Pesan Dari Konsumen

Asuransi

Bank

Telepon & Ponsel

Perjalanan

Mobil & Motor

Toko & Restoran

Properti & Hotel

Jasa Pengiriman

Penerbangan

Elektronik

Listrik & Air

Kesehatan

Ragam Pesan

 

SITUS MITRA

Daftar Alamat

Punya Masalah?

Logo Bisnis

Biografi Anda

Pustaka eBook

Kliping Media

Mailing List

Kliping Surat Pembaca Dari Berbagai Media Massa

 

 

Telepon & Ponsel (11)

1| 2| 3| 4| 5| 6| 7| 8| 9| 10| 11

 

"Kring" Cepat atau Lama

Awal Mei 2002, saya mengajukan pemasangan baru telepon untuk lokasi di Perumahan Graha Mutiara, Bekasi Timur, melalui telepon 147, yang kemudian dimasukkan dalam daftar tunggu. Kira-kira minggu ketiga Mei 2002, saat mengecek daftar antrean, operator 147 mempersilakan membayar biaya pasang baru di Service Point Bekasi. Tanggal 20 Mei 2002, saya melakukan pembayaran pasang baru untuk dua sambungan telepon dan dijanjikan "kring" dalam waktu tujuh hari sejak tanggal pembayaran. Esok harinya, petugas memasang instalasi luar dan dalam, dengan penawaran, teleponnya ingin "kring" cepat atau lama. 

Mungkin karena saya tidak menanggapi penawaran mereka, kenyataannya setelah lewat dari tujuh hari tidak juga "kring". Saya menanyakan hal ini ke Service Point Telkom Bekasi via telepon, dan diminta untuk bersabar. Tunggu punya tunggu, sampai saat ini telepon belum juga "kring" (sudah dua bulan sejak tanggal pembayaran pasang baru). Sudah beberapa kali menelepon pihak Telkom, tetapi tanggapan para petugas Service Point tidak simpatik, bahkan terkesan melemparkan tanggung jawab dengan memutar-mutar pelayanan dari petugas satu ke lainnya. 

Setelah melalui banyak petugas, saya mendapatkan informasi bahwa line telepon untuk Kelurahan Pengasinan telah "habis". Memang habis atau dibuat habis. Karena seringnya saya menelepon, rupanya petugas Telkom merasa terganggu, sehingga menawarkan untuk mengembalikan uang biaya pasang baru yang sudah dibayarkan tersebut. 

Saya merasa dipermainkan, semudah itukah Telkom mengembalikan uang konsumen tanpa ada tanggung jawab setelah menunggu dua bulan? Apa kaitannya dengan pertanyaan "manis" petugas instalator?


Rekening Tagihan Kartu Halo

Pengguna Saya pelanggan kartu Halo (0811-181418) sejak tahun 1996. Pembayaran dan pengiriman rekening tagihan berjalan lancar setiap bulan. Tetapi mulai April 2002 sampai November 2002, rekening tagihan tidak dikirim bila tidak saya hubungi. Dan itu pun harus ditelepon berkali-kali. Bosan dengan janji-janji "Nanti akan kami perhatikan" atau "Bulan depan tidak akan terjadi lagi".

Apakah pelayanan dan tanggung jawab Telkomsel hanya sebatas janji, sehingga pelanggan harus menelepon setiap bulan untuk menanyakan tagihannya. Beberapa kali saya minta berbicara dengan bagian pengiriman tagihan untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya, tetapi selalu ditolak dengan berbagai alasan.

Semoga Telkomsel sebagai perusahaan besar yang penuhdengan orang-orang profesional, mampu mengatasi masalah ini.


Menyesatkan, Iklan Telkomnet Instan

Kami tertarik untuk menggunakan fasilitas Telkomnet Instan karena iklannya di berbagai media massa menyebutkan, jika memakai fasilitas tersebut, biayanya hanya Rp 150 per menit. Kami selalu menggunakan fasilitas tersebut pada malam hari, karena pada siang hari selain sulit untuk tersambung ke Internet, juga sering kali terputus-putus saat sudah tersambung. Pada bulan berikutnya kami terkejut karena tagihan telepon melonjak drastis. Setelah ditanyakan kepada petugas Telkom setempat, ternyata penggunaan Telkomnet Instan di luar jam kerja dihitung biaya interlokal ke Banjarmasin, karena di kota kami (Tanjung) masih harus memakai tambahan alat khusus yang hanya ada di kantor Telkom setempat dan diaktifkan secara manual oleh petugasnya. 

Bahkan, pada waktu membayar tagihan Telkom pukul 11.00 siang, kami menanyakan, apakah alat tersebut sudah diaktifkan (sebelumnya pukul 9.00 pagi kami menggunakan Internet dari rumah), jawaban petugas Telkom tanpa ada rasa bersalah, "Alat tersebut belum dinyalakan." Dengan demikian, dapat dipastikan, penggunaan Telkomnet Instan tersebut dihitung dengan tarif interlokal. Juga setelah kami perhatikan dari print-out telepon, Telkomnet Instan ternyata biayanya Rp 165 (mungkin Rp 150 + pajak 10 persen), tetapi di akhir perhitungan, semua biaya telepon dipajak lagi 10 persen sehingga terjadi pajak ganda. 

Ternyata Telkom telah mengambil banyak keuntungan dari ketidakjelasan iklan Telkomnet Instan tersebut. Seharusnya dicantumkan bahwa biaya Rp 150 hanya berlaku di kota-kota tertentu dan belum termasuk tambahan pajak dua kali, dan di luar kota-kota tersebut dihitung dengan tarif interlokal. Harap para konsumen di kota-kota kecil berhati-hati untuk menggunakan fasilitas Telkomnet Instan dari rumah.


Halo Telkomsel Tidak Halo

Pada hari Jumat pagi tanggal 14 Juni 2002, saya mendapat SMS yang berbunyi sebagai berikut: "Selamat atas keberuntungan NO ANDA, mendapatkan hadiah utama. Untuk Konfirmasi Hub Kantor Grapari Telkomsel, Telepon (021) 3869977 dan 08128621354 Jakarta". Saya tidak yakin akan kebenaran berita tersebut mengingat akhir-akhir ini banyak penipuan serupa. 
Dugaan benar, kedua nomor telepon tersebut tidak mau menjawab kontak dari saya. Yang saya sesalkan adalah nomor-nomor telepon resmi dari Telkomsel yaitu Jakarta (021) 8282811, Surabaya (031) 5353811, serta Jember (0331) 425811 tidak ada yang menyahut ketika dihubungi untuk konfirmasi SMS yang saya terima tersebut. Bagaimana Telkomsel pelayanannya? Mengapa hanya menerima pembayaran pulsa saja?


Baterai HP Samsung Karatan

Saya membeli HP merek Samsung (tipe SHG A 200 Imei 350187/90/006558/3) bergaransi (28/12/01), di Mega Cell ITC Roxy Mas, Jakarta. Berikut dua buah baterai, namun setelah dipakai sekitar dua setengah bulan pesawat sering mati. Setelah dicek (dibuka) ternyata kedua baterai sudah karatan, dan baru sadar bahwa saya tertipu. Tanggal 19 Maret 2002, saya kembali ke toko tersebut, dan dijelaskan agar langsung melapor ke Samsung. 
Setelah ditanyakan ke bagian servis Samsung yang juga satu gedung dengan toko penjual, salah seorang petugas mengatakan bahwa pihak Samsung tidak bertanggung jawab. Petugas itu mengatakan bahwa pesawat terkena air atau cuaca lembab. Padahal, pesawat dipergunakan sangat hati-hati, tidak pernah kena air.


Telepon Mati, Tagihan Jalan Terus

Saya menggunakan tiga sambungan telepon (Telkom dan Satelindo). Pada salah satu sambungan (592-4433) ada masalah "aneh" pada tagihan. Padahal sambungan itu dikhususkan untuk koneksi Internet dan sesekali interlokal. Bulan November 2000, tagihan melonjak empat sampai lima kali (Rp 806.000) dari pemakaian rata-rata pada bulan-bulan sebelumnya. Padahal akses total ke Internet bulan Oktober 2000, adalah 32 jam ke link net (nomor aksesnya sama-sama di Tangerang), dan interlokal 
Rp 20.000. Saya sudah mengajukan keberatan, tetapi diminta untuk melunasi karena telepon lokal sulit untuk membuktikan. 
Tagihan itu saya angsur tiga kali (Januari sampai Maret 2001), dan sejak Desember 2001 telepon tidak dapat digunakan. Juga sejak Januari 2001 hingga sekarang, telepon mati total. Anehnya, telepon itu menimbulkan tagihan pulsa Februari 2001 sebesar Rp 60.000 dan tagihan Maret 2001 sebesar Rp 86.000. Sejak Maret 2001 saya mengajukan keberatan ke Telkom Sentra Plasa, Tangerang, namun tidak ada respons. Saya sudah mengajukan surat keberatan, bahkan datang sendiri dan ditemui Ibu Dian serta kepala teknisi di Pusyantel 
Jl Gatot Subroto, Tangerang, namun jawabannya selalu berubah-ubah. 

Dijelaskan, telepon diblokir bulan April, lalu diralat Maret 2001. Padahal di rumah tidak ada suara sama sekali. Katanya akan dicek (sudah diberi peta lokasi), tetapi sampai saat ini tidak ada respons. Padahal, saya sudah memberi nomor telepon alternatif dan nomor telepon Ratelindo (9160252), namun tetap mati dan tagihan tetap berjalan. Bagaimana Telkom? Sebaiknya perbaiki kinerja pelayanan terlebih dahulu sebelum menaikkan tarif.


Sisa Pulsa Mentari Hilang

Saya mengisi pulsa Rp 100.000 Kamis (7/6) untuk nomor 0816 1997124. Namun tanggal 8 Juni, telepon tidak dapat digunakan karena pulsa habis. Padahal, tanggal 6 Juni, masih ada pulsa sekitar Rp 20.000, namun hangus karena habis masa berlakunya. 
Tanggal 11 Juni - 13 Juni 2001 saya melapor ke customer service Satelindo. Jawaban pada telepon pertama dan ketiga mengatakan, akan dicek pada pihak Mentari. Sedangkan pada telepon kedua dikatakan, pulsa mungkin minus pada pemakaian sebelumnya dan diminta datang ke Satelindo. Untuk masalah pulsa Rp 100.000, saya harus direpotkan ke Satelindo yang mungkin akan memakan biaya mendekati nilai pulsa dan memakan waktu. 

Perusahaan sebesar Satelindo seharusnya mempunyai rekaman pemakaian telepon dan dapat menelusuri apakah kesalahan itu dari pihak Satelindo atau dari pemakaian pulsa tanpa harus merepotkan pelanggan. Alasan pemakaian kartu pra-bayar justru karena pelanggan tidak perlu direpotkan masalah mendaftarkan dan pembayaran, yang dapat dilakukan di mana saja. 

Pihak Satelindo harap menanggapi masalah ini, karena saya telah menulis surat pula melalui Web Site Satelindo tanggal 21 Juni 2001, tetapi tidak ada jawaban. 


Mohon Bantuan PT Telkom

Kami pelanggan PT Telkom (027258xx). Sudah beberapa tahun ini pelanggan di daerah kami tidak pernah lagi menerima tagihan telepon. Setelah mengajukan keluhan ke Kandatel Jakarta Timur, baru diketahui pengiriman tagihan telepon mulai Januari 2001 dialihkan ke PT Royal sebagai rekanan PT Telkom dengan tambahan pungutan biaya Rp 1.000/bulan. Kami disarankan untuk meneruskan komplain ke PT Royal. Ibu "E" yang menerima keluhan kami, menjanjikan akan memeriksa sebab tidak sampainya surat tagihan telepon kepada pengantar, dan menginformasikan agar segera menghubunginya di 021-8529137 jika sampai tanggal 13 Juni 2001 surat tagihan belum diterima. 
Namun, sampai awal Juli 2001, kami belum juga menerima surat tagihan seperti yang dijanjikan. Ketika hal itu kami sampaikan kepada yang bersangkutan, kembali menerima jawaban yang sama dan terkesan menghindar, bahkan menolak ketika kami minta dihubungkan dengan atasannya, atau pihak lain yang mungkin dapat memberi solusi lebih baik. 

Dengan demikian, PT Royal hanya perusahaan amatiran dan tindakannya jelas merugikan masyarakat. Mohon bantuan dan perhatian PT Telkom, agar menegur PT Royal yang hanya bisa memungut biaya tanpa melakukan kewajibannya.


Telkom Jakarta Timur Bohong

Dengan maksud berlangganan, bulan Desember 1999 dalam rangka bulan promosi menyambut Tahun Baru 2000, kami mendatangi Telkom Jakarta Timur dan mendaftar untuk pemasangan sambungan telepon baru atas nama istri (Dra Ec Alfiati). Sebagai bukti serius berlangganan, kami berulang kali menghubungi Telkom dengan cara konfirmasi telepon dan datang sendiri ke kantor pelayanan Telkom Jakarta Timur. Jawaban yang diterima adalah mulai dari belum ada jaringan, sampai dengan jaringan sudah penuh. 

Dengan niat tetap ingin berlangganan, bulan Juli 2000 kami tertarik untuk mendaftar kembali pemasangan telepon baru dalam rangka bulan promosi HUT ke-55 RI atas nama (Ir Hendra Setiawan). Perlu diketahui, pada masa penantian (tidak jelas kapan berakhir), kami dikejutkan pihak Telkom yang secara terencana berani melaksanakan pemasangan sambungan baru di wilayah kompleks perumahan kami. Rumah yang dipasang sambungan telepon itu belum jadi (masih dibangun). Apakah Telkom sengaja mempertontonkan KKN model Orde Baru? Halo Telkom Jakarta Timur bagaimanakah ini? Kapan giliran rumah kami tersambung?


Ratelindo Rusak, Tagihan Tetap

Pelayanan dan manajemen PT Ratelindo tidak profesional. Akhir Desember 2000, telepon Ratelindo saya tidak dapat digunakan, baik untuk keluar dan masuk. Awal Januari 2001, saya melaporkan masalah ini ke bagian pelayanan pengaduan, tetapi tanggapannya kabel ke SUU, ke telepon mungkin tidak baik. Ketika dicoba, hasilnya juga tidak bisa digunakan. Anehnya, saya tetap dikenai biaya tagihan abonemen dan harus membayar. 
Awal Februari 2001, saya telepon bagian pengaduan dan mendapat jawaban, coba bawa SSU atau datang ke Wisma Bakri (saya rugi waktu dan biaya) untuk isi formulir pengaduan. Lalu saya minta agar telepon diputus, namun tagihan tetap dilayangkan. Saya tidak membayar tagihan itu. 

Pada awal Maret 2001, tagihan tetap dilayangkan disertai denda dan pemutusan sambungan. Awal April 2001, datang surat untuk pengambilan peralatan milik Ratelindo (SUU, antene, dan kabel power). Tanggal 27 April 2001, alat saya kembalikan dengan imbalan Rp 200.000 (No Transaksi 7384 dan bukti uang pengembalian No 020554) dan biaya yang harus dibayar berupa tunggakan sebesar Rp 110.000. Saya ke costumer service menanyakan biaya itu, karena telepon selama ini tidak dapat digunakan baik masuk dan keluar. 

Akhir Juni 2001, saya medapat surat dari Pengacara PT Ratelindo untuk mengembalikan alat SSU dan jika tidak dikembalikan akan dikenakan sanksi penggelapan barang orang lain. Saya kecewa dan cara Ratelindo yang mau menjebak konsumen, padahal itu kesalahan Ratelindo sendiri. Kepada pemakai Ratelindo, harap hati-hati dengan pelayanan perusahaan itu. Jika PT Ratelindo tidak memperbaiki diri pada segi pelayanan, tentu akan ditinggalkan konsumen.


 

Sumber Kliping: Kompas - Media Indonesia - Suara Pembaruan - Republika - Suara Karya - TEMPO interaktif - Gatra - Kompas Cyber Media - Bisnis Indonesia

Bahan Kliping: Forum Pemerhati Masalah Konsumen

 

 

1
Hosted by www.Geocities.ws