambilan dana tunai. Perlu diketahui, jarak dari lokasi Bank Danamon ke rumah saya sekitar 20 kilometer dan saya sedang bekerja di kantor. Dalam situasi seperti itu sulit dan sangat tidak praktis kalau harus pulang ke rumah, sekadar untuk mengambil buku tabungan. 

Kemudian saya mencoba mengambil tunai di kasir dengan menggunakan kartu ATM. Hal itu sering saya lakukan dengan bank lain dalam situasi darurat seperti itu, terutama saat sedang di perjalanan. Namun, petugas pelayanan mengatakan tidak bisa, dan mewajibkan memakai buku tabungan. Saya menghubungi atasannya (Joewono), namun jawabannya tetap tidak bisa. Alasannya administrasi nasabah akan tidak rapi, dan dikhawatirkan akan ada complain dari nasabah di kemudian hari. Saya mau menghubungi kepala cabang, namun sedang keluar. Sebagai nasabah saya merasa dirugikan. Alasan administrasi bank dan sebagainya tidak masuk akal. Pelayanan Bank Danamon tidak profesional.


 

Sumber Kliping: Kompas - Media Indonesia - Suara Pembaruan - Republika - Suara Karya - TEMPO interaktif - Gatra - Kompas Cyber Media - Bisnis Indonesia

Bahan Kliping: Forum Pemerhati Masalah Konsumen

 

 

1
Hosted by www.Geocities.ws