Media Putra Totabuan Untuk Membangun Daerah
Index
Bagian 1
Bagian 2
Bagian 3
Bagian 4
Bagian 5
Bagian 6
Bagian 7
Bagian 8
Bagian 9
Bagian 10
Bagian 11
Bagian 12
Bagian 13
Penutup

 

 

 


Sistem Gotong Royong

Sejak semula, masyarakat Bolaang Mongondow mengenal tiga macam cara kehidupan bergotong royong yang masih terpelihara dan dilestarikan terus sampai sekarang ini, yitu :
1. Pogogutat, potolu adi’
2. Tonggolipu’
3. Posad (mokidulu)
Tujuan kehidupan bergotong royong ini sama, namun cara pelaksanaaannya agak berbeda.
Pogogutat, potolu adi’ : lebih bersifat kekeluargaan. Pogogutat berasal dari kata utat yang berarti : saudara (kandung,sepupu). Potolu adi’ asal kata : Tolu adi’ (motolu adi’) yang berarti : ayah, ibu dan anak-anak (anaka beranak atau tiga beranak).
Contoh pogogutat : bila ada keluarga yang hedak mengadakan pesta pernikahan anak, maka sesudah didapatkan kesepakatan tentang waktu pelaksanaanya, disampaikanlah hasrat tersebut kepada sanak keluarga, bahkan kepada seluruh anggota masyarakat dalam satu desa. Dua atau tiga hari sebelum pelaksanaan pernikahan, berdatanganlah kaum keluarga, tetangga, warga desa, dibawah koordinasi pemerintah, guhanga atau tua-tua adat, ketua rukun dan lain-lain membantu kelancaran pelaksanaan pesta. Kaum pria membawa bahan seperti : bambu atap rumbia, tali rotan, tali ijuk, tiang pancang bercabang dan bahan-bahan lain untuk mendirikan bangsal. Ada yang membawa gerobak berisi kayu api, tempurung, sabut kelapa dan lain-lain untuk bahan pemasak. Pada saatnya mendekati hari pernikahan, para pemuda remaja pria dan wanita datang membantu meminjam alat-alat masak, alat makan, perlengkapan meja makan, menghias bangsal, puadai, dan lain-lain. Ada yang membantu persiapan di dapur, mengolah rempah-rempah dan lain-lain. Suasana diliputi kegembiraan, tawa dan gelak terdengar. Pada saat pelaksanaan pesta nikah, para remaja dan pemuda itu membantu pelayanan kepada para tamu undangan. Kaum wanita pada sore hari menjelang malam berdatangan membawa bahan : beras, ayam, minyak kelapa, minyak tanah, rempah-rempah, gula putih, gula merah dan lain sebagainya keperluan dapur. Semua bahan yang dibawa baik oleh kaum pria ataupun oleh kaum wanita, adalah berupa sumbangan ikhlas, tanpa menuntut imbalan karena rasa kekeluargaanyang besar dan toleransi yang tinggi 9unsur persatuan dan kesatuan demi kesjahteraan bersama).
Tonggolipu’ : asal kata lipu’ yang berarti : desa, kampung, tempat kediaman. Bila ada rencana pembangunan dalam desa (sekolah, rumah ibadah, jalan, jembatan, rumah tempat tinggal dan lain-lain), maka seluruh anggota masyarakat secara serentak mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan dimaksud tanpa paksaan, tapi atas kesadaran sendiri. Kaum wanita datang membawa makanan dan minuman. Dalam kegiatan seperti itu bahan dan ramuan sudah disediakan terlebih dahulu seperti bahan bangunan dan lain-lain. Bila ada anggota masyarakat yang meninggal, maka para tetangga serentak berkumpul membuat bangsal dan menyediakan tempat duduk dan membantu pekerjaan pemakaman sampai selesai. Dahulu adalah merupakan kebiasaan, keluarga datang berkunjung ke rumah duka untuk menghibur dengan mengadakan permainan tertentu seperti : monondatu, mokaotan, mokensi, monangki’, dan lain-lain. Kegiatan seperti itu diadakan mulai 7 sampai 14 malam, selama tongguluan (tempat tidur berhias) masih belum dikeluarkan. Kini acara-acara seperti itu diisi dengan kegiatan-kegiatan agama.
Posad atau mokidulu : Posad berarti berarti saling membantu . Umumnya posad ini sudah berbentuk organisasi. Koordinator membentuk organisasi dengan sejumlah anggota sesuai keperluan. Anggota posad mengerjakan sesuatu secara bersama-sama dalam arti saling berbalasan. Bkerja membersihkan kebun bersama-sama dengan ketentuan, setiap anggota kelompok akan mendapat giliran kebunnya dibersihkan. Dalam posad biasanya ada sanksi, yaitu anggota yang tidak aktif akan dikeluarkan dari keanggotaan, beberapa ketentuan sesuai kesepakatan, misalnya : setiap anggota posad dalam melaksanakan pekerjaan ada yang membawa bekal sendiri, tapi agak berbeda dengan mokidulu (minta bantuan), seseorang minta bantuan tenaga dari sejumlah teman untuk menyelesaikan sesuatu pekerjaan, ada yang bekerja secara sukarela, ada pula yang mengharapkan untuk dibalas.

Pertanian
Sampai dengan tahun 40-an masih sangat terasa adanya kebersamaan dalam pengolahan hasil pertanian. Bila seorang petani hasil tanamannya (padi) terutama padi ladang sudah masak, diberitahukanlah kepada para tetanggga dan sanak saudar tentang waktu pemetikan. Sebelum pemetikan dimulai, diadakanlah semacam upacara ritual untuk memohon kepada Ompu Duata agar dalam pekerjaan selama memetik padi, dijauhkan dari rintangan dan agar hasil pertanian melimpah. Memetik padi harus dengan tertib, tidak boleh gaduh dan bermain-main (anak-anak dilarang ikut), dipimpin oleh seorang tua, pria atau wanita yang memetik pada jajar paling kanan (modia kon tosisi'). Tidak ada pemetik yang boleh melewati orang tua tersebut. Bulir dan butir padi tidak boleh tercecer. Tempat menimbun padi yang dipetik (ontag) harus dijaga agar tetap dalam keadaan tertib. Bila padi sudah selesai di lirik (lepas dari bulir), maka mengukurnya harus dengan tertib. Dan hasil panen akan melimpah, sehingga walaupun setiap pemetik sudah membawa pulang bagiannya masing-masing, tapi padi yang disimpan melimpah (musim tanam hanya sekali dalam setahun). Pada musim pemetikan tahun berikutnya masih banyak persediaan padi lama. Biasanya padi di simpan dalam sikaku atau luit yang dibuat dari kulit kayu. Juga disimpan dalam sinombalongka', yaitu daun enau besar dibentuk seperti labu lalu digantung. Ada juga yang menyimpannya dalam potolo' (ruas bambu), lalu disimpan diatas salaian. Sementara memetik padi, kaum wanita biasanya menyanyikan lagu odenon dengan tertib secara berbalas-balasan untuk menghilangkan rasa penat selama bekerja.
Pada penanaman padi ladang (monugal) juga dikerjakan bersama-sama secara gotong royong. Bila kebun ladang sudah selesai dibersihkan, disediakanlah alat-alat seperti : totugal (tugal), o'ibu (sapu besar), kompe' (bakul), dan lain-lain. Tetangga atau keluarga diundang untuk bekerja. Pada malam hari sebelum monugal, berkumpul para pemuda mengisi acara gembira dengan berbagai permainan. Memetik gambus sambil berpantun dan tari dana-dana disaksikan oleh gadis-gadis. Pagi-pagi benar pekerjaan dimulai. Laki-laki melubangi tanah dengan tugal, wanita mengisi butir padi kedalam lubang, orang tua laki-laki membawa sapu menutupi lubang dengan tanah. Selesai bekerja, semua pekerja makan bersama, kemudian saling bersiraman air dengan harapan agar hasil tanaman melimpah.

Pertanahan
Hak pemilikan tanah disuatu wilayah lingkungan desa, hanya bagi warga desa itu sendiri. Bila ada penduduk dari desa lain yang ingin memiliki tanah di desa itu, haruslah seizin pemerintah setempat. Tanah untuk diperkebuni dapat diperoleh melalui perombakan hutan secara bersama (satu keluarga) atau perorangan. Tanah hasil olahan bersama menjadi milik bersama (gogaluman), sedangkan yang diolah sendiri menjadi milik perorangan (im batangan tontani'). Hak pemilikan tanah biasanya tidak berlaku lagi, bila tanah kebun (dogami) sudah ditinggalkan selama 10 tahun dan diatas tanah itu tidak ditanami tanaman tahunan (kelapa, sagu dsb). Bila diatas tanah itu ada tanaman tahunan, maka hak pemilikan masih tetap berlaku. Bila tanah yang telah ditinggalkan (dogami) ditanami tanaman tahunan oleh seseorang, maka hasil tanaman itu dibagi antara pemilik tanah dengan menanam berdasar kesepakatan bersama.
Bila hendak merombak hutan, terdahulu diadakan bontang (meretas keliling) pada area yang hendak diprkebuni. Hari untuk mulai merombak hutan ditentukan oleh tonawat atau talenga yang mendengar bunyi burung untuk menentukan hari yang baik, agar terhindar dari dari petaka dan usaha boleh berhasil. Tanda-tanda lain yang diperhatikan juga seperti mimpi, kematian lampu (kopiongan in toga'). Sebelum merombak hutan didahului upacara mopoka'an kon dimukud, sebagai permohonan izin kepada pemilik atau pelindung hutan itu. Cara seperti penyembahan pada sigi.
Hasil tanaman dalam kebun dibagi sesuai kesepakatan. Cara pembagian bergantung pada persetujuan pemilik kebun dan pengelolaannya. Bila di atas sebidang tanah ada tanaman tahunan milik orang lain, maka pemilik tanah tidak berhak atas tanaman itu. Pemindahan hak milik atas tanah harus sepengetahuan pemerintah. Kini, pemindahan hak milik melalui surat jual beli yang turut disaksikan oleh pemerintah.

 
  

1
Hosted by www.Geocities.ws