Pesan Dari Konsumen

Asuransi

Bank

Telepon & Ponsel

Perjalanan

Mobil & Motor

Toko & Restoran

Properti & Hotel

Jasa Pengiriman

Penerbangan

Elektronik

Listrik & Air

Kesehatan

Ragam Pesan

 

SITUS MITRA

Daftar Alamat

Punya Masalah?

Logo Bisnis

Biografi Anda

Pustaka eBook

Kliping Media

Mailing List

Kliping Surat Pembaca Dari Berbagai Media Massa

 

 

Bank (6)

1| 2| 3| 4| 5| 6| 7| 8| 9| 10| 11| 12| 13| 14

 

Transfer HSBC Tidak Dicatat

Kami telah melakukan transfer pembayaran dua kali ke HSBC Bank, namun tidak dimasukkan/dicatat oleh HSBC. Kami pemegang Kartu Kredit HSBC Gold Master (No 5184 9400 0002 8229) sudah menjadi kebiasaan dalam melakukan pembayaran kartu kredit bank mana pun kami lakukan sebelum jatuh tempo penagihan. Pada tanggal 18 Mei 2004 kami mentransfer via Bank Mandiri Malang sebesar Rp 200.000, dan tanggal 10 Juni 2004 mentransfer lagi dari Bank Syariah Malang sebesar Rp 100.000. Sehingga menurut saldo yang benar, saldo kami adalah kredit sebesar Rp 96.600,- (artinya uang kami masih ada di HSBC sebesar tersebut).

Namun tidak demikian, karena rekening penagihan tanggal 7 Juni 2004 malah ada penagihan yang harus saya bayar sebesar Rp 233.354 dan dibebankan bunga serta biaya keterlambatan. Kami telah menjadi pemegang kartu kredit dari beberapa bank selama 10 tahun, namun tidak pernah ceroboh seperti HSBC Card Center. Lalu dikemanakan setoran uang tersebut, padahal tidak ada retur transfer dari HSBC? Bagaimana dengan komitmen HSBC yang mengatakan selalu memberikan pelayanan dan penawaran yang istimewa bagi nasabahnya? Mohon jawaban dari manajemen HSBC.


Tansaksi Valas BII

Tanggal 2 Juni saya menjual uang 20.000 dollar AS kepada BII (Bank Internasional Indonesia) Cempaka Mas, Jakarta, dengan kurs Rp 9.470, yang telah disepakati bersama. Setelah saya menyerahkan uang 20.000 dollar AS, transaksi dibatalkan sepihak oleh BII dan uang tersebut "disandera" dengan syarat saya harus membayar Rp 240.000 dengan alasan yang tidak jelas. Setelah berdebat sekitar dua jam, pihak BII bersedia menerima uang dollar AS tersebut dengan kurs 9.400 dollar AS, dengan alasan kurs dollar AS sudah turun drastis.

Saya menolak tawaran itu dan sudah dirugikan jutaan rupiah karena jika pihak BII tidak menahan uang dollar tersebut dalam waktu yang cukup lama, saya dapat menjual kepada money changer. Akhirnya uang 20.000 dollar AS terpaksa dikembalikan kepada saya pada saat kurs dollar AS sudah turun.

Saya sangat kecewa atas perlakuan BII terhadap saya sebagai nasabahnya. Agar para nasabah BII lebih hati-hati bertransaksi valas (valuta asing) dengan BII.


ATM BRI Terbatas

Saya sebagai pengguna ATM BRI (Bank Rakyat Indonesia) di Jakarta mempertanyakan, mengapa fasilitas ATM sangat terbatas? Padahal BRI merupakan salah satu bank Indonesia yang cukup solid dan tersebar luas di seluruh Indonesia. Cabang-cabang yang cukup banyak ditempatkan, seperti di wilayah Jakarta Selatan, tepatnya antara Kebayoran-Pondok Indah-Bintaro berdiri satu cabang BRI yang jaraknya tidak terlalu jauh ini membuat saya semakin bertanya, mengapa ATM BRI tidak tersebar lebih banyak dari cabang-cabang yang ada. Mengapa pula ATM BRI hanya ada pada cabang-cabang yang didirikan seperti di Pondok Indah dan Bintaro Sektor 9 misalnya? Terbatasnya fasilitas ATM BRI membuat gusar karena setiap ingin melakukan transaksi harus mencari salah satu cabang BRI.

Beberapa waktu lalu saya ingin berobat ke salah satu klinik di Jakarta Selatan, tepatnya di daerah Rempoa. Saat itu udara begitu dingin, langit gelap, dan hujan yang sangat deras membuat saya semakin panik karena yang ada pada dompet saya saat itu hanya ATM BRI. Karena itu, saya pun harus menahan sakit dan menunggu hujan reda untuk mencari ATM tersebut dengan jarak yang cukup jauh.

Dalam keadaan demikian saya sangat kecewa, ATM BRI tidak memberikan fasilitas yang memadai bagi nasabahnya. Apalagi saat berada di pusat- pusat perbelanjaan, ATM itu sangat sulit dicari. Sebaiknya tak ada salahnya mendirikan satu ATM BRI di setiap pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, sehingga mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi.


Kecewa CItibank Gold Card

Saya adalah nasabah atau mungkin mantan nasabah Citibank Gold Card dengan nomor 4541-7800-1192-1322, saya mengalami keterlambatan pembayaran tagihan secara tidak sengaja terlalai sehingga pada saat saya menyadarinya saya segera melunasi seluruh tagihan tanpa kurang sedikitpun bahkan saya melebihkannya untuk pembulatan.

Saya menyadari bahwa kartu tersebut pasti sudah terblokir namun karena hampir tidak pernah menggunakan kartu kredit Citibank Gold tersebut maka saya tidak begitu mengambil pusing akan hal itu karena yakin setelah terjadi pembayaran penuh maka kartu saya pasti kembali aktif, hal tersebut juga pernah dijelaskan oleh pihak Citiphone 24 jam (CS 24jam) yang meyakinkan saya bahwa kartu akan segera aktif pada saat pembayaran terjadi.

Saya melakukan pembayaran melalui mesin setoran otomatis yang terdapat di Citibank Kebun Jeruk pada tanggal 9 agustus 2003 sebesar seluruh tagihan saya, pada hari itu juga saya melakukan konfirmasi setoran saya pada CS 24 jam, namun karena pada saat itu hari sabtu maka mesin tidak bisa melakukan konfirmasi otomatis, lalu pada hari senin tanggal 11 agustus 2003 saya kembali menelpon ke CS 24 jam dan menurut mereka pembayaran belum terdapat.

Lalu pada tanggal 13 agustus 2003 saya kembali menerima tagihan pembayaran yang sudah saya bayarkan dengan tanggal cetak 10 agustus 2003 dan terdapat tulisan bahawa kartu saya dibatalkan lalu saya kembali menelpon mereka dengan kaget namun mereka mengatakan bahwa pembayaran saya sudah diterima dengan baik, pada saat saya tanyakan mengenai aktifnya kartu saya mereka menyatakan bahwa kartu akan segera aktif dan mereka akan melaporkan ke bagian collection,pada saat itu saya merasa tenang, namun setelah beberapa hari dan beberapa minggu saya masih belum juga mendapat kabar perihal kartu saya, lalu saya kembali menelpon ke CS 24 jam dan mereka mengatakan bahwa saya akan dicetakkan kartu dengan nomor baru namun masih dalam proses.

Hingga beberapa minggu kemudian masih belum ada jawaban ataupun tanggapan lalu saya kembali menghubungi CS 24 jam dan mereka meminta saya menghubungi collection di 7519200 mereka menjawab bahwa kartu saya masih dalam proses dan hingga akhirnya pada tanggal 4 september 2003 saya kembali menelpon collection dan ditangani oleh sdr Jimmy dan beliau memohon maaf bahwa kartu saya tidak dapat diproses lagi dan dibatalkan secara sepihak dan berarti saya sudah tidak menjadi nasabah Citibank lagi dan mereka tidak dapat melakukan apa-apa.

Pada saat itu kekecewaan saya semakin menumpuk dan merasa tidak dihargai, kemudian sdr Jimmy menyarankan saya untuk membuka aplikasi lagi menurutnya akan lebih mudah karena saya membayar tagihan penuh dan tanpa diskon (saya baru tahu kalau tagihan bisa didiskon) lalu dengan kecewa saya kembali menelpon CS 24 jam mereka pun menjadi angkat tangan. Sekarang saya menjadi bingung dan tidak tahu harus complaint atau apa dan merasa dilecehkan oleh Citibank yang katanya akan menghargai pemegang Gold Cardnya dengan Living in Gold.

Saat ini saya belum mengisi aplikasi baru sesuai saran sdr Jimmy, karena tidak menyelesaikan pokok masalah dan tidak ada jaminan bahwa aplikasi saya kembali dihargai sebagaimana saya memohon kartu sebelumnya, saya ingin agar pihak Citibank untuk dapat kembali mengaktifkan kartu saya karena kartu kredit adalah bisnis kepercayaan dan apabila nasabah sudah mempercayakannya kenapa harus dirusak semua kepercayaan itu, saya mohon secara pribadi kepada Bapak Barry G Lesmana, Country Manager Citibank NA yang terhormat agar dapat memberi perhatian sedikit kepada nasabah 'kecil' ini yang sudah dilecehkan oleh Citibank tercinta. Karena saya tidak akan menyerah pada keadaan ini saya akan kembali memberikan tanggapan di media ini apabila sudah mendapat tanggapan dari pihak Citibank baik ataupun buruknya.


Bank Mandiri, Pembayaran Matrix Indosat

Saya sebagai pengguna Matrix Indosat merasa kecewa berat dengan sistem pembayaran melalui bank. Saya dirugikan secara materi, saya merasa dirampok dengan sistem perbankan. Seperti kejadian yang dialami terhadap tagihan saya untuk bulan September 2004.

Di kuitansi tagihan tertera total tagihan Rp 104.130 (seratus empat ribu seratus tiga puluh rupiah). Namun, ketika saya membayar via Bank Mandiri cabang Matraman, tanggal 15 September 2004, struk tagihan Rp 200.522 (dua ratus ribu lima ratus dua puluh dua rupiah). Selisih yang sangat signifikan, sekitar Rp 90 ribu. Sangat tidak wajar.

Ketika saya tanyakan tentang selisih uang tersebut, kasir Bank Mandiri mengatakan, ''Kelebihan uang Bapak akan dikumulatifkan di bulan yang akan datang (tagihan Oktober 2004).''

Menurut hemat saya, itu tidak mungkin terjadi, karena kejadian ini bukan hal baru buat saya dan kelebihan uang saya itu pasti akan raib entah ke mana. Tagihan berikutnya akan berjalan seperti biasa sesuai pemakaian dan ada kemungkinan akan terulang kembali hal yang sama.

Agar tidak terulang kembali hal semacam itu, saya tekankan Bank Mandiri maupun Indosat memperbaiki kinerjanya. Jika ini terus terjadi, saya berkesimpulan, nasabah dirampok secara halus dengan sitem perbankan.


BCA Tidak Tanggung Jawab

Saya kecewa dengan pelayanan BCA yang tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya dan tidak memberikan solusi untuk nasabahnya. Tanggal 30 Juli 2004 saya melihat ada transaksi pendebetan (pbk) Rp 414.613 di tabungan Tahapan. Saat ditanyakan ke tempat saya membuka rekening (BCA Asemka, Jakarta), saya diberi tahu uang itu untuk pembayaran kartu kredit BCA. Padahal saya tidak punya kartu kredit BCA. Saya jelaskan ke customer service BCA Asemka, tetapi petugas (Ibu Ida) tidak bisa membantu, bahkan amat tidak profesional dalam melayani nasabah. Dengan enteng ia memberi tahu, saya harus ke BCA Pusat Sudirman (Wisma BCA bagian Kartu Kredit).

Saya ke Wisma BCA Sudirman. Hasilnya amat mengecewakan. Petugas customer service (lupa namanya) membenarkan ada seseorang bernama Tam Jok Lie yang memiliki kartu kredit BCA. Tetapi alamat, nama ibu kandung, nomor telepon rumah dan HP tidak sama/ tidak sesuai dengan data saya. Yang sama hanya nomor KTP dan nama. Saya dijanjikan mereka akan menginvestigasi hal ini, dan BCA akan menghubungi saya lagi. Lalu kasus ini ditangani Ibu Nia. Saya hanya menginginkan uang kembali. Sebagai nasabah yang dirugikan, saya berhak mendapatkan kepastian.

Hingga September, pihak BCA belum memberi kepastian untuk saya kapan uang saya kembali. Saya tidak tahu apa yang sudah dilakukan BCA dalam menginvestigasi kasus ini. Saya selalu menghubungi BCA karena BCA tidak pernah berinisiatif memberitahukan perkembangan kasus itu dan tidak beritikad baik untuk segera menyelesaikannya. Saya berharap pihak BCA menanggapi.


BII Card Centre Tidak Profesional

Kami menerima kartu kredit Bank Internasional Indonesia- BII (No 4423 7301 1839 xxxx) pada tanggal 19 Desember 2002, sebulan lebih kemudian baru menerima PIN, namun dalam keadaan agak lecek dan sudah dilaporkan ke BII Card Center sekaligus meminta kembali PIN. Diminta untuk menunggu karena harus diproses dan berkali-kali meminta PIN itu jawabannya adalah sama, hal ini terjadi berulang-ulang hingga hampir melupakan PIN tersebut.

Pada tagihan yang jatuh tanggal 21 Desember 2003, saldo RKK tidak cukup untuk pembayaran penuh. Namun, kami sudah melaporkan ke BII Card Center (diterima seorang perempuan) untuk meminta penundaan pembayaran, paling lambat besok (22/12/2003) itulah jawabannya. Jawaban itu bukan atas kemauan officer tersebut karena tidak langsung mengiyakan, tetapi untuk meminta persetujuan dulu baru kemudian memberi jawaban.

Keesokan harinya saldo kami ditambah, malah lebih, untuk membayar tagihan tersebut. Merasa sudah melakukan sesuai prosedur, tanggal 30 Desember 2003 kartu akan digunakan di Alfa Sunter sebesar 2.475.000, tetapi kartu BII ditolak tidak bisa digunakan. Setelah dikonfirmasi oleh pihak Alfa, ternyata karena saldo tidak cukup, kenapa BII tidak melakukan pendebetan, padahal kami sudah melaksanakan kewajiban.

Betapa malunya disaksikan banyak orang yang antre menunggu, siapa mau diperlakukan seolah-olah tidak pernah melakukan kewajiban. Beruntung kami masih punya kartu lain sehingga bisa menutupi sedikit rasa malu tersebut. Beginikah pelayanan BII Card Center dan masih layakkah BII dengan moto bank lokal dengan standar internasional.


Dikecewakan Kartu Kredit Bank BNI

Tertarik pada promosi kartu kredit Bank BNI yang menawarkan transfer balance nol persen, pada akhir Juli 2004 saya mengajukan aplikasi pembuatan kartu kredit dengan menggunakan formulir aplikasi transfer balance. Ketika saya dihubungi customer service untuk konfirmasi permohonan aplikasi kartu kredit Visa Gold ditanya, apakah akan mengikuti program transfer balance. Saya jawab "ya" dan saya menanyakan, bagaimana ketentuan untuk mengikuti program tersebut, dan apakah saya bisa mengikuti program itu. Customer service menjawab bisa dan hal tersebut baru akan diproses kalau permohonan kartu disetujui, jadi urusan itu nanti saja. Pada saat itu data untuk transfer balance dicatat petugas customer service.

Sekitar dua minggu kemudian saya dapat kiriman nomor PIN, berarti permohonan kartu kredit disetujui. Saya kembali telepon ke customer service dan menanyakan prosedur program transfer balance. Kembali dijawab bahwa proses itu harus menunggu sampai kartu diterima. Setelah kartu kredit saya terima, kembali saya menanyakan syarat dan ketentuan untuk proses transfer balance. Menurut customer service Bank BNI (Niken), permohonan masih dalam proses. Berulang-ulang saya telepon untuk memastikan apakah permohonan saya dapat diproses, tetapi customer service Bank BNI (Andri, Shinta, Rossy) hanya coba berkelit tanpa dapat memberikan jawaban yang memuaskan dan hanya meminta untuk menunggu.

Setelah saya melunasi annual fee Rp 240.000, baru customer service BNI memberikan jawaban dengan pasti bahwa saya tidak dapat mengajukan transfer balance dengan alasan bahwa permohonan aplikasi diajukan ke pihak Bank BNI bukan formulir aplikasi transfer balance. Justru alasan utama mengapa saya membuat permohonan kartu kredit Bank BNI adalah karena ada penawaran transfer balance nol persen. Sungguh suatu pengalaman yang sangat mengecewakan. Kepada calon nasabah mohon berhati-hati apabila ada penawaran semacam itu dari Bank BNI. Jangan mudah terjebak oleh kalimat-kalimat dari petugas customer service-nya yang hanya mementingkan asal mendapat nasabah baru tanpa berusaha menjaga reputasi BNI.


Kartu Standard Chartered

Tanggal 26 Juni 2004 malam, saya pergi untuk menjamu tamu di sebuah restoran di Senayan, Jakarta. Saat membayar menggunakan kartu kredit Standard Chartered (nomor 4511 9700 0017 7012), saya terkejut. Ternyata kartu tidak dapat digunakan/diblokir, padahal saya tidak pernah menunggak pembayaran dan selalu membayar seluruhnya (full payment).

Lalu saya menghubungi pihak Standard Chartered (Bapak Catur) dan setelah menunggu lama baru diserahkan kepada Bapak Arief. Ternyata kartu telah diblokir secara sepihak dengan alasan disinyalir ada pemalsuan/penggandaan dari kartu kredit saya. Beberapa hari sebelumnya juga pernah terjadi hal yang sama, kartu tidak dapat digunakan. Setelah saya telepon, jawabannya sama seperti tersebut.

Namun, saat itu pihak Standard Chartered mengatakan akan segera membuka pemblokannya atau mengganti dengan yang baru, tapi tidak ada realisasinya, hanya janji belaka sampai kejadian serupa terulang kembali. Mengingat Standard Chartered Bank adalah salah satu bank asing besar, betapa malu dan kecewanya saya telah dipermalukan di depan tamu saya dan juga tamu-tamu lain yang ada di restoran itu.

Bagaimana hal ini bisa terjadi, kartu kredit diblokir secara sepihak tanpa ada pemberitahuan sama sekali sebelumnya. Begitukah cara Standard Chartered menjaga hubungan baik dengan nasabah yang selalu memenuhi kewajibannya dengan membayar tagihan penuh dan tepat waktu setiap bulannya, tanpa menghiraukan haknya. Dengan tidak dapat digunakannya kartu sampai batas waktu yang tidak jelas, maka saya dirugikan, padahal saya sudah membayar iuran tahunan.


Bank BNI "Online"

Saya menyampaikan keluhan terhadap pelayanan online Bank BNI. Saya nasabah Bank BNI Cabang Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada tanggal 31 Maret 2003, saya pulang ke Majalengka, Jawa Barat. Karena ingin meminimalkan risiko membawa uang tunai, maka saya lebih memilih untuk membawa uang tunai seperlunya dengan asumsi kalaupun membutuhkan uang tambahan maka dapat mempergunakan ATM Bank BNI. Pada tanggal 3 April 2003, saya mendebet rekening dari ATM Bank BNI Cabang Majalengka. Sebelum menarik uang, saya mengecek saldo rekening dan sesuai dengan catatan, namun setelah penarikan uang ternyata saldo yang tampak pada struk ATM tidak sesuai dengan yang tampak pada monitor sebelum penarikan.

Setelah kembali ke Pangkalpinang baru saya cek dengan print out pada buku tabungan, ternyata di buku tercatat pada tanggal 3 April 2003 telah dilakukan pendebetan sebanyak tiga kali, padahal saya ingat betul pada tanggal tersebut hanya melakukan penarikan satu kali. Keluhan ini saya adukan kepada pihak Bank BNI Cabang Pangkalpinang pada tanggal 9 April 2003, namun sampai sekarang belum juga ada tanggapan dengan alasan menunggu proses dari BNI Card Centre.

Kepada nasabah Bank BNI agar berhati-hati dalam menggunakan ATM Bank BNI karena kejadian serupa juga pernah dialami beberapa teman kerja saya. Dan kepada Bank BNI agar memperhatikan pelayanannya karena maksud saya mengandalkan bank bersangkutan untuk kemudahan, namun ternyata malah mempersulit.

Bagaimana seandainya di perjalanan kekurangan uang tunai, namun begitu menggunakan ATM uangnya malah tidak ada karena kesalahan pihak bank yang merugikan nasabah.


 

Sumber Kliping: Kompas - Media Indonesia - Suara Pembaruan - Republika - Suara Karya - TEMPO interaktif - Gatra - Kompas Cyber Media - Bisnis Indonesia

Bahan Kliping: Forum Pemerhati Masalah Konsumen

 

 

1
Hosted by www.Geocities.ws