Pesan Dari Konsumen

Asuransi

Bank

Telepon & Ponsel

Perjalanan

Mobil & Motor

Toko & Restoran

Properti & Hotel

Jasa Pengiriman

Penerbangan

Elektronik

Listrik & Air

Kesehatan

Ragam Pesan

 

SITUS MITRA

Daftar Alamat

Punya Masalah?

Logo Bisnis

Biografi Anda

Pustaka eBook

Kliping Media

Mailing List

Kliping Surat Pembaca Dari Berbagai Media Massa

 

 

Mobil & Motor (3)

1| 2| 3| 4|

 

Berbagai Bunyi Toyota Kijang

Bulan Februari 2003, kami membeli satu unit Toyota Kijang LGX 2000cc. Pilihan untuk memiliki mobil keluarga jatuh pada produk Toyota karena mobil Toyota yang kami miliki sebelumnya telah memuaskan. Ternyata, mobil baru kami ketika kurun waktu sebulan dari tanggal penyerahan telah timbul banyak bunyi yang sangat mengganggu kenyamanan berkendara. Bunyi itu terdapat pada bagian dashboard, pintu depan sebelah kiri, dan suspensi roda belakang mobil. Hal tersebut kami keluhkan kepada teknisi (Sdr Tommy) dari Toyota Home Service (THS) yang kami panggil untuk servis 5.000 kilometer. Seperti yang tercatat di service record bengkel Auto 2000 Kalimalang, kami sudah empat kali mengajukan klaim berkenaan masalah tersebut, tetapi sampai saat ini masih belum kunjung tuntas.

Bahkan, bunyi pada pintu depan sebelah kiri dan suspensi roda belakang mobil semakin keras setelah (katanya) sudah diperbaiki saat kami klaim yang terakhir kali. Cukup banyak rekan yang ikut menumpang menyangka kami membeli mobil bekas. Pihak bengkel tidak memiliki cukup keseriusan dan rasa tanggung jawab untuk memuaskan pelanggan. Buktinya, mereka tidak pernah menguji kembali bersama kami seusai perbaikan untuk membuktikan hasil kerja bengkel, dan sekaligus mengetahui keluhan telah diajukan berulang kali. Mungkinkah hal ini karena di saat kami mengajukan klaim bersamaan dengan servis berkala sehingga keluhan menjadi sesuatu yang bukan prioritas untuk dikerjakan? Auto 2000 memang hanya memberikan yang bukan bukti.


Kebijakan Bonus Di Kymco

15 Januari 2002, saya membeli satu unit motor Kymco Jetmatic Metica secara tunai. Dealer Prima Star Motor (PSM) Margonda menjadi pilihan karena pertimbangan terdekat dengan rumah. Sebelum membeli saya menanyakan ke pihak PSM kemungkinan adanya bonus hadiah atau refund mengingat pada bulan sebelumnya kebijakan tersebut ada di seluruh dealer dan harga motor tersebut tergolong mahal (235.33% dari harga faktur) untuk harga sebuah motor dikelasnya. Pihak PSM tidak memberikan jawaban pasti dan akan menanyakan ke PSM Bintaro. Akhirnya saya tetap membeli dengan dijanjikan akan dibantu menanyakan kemungkinan adanya bonus.

Awal Februari 2002 ketika service pertama, saya menagih janji tentang bonus tersebut dan jawabnya tidak ada. Penasaran atas jawaban tesebut, saya mencoba menanyakan hal serupa langsung ke dealer 28 Jaya dan jawabannya pada dealernya ada bonus refund sebesar Rp2 Juta pada saat itu. Kembali saya tanya melalui telepon ke PSM Bintaro sebagai calon pembeli, mendapat jawaban bonus sudah tidak ada tetapi jika membeli secara tunai ada bonus refund. Semakin penasaran dengan informasi yang berbeda akhirnya saya menanyakan ke Kymco Pusat melalui telepon dan mendapat jawaban sampai Desember 2001 memang ada promo dan untuk pembelian Metica mendapatkan bonus Televisi 21", Telepon Selular berikut SIM Card. Setelah itu bonus tidak berupa barang melainkan refund.

Akhirnya saya menginformasikan kejadian yang saya alami ke Kymco Pusat melalui e-mail dengan tujuan dapat diselesaikan secara internal. E-mail saya ditanggapi oleh Bapak Adi (ext. 201/204) yang mengaku koordinator wilayah Depok dan berjanji akan membantu menyelesaikan dan mempertemukan dengan pemilik PSM. Tetapi janji tersebut tidak kunjung tiba. Saya masih menahan diri mengingat BPKP belum selesai dan takut dipersulit sambil terus mencoba menanyakan kembali ke PSM Margonda. Karena saya terus bertanya dan tidak dapat memberikan kepastian apalagi setelah mendapatkan tembusan e-mail saya dari Kymco Pusat, akhirnya PSM Margonda menyuruh saya untuk menanyakan langsung ke pemiliknya Bapak Herman di PSM Bintaro. Saya mencoba menghubungi beliau, tetapi selalu tidak ada di tempat dan terkesan menghindar. Pada kesempatan lain Bapak Herman melalui PSM Margonda menginformasikan bahwa bonusnya tetap tidak ada karena transaksi sudah berlangsung dan terakhir PSM Margonda mengklarifikasi saya bahwa saya telah menerima uang yang sesungguhnya belum.

Sampai saat ini, saya melihat tidak adanya itikad baik dari PSM/Kymco untuk menyelesaikan masalah ini. Hanya janji-janji yang saya terima. Informasi yang saya dapatpun baru keluar setelah saya tanya. Seharusnya PSM/Kymco berperan aktif melayani pelanggannya terutama masalah seperti ini. Saya sempat berpikir, apakah ini dapat digolongkan kebohongan publik dalam berusaha, dengan memberikan informasi yang tidak benar? Melalui Media Anda ini saya menghimbau pihak Kymco/PSM untuk menanggapi surat saya ini. Sekaligus mengajak masyarakat agar lebih teliti ketika akan membeli sebuah produk.


Hati-hati dengan New CRV A/T

Sebagai pemilik Honda New CRV A/T saya kecewa karena selain boros bahan bakar, ternyata ada kelemahan yaitu gigi 2 kurang bertenaga sehingga pada posisi tanjakan, mobil bisa meluncur mundur. Masalah ini tidak terjadi pada CRV lama. Saya complaint ke dealer dan HPM, kata mereka memang begitu.


Kecewa Mengkredit Motor

Tanggal 9 Mei 2003 atau 2 hari sebelum jatuh tempo (tanggal 11 setiap bulan), saya membayar angsuran ke-17 sebesar Rp. 519.000,- di dealer (PT Yefta Sejati Utama dengan Ibu Erna). Pembayaran lewat dealer ini adalah kesepakaan dengan pihak leasing (para finance) pada saat akad kredit yang diwakili oleh Bapak Gerardus Gadu.

Saat pembayaran tersebut, oleh Ibu Erna saya diingatkan untuk membayar angsuran terakhir (ke-18/Bulan Juni 2003) langsung ke kasir para finanfe di kantor cabang Bekasi sekaligus mengambil BPKB.

Tanggal 9 Juni, sesuai anjuran pihak Ibu Erna, saya mendatangi kantor para finance di Jln Sersan Awan-Bekasi untuk membayar angsuran terakhir. Namun niat saya ditolak oleh kasir dengan alasan saya belum membayar angsuran ke-17. Tentu saja saya protes dan menjelaskan bahwa angsuran ke-17 sudah dibayar lewat dealer, tentu sambil menunjukkan bukti kuitansinya. Protes saya diabaikan bahkan disalahkan kenapa bayarnya di dealer?!

Hari itu juga, saya mendatangi dealer untuk mencari kejelasan. Dan ternyata memang benar, angsuran ke-17 saya masih di tangan dealer, belum dibayarkan ke leasing, karena menurut Ibu Erna tidak ada kolektor dari para finance yang datang mengambil seperti bulan-bulan sebelumnya yang selalu rajin menagih. Jadi, selama satu bulan penuh, angsuran ke-17 saya mengendap di dealer!

Setelah dijelaskan bahwa saya tidak bisa melunasi angsuran terakhir karena masalah tersebut, Ibu Erna berjanji akan meyelesaikan hari itu juga dengan jaminan tidak dikenai denda karena keterlambatan tersebut bukan kesalahan saya.

Esoknya setelah ditelepon Ibu Erna bahwa permasalahan sudah selesai, saya mendatangi kantor para finance dan melunasi angsuran terakhir. Kemudian oleh kasir saya disuruh menemui Bapak Irwan di lantai tida untuk mengambil BPKB.

Namun apa yang terjadi? Menurut Bapak Irwan, BPKB bisa diambil setelah saya melunjasi denda keterlambatan membayar angsuran ke-17 sebesar 0.5% x Rp. 519.000,- x 30 hari= Rp77.850,-. Tentu saja saya menolak karena keterlambatan tersebut bukan kesalahan saya. Tapi Bapak Irwan tidak mau tahu dan menyalahkan saya kenapa membayar di dealer.

Akhrinya saya menemui Ibu Erna untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut, dan beliau berjanji akan menyelesaikannya. Namun bisa ditebak, setiap ditanya, jawabannya selalu, "Sedang diusahakan."

Hari berganti minggu dan minggu berganti bulan. Sampai pada penantian bulan ke-3, saya mendapatkan jawaban bahwa usaha Ibu Erna tidak berhasil dan saya disarankan untuk membayar saya denda tersebut.

Karena tidak melihat jalan lain, akhirnya dengan dongkol dan tidak rela lahir batin, saya turuti sarannya, dengan membayar denda yang bukan karena kesalahan saya, demi mendapatkan BPKB. Saya tidak tahu siapa yang salah, dealer atau leasing. Yang jelas saya kapok dan seumur-umur tidak mau lagi berhubngan dengan PT Yefta Utama Sejati dan para finance yang tidak bertanggung jawab dan tidak profesional.


ACA Motor Lewat NSS

Pertengahan April 2003, saya kehilangan sepeda motor Honda Supra X yang telah diasuransikan melalui dealer sepeda motor PT Nusantara Surya Sakti (NSS) ke Asuransi Centran Asia- Bank Central Asia (ACA BCA). Surat-surat kelengkapan untuk pengurusan asuransi berupa berkas-berkas dari kepolisian dan dari PT NSS sudah lengkap per tanggal 12 Mei 2003, dan diteruskan ke bagian ACA BCA di Karawang karena domisili alamat surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Ciputat, Tangerang.

Sampai saat ini sudah lebih dari 50 kali saya menelepon ke pihak PT NSS, pihak broker, ataupun bagian klaim ACA BCA di Karawang, namun tidak ada kejelasan mengenai kapan asuransi saya bisa cair. Menurut pihak PT NSS dan broker yang menangani asuransi tersebut, berkas saya masih di ACA BCA Karawang. Bayangkan, saya sudah menunggu selama enam bulan dan masih juga belum ada kepastian, kapan asuransi bisa saya dapatkan. Ternyata ACA BCA dengan nama besarnya hanya bisa menawarkan teori dan janji-janji belaka.

Proses pengurusan asuransi berjalan sangat lamban dan bertele-tele, entah apalagi yang ditunggu, sementara semua surat-surat yang dibutuhkan sudah lengkap dan jelas. Untuk jadi perhatian bagi semua pihak, beginilah cara kerja ACA BCA yang sangat tidak profesional. Karena itu, dalam memilih asuransi sebaiknya lebih berhati-hati dan lebih teliti. Jangan sampai pengalaman saya dalam berurusan dengan Asuransi ACA BCA terulang kembali.


Kanvas Rem Mobil Daihatsu

Saya pemilik mobil Daihatsu (tipe CX) keluaran 2002. Saya berharap bengkel resmi Daihatsu Cabang Jl Raya Perjuangan (deretan RCTI Kebon Jeruk), Jakarta Barat atau pabrik perakit (PT Astra Daihatsu) dapat menyelesaikan problem bunyi rem mobil saya. Sejak membeli di dealer resmi Daihatsu cabang Jalan Raya Perjuangan September 2002, beberapa minggu kemudian, bila mobil direm, terdengar bunyi seperti gesekan antara besi dengan besi. Sepanjang pengetahuan saya, bunyi seperti itu hanya terdengar saat kanvas rem sudah habis dan harus diganti. Oleh bengkel (Bapak Darsono R) dengan itikad baiknya telah berusaha mengatasi problem itu yang antara lain dengan mengganti kanvas rem sampai tiga kali dan satu kali untuk piringan rem.

Namun, problem itu tetap tidak teratasi karena dalam hitungan hari pemakaian (mobil dipakai untuk bekerja pulang pergi) rem berbunyi lagi. Menurut bengkel, hal ini hanya terjadi pada mobil saya. Tetapi, bagi saya ini aneh, karena mengapa sampai saat ini hal itu tidak dapat diatasi oleh bengkel maupun pabrik perakit (Bapak Dwi Budi). Atau ini kesalahan produksi (Daihatsu), di mana standar kanvas rem tidak sesuai kriteria sehingga meski kanvas rem diganti, bunyi tetap ada.

PT Astra Daihatsu, sebagai pabrikan tentu membawa nama besar Astra Grup, dan selayaknya menjaga nama besar dalam menghasilkan dan menjaga produk berkualitas. Jadi, bila mereka mengiklankan "Beli Daihatsu Pasti Untung, Tetapi Remnya Bunyi", saya pasti tidak akan membeli Daihatsu.


Pengalaman dengan Opel Blazer 

Kami membeli Opel Blazer DOHC kondisi baru, mendapatkan velg dan ban cadangan tidak sama dengan empat velg ban utama. Padahal pada "Buku Pedoman Untuk Pemilik" halaman 4-15 diberikan contoh gambar rotasi empat ban dan lima ban. Saat minta penggantian velg ban cadangan agar sama dengan empat velg ban lainnya, PT GM Autoworld Indonesia menjelaskan, bahwa manajemen mengeluarkan kebijakan itu sejak tahun 1998 dan untuk pemeliharaannya hanya menganjurkan rotasi empat ban utama. 

Kebijakan itu sulit diterima, karena buku pedoman pemilik yang ada dalam bahasa Inggris dan Indonesia sangat jelas mencantumkan rotasi empat ban dan lima ban. Hal ini dikonfirmasikan oleh bengkel resmi Opel yang menyatakan, bahwa mereka selalu melakukan rotasi empat ban walaupun dalam buku pemilik dicantumkan rotasi lima ban. Bagaimana penampilan mobil dan keselamatan pengendara jika memakai ban cadangan dalam keadaan mobil berjalan. Apakah keseimbangan tidak berubah. Yang disesalkan adalah pihak PT GM Autoworld Indonesia tidak pernah memberikan informasi ini di iklannya, dan saat pembelian tidak diinformasikan kepada calon pembeli tentang perbedaan velg dan bannya.


Suku Cadang Motor Suzuki

Suku cadang sepeda motor Suzuki tidak terjamin. Saya pemilik sepeda motor Suzuki jenis RGR 150 tahun 1996. Pada bulan Januari lalu, tangki bensin mengalami kebocoran yang parah sehingga saya berniat mengganti dengan yang baru. Ketika saya mencari tangki bensin tersebut di semua bengkel resmi Suzuki di Bandung, ternyata tidak ada satu pun yang memiliki barang itu. Akhirnya, tanggal 5 Februari, saya memesan tangki bensin tersebut melalui dealer Suzuki, PT Sanggar Mas Jaya, di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.

Untuk pesanan itu, saya harus membayar uang muka Rp 300.000 dan mereka menjanjikan barang akan datang paling lambat tiga bulan sejak tanggal pemesanan. Namun, yang terjadi, sampai sekarang barang pesanan yang sudah saya bayar uang mukanya itu tidak muncul-muncul. Apakah memang begini jaminan pelayanan purnajual dari sepeda motor Suzuki. Padahal, dulu, saya memilih sepeda motor Suzuki karena berpikir suku cadangnya akan mudah diperoleh.


Iklan Honda Membingungkan

Iklan tentang Honda Astrea Legenda (20/7), setelah kami amati dan evaluasi berdasarkan tata krama dan tata cara periklanan Indonesia dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bahwa kata-kata teknologi Jepang dan harga Rp 9 jutaan memberikan persepsi yang membingungkan. Juga memberi janji yang tidak pasti kepada calon konsumen dan merendahkan produk sejenis yang lain. Kata-kata dalam iklan berlebihan, tanpa disertai keterangan yang lengkap. 

Sesuai tata krama dan tata cara periklanan bahwa iklan harus jujur, bertanggung jawab, dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Dalam iklan tersebut dinyatakan, bahwa dengan kualitas teknologi Honda Jepang dan harga masih Rp 9 jutaan adalah bertentangan dengan UU No 8/1999 bahwa konsumen mempunyai hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur. Dan pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan menggunakan kata-kata yang berlebihan, sehingga mengandung janji yang belum pasti.


Suzuki Carry di Jayapura

Membeli mobil baru dengan kondisi prima tentu menjadi dambaan para pembeli, terlebih jika ada tawaran fasilitas seperti uang muka yang ringan dan bonus berupa diskon atau hadiah barang. Namun, hal itu tidak terjadi pada ayah saya yang membeli mobil baru belum genap setahun lalu. Di akhir Juli 2002, ayah saya membeli Suzuki Carry di agen tunggal Suzuki Jayapura, PT Terica Megah. Setelah digunakan beberapa bulan, ternyata bodi mobil bagian atap sudah retak-retak, bahkan terkelupas, lepas dari lapisan bodi dasar yang terbuat dari baja. Tentu saja ini amat mengecewakan, mengingat umur mobil baru beberapa bulan sehingga harus mengeluarkan biaya ekstra untuk perbaikan.

Semula kami berprasangka itu hanya merupakan nasib sial sehingga mendapatkan mobil yang pengapalannya kurang cermat. Namun, setelah saya perhatikan mobil-mobil serupa lainnya di Jayapura dengan tahun pembuatan yang sama, ternyata cukup banyak yang bernasib sama, yaitu bodi atas retak-retak bahkan terkelupas. Untuk itu mohon agar produsen mobil Suzuki lebih meningkatkan kontrol mutu produknya, mulai dari perakitan hingga pengapalan. Jangan hanya karena permintaan tinggi, kualitas produk terabaikan. Juga agar dealer Suzuki di Jayapura ditambah agar ada persaingan dari segi harga dan pelayanan kepada konsumen.


 

Sumber Kliping: Kompas - Media Indonesia - Suara Pembaruan - Republika - Suara Karya - TEMPO interaktif - Gatra - Kompas Cyber Media - Bisnis Indonesia

Bahan Kliping: Forum Pemerhati Masalah Konsumen

 

 

1
Hosted by www.Geocities.ws