Pesan Dari Konsumen

Asuransi

Bank

Telepon & Ponsel

Perjalanan

Mobil & Motor

Toko & Restoran

Properti & Hotel

Jasa Pengiriman

Penerbangan

Elektronik

Listrik & Air

Kesehatan

Ragam Pesan

 

SITUS MITRA

Daftar Alamat

Punya Masalah?

Logo Bisnis

Biografi Anda

Pustaka eBook

Kliping Media

Mailing List

Kliping Surat Pembaca Dari Berbagai Media Massa

 

 

Toko & Restoran (7)

1| 2| 3| 4| 5| 6| 7|

 

Penawaran VCD oleh Carrefour

Tertarik iklan di Kompas (10/1) yang menyebutkan, harga VCD Rp 259.000/unit dan hanya berlaku 10-12 Januari 2003, Saya berniat membeli VCD MP3 merek Takashima di Carrefour seperti diiklankan. Pada hari Sabtu, 11 Januari 2003, saya mendatangi Carrefour Puri Indah, Jakarta Barat. Ternyata persediaan barang, dinyatakan untuk sementara sudah habis.

Penasaran, pada hari berikutnya (12/1), saya mendatangi Carrefour Duta Merlin, Jakarta. Namun, kembali dinyatakan oleh petugas, barang sudah habis. Carrefour hanya ingin memberi kesan kepada masyarakat, pihaknya bisa menawarkan barang dengan harga lebih murah dari tempat lain, namun kenyataannya barang itu "sulit" dibeli oleh mereka yang berminat.


Penitipan Barang di Goro Depok

Saya bersama dua teman mengunjungi Goro di Jalan Margonda Raya, Depok (13/7) sekitar pukul 16.30. Seperti biasa menitipkan tas pada petugas di konter penitipan. Selesai berbelanja (tidak lebih satu jam), kami mengambil kembali tas-tas yang dititipkan. Namun, salah satu dari buku-buku yang kami bawa dan ada di dalam tas ternyata lenyap. Buku itu agak lebar sehingga sepertiga bagiannya keluar dari tas saat dititipkan. 

Hilangnya buku itu langsung kami sampaikan kepada penjaga konter penitipan, dan petugas di konter informasi. Tetapi, konsumen ada pada posisi lemah, dan pihak Goro malah menyangsikan laporan kami. Memang pada akhirnya petugas konter penitipan menyatakan bersedia bertanggung jawab, yang kami artikan bersedia mengganti buku yang hilang saat dalam pengawasannya. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut dari pihak Goro. 

Buku itu bukan buku mahal yang sulit diperoleh di toko-toko buku. Meski kami bukan tergolong kelompok masyarakat berada namun masih mampu membelinya lebih dari satu eksemplar. Namun, bila sebagai konsumen yang dirugikan berdiam diri, dan menganggap tidak pernah terjadi apa-apa, sangat tidak adil. Bagaimana tanggung jawab Goro dalam masalah ini? Atas kejadian itu diimbau pada pelanggan Goro Margonda Depok, agar berhati-hati dalam menitipkan tas atau barang bawaan saat akan berbelanja .


Motor Hilang di Superindo

Tanggal 19 Juni 2002 sekitar pukul 20.40, saya berbelanja ke Superindo Pamulang, Tangerang, dengan menggunakan sepeda motor. Memarkir sepeda motor di tempat parkir yang disediakan dan dikunci. Kemudian saya diberi karcis parkir oleh petugas. Selesai berbelanja sekitar pukul 21.15, saya tidak menemukan lagi motor di tempat parkir, sementara karcis parkir masih ada pada saya. Ketika ditanyakan kepada petugas parkir dijawab, kemungkinan dicuri orang. Yang menjadi pertanyaan, sebegitu mudahnya orang dapat keluar dari tempat parkir tanpa menunjukkan kartu parkir, sementara pada loket tertera tulisan tunjukan STNK demi keamanan kendaraan Anda. 

Ketika hal itu saya tanyakan ke pihak Superindo, ia malah menyerahkan kasus ini ke pengelola gedung. Tapi, setelah saya bertemu, pihak pengelola gedung pun tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan kendaraan. Yang saya sesalkan adalah tidak adanya tanggung jawab dari pihak pengelola gedung, sementara hilangnya sepeda motor tersebut akibat dari kelalaian pihak pengelola gedung, dan saya sebagai konsumen telah menjalankan prosedur dengan benar.


Parkir King Shopping Centre

Pada tanggal 6 Mei 2003 pukul 11.10 saya memasuki area parkir Gedung King Shopping Centre, Kepatihan Bandung, yang dikelola oleh Secure Parking dan memarkirkan kendaraan di lantai 7B persis di depan kamera CCTV. Kemudian saya meninggalkan kendaraan dengan terkunci plus alarm mobil diaktifkan untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Saya kembali pukul 13.56 dan tidak merasa curiga sedikit pun sampai ketika saya memijit remote alarm dan alarm tidak menyala lalu saya mulai curiga. Saya kemudian membuka kendaraan secara manual dan terperanjat karena di dalam mobil sudah berantakan, dashboard dan delco yang ada di dalamnya sudah raib (ada juga barang kecil lainnya raib).

Lalu saya melapor kepada petugas parkir di sana dan diajak untuk melihat rekaman kamera. Pemutaran dimulai dari pukul 11.51 sampai dengan 14.30 (padahal saya masuk dari pukul 11.10). Selama melihat rekaman kamera tidak ditemukan kegiatan yang mencurigakan. Saya kemudian menanyakan rekaman kamera antara pukul 11.10 sampai dengan 11.51. Ternyata mereka tak dapat menunjukkan dengan alasan kamera belum dinyalakan. Kesimpulannya kejadian terjadi antara pukul 11.10 sampai dengan 11.51. Kenapa kamera tidak dinyalakan/diaktifkan. Sampai saat ini saya belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Yang disesalkan, kenapa hal ini bisa terjadi. Padahal, untuk mengambil barang tersebut memerlukan waktu yang tidak sedikit, malah delco sudah saya beri pengaman lag. Jadi, si maling dengan leluasa membongkar delco dari dalam mobil. Dilihat dari cara kerjanya, si maling sudah profesional dan sudah mengetahui keadaan dan situasi gedung. Dalam hal ini saya tidak memperoleh ganti rugi sama sekali. Pihak Secure Parking hanya memungut biaya parkir, tetapi melepas tanggung jawab. Saya parkir di dalam gedung itu supaya lebih aman, cepat, dan nyaman seperti yang diiklankan di atas billboard. Turunkan billboard itu karena memalukan. Nama perusahaannya ganti, jangan Secure Parking karena tidak cocok.


Anggota Kidz Station

Tanggal 18 Desember 2001, kami belanja di Kidz Station Cabang Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan ditawari menjadi anggota dengan iming-iming paling lambat kartu asli selesai sekitar 3 bulan. Namun, hingga saat ini (Mei 2002), kartu belum kami terima. Jika ditanyakan keberadaan kartu (sekitar 5 - 6 kali dengan petugas berbeda) selalu dijawab, akan dicek ke kantor pusat, dan mohon tinggalkan nama serta nomor telepon yang bisa dihubungi. Kenyataannya, hingga saat ini belum ada telepon dari Kidz Station. 

Ketika kami menanyakan kembali kartu tersebut (2/5/02), tanpa rasa bersalah petugas Kidz Station meminta untuk mengisi formulir permohonan baru. Jika kami tidak memenuhi standar untuk menjadi anggota, seharusnya tidak perlu ditawarkan sebelumnya. Ternyata Kidz Station hanya memberikan janji-janji kepada pelanggan yang pada akhirnya membuat kecewa.


Parkir ITC Roxy Mas

Tanggal 12 Februari pukul 13.36, saya parkir sepeda motor di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, dengan menaruh helm dalam keadaan terkunci (pakai rantai). Saat hendak pulang, rantai pengaman helm sudah putus dengan potongan yang rapih. Diduga maling menggunakan alat potong cukup besar. Anehnya tak satu pun petugas yang melihat kejadian itu. Padahal, lokasi parkir sepeda motor tidak jauh dari pos parkir.

Ketika dilaporkan ke kantor pengelola Secure Parking, petugas yang bertanggung jawab saat itu mengelak, dengan alasan kurang petugas.

Ketika hendak pulang, saya dihadang seorang Satpam ITC Roxy Mas, yang seolah menantang saya untuk berkelahi. Ciriciri Satpam itu, botak, kulit agak hitam, usia kira-kira 30 -40 tahun, mata besar. Sebagai pengunjung saya merasa tersinggung dengan tingkah laku Satpam itu, yang seperti preman. Dengan kejadian itu, saya curiga ada orang dalam bekerja sama dengan maling helm.

Kepada Secure Parking mohon tambah petugas di lokasi parkir sepeda motor. Tidak mungkin untuk mengawasi ribuan sepeda motor keluar masuk, hanya menempatkan dua petugas. Kepada pengelola ITC Roxy Mas juga jangan mempekerjakan Satpam seperti preman, dan tidak memiliki sopan santun kepada pengunjung.


Arogansi Petugas Keamanan Carrefour

Pada 18 Agustus 2003 sekitar pukul 19.00, saya mengalami perlakuan tidak menyenangkan oleh petugas keamanan Carrefour Ambasador ITC Kuningan, Jakarta. Permasalahan timbul saat anak saya (1,8 tahun) sedang iseng memegang barang yang tersegel, dan tanpa sengaja mengelupaskannya.

Pada saat akan melakukan pembayaran di kasir, saya tidak membawa barang itu (ditaruh di meja kasir) karena pembungkusnya tidak tahu ada di mana. Ternyata saat akan keluar kasir, saya diminta oleh petugas keamanan, Riswanto, ke ruangannya, dan di tangannya ada pembungkus barang itu. Merasa tidak melakukan hal-hal yang ganjil, saya merasa tersinggung dan berdebat dalam keadaan emosi.

Ternyata, petugas keamanan itu tidak menerima perkataan saya, bahkan mengajak berkelahi di luar. Setelah itu, dengan nada lebih emosi, memaksa meminta KTP seolah saya benar-benar pencuri. Padahal, saya katakan, barang itu ada di counter kasir (petugas keamanan itu juga sudah mengetahui), dan akan saya bayar bila memang itu peraturannya.

Apakah semua ini standar pelayanan di Carrefour? Kalau ada peraturan bila segel rusak harus bayar, langsung saja ditagih ke konsumen untuk dibayar tanpa perlu menunggu konsumen keluar dari kasir. Atau hanya akal-akalan Carrefour saja, karena bila ketahuan setelah keluar dari kasir bisa dikenai denda ditambah mempermalukan konsumen?

Kelihatannya Carrefour masih menggunakan manajemen ortodoks, lebih mengandalkan puluhan petugas keamanan dari pada menyediakan dua-tiga orang service manager atau manager on duty. Mungkin hipermarket ini ingin menekan biaya tenaga kerjanya tanpa peduli akan pelayanan, sehingga konsumen hanya sekumpulan orang yang patut dicurigai. Jangankan menjadikan konsumen sebagai raja, menghormatinya saja tidak. Sayang tempat belanja yang begitu besar ternyata karyawan serta manajemennya begitu "kecil", sehingga harus lebih banyak belajar.


Jarum Pentul di "Nugget" Ayam

Saya tidak bermaksud menyudutkan restoran fried chicken atau industri pemasok chicken nugget, tetapi sekadar mengingatkan para orangtua yang anaknya suka makan nugget agar lebih waspada sebelum anak atau Anda sendiri mengonsumsi. Kejadiannya saat kami sekeluarga makan di salah satu restoran siap saji di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (13/5). 

Di antara menu-menu lain yang terbuat dari ayam, menu nugget amat disukai anak saya. Saat itu anak saya yang biasanya memotong-motong lebih dahulu dengan giginya, merasakan sesuatu yang keras di dalam salah satu nugget-nya. 

Waktu dikeluarkan, ternyata di dalamnya ada sejenis jarum pentul yang cukup panjang dan sudah dipelintir sedemikian rupa serta sudah berkarat. Melihat pelintirannya yang mirip paku ranjau yang dipasang di jalanan oleh preman-preman di pinggir jalan, saya memperkirakan ini ada unsur kesengajaan, apalagi dalam proses produksi nugget tidak dibutuhkan alat bantu berupa jarum pentul. 

Siapa yang tega melakukan ini? Saya hanya bisa berharap, seperti yang disampaikan ke pihak restoran agar kontrol kualitas harus lebih diefektifkan karena hal ini amat berbahaya. Bagaimana kalau sempat termakan, siapa yang akan bertanggung jawab?


Harga Berbeda di Kasir dan Rak

Saya belanja di Hero Supermarket Cabang Kopo Jalan Peta, Lingkar Selatan, Bandung (14/7). Saat itu di antaranya saya membeli dua bungkus Paseo Napkin 50's Pada rak tertera harga Rp 2.300 per bungkus. Namun, oleh kasir saya diwajibkan membayar Rp 4.350 per bungkus yang berarti lebih 
mahal 89,13 persen dibandingkan harga awal. Karena itu saya komplain dan minta dibatalkan, namun oleh kasir tidak boleh dengan alasan itu hanya salah artikel. Padahal pada 
rak tersebut (khusus tisu kue) hanya terdapat satu jenis tisu kue yang bermerek "Paseo", dan harga itu pun tepat diletakkan di bawah produk tisu kue tersebut. 

Yang membuat kesal, ini bukan pengalaman pertama saya membeli produk dengan harga tidak sama (lebih mahal) dibandingkan harga yang tertera di rak, baik di Hero Supermarket atau di supermarket lainnya yang telah menggunakan sistem bar code Sebaiknya konsumen lebih berhati-hati dalam membeli produk yang menggunakan bar code di supermarket, dan harap manajemen supermarket menetapkan cara yang lebih fair dalam menarik konsumen, jangan dengan membodohinya.


Pesan Sofa Impor

Saya membeli satu set sofa (10/12/99) seharga Rp 27 juta dari ruang pamer PT Roxy Prima Indoproducts (PT RPI), di Jakarta Design Centre (JDC). Menurut penjelasan penjual (Sdri Jennie dan Sdr Imam), sofa asli buatan Italia. Berdasarkan perjanjian, saya akan dikirimi satu set sofa dalam kondisi baru dan dilengkapi sertifikat jaminan keasliannya dari Italia. Saya juga diwajibkan membayar uang muka Rp 5 juta. 

Keesokan harinya (11/12), sebelum sofa dikirim, PT RPI mengirim kurir untuk minta pelunasan. Ketika ditanya, mengapa penagihan tidak bersamaan pengiriman barang, kurir mengatakan, bagian penagihan dan pengiriman berbeda, dan barang akan dikirim jika pembayaran telah lunas. Saya melunasi kekurangannya saat itu. 

Sekitar satu jam kemudian sofa dikirim, dan ternyata ada bekas pameran yang sudah kotor. Setelah diteliti ternyata bukan buatan Italia. Dugaan semakin kuat ketika PT RPI tidak memberikan sertifikat yang dijanjikan sebelumnya. Dijelaskan, bahwa sofa yang baru masih dalam pengapalan dan bisa diganti kemudian. Namun sertifikat keaslian tidak dapat diberikan, karena sifatnya kumulatif untuk satu peti kemas dan bukan untuk setiap set. 

Merasa ditipu, saya minta pembatalan namun ditolak dengan alasan barang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan. Setelah didesak akhirnya PT RPI bersedia membatalkan transaksi dengan syarat uang pengembalian dipotong Rp 5 juta, namun karena dirasa tidak adil maka saya tolak. Sampai saat ini belum ada penyelesaian. Diimbau kepada masyarakat agar hati-hati membeli barang impor, khususnya mebel.


 

Sumber Kliping: Kompas - Media Indonesia - Suara Pembaruan - Republika - Suara Karya - TEMPO interaktif - Gatra - Kompas Cyber Media - Bisnis Indonesia

Bahan Kliping: Forum Pemerhati Masalah Konsumen

 

 

1
Hosted by www.Geocities.ws