Pesan Dari Konsumen

Asuransi

Bank

Telepon & Ponsel

Perjalanan

Mobil & Motor

Toko & Restoran

Properti & Hotel

Jasa Pengiriman

Penerbangan

Elektronik

Listrik & Air

Kesehatan

Ragam Pesan

 

SITUS MITRA

Daftar Alamat

Punya Masalah?

Logo Bisnis

Biografi Anda

Pustaka eBook

Kliping Media

Mailing List

Kliping Surat Pembaca Dari Berbagai Media Massa

 

 

Bank (9)

1| 2| 3| 4| 5| 6| 7| 8| 9| 10| 11| 12| 13| 14

 

Saldo Tabungan Bukopin Berkurang

Bapak saya nasabah Bukopin Cabang Semarang nomor rekening 1801019972 (tabungan rumah tangga) meninggal pada tanggal 25 November 2002. Setelah memenuhi berbagai persyaratan yang diminta oleh Bukopin, saya sebagai salah satu ahli waris menutup tabungan tersebut pada tanggal 13 Juni 2003. Berharap tabungan tersebut jumlahnya utuh, namun ternyata jumlahnya berkurang sebesar Rp 2.039.290,02. Padahal, tabungan itu merupakan uang pensiun yang ditransfer ke Bukopin supaya aman dan apabila sewaktu-waktu membutuhkan bisa diambil.

Apakah memang ada peraturan, bila seorang nasabah meninggal maka tabungan yang dimiliki dan ditutup oleh ahli waris akan berkurang jumlahnya sebesar itu. Berkurangnya jumlah tersebut hampir satu bulan gaji pensiunan. Keterangan dari petugas teller Pandanaran, Semarang, sangat tidak masuk akal, apalagi teller kas pembantu di Kagok, malah menyalahkan nasabah dengan mempertanyakan mengapa sudah lama tidak bertransaksi. Mohon perhatian dari yang berwenang di kantor pusat.


Tarik Tunai ATM Bank Mandiri

Saya nasabah Bank Mandiri (No Rek 118-0002085685). Pada 30 Juni 2003 menarik uang tunai melalui ATM Cabang Kalideres, Jakarta Barat, sebesar Rp 200.000. Namun, transaksi ditolak, tidak bisa diproses (tertulis dalam struk), dan saya mencoba lagi transaksi tarik tunai dengan jumlah sama dan dana keluar, tetapi saldo yang tercetak dalam struk terdebet Rp 400.000. Kejadian saya laporkan langsung ke petugas keamanan setempat, tetapi disuruh melapor kepada Bapak Bayu keesokan harinya.

Tanggal 1 Juli saya telepon Bapak Bayu dan saya disuruh telepon ke Call Center 52997777 untuk konfirmasi masalah tersebut. Namun, jawabannya hanya menampung masalah, tanpa memberi solusi, apakah dana bisa kembali atau tidak dengan proses penyesuaian 14 hari.

Kemudian saya coba telepon kembali ke Call Center Bank Mandiri, dengan harapan saldo rekening telah dikoreksi. Terakhir tanggal 8 Juli, saya isi formulir complain di Bank Mandiri Cabang Kalideres disertai foto kopi struk, identitas diri, dan kartu ATM, tetapi sampai saat itu jawaban yang diperoleh melalui CS Bapak Bayu dan Temmy akan diteruskan prosesnya ke kantor pusat selama 10 hari dengan birokrasi yang berbelit-belit, dan tetap mereka hanya dapat menampung masalah dengan tanpa menjamin dana yang terdebet dikembalikan. Saya benar-benar dikecewakan dengan lambatnya penyelesaian masalah, padahal Bank Mandiri berslogan bank pemerintah terbesar yang sedang go public.


Layanan Bank Mandiri

Pada tanggal 30 Juli 2002, Kami menyetorkan uang di Bank Mandiri cabang Jkt-Permata Hijau dan kami dilayani oleh kasir yang bernama Lisa dengan nada ketus dan tidak ramah, ibu Lisa mengatakan bahwa "Uang yang Jelek tidak Diterima Ya".

Kami mengatakan bahwa di Bank lain uang jelek tidak pernah dipermasalahkan. Masih dengan ketus Ibu Lisa menjawab, "Setorkan saja disana (bank lain)". Sedangkan kami adalah Nasabah Bank Mandiri, atau mungkin karena kami Nasabah Bank Mandiri dari cabang lain sehingga mendapatkan pelayanan yang tidak professional, padahal Bank Mandiri sudah memiliki jaringan On Line sehingga nasabah dapat dapat mengambil atau pun menyetor dana di Bank Mandiri cabang manapun, ataukah memang ada kebijakan dari managemen Bank Mandiri yang mengharuskan para kasirnya hanya menerima uang yang bagus-bagus saja, sedangkan uang yang sudah jelek dan kotor tidak diterima atau disuruh setorkan ke Bank lain.

Akan dikemanakan uang kecil yang sudah jelek dan kotor tersebut yang kami terima dari para pedagang di pasar-pasar, karena biarpun uang kecil tersebut sudah jelek dan kotor tetapi uang tersebut adalah Alat Pembayaran yang syah di negara kita Indonesia dan dikeluarkan oleh Bank Sentral Republik Indonesia, sedangkan Bank Mandiri adalah Bank Pemerintah yang seharusnya menampung uang-uang tersebut untuk dikembalikan ke Bank Sentral untuk dimusnahkan.

Mohon perhatian dari Managemen bank Mandiri untuk mendidik para karyawannya agar bersikap profesional dan lebih menghargai serta mencintai Rupiah sebagai Alat pembayaran yang syah di Negeri sendiri.


Penagih Credit Card BII

Saya dan keluarga merupakan salah satu nasabah credit card BII. Walaupun kadang kami telat melakukan pembayaran tapi pasti kami bayar. Sungguh disayangkan, hari Selasa (8 April 2003) kemarin, salah satu penagih credit card BII, Bapak Edy, menelpon kami untuk menagih dengan sangat kasar dan tidak beretika. Beliau memaki kami dengan mengeluarkan kata-kata binatang sepertinya beliau tidak ada pendidikan sama sekali.

Apakah pantas perusahaan yang katanya mempunyai image baru melakukan hal seperti itu terhadap nasabahnya. Atau mungkin ada diskriminasi perlakuan terhadap nasabah-nasabahnya? Setahu saya sudah kewajiban perusahaan untuk bersikap profesional terhadap pelanggannya salah satunya dengan memberi pelayanan yang baik atau paling tidak SOPAN. Mohon sekiranya ada perhatian dari pihak BII mengenai hal tersebut.


Pengiriman Kartu Citibank

Sekitar April 2002 saya pernah aplikasi kartu kredit Citibank. Citibank lalu mengirim surat berisi kartu kredit ke alamat kantor. Seminggu kemudian Citibank mengirim surat berisi nomor PIN ke alamat yang sama. Kurir Citibank tidak memberi surat berisi kartu kredit langsung kepada saya, tetapi dititipkan kepada penerima tamu kantor, yang tidak saya kenal. Akibatnya, surat berisi kartu kredit dan surat berisi nomor PIN hilang dicuri, dan digunakan untuk menarik uang tunai di ATM Citibank oleh orang tidak dikenal. Dari hasil investigasi, diketahui pencurinya adalah office boy.

Seharusnya Citibank tidak mengirimkan surat berisi kartu kredit, dan surat berisi nomor PIN ke alamat tujuan yang sama. Seharusnya Citibank mengirimkan surat berisi nomor PIN ke alamat rumah. Juga, kurir kartu kredit Citibank seharusnya memberikan surat berisi kartu kredit langsung kepada saya. Bila saya tak ada di tempat atau salah alamat, seharusnya surat itu dikembalikan kepada Citibank. Apakah itu merupakan prosedur standar pengiriman kartu kredit Citibank?

Citibank telah melakukan kecerobohan dalam prosedur pengiriman kartu kredit. Ketika ditanyakan, Citibank menjawab, kehilangan kartu kredit sama seperti kehilangan cek atau giro yang harus ditanggung nasabah. Citibank mengharuskan saya menanggung kerugian akibat pencurian itu. Padahal, kartu kredit itu hilang bukan karena kesalahan saya.


Bank Nagaria, Janji Tidak Pasti

Saya merupakan salah satu nasabah Bank Nagari Cabang Cipulir, Jakarta Selatan. Beberapa waktu lalu saya mengeluarkan dua lembar bilyet biro yang dimaksudkan untuk pembayaran yang saya lakukan dengan rekan bisnis saya. Tidak tahu kenapa barang yang akan dikirim tidak datang-datang. Saya bermaksud memblokir dua lembar bilyet giro yang saya buka melalui Bank Nagari. 

Untuk memblokir bilyet giro Bank Nagari, saya diharuskan memberikan laporan polisi dan ini sudah saya laksanakan, hanya saja yang melaporkan ke polisi bukan saya sendiri, melainkan salah satu staf saya yang bernama M Syamsul Bachri. Setelah memegang laporan polisi saya datang ke Bank Nagari untuk memblokir bilyet giro saya, dan diterima oleh salah satu staf Bank Nagari.

Setelah saya tunggu-tunggu ternyata hasilnya sungguh membuat saya kaget karena dua bilyet giro saya yang masing-masing bernilai Rp 9 juta (jadi total Rp 18 juta) hanya terblokir satu lembar. Setelah saya tahu, saya datangi Bank Nagari untuk mengajukan kekecewaan.

Saya dipertemukan dengan kepala bagian kliring yang bernama Bapak John. Setelah beberapa lama saya bicara dengan Bapak John atas nama Bank Nagari. Dia meminta maaf karena terjadi keterlambatan pemblokiran yang dilakukan stafnya. Uang Rp 9.000.000 berarti sekali buat saya karena merupakan modal yang akan saya pakai untuk usaha. 

Waktu itu saya katakan kepada Bapak John untuk mencari jalan keluarnya. Saya memberikan kesempatan untuk mencicil uang saya dan Bapak John berjanji akan menghubungi saya setelah Idul Fitri. Karena tidak ada niat yang baik dari pihak Bank Nagari, ternyata janji mau menghubungi saya tidak dipenuhi. 

Pda 4 Desember 2003 saya kembali datang ke Bank Nagari. Anehnya saya datang, Bapak John tidak menemui saya, dan saya dipertemukan dengan pimpinan Bank Nagari yang bernama Ibu Widya Lestari.

Setelah itu saya bicara dengan Ibu Widya Lestari. Hal yang lebih mengagetkan, Ibu Widya Lestari mengatakan bahwa dia telah mendapatkan nama dan alamat yang mencairkan satu lembar bilyet giro (Rp 9 juta) yang tidak terblokir, supaya saya mendatangi alamat tersebut.

Saya katakan Bank Nagari di sini ingin lepas dari tanggung jawab dan tidak menepati janjinya. Ada juga beberapa pedagang di Pasar Cipulir yang bernasib sama dengan saya tapi tidak diselesaikan dengan baik. Saya tidak ingin masalah saya ini terkatung-katung. Saya katakan pada Ibu Widya Lestari untuk menyelesaikan secepat mungkin, tapi dia bilang ini memakan waktu lama untuk dibicarakan di pimpinan pusat Bank Nagari.

Di sini saya mengetuk hati nurani direksi Bank Nagari, kiranya dapat mengganti uang saya sebesar Rp 9 juta yang berarti sekali untuk kelangsungan usaha saya dan secepat mungkin. Saya di sini meminta tolong kepada pihak yang lebih berwenang untuk kiranya dapat membantu menyelesaikan masalah yang kiranya dapat merugikan nasabah-nasabah lain.

Demikianlah keluhan saya ini agar dapat menjadi pelajaran buat nasabah-nasabah yang lain. Semoga keluhan saya dapat terselesaikan dengan secepat-cepatnya.


Pelayanan ATM Bank Mandiri

Saya nasabah Bank Mandiri Cabang Juanda Bogor (No Rekening 133-0001079870) pada tanggal 28 Maret 2002, melaporkan ke Bank Mandiri Cabang RE Martadinata Bandung, tentang transaksi ATM gagal tetapi saldo berkurang. Oleh customer service setempat (Ibu Siska) dibuatkan aplikasi umum dan menjelaskan, bahwa transaksi yang gagal bisa kembali lagi dalam jangka waktu 14 hari, serta menyarankan agar melaporkan juga ke Bank Mandiri tempat membuka rekening. Banyak faktor bisa terjadi hal itu, yaitu voltage PIN turun, uang habis, dan sebagainya. 

Tanggal 1 April, saya melapor lagi ke customer service Bank Mandiri Juanda Bogor dengan membawa aplikasi umum dari Bank Mandiri Bandung, diterima oleh Ibu Cella dan Aplikasi Umum dari Bank Mandiri Bandung diganti ke Aplikasi Umum Bank Mandiri Bogor. Keterangan Ibu Cella sama dengan yang disampaikan Ibu Siska, bahwa waktunya 14 hari. Tanggal 18 April, saya menanyakan ke Ibu Cella, apakah sudah dibukukan ke rekening saya dan setelah dicek ternyata belum. Saya selaku nasabah awam berpikir secara logika sederhana, bahwa nasabah dirugikan dari segi waktu dan biaya. Apakah ini permainan dari pihak bank, karena dengan terjadinya nasabah-nasabah yang mengalami seperti ini cukup banyak. Kenapa dari pihak bank tidak mengantisipasi agar tidak terjadi kalau penyebabnya sudah diketahui.


Uang Tidak Keluar Didebet

Tanggal 25 Juni 2003, saya mengambil uang di ATM Lippo Hayam Wuruk, Jakarta. Saat itu saya melakukan tiga kali transaksi. Transaksi pertama mengambil sebanyak Rp 2.000.000 (nomor resi 8410-berhasil) ada resi dan uang diterima. Transaksi kedua juga sebesar Rp 2.000.000 (nomor resi 8411-tidak berhasil) tidak ada resi dan uang tidak diterima. Transaksi ketiga juga Rp 2.000.000 (nomor resi 8412-melebihi batas limit). Kemudian, tanggal 26 Juni 2003, saya mengambil kembali di ATM Lippo Lokasari, Jakarta, sebesar Rp 1.000.000, ternyata uang saya berkurang sebesar Rp 2.000.000 (pengambilan tanggal 25 Juni 2003 yang tidak berhasil tetap didebet).

Saat itu saya langsung melapor ke Lippo Lokasari, Jakarta. Laporan diproses selama 10 hari dan jawabannya transaksi yang kedua pada tanggal 25 Juni 2003 berhasil. Padahal, saya membawa bukti bahwa transaksi yang kedua itu tidak ada resi dan uang tidak diterima. Akhirnya saya melapor ke Customer Response Center dan jawabannya tetap sama bahwa transaksi itu berhasil meski mereka tidak dapat membuktikan secara memuaskan. Sangat disayangkan, di setiap ATM Lippo tidak ada kamera sehingga tidak dapat dipantau atau ada bukti akurat. Saya dirugikan Rp 2.000.000 oleh Bank Lippo. Semoga uang itu bermanfaat untuk manajemen Bank Lippo.


ATM Lippo Rusak, Saldo Berkurang

Saya nasabah Bank Lippo Cabang Malioboro Garuda, Yogyakarta. Pada tanggal 20 Januari, saya mengambil uang di ATM Lippo Radison pecahan Rp 100.000. Rupanya, mesin ATM itu rusak karena cukup lama uang tidak keluar. Setelah menunggu sekitar empat menit, akhirnya kartu keluar. Yang mengherankan, saldo berkurang Rp 100.000, padahal tidak ada selembar pun uang yang keluar.

Saya tidak bisa protes kepada bank karena baru mengetahui hal itu dua hari kemudian. Dengan kejadian ini, saya harap Bank Lippo lebih memperhatikan keadaan mesin-mesin ATM yang dioperasikan. Hal ini jelas amat merugikan nasabah.

Apabila ada gangguan pada mesin ATM, seharusnya Lippo memasang tulisan "rusak" di area yang dapat dibaca pengguna. Ketika saya memakai ATM itu, tidak ada peringatan apa pun tentang kerusakan, baik yang dipasang di depan ATM maupun yang tertera di layar ATM.


Sulit Menjadi Nasabah BCA

Tanggal 3 April 2003, saya menemani pembantu untuk membuka rekening tabungan di BCA (Bank Central Asia) Cabang Pembantu Otista, Jakarta Timur, dengan pertimbangan memudahkan transfer gaji yang bersangkutan, untuk tidak membawa uang tunai apabila pulang ke kampung. Sebanyak dua kali mengajukan aplikasi permohonan, namun keduanya ditolak dengan alasan, perbedaan dan keragu-raguan dalam spesimen tanda tangan yang ada di KTP.

Saya jelaskan kepada petugas customer service, bahwa pembantu saya hanya lulusan SLTP, yang baru pertama kali mengenal dan membuat tanda tangan, sehingga wajar kalau baru menandatangani sesuatu agak kaku. Namun, pertimbangan itu ditolak (sudah ada foto kopi KTP, alamat rumah, telepon rumah). Dengan kecewa saya tinggalkan bank tersebut.

Sangat kontras yang dilakukan oleh salah satu bank pemerintah, ketika saya membuka rekening baru untuk pembantu yang bersangkutan. Meskipun ada keraguan dan perbedaan spesimen sedikit, namun customer service memberikan kesempatan kepada pembantu tersebut, untuk membuat tanda tangan kembali seraya berkata: "Tanda tangani sekali lagi, dan jangan gugup" Alhasil aplikasi dapat ditandatangani dengan baik dan berhasil. Bagaimana BCA, apakah seorang pramuwisma atau PRT (pembantu rumah tangga) sulit menjadi nasabah?


 

Sumber Kliping: Kompas - Media Indonesia - Suara Pembaruan - Republika - Suara Karya - TEMPO interaktif - Gatra - Kompas Cyber Media - Bisnis Indonesia

Bahan Kliping: Forum Pemerhati Masalah Konsumen

 

 

1
Hosted by www.Geocities.ws