Pesan Dari Konsumen

Asuransi

Bank

Telepon & Ponsel

Perjalanan

Mobil & Motor

Toko & Restoran

Properti & Hotel

Jasa Pengiriman

Penerbangan

Elektronik

Listrik & Air

Kesehatan

Ragam Pesan

 

SITUS MITRA

Daftar Alamat

Punya Masalah?

Logo Bisnis

Biografi Anda

Pustaka eBook

Kliping Media

Mailing List

Kliping Surat Pembaca Dari Berbagai Media Massa

 

 

Bank (4)

1| 2| 3| 4| 5| 6| 7| 8| 9| 10| 11| 12| 13| 14

 

Dirugikan HSBC dan Prudential

Saat Prudential digugat pailit dan semua kegiatan operasionalnya dibekukan sementara, saya telah menjadi nasabahnya selama sekitar satu tahun dan selama itu tidak pernah mengajukan klaim. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, saya berusaha menutup keanggotaan, tetapi karena ada pembekuan maka amat sulit menghubungi Prudential.

Sebagai antisipasi, saya berusaha memblokir fasilitas autodebet (pembayaran autodebet dilakukan setiap bulan melalui kartu kredit HSBC) di kartu kredit HSBC. Setelah mencoba berkali-kali sangat disayangkan pihak HSBC (melalui customer service) tidak dapat memblokir autodebet itu, selain diajukan dari pihak Prudential. Kejadian ini sangat aneh, karena persetujuan autodebet adalah dari saya selaku pemegang kartu kredit, tetapi pada saat pembatalan kenapa tidak bisa dilakukan oleh saya?

Terlihat bahwa HSBC tidak memiliki itikad baik untuk melindungi nasabahnya. Beberapa minggu kemudian (21 Juni 2004), akhirnya saya berhasil menutup asuransi saya di Prudential dengan kerugian cukup besar. Tapi satu minggu setelah penutupan asuransi, saya mendapat tagihan dari HSBC berupa dua kali pendebetan premi Prudential sebesar Rp 1.000.000 (masing-masing Rp 500.000). Saya kembali berusaha mengurus masalah ini ke Prudential dan HSBC. Pihak HSBC telah meminta dan menerima kopi pembatalan asuransi saya, sedangkan pihak Prudential berjanji akan mengurusnya dengan pihak HSBC. Seperti yang telah saya duga, pihak HSBC dan Prudential malah menunjukkan kesewenang-wenangannya. Kartu HSBC telah saya gunting dan dikembalikan.

Setiap bulan saya tetap menerima tagihan itu plus bunga dan denda. Berulang kali saya menjelaskan permasalahan sebenarnya ke HSBC dan Prudential bahwa tagihan itu seharusnya diselesaikan antara HSBC dan Prudential. Tetapi apa yang saya peroleh, yaitu setiap hari pihak HSBC meneror dan mengancam dengan kata-kata yang kasar dan berusaha mempermalukan saya di depan karyawan-karyawan saya (antara lain dilakukan oleh Saudari Desi). Saya minta ke HSBC dan Prudential untuk membuktikan sebagai perusahaan global yang memiliki tradisi lokal bukan arogansi, keserakahan, dan premanisme.


Dipermalukan Kartu BII

Saya pemegang kartu kredit Bank Internasional Indonesia (BII) Nomor 4423 7302 3861 3106. Pada tanggal 28 Mei 2004 saya mengundang tamu untuk makan malam di restoran Central Tomang, Jakarta Barat. Saat membayar saya terkejut karena kartu kredit BII saya ditolak. Saya merasa tidak pernah menunggak pembayaran. Karena penasaran, saya telepon ke customer service dan menanyakan perihal tersebut. Ternyata penjelasannya adalah pembayaran kartu kredit bulan April 2004 kurang membayar biaya meterai Rp 6.000.

Seharusnya bila saya kurang membayar, bisa ditagih untuk bulan berikutnya dan ditambah dengan bunga. Sedangkan untuk tagihan bulan April 2004, saya membayar penuh sesuai dengan tagihan (bukan minimum). Hanya karena kesalahan tidak membayar biaya meterai Rp 6.000 kartu kredit saya diblokir. Sungguh saya sangat kecewa sebab selama saya memegang kartu kredit lain tidak pernah dipermalukan seperti ini. Hanya BII saja yang mengecewakan. Padahal, saya tidak pernah terlambat membayar tagihan kartu kredit mana pun dan tidak pernah membayar minimum pembayaran.


Teror Danamon "Fix & Fast"

Saya pemegang kartu kredit Fix & Fast Bank Danamon (5577 9092 1344 xxxx). Sekitar lima bulan lalu perusahaan tempat kerja saya bangkrut dan saya di-PHK. Karena sudah beberapa lama tidak mendapat gaji, pembayaran cicilan terpaksa tidak dapat dipenuhi. Sampai akhirnya dari pihak Bank Danamon menghubungi saya dan menjanjikan dapat ikut program reschedule dengan cicilan awal sebesar Rp 850.000 dan sisanya dicicil Rp 350.000 per bulan (jumlah cicilan atas permintaan saya dan menurut pihak Bank Danamon akan diperjuangkan).

Karena perjanjiannya tidak jelas, saya memutuskan tidak jadi membayar dan mulailah Sdr Herianto dan Bernard (nama palsu) meneror saya dan keluarga, sampai pembantu pun ketakutan karena diancam akan dibunuh. Sesudah itu, adik ipar saya (wanita) dan suaminya ikut diteror dengan mengaku sebagai pacar gelap istrinya. Juga mertua dan orangtua saya diteror dengan kata-kata kasar. Sungguh cara-cara yang biadab.

Karena tidak tahan dengan teror itu, saya memutuskan untuk membayar dan ternyata kecurigaan saya terbukti (tertipu). Ternyata program reschedule tidak ada. Dari pihak Bank Danamon (Sdr Reza) mengharuskan tetap membayar cicilan 11 kali masing-masing Rp 920.000 dan total Rp 10.000.000. Padahal, limit kartu Rp 8.000.000. Agar berpikir berulang kali jika ingin mempunyai kartu kredit Fix & Fast Bank Danamon. Sebab, jika sedang sulit bukan keringanan atau pengertian yang diberikan, tetapi semakin dibenamkan.


ATM Lippo Merugikan

Tanggal 28 Juni 2004 saya hendak mengambil uang melalui ATM Lippo Cabang Arion Rawamangun, Jakarta Timur sebanyak Rp 1 juta (nomor rekening 53810297129), namun mesin ATM tidak berjalan normal dan uang tidak keluar. Lalu saya coba pindah ke ATM Lippo yang satunya lagi, mengambil uang sebesar Rp 1 juta dan transaksi berjalan normal. Tetapi, ternyata saldonya telah berkurang sebanyak Rp 2 juta. Yang berarti transaksi pertama telah terdebet meskipun uang tidak keluar. Kemudian saat itu juga saya mengajukan klaim melalui Lippo Cabang Arion Rawamangun.

Oleh petugas dijanjikan, bahwa proses klaim membutuhkan waktu selama 10 hari. Setelah 10 hari menunggu, melalui Costumer Response Centre Lippo ternyata klaim saya ditolak dengan alasan semua transaksi berjalan normal. Sungguh saya sangat dirugikan karena nyata- nyata pada transaksi pertama ATM tidak berjalan normal, dan ini dibenarkan oleh petugas Cabang Arion bahwa ATM dimaksud sering mengalami kerusakan. Mohon Lippo Bank bekerja lebih profesional.


Teror Telepon Bank Permata

Kami sangat terganggu dengan telepon-telepon yang mengaku dari Bank Permata. Sudah lebih dari lima kali kami seisi rumah diteror dengan telepon-telepon dari para debt collector Bank Permata. Bahkan dimaki-maki dengan kata- kata yang sangat tidak pantas dan tidak sopan untuk diucapkan. Para debt collector tersebut mencari orang yang bernama Rondang Sitorus, yang rupanya memiliki tunggakan pembayaran kartu kredit Bank Permata.

Tanpa pihak Bank Permata dan saya ketahui, nomor telepon Rondang Sitorus tersebut sudah lama tidak aktif. Setelah melalui penyelidikan bersama pihak Telkom, ternyata nomor telepon rumah saya adalah bekas nomor telepon Rondang Sitorus.

Mohon pihak Bank Permata untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di mana tepatnya alamat Rondang Sitorus. Jangan asal memaki dan meneriakkan kata-kata tidak sopan kepada orang yang tidak bersalah. Apakah memang Bank Permata sengaja merekrut karyawan-karyawan yang tidak berpendidikan sehingga lebih mengutamakan otot daripada akal?

Kepada pihak Telkom, untuk selanjutnya tolong lebih teliti dalam menyetujui aplikasi pemasangan telepon baru. Jangan sampai hal-hal seperti yang kami alami menimpa para pelanggan Telkom yang lain. Untuk Rondang Sitorus, mohon menyelesaikan masalah dengan pihak Bank Permata supaya kami sekeluarga tidak terganggu dengan telepon-telepon kasar dari para debt collector Bank Permata.


Kredit Standard Chartered

Saya nasabah baru Standard Chartered Bank, mengambil kredit tanpa agunan (KTA) yang telah disetujui dan telah diterima dananya sekitar pertengahan bulan April 2004. Namun yang mengherankan pada waktu mengajukan permohonan saya menandatangani beberapa aplikasi, setelah disetujui saya hanya dihubungi lewat telepon (tanpa surat). Kemudian dari mulai diterimanya dana hampir dua bulan saya belum pernah menerima selembar pun surat yang menyatakan sebagai nasabah, dengan jumlah pinjaman sekian, tingkat bunga sekian dan jangka waktu pinjaman sampai dengan tahun sekian.

Awal bulan Mei 2004, saya sudah mencoba menanyakan ke customer service, tentang belum mendapat surat dari kredit yang saya terima. Jawabannya sedang dikirim, dan saya telepon lagi pertengahan Mei, dan dijawab harusnya sudah terima, kemungkinan ada masalah dalam pengiriman. Awal Juni 2004, saya mendapat telepon yang mengharuskan membayar 2 bulan (Mei-Juni). Tentu saya kaget karena selama ini tidak ada peringatan, namun tiba-tiba sudah harus membayar cicilan I.

Petugas bagian penagihan berbicara cukup kasar kepada saya, bahwa selama ini Standard Chartered Bank tidak pernah menerbitkan surat apa pun yang menyatakan pengakuan pinjaman dari bank dimaksud. Logikanya, bank mana pun untuk pertama kali pasti akan memberikan surat kepada nasabah baru, mengenai perincian pinjamannya secara tertulis tidak cukup melalui telepon.

Disesalkan Standard Chartered Bank dengan reputasi internasional, namun memiliki karyawan yang tidak ramah, hampir semua yang telepon kepada saya nadanya selalu keras. Apakah karena saya berada di pihak peminjam. Sebenarnya sederhana saja, saya hanya ingin bukti secara tertulis mengenai rincian pinjaman saya, dan harusnya saya juga sudah menerima lembar tagihan per bulan Mei 2004. Namun belum menerima satu surat pun dari pihak Standard Chartered Bank, apakah saya harus tarik urat terus dengan bagian penagihan.


Uang Hilang di BNI

Sejak 1993, saya adalah nasabah BNI Cabang Tebet, Jakarta Selatan. Pada 28 Juli 2004, saya pergi ke BNI Cabang Tebet ingin mengambil uang. Namun, setelah buku tabungan dicetak, ternyata jumlah uang telah berkurang sebanyak Rp 2.000.000. Padahal, saya tidak pernah mengambil uang sejumlah itu.

Pada 9 Agustus 2004, saya kembali lagi ke BNI Cabang Tebet untuk mengurus keberadaan uang itu (diterima Bapak Rustam, petugas bagian saldo tabungan, dan Ibu Rita, Kepala Cabang BNI Tebet). Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak BNI, diketahui pada 9 Oktober 2003 telah terjadi pendebetan melalui ATM yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejumlah 3 x Rp 600.000 dan Rp 200.000. Pada 10 Agustus 2004, saya meminta kepada Bapak Rustam dari BNI Cabang Tebet agar memberikan jurnal ATM, tetapi sampai saat ini belum ada kabar mengenai jurnal tersebut.

Saya belum pernah menggunakan kartu ATM. Saya membuat kartu ATM untuk mempermudah adik saya yang secara rutin mengirim uang ke rekening saya, dengan cara melakukan transaksi pindah buku melalui ATM. Menurut pihak BNI, untuk transaksi tersebut, kedua rekening diharuskan mempunyai ATM. Apakah mungkin BNI mengeluarkan nomor PIN yang sama kepada dua pemegang kartu ATM?

Saya merasa, setelah terjadi masalah dengan uang saya tersebut, pihak BNI kurang bertanggung jawab dan tidak membantu secara penuh. Saya dikenai biaya cetak untuk menelusuri transaksi yang telah terjadi pada tabungan dan juga diminta melapor polisi.

Apakah menabung di BNI sudah sedemikian tidak aman? Saya sangat ingin uang kembali, sebagai bentuk tanggung jawab pihak BNI. Mohon pihak BNI segera mengurus tuntas masalah ini.


ATM Mandiri, Hati-hati

Pada 22 Oktober 2003 saya memerlukan dana tunai dari ATM Mandiri terdekat, yaitu yang berlokasi di Bank Mandiri Cab PLN Pusat, Jl Trunojoyo Kebayoran Baru. Usaha menarik dana pada mesin ATM No SIAM No. 126A tidak berhasil dan keluar struk yang menyatakan ''transaksi ditolak''. Pikiran saya waktu itu, mungkin uang di ATM ini kosong, jadi saya coba ke ATM yang lainnya di lokasi yang sama dan dana tunai yang saya minta Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) bisa keluar. 

Sebagai lazimnya bila saya datang ke ATM yang berada di lokasi Bank Mandiri, saya selalu minta print out buku tabungan. Saya sangat kaget karena selain transaksi yang berhasil saya tarik, ternyata transaksi yang ditolaknya pun ''digebet'', artinya saldo saya dicuri ATM Mandiri sebesar Rp 1.000.000, padahal uangnya tidak keluar (transaksi ditolak). Kejadian ini langsung saya laporkan kepada customer service Cab PLN tersebut. 

Saya diminta mengisi form keluhan nasabah, yaitu laporan didebetnya saldo tabungan saya oleh mesin ATM No SIAM 126 A, padahal transaksi ditolak dan uangnya tidak keluar. Struk penolakan saya lampirkan dan diserahkan kepada customer service, Sdr Gunawan, yang menjanjikan bahwa dalam 14 hari uang saya akan dikreditkan kembali. Setelah lebih dari 14 hari saya coba ke Bank Mandiri PLN, ternyata uang saya belum dapat dikreditkan. 

Oleh customer service PLN saya diminta mengurusnya lewat cabang Bank Mandiri Ketapang di mana saya adalah nasabah cabang tersebut lebih dari 20 tahun (dengan nama Bank BDN). Melalui telepon saya berulang kali melaporkan ke customer service-nya, yaitu Sdr Azwar dan Evi, dan yang bersangkutan telah berusaha, membantu saya menghubungi card center Mandiri selama tiga bulan lebih. Hasilnya sangat mengecewakan dan uang saya yang dicuri ATM Mandiri No Siam 126A tidak bisa dikembalikan dengan berbagai alasan yang tidak rasional. 

Peristiwa serupa pernah juga terjadi beberapa bulan sebelumnya, yaitu penolakan transaksi oleh ATM yang sama No SIAM 126A. Namun, sebelum 14 hari laporan keluhan nasabah yang saya klaim dananya telah dikembalikan. Dengan kejadian yang saya alami dengan ATM Mandiri tersebut di atas, saya harapkan agar nasabah Bank Mandiri yang lain lebih berhati-hati bila mempergunakan ATM Mandiri. Bila mendapat ''penolakan transaksi'', maka segeralah periksa siapa tahu mesin yang dipakai juga mesin pencuri uang. 

Kepada pimpinan Bank Mandiri kami harapkan agar ''jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga'', yaitu dengan meneliti mesin-mesin ATM beserta petugas card center dengan prosedur tetap dan benar. Bila terdapat kelainan atau kerusakan, segeralah dinonaktifkan atau diganti, sehingga tidak merugikan nasabah yang telah memercayai Bank Mandiri seperti yang saya alami. Saya tetap berharap kepada pimpinan Bank Mandiri agar uang saya yang dicuri ATM No SIAM 126A dapat dikembalikan ke tabungan saya berikut bunganya. 


Niaga Card Center Permainkan Customernya

Saya adalah salah seorang customer dari Bank Niaga yang sudah cukup lama dan pada akhir bulan Mei saya ditelepon langsung oleh pihak Bank Niaga cabang Falatehan yang menyatakan bahwa saya mendapatkan hadiah dari Bank Niaga berupa kartu kredit dan saya diminta untuk tanda tangan surat konfirmasi dan menyertakan fotocopy KTP apabila saya menyetujuinya.

Dan itu sudah saya lakukan tapi ternyata waktu saya pada telepon sakti Bank Niaga (14041) ternyata surat konfirmasi saya ditolak dan saya merasa heran kenapa saya ditolak karena dalam hal ini saya tidak mengajukan aplikasi permohonan pembuatan kartu kredit Bank Niaga tetapi saya diberi hadiah oleh Bank Niaga, tapi protes saya itu tidak digubris oleh pihak Niaga access officer dan sampai detik ini saya masih tidak bisa menerima jawaban yang dilontarkan oleh pihak Bank Niaga.

Yang menjadi pertanyaan saya apakah antara pihak bank dan card centernya tidak ada koordinasi dalam penilaian customer yang akan diberikan penghargaan/hadiah dari Nank Niaga? Toh walau bagaimanapun antara pihak bank dan card center memakai satu nama dan logo yang sama pula, atau antara pihak bank dan card center saling mementingkan diri sendiri hanya untuk pencapaian target bulanan? Sehingga mereka tidak memikirkan perasaan customernya?

Kalau akhirnya akan seperti ini jadinya lebih baik saya tidak usah diberikan hadiah oleh Bank Niaga karena kalau harus merasa kecewa dan dipermainkan seperti ini. Untuk itu kepada seluruh customer dari Bank Niaga agar berhati-hati apabila ditawarkan hadiah dari Bank Niaga berupa credit card karena mereka hanya mempermainkan saja.


Transfer Sesama BRI

Anak kami mau mentransfer uang (31/5) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Puri Indah, Jakarta Barat, ke BRI Unit Palmerah, Jakarta. Tetapi jawaban teller mengejutkan, hanya karena tidak on-line, permintaan transfer tidak dilayani sehingga terpaksa harus membawa uang tunai yang penuh risiko karena perjalanan cukup jauh. Apakah demikian fasilitas pelayanan BRI untuk nasabahnya. Kami tidak dapat membayangkan jika transfer antara sesama BRI saja tidak bisa, hanya karena belum on-line, bagaimana jika harus transfer ke bank lain.


 

Sumber Kliping: Kompas - Media Indonesia - Suara Pembaruan - Republika - Suara Karya - TEMPO interaktif - Gatra - Kompas Cyber Media - Bisnis Indonesia

Bahan Kliping: Forum Pemerhati Masalah Konsumen

 

 

1
Hosted by www.Geocities.ws