Pesan Dari Konsumen

Asuransi

Bank

Telepon & Ponsel

Perjalanan

Mobil & Motor

Toko & Restoran

Properti & Hotel

Jasa Pengiriman

Penerbangan

Elektronik

Listrik & Air

Kesehatan

Ragam Pesan

 

SITUS MITRA

Daftar Alamat

Punya Masalah?

Logo Bisnis

Biografi Anda

Pustaka eBook

Kliping Media

Mailing List

Kliping Surat Pembaca Dari Berbagai Media Massa

 

 

Listrik & Air (2)

1| 2| 3| 4

 

Aliran Air Tidak Memadai

Sekitar dua tahun kami tinggal di Pisok XX Bintaro Jaya Sektor V, Tangerang. Selama itu pula kami tidak pernah mendapat aliran air yang memadai. Pagi hari, sekitar pukul 05.30 WIB, air sudah tidak mengalir dan baru mengalir sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian malam hari sekitar pukul 19.00 WIB aliran air baru lancar. Hal tersebut sudah sering kami laporkan, tetapi jawaban yang kami terima sungguh mengecewakan, yaitu karena lokasi rumah di belakang sehingga debit air sudah kecil. Juga janji dari pengembang yang akan membuat sumur tambahan, tetapi sampai sekarang tidak pernah terlaksana.


PLN, Terus Terang Padam Terus

Mohon maaf, lagi, lagi dan lagi! Hampir setiap minggu saya melihat kata- kata itu diucapkan PLN di koran- koran harian kota Medan ketika akan terjadi pemadaman listrik di daerah- daerah Sumatera Utara. PLN samasekali tidak memahami apa artinya kata "MAAF" ini. Maaf berarti menyesal dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali.

Tapi nyatanya PLN selalu melakukan pemadaman, dan selalu menutup mata atas dampak kerugian material masyarakat. Bahkan makin lama, PLN makin mengalami kemunduran, bukannya memperbaiki kekurangannya, karena setiap bulan bisa terjadi 4-8 kali pemadaman di satu tempat.

Bayangkan apa yang bisa terjadi pada barang material masyarakat seperti peralatan elektronik? Rusak, dan pihak pembuat barang tidak mau memberikan garansi untuk kerusakan akibat pemadaman listrik. Menuntut PLN? Hanya buang- buang waktu saja, karena sulit bagi rakyat kecil untuk menuntut perusahaan pemerintah.

Tidak ada kemajuan di sektor pelistrikan, karena PLN setiap tahunnya mengalami kerugian. Alasannya karena banyak terjadi pencurian listrik oleh beberapa masyarakat dan industri. Jadi, apa betul PLN begitu lemah tidak dapat mendeteksi pencurian listrik itu terjadi dimana. Selain itu kenapa terus merugi jika Tarif Dasar Listrik(TDL) selalu naik. Bukannya PLN sebagai satu- satunya perusahaan listrik di negara Indonesia atau dengan kata kasarnya perusahaan monopoli, selalu mendapat keuntungan yang banyak?

Bayangkan begitu banyaknya masyarakat yang membayar rekeningnya setiap bulan, keuntungan selalu berlimpah, bukan? Apa betul tidak ada penjabat PLN yang melakukan KKN, sehingga PLN selalu merugi?


Filter Air, Keruh Lagi

Pada 23 Juni 2003 saya membeli alat filter air dengan kartu garansi dari PT Arya Buana Sejati tapi pada alat filternya sendiri tercantum PT Griya Sentra Mandiri/Sentrafil, keduanya beralamat di Jl Raya Pondok Gede No 87 Jakarta Timur. Pada waktu membeli alat ini dijanjikan garansi selama satu tahun bahwa air yang dihasilkan akan bersih dan mereka akan membantu memeriksa air tersebut ke laboratorium untuk meyakinkan kebersihan air yang dihasilkan. 

Pada bulan Januari air mulai keruh kembali seperti sebelum memakai filter. Saya mencoba menghubungi penjual tapi kesulitan karena nomor telepon sudah ganti. Bulan Maret ada yang menghubungi bernama Heru dan akan menservis alat filter dengan biaya Rp 50 ribu. Pada saat itu saya lupa kalau filter tersebut masih dalam garansi hingga saya setuju membayar biaya servis, ternyata setelah diservis tidak ada perubahan sama sekali dan air tetap sangat keruh. 

Kemudian saya ingat kalau masih ada garansi dan kartu garansi pun masih ada, lalu saya menghubungi kembali saudara Heru dan mempertanyakan garansi tersebut, Heru mengakui bahwa alat yang saya beli tersebut masih bergaransi tetapi PT Arya Buana Sejati sudah tidak ada dan berubah menjadi Griya Sentra Mandiri/Sentrafil (seperti yang tercantum pada alat filter yang saya beli tersebut) tetapi mereka tidak mau bertanggung jawab atas alat yang sudah tidak berfungsi tersebut. Jadi sekarang alat filter yang dipromosikan dengan sangat hebatnya dan harganya cukup mahal tersebut sekarang hanya menjadi besi rongsokan karena tidak ada yang mau bertanggung jawab. Hati-hati membeli alat filter serupa karena kualitas dan harga tidak seimbang dan tidak ada jaminan garansi. 


Air Bermerek Bukan Jaminan

Selama ini kami sekeluarga minum air merek Aqua galon. Pertimbangannya karena bagi kami Aqua adalah jaminan mutu. Tapi, 23 Juni 2004, kami dikejutkan oleh air Aqua galon yang berlumut. Selama ini kami tidak pernah memerhatikan kualitas air Aqua karena yakin terjamin secara kualitas, bahkan sebagaimana dalam iklannya, yakni menyehatkan. Meskipun pihak toko tempat kami membeli Aqua mau menggantinya dengan Aqua yang lain, bagi kami kejadian ini seperti nila setitik yang membuat ragu terhadap air Aqua. Dengan kejadian ini, kami kemudian khawatir, jangan-jangan sebelum- sebelumnya ada beberapa Aqua yang juga kotor, tetapi luput dari perhatian.

Mohon penjelasan dari PT Aqua Golden Mississippi, apa jaminan bahwa kualitas Aqua bagus. Belum lagi harganya yang bervariasi, dari Rp 8.000 sampai Rp 8.500 per galon. Apakah harga Aqua diserahkan kepada distributor sehingga harganya beragam?

Sebagai air yang menyehatkan, mohon kesehatan konsumen betul-betul diperhatikan. Jangan hanya jaminan ada di iklan, sementara kenyataannya lain. Mudah-mudahan air kotor tidak berlindung di balik kebesaran merek Aqua. Ternyata air minum mineral bermerek bukan jaminan.


PLN, Diskriminasi Pemutusan Sambungan

Rumah saya atas nama Sarkono (belum balik nama) diputus sementara oleh PLN tanggal 16 Februari 2004, tanpa pemberitahuan atau peringatan terlebih dahulu. Saat itu, saya (sebagai pemilik rumah) tidak ada di rumah. Yang ada hanya pembantu saya. Pemutusan dilakukan karena saya menunggak 9 bulan sebesar Rp 738.250 (terlampir).

Anehnya hanya rumah saya saja yang dilakukan pemutusan, sementara banyak rumah yang berdekatan dengan rumah saya (depan dan belakang) yang menunggak lebih dari 10 bulan dengan tunggakan di atas Rp 1.000.000 terang benderang. Hal ini saya ketahui berdasarkan pengakuan mereka yang bertanya pada saya, kenapa rumahnya padam? Saya jawab diputus. Memangnya nunggak berapa bulan? Saya jawab 9 bulan. Mereka pada aneh, kenapa hanya rumah saya yang diputus, padahal mereka nunggak di atas saya?

Mengetahui hal itu, pada hari Sabtu tanggal 21 Februari 2004 saya protes ke PLN, tapi tidak ditanggapi karena kasirnya sudah pulang. Saya harus kembali hari Selasa tanggal 24 Februari 2004.

Saya sangat menyesalkan tindakan PLN yang membeda-bedakan konsumennya. Saya sebagai perempuan merasa didiskriminasi karena sewaktu petugas PLN mau melakukan pemutusan, tidak bertaya mana rumahnya Pak Sarkono, sesuai dengan nama rumah tersebut, tetapi menanyakan nama saya.


PLN Bikin Malu Pelanggan

Saya menerima telepon dari istri (11/12/2003) sekitar pukul 13.00 bahwa saluran listrik di rumah harus diputus PLN karena terlambat membayar. Saya kaget dan istri heran serta bingung ketika menerima dua karyawan PLN berseragam abu-abu telur asin dan biru tua menyodorkan surat perintah pembongkaran. Saya sekeluarga malu kepada tetangga sekeliling. Sebab, sebelum karyawan PLN itu masuk rumah, mereka terlebih dulu bertamu ke rumah-rumah tetangga sehingga "maksud dan niat baik nan mulia" mereka diketahui terlebih dulu oleh tetangga.

Sesuai dokumen bukti pembayaran via ATM, saya selalu membayar rekening PLN (No Pelanggan 54-34000-70522) tepat waktu. Bulan September membayar tagihan rekening PLN (No Pelanggan 54-34000- 70522) hari Sabtu (20/9/2003) sebesar Rp 171.090 via ATM BCA Pondok Lestari 2, bulan Oktober membayar hari Senin (20/10/2003) sebesar Rp 170.030 via ATM BCA Kedoya, dan November membayar hari Jumat (21/11/2003) sebesar Rp 163.910 di ATM BCA Puri Indah 3.

Untuk meyakinkan transaksi itu, saya juga mengecek Layanan Halo BCA (Sdr Indra), sesuai dengan report data komputer transaksi pada bulan November 2003 tersebut benar. Karena transaksi bulan November benar, saya sangat yakin transaksi bulan September dan Oktober juga benar. Saya juga berusaha konfirmasi kepada Customer Service PLN Pusat (Telp 7262234-info dari 108 Telkom).

Setelah kami ceritakan panjang lebar masalahnya, penerima keluhan (Sdri Lina) dengan ringan menyuruh menghubungi telepon 7310507, tetapi nomor ini puluhan kali dihubungi pada jam kerja sekitar pukul 13.30 tidak pernah diangkat. Saya menghubungi lagi CS PLN dan kami diberi nomor telepon lain (72794612) dilayani oleh Sdri Rina yang menjelaskan nomor itu adalah kantor konsultan Kinerja Distribusi (KD) PLN yang tidak tahu-menahu tentang pembongkaran saluran listrik, dan disarankan untuk menghubungi telepon 7208333, tetapi nomor itu juga berkali-kali dihubungi tidak pernah diangkat.

Karyawan PLN yang akan membongkar saluran sudah dijelaskan bahwa saya membayar via ATM BCA. Mendengar penjelasan itu, karyawan PLN tak dapat menjelaskan argumentasi/alasan secara rinci, mengapa saluran listrik di rumah saya harus dibongkar kecuali mengatakan terlambat membayar. Akhirnya, karyawan tersebut hanya menuliskan kata-kata "ATM BCA, 21 Nov 2003" di surat perintah pembongkaran, lalu surat tidak diserahkan kepada saya, tetapi dibawa kembali oleh karyawan PLN.

Berdasarkan kejadian "teror PLN" dan data yang saya miliki, saya ingin menanyakan, antara lain, mengapa rekening listrik saya yang jelas-jelas dibayar harus dibongkar dengan alasan tidak membayar. Saya selalu berusaha membayar pada tanggal 19 tiap bulan, tetapi terkadang ATM memberi sinyal "transaksi anda tidak dapat diproses".


Layanan PT Thames PAM Jaya

Kami Antara 1 April 2002-3 April 2004 saya mengontrak rumah pelanggan Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya atas nama Dirmansyah Harahap, yang beralamat di Cipinang Lontar II RT 11 RW 09 No 27, Jakarta Timur, (Nomen 4002546, Novak 611510320). Awalnya pembayaran tagihan air PAM berkisar Rp 13.135-Rp 69.440 (tagihan Juli 2003).

Masalah timbul ketika akhir Juli 2003 datang petugas bernama Agus yang mengatakan bahwa alat pencatat meter rusak dan harus diperbaiki. Untuk itu, saya harus membayar biaya perbaikan Rp 100.000 (tanpa kuitansi). Namun tanggal 13 Agustus 2003 pagi, ketika di rumah tidak ada orang, datang petugas Dir Ops PAM, yaitu Santoso, Rohadi, Rohman, Ganjar, Yudi, dan Sadikin. Mereka mencopot meter air dan meletakkan begitu saja di meja teras. Malamnya mereka datang menyatakan meter air rusak dan meminta biaya pemasangan kembali Rp 300.000 (tanpa kuitansi). Seminggu sesudahnya, Saudara Agus datang lagi memeriksa dan menyatakan meter air rusak dan harus diperbaiki kalau tidak mau tagihan membengkak. Untuk lebih meyakinkan, Agus mengajak atasannya. Tetapi, karena marah, saya usir mereka.

Akibatnya, tagihan bulan Oktober melonjak menjadi Rp 507.440, November Rp 297.440, Desember Rp 384.940, Januari 2004 Rp 91.940, Februari Rp 143.440, Maret Rp 150.440, April Rp 115.440. Anehnya, setelah saya tidak tinggal di rumah itu, tagihan bulan Mei 2004 hanya Rp 53.940.

Saya sudah berkali-kali datang ke PAM Rayon Kali Malang dan bertemu Bapak Drs Sanusi (kepala rayon) dan Ibu Masnah (Dept Illegal Connection). Hasilnya, kami dipingpong dan disuruh melacak sendiri Saudara Agus, Santoso, Rohadi, Rohman, Ganjar, Yudi, dan Sadikin. Padahal, mereka telah mengakui bahwa orang-orang itu adalah benar karyawan PT Thames Jaya Direktorat Operasional Kali Malang. Mohon perhatian dan tanggapannya.


PLN Depok, Tidak Responsif

Saya adalah pelanggan PLN No 007192 dengan nomor gardu tiang BLD 404L04R03. Saya amat kecewa dengan pelayanan PLN Depok. Di luar masalah-masalah klasik seperti penghitungan angka meteran yang tidak jelas, arus naik-turun, dan listrik mati adalah makanan kami sehari-hari. Itu sudah berlangsung setahun.

Saya sudah berkali-kali melapor ke bagian pengaduan listrik, tetapi jawabannya tidak memuaskan. Terakhir pada tanggal 9 Mei 2004 saya sekali lagi menghubungi PLN Depok lewat nomor telepon 7700001. Jawaban petugas penerima telepon sungguh bikin kecut, ''Kami sedang bermusyawarah mengatasi masalah itu.'' Tidak jelas sampai kapan. 

Di mana letak tanggung jawab PLN-Depok? Ingat kami tidak menikmati listrik secara gratis. Apakah kami harus melakukan class action agar PLN-Depok lebih responsif dan bertanggung jawab?


PLN, Tagihan Rekening Tunggakan

Di awal April kami dikagetkan dengan adanya tagihan rekening PLN bulan Januari 2002 (sudah 2,5 tahun) a/n Siti Chaironah Rek CT 0004861. Awalnya saya abaikan dan tagihan terus datang. Saya katakan kepada petugas PLN bahwa saya sudah bayar dengan menunjukkan buku pengeluaran saya (listrik digunakan untuk wartel) dan tidak bisa menunjukkan rekening Januari 2002 karena sudah sangat kadaluarsa. Akhirnya pihak PLN mengancam untuk memutus aliran listrik. Dengan sangat terpaksa saya ke PLN Cabang Buncit Raya, untuk menegaskan permasalahan listrik tersebut dengan Ibu Lita dan Pak Agus di bagian rekening. Tidak ada jalan lain kami dipaksa bayar lagi rekening Januari 2002 kalau tidak akan diputus listriknya.

Tampaknya pihak PLN mau enaknya sendiri dalam administrasi keuangannya yang bobrok. Pelanggan yang notabene rakyat kecil terus jadi korban, kalau memang pelanggan belum bayar seharusnya tagihan tersebut gugur demi hukum karena sudah sangat kadaluarsa dan bagaimana PLN bisa maju kalau mengurus SDM-nya saja tidak mampu.


Pelayanan Gangguan PLN Mengecewakan

Pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2003 jam 16.30 WIB, kami melaporkan kepada PLN melalui telepon 123 perihal patahnya ranting pohon mangga yang menggantung di kabel listrik yang masuk ke rumah kami. Keadaan ini sangat membahayakan apabila tidak segera ditangani karena bisa mengakibatkan kabel putus dan terjadi kebakaran. Laporan kami diterima dan dicatat dengan nomor 3135.

Namun, sungguh kami sangat kecewa karena sampai jam 22.00 WIB belum juga ditangani, dan itu berarti selama lima jam lebih kami menunggu dalam suasana cemas. Kami terus menghubungi kembali hingga tiga kali dan hanya mendapat jawaban: tunggu. Dalam hati, sampai kapan kami harus menunggu? Di mana tanggungjawab PLN bila sampai terjadi musibah kebakaran? Kami jadi bertanya beginikah pelayanan PLN terhadap pelanggannya? Apakah jumlah Petugas PLN yang menangani gangguan kurang? Padahal kita sama-sama tahu bahwa tarif listrik terus mengalami kenaikan dan apabila kita terlambat membayar rekening akan dikenakan denda sampai pemutusan aliran listrik, namun apabila PLN yang mengecewakan pelanggan, kami tidak dapat berbuat apa-apa selain pasrah.

Akhirnya dengan bantuan tetangga dengan menggunakan peralatan seadanya, dengan risiko yang tinggi, kami dapat menyingkirkan ranting tersebut. Kami sangat kecewa. Bagaimana tanggung jawab PLN?


 

Sumber Kliping: Kompas - Media Indonesia - Suara Pembaruan - Republika - Suara Karya - TEMPO interaktif - Gatra - Kompas Cyber Media - Bisnis Indonesia

Bahan Kliping: Forum Pemerhati Masalah Konsumen

 

 

1
Hosted by www.Geocities.ws