Perkawinan Anggota Masyarakat Biasa
Kalau yang menikah itu
seorang pemuda petani, maka sesudah bebrapa hari selesai pesta nikah,
ia dibawa oleh mertua laki-laki atau oleh ipar laki-laki yang lebih
tua ke tempat pengolahan sagu sebagai ukud (syarat) mencari
nafkah. Hal ini hanya merupakan syarat, karena sagu memang sudah
disediakan. Di tempat pengolahan sagu, mereka hanya minum sebelum
pulang. Pada saat itu ada semacam nasehat yang disampaikan oleh
orang-orang tua : "Aka ko ukur kon adi', yo na'ai tonga' baya'an
poiguman, koito' yo koito' don im batangan, tagin yo tagindon im
batangan, simba dia' mo I biasa tonga' baya'an poiguman sin moko oya'."
(= bila ada rezeki mendapat anak, jangan hanya pergi minta-minta, sagu
sebaiknya sagu sendiri, pisang sebaiknya pisang sendiri, agar tidak
terbiasa hanya pergi minta-minta karena memalukan).
Pernikahan antara pemuda dan gadis dari masyarakat biasa, biasanya
diadakan tali' yang berlaku pada masa dahulu kala. Pengantin tidak
duduk di pelaminan (puadai), tempat tidur hanya kolosong,
yaitu kasur yang dijahit biasa, tidak bersusun, jadi bukan bolosak
(kasur bersusun). Sanggul pengantin wanita tidak dihiasi sunting,
hanya sanggul biasa. Pengantin pria tidak memakai baju pasere (celana
dan baju sama warna). Dalam hal ini, acara gama' tetap dilaksanakan.
Kedua pengantin diberi nasehat oleh orang-orang tua, para guhanga dan
bobato.
Apabila perkawinan terjadi karena si gadis dibawa lari oleh pemuda,
maka ini merupakan perbuatan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat,
guhanga dan pemerintah. Perkawinan seperti ini disebut : buloi
tangag (kawin lari). Sebab itu yang bersalah harus dihukum dengan
denda mogompat kon lipu', yaitu membayar denda kepada kampung
yang diterima oleh guhanga, sebagai penghapus aib.
Perkawinan Antar Golongan
Simpal
Bila yang menikah pemuda dan gadis dari
golongan Simpal, maka sesuai adat, yoko' yang dibayar sebesar 150
real, dngan ketentuan 50 real uang tunai, 100 real nilai benda seperti
: sikayu, pindan, loyang, tampelan. Ini tidak mutlak, karena ada juga
yang mengganti dengan tanah, entah tanah itu datar atau tanah
pegunungan. Nilai tanah datar dan pegunungan juga ada perbedaan. Ada
juga yang menggantinya dengan tanaman tahunan, seperti : pohon kelapa,
rumpun bambu, rumpun rumbia atau pohon sagu. |