Media Putra Totabuan Untuk Membangun Daerah
Index
Bagian 1
Bagian 2
Bagian 3
Bagian 4
Bagian 5
Bagian 6
Bagian 7
Bagian 8
Bagian 9
Bagian 10
Bagian 11
Bagian 12
Bagian 13
Penutup

 

 

 

PAKAIAN ADAT BOLAANG MONGONDOW

Pada masa raja-raja (Kolano) sejak raja pertama hingga raja ke-6 yaitu Mokoagow, biasanya disebut Datu Ireatan, karena pakaian raja ketika itu amat banyak perhiasannya. Bahan pakaian dibuat dari kulit kayu (kayu lanut).
Pakaian Raja dalam perkembangan kemudian adalah :

bulletWarna merah melambangkan kewibawaan dan keberanian raja sebagai pucuk pimpinan pemerintahan dan sebagai sumber kekuasaan dan kekuatan yang diperoleh dari rakyat secara bulat kharismatis di seluruh kerajaan.
bulletPada bagian dada dihiasi 3 susun rantai emas dan kancing emas yang melukiskan keagungan raja.
bulletPengikat kepala bercabang dua menandakan kepemimpinan yang membedakannya dengan ikat kepala bagi pejabat-pejabat pemerintah lainnya.
bulletSelempang kuning keemasan sebagai tanda keagungan raja yang diselempangkan dari bahu kiri ke pinggang kanan. Pada pinggang yang diikat dengan kain kuning keemasan, diselipkan keris dan tangan kanan memegang tongkat kebesaran (Ki Sinungkudan).
bulletBahan pakaian sesuai aslinya adalah hasil tenun (inabol), namun alat tenun kini tidak ada lagi.
bulletPakaian raja ini digunakan sejak adanya hubungan persahabatan dengan pedagang dari luar, sehingga bentuk pakaian sedah banyak persamaan dengan daerah lain.

Pakaian Permaisuri :

bulletBaju asli disebut salu' dari jenis kain berhias emas, pada ujung lengan baju kiri dan kanan terdapat kancing emas masing-masing sebanyak 9 buah.
bulletKain pelekat songket yang ditenun sendiri bila menurut aslinya.
bulletPada pergelangan kanan dan kiri masing-masing dipakaikan gelang emas yang disebut pateda.
bulletMemakai selendang yang disebut aluang.
bulletPayung kerajaan warna kuning berhias emas menyatakan keagungan raja dan permaisuri (Datu' bo Boki'). Pemegang payung raja memakai baju adat dengan ikat kepala biasa, pada pinggang diikatkan songket yang disebut pomerus sebagai penghormatan kepada pejabat yang lebih tinggi.

Pakaian Gogugu atau Sadaha tompunuon

bulletGogugu adalah pelaksana utama pemerintahan mewakili raja, sebagai penghubung raja dengan aparat pemerintahan lainnya sampai kepada rakyat, demikian juga sebaliknya. Dalam kerajaan hanya terdapat seorang gogugu.
bulletBentuk baju gogugu sama dengan raja, berwarna kuning sebagai lambang kebesaran dan keagungan, sesuai dengan tugasnya sebagai pelaksana utama pemerintahan membawa rakyat pada kemakmuran an kesejahteraan yang di Bolaang Mongondow ditandai dngan padi dan emas yang menguning.
bulletSelempang dan ikat pinggang sama, perbedaan pakaian raja dan gogugu hanya pada ikat kepala. Ikat kepala raja berbentuk tanduk dua yang condong kekanan, sedangkan ikat kepala gogugu hanya satu tanduk.

Pakaian Panggulu

bulletSeorang panggulu mengepalai pemerintahan dalam satu distrik (setingkat kecamatan).
bulletPakaian panggulu berwarna jingga untuk membedakan dengan pakaian raja dan gogugu, tapi bentuknya sama.
bulletBeberapa variasi seperti pici berhias perak sudah merupakan pengaruh luar.

Pakaian kimalaha atau bobato (kepala desa)

bulletBentuk pakaian sama dengan raja.
bulletWarna polos menurut selera pemakainya.
bulletIkat kepala biasa.
bulletPada pinggang diikatkan pomerus sebagai penghormatan kepada pejabat yang lebih tinggi.
bulletKepala desa dapat juga memakai tongkat, sehingga dalam jabatannya biasa juga di gelar Ki Sungkudan asal kata tungkud = tongkat.

Pakaian guhanga (kepala adat)

bulletBaju salu' pris berwarna polos bebas menurut selera pemakainya.
bulletCelana biasa sama dengan warna baju.
bulletMemakai kain pomerus pada pinggang.
bulletIkat kepala bercabang bila menhadiri upacara kebesaran, miaslnya menjemput tamu agung, atau pada penobatan raja, sedang bentuk biasa bila menghadiri upacara di desa atau waktu menyelesaikan maskawin.

Pakaian pesta untuk petani pria

bulletBentuk baju dan celana sama dengan pakaian guhanga.
bulletIkat kepala biasa tidak bercabang.
bulletTidak memakai Pomerus.

Pakaian pesta untuk petani wanita

bulletWarna baju bebas menurut selera.
bulletBaju salu' panjangnya sampai dibawah lutut.
bulletSelendang biasa.
bulletKain pelekat biasa.
bulletPada pergelangan tangan searusnya ada gelang dari tiram yang disebut bolusu.

Pakaian kerja petani pria

bulletBaju tidak berlengan yang disebut paka' dari kain tenunan asli namun kini diganti dengan kain strep yang sejenis dengan motif tenunan asli.
bulletCelana batik dasar hitam yang banyak persamaan motifnya dengan motif tenunan asli.
bulletIkat kepala bentuk biasa tenunan asli tapi kini sudah diganti dengan batik.

Pakaian kerja petani wanita

bulletKebaya cit biasa, lengan baju disinsingkan.
bulletMemakai kudung (aluang) diatas kepala sebagai peindung dari panas matahari.
bulletKain pelekat biasanya agak tinggi hingga betis.
bulletBiasanya ibu-ibu menyandang bakul (kompe') tempat mengisi sirih pinang.

Pakaian nelayan pria

Sama dengan pakaian petani pria, tetapi memakai toyung (tolu). Pendududk asli yang tinggal di pedalaman, pokok pencaharian utama adalah bertani, berburu, sedangkan yang tinggal di pesisisr pantai adalah nelayan.

Pakaian wanita bukan pengantin

bulletBaju salu' warna polos bebas, pada lengan baju kiri dan kanan berkancing 5 sampai 7 buah.
bulletKain pelekat biasa atau pelekat songket.
bulletMemakai selendang (aluang).
bulletBagi yang mampu dapat memakai gelang emas atau perak (pateda) atau gelang dari lokan (bolusu).

Pakaian pengantin pria

bulletBaju baniang warna menurut selera pemakai.
bulletCelana biasa sama warna dengan baju.
bulletIkat kepala pengantin dari golongan bangsawan atau putra seorang pejabat boleh bercabang satu atau dua menurut tingkatannya. Bila rakyat biasa, ikat kepala biasa.
bulletMemakai kain pelekat songket untuk pomerus.
bulletMemmakai keris pada pinggang kiri, terutama putra pejabat atau golongan bangsawan.

Pakaian pengantin wanita

bulletBaju salu' warna menurut selera pemakai.
bulletMemakai kain pelekat songket.
bulletPada dada terdapat hiasan dari kain beledu atatu jenis kain yang baik dengan hiasan emas yang disebut hamunsei. Diatas hamunsei terdapat madapung, berbentuk seperti dasi dengan hiasan-hiasan permata intan, berlian atau lain-lain yang bernilai.
bulletPada dahi dibuat hiasan yang disebuat lokis.
bulletPada rambut dibubuh sejenis mahkta (hiasan sisir).
bulletPada sanggul terdapat sunting emas yang biasanya bermotif burung.
bulletPada lengan terdapat hiasan gelang emas atau perak yang disebut pateda.

Pakaian tuitan (barisan penghormatan atau barisan pengawal raja)

bulletBaju warna putih.
bulletCelana bermotif Libod yang bunganya seolah-olah melingkari kaki. Karena yang asli tidak ada lagi, maka diganti dengan motif yang hampir sejenis, yaitu batik biasa.
bulletIkat kepala biasa bermotif sama dengan celana.
bulletTangan kanan memegang tombak yang disebut tungkudon dan tangan kiri memegang prisai sebagai alat penangkis yang disebut : Kaleaw.

Pakaian kabung

bulletPria : bentuk baju degan pakaian adat yang lain, warna hitam. Celana batik dasar hitam yang banyak persamaan motifnya dengan motif tenunan asli. Ikat kepala bentuk biasa tenunan asli, tetapi kini diganti dengan batik.
bulletWanita : kebaya warna hitam bentuk biasa. Kian batik dasar hitam, memakai selendang putih.

Beberapa catatan tentang pakaian adat :

bulletIkat kepala raja ujungnya dibuat sepert bentuk tanduk sapi hutan (bantong).
bulletIkat kepala pimpinan adat atau pimpinan barisan, seperti bentuk tanduk kerbau.
bulletIkat kepala pembawa berita (taba) seperti biasa.
bulletPimpinan barisan adat atau barisan kehormatan memmakai kain sabe' (pomerus) pada pinggang tempat menyalipkan keris (bengko').
bulletSelempang (bandang) yang dipakai pria dari pundak kiri ke pingggang kanan menandakan bahwa ia adalah : Orang tua dalam barisan tuitan atau Pengantin pria yang dibawa ke rumah pengantin wanita.
bulletSalempang dari pundak kanan ke pinggang kiri dipakai oleh taba', yaitu seseorang yang ditugaskan menyampaikan sesuatu dari pihak wanita ke pihak pria.

Pakaian daerah yang di modernisir :

Perancang : Ibu L. Sutrisno-mokoginta dan Ibu Uk. Mokoginta-Mokodompit

Pakaian Kerja :

bulletPria : Bentuk baju blouse leher tinggi, lengan baju panjang dengan celana batik yang dijahit sesuai mode sekarang (pantalon).
bulletWanita : bentuk kebaya kraag tinggi, lengan baju tiga perempat, memakai coupnaad sesuai pola dasar dan tidak banyak meninggalkan bentuk aslinya. Kain batik dijahit seperti rok untuk memudahkan pemakaiannya.

Pakaian pesta pasere untuk malam

  1. Pria : bentuk seperti biasa, celana pantalon berwarna kuning dan memakai kain sarung untuk pomerus.
  2. Wanita : bentuk kebaya sesuai dengan bentuk tubuh untuk memberi bayangan tentang bentuk tubuh pemakainya. Pakaian jahitan bahu dan coupnaad sesuai konstruksi pola dasar yang lazim digunakan sekarang ini. Tidak pakai gelar dan bentuk kainnya agak ketat. Untuk memudahkan pemakaiannya, maka kainnya dijahit seperti rok.

Pakaian pesta malam

bulletPria : warna baju dan celana sama. Bentuk model pantalon, memakai kain sarung pelekat untuk pomerus dan memakai ikat kepala biasa.
bulletWanita : kebaya panjang hingga lutut, pakai jahitan bahu dan pakai coupnaad sesuai pola dasar lengan baju panjang dengan kainnya agak ketat.

Baju salu' berkembang-kembang

Kalau baju salu' biasanya effen (polos), maka salu' modern menggunakan kain berkembang-kembang. Bentuk sama dengan bentuk aslinya, perbedaan hanya pada polos dan berkembang-kembang.

Pakaian remaja I

bulletPria : bentuk baju seperti biasa, celana disesuaikan dengan mode, lebar pada bagian bawah dan memakai pomerus.
bulletWanita : baju salu' yang bentuknya sesuai dengan bentuk tubuh, panjangnya hingga lutut dan memakai coupnaad. Kalau bentuk asli, belahan lehernya hanya 8 cm dari kraag, maka yang modern belahan baju hingga 45 cm dari kraag untuk memudahkan pemakaiannya, apalagi karena sanggul-sanggul modern sekarang ini cukup besar. Salu'nya memakai kancing yang jumlahnya ganjil. Sedangkan kain tetap menggunakan kain sarung pelekat.

Pakaian remaja II

bulletPria : baju dan celana berkembang-kembang. Bentuk baju seperti biasa, celana potongannya menurut mode yaitu pantalon.
bulletWanita : bentuk pakainnya tidak banyak perbedaan dengan asli. Ukuran agak besar, menggunakan kain yang tembus pandang, sehingga tubuh pemakainya samar-samar nampak dari luar. Pada pinggir bawah dibuat hiasan, kainnya dijahit seperti rok dan agak ketat.

Adat kebiasaan Leluhur dahulu kala
(menurut catatan bapak Amun M.Jambo, budayawan dari Desa Matali).

Perkenalan Muda-Mudi
Seorang pemuda yang telah berkenalan (menaruh cinta kepada seorang gadis), bila kembali dari perantauan atau dari kunjungan ke suatu tempat lain, biasanya kembali membawa sesuatu untuk kekasihnya seperti buah-buahan dan sebagainya. Gadis yang mengetahui, bahwa pemuda pujaannya telah kembali, biasanya mengadakan suatu jenis permainan yang lazim disebut : morudak. Gadis tersebut menyediakan serbuk wangi (bubuk). Pada malam hari, bersama dengan bebrapa kawannya, gadis tersebut membawa pedupaan (kokuitan) berisi bara api menuju rumah sang pemuda. Di sana mereka masuk kolong rumah, memperhatikan tempat duduk orang tua pemuda pujaannya, lalu membakar serbuk wangi-wangian. Bila baunya tercium oleh tuan rumah, diketahuilah bahwa gadis pujaan pemuda di rumah itu sedang mengadakan acara (permainan) morudak di kolong rumah. Pada saat itulah pemuda di rumah itulah pemuda memainkan kantung atau rababo membawakan lagu untuk gadis pujaannya yang sedang morudak. Orang tua menyambutnya dengan meminta agar jari manis gadis itu dikeluarkan melalui lubang lantai yang sudah disediakan. Pada jari manis itu biasanya dimasukkan cincin oleh orang tua. Dmeikian juga buah-buahan atau pemberian lain diberikan kepada sang gadis melalui lubang lantai itu.
Pada saat sedang diadakan morudak, tidak diperkenan siapapun mengintip tempat gadis itu. Bila kedapatan, akan dipersalahkan oleh adat dan harus membayar denda (momogoi) yang amat berat.
Keesokan harinya si gadis akan menyuguhkan air kopi kepada sang pemuda. Pada saat itulah akan diketahui oleh orang tua, siapakah gadis yang menjadi kekasih anak mereka. Bila gadis itu berkenan di hati orang tua dan bila disetujui oleh orang tua pihak gadis, maka keduanya akan dipertunangkan untuk kemudian memasuki jenjang perkawinan.

Peristiwa gunung babo’
Pada saat peristiwa antara Mokoapa dan Pinomuku putra dan putri raja ke-2 Yayubangkai dengan isterinya Silagondo yang berdiam di gunung Babo’ (dekat desa Buntalo’ dan Maelang sekarang), terjadilah bencana alam. Sebenarnya perkawinan kedua kakak beradik itu tidak disengaja, karena Pinomuku yang telah lama meninggalkan kedua orang tuanya, bertemu dengan Mokoapa di tempat lain, ketika Mokoapa pergi berburu. Pinomuku yang menyentuh tanpa sengaja alat tenun (gogabolan) ibunya Silagondo, dipukul oleh ibunya di kepala hingga luka. Itulah sebabnya Pinomuku lari. Kemudian, ketika ia telah menjadi gadis, bertemu dengan Mokoapa yang jatuh hati kepadanya, sehingga keduanya menikah. Pada saat Silagondo mencari kutu menantunya Pinomuku, dilihatnya bekas luka di kepala Pinomuku. Ketika itu diketahuinyalah bahwa Pinomuku adlah anak kandungnya, adiknya Mokoapa. Terjadilah bencana alam, hujan turun terus menerus selama 40 hari disertai kilat dan guntur serta badai yang dahsyat sehingga putuslah gunung Babo’ dan terjadilah pulau Gogabola’ (gogabolan = tempat menenun). Kedua kakak beradik yang menyebabkan bencana itu dimasukkan ke dalam lukah besar (bubu’ moloben) lalu dibuang ke laut, sampai bencana alam pun reda.

Pergaulan Muda mudi

bulletMuda mudi yang berkenalan atau pacaran, walaupun sudah saling memberi kenangan untuk disimpan bila tidak jadi menikah, belum dikenakan sanksi adat.
bulletPertunangan yang belum diketahui orang tua kepala adat dan kepala desa, bila tidak jadi menikah, belum dikenakan sanksi adat.
bulletPertunangan yang sudah disaksikan oleh kepala adat atau kepala desa, bila salahsatu pihak membatalkan pernikahan, pihak yang membatalkan itu dikenakan sanksi, yaitu separuh tali’ (maskawin) yang sudah ditetapkan, diserahkan kepada pihak yang dirugikan bersama kepala adat. Denda seperti itu disebut : monuntun kon tobotak.
bulletBarang siapa yang membawa mulut dan mefitnah tanpa bukti, ia harus membayar denda (momogoi) kepada pihak yang dirugikan. Denda itu dibayarkan kepada yang berhak sambil memberikan seperlunya kepada kepala adat yang menyidangkan.
bulletJika seorang pria yang mencium wanita tanpa izin, harus momogoi kepada pihak yang dicium bila ia keberatan, karena melanggar adat. Denda itu diterima oleh orang tua si wanita dan kepala adat yang menyidangkan.
bulletJika seorang pria mengadakan kokap (raba) kepada wanita, bila wanita keberatan, si pria harus momogoi kepada pihak wanita untuk memulihkan perasaan pihak yang dirugikan.
bulletSeorang pria yang menghamili wanita yang bukan isterinya, harus dikawinkan dengan wanita itu, bila si lelaki belum beristeri. Bila sudah beristeri, ia harus membayar denda kepada keluarga pihak wanita.
bulletPria yang menghamilkan saudara kandungnya, diberi hukuman berat. Dahulu keduanya dimasukkan ke dalam bubu besar, lalu dibuang ke laut agar tidak menimbulakn bencana alam. Kini peristiwa seperti itu dihukum penjara.

Pergaulan Umum

bulletSeorang ayah yang menghamili anak kandungnya ditanam dalam tanah setengah badan bersama anak yang dihamilinya, lalu dilempari batu hingga mati.
bulletPeracun (mongonggaing) yang terbukti perbuatannya, ditanam dalam tanah setengah badan lalu dibakar hingga mati.
bulletDomok, yaitu mengkap seorang wanita dalam rumah untuk menggagahinya, dikenakan denda bobogoi biasa. Domok yang dilakukan pada saat wanita sedang mandi di sungai tempat umum, dihukum denda (bobogoi) atau keduanya dikawinkan bila masing-masing masih jejaka.
bulletSeorang isteri yang kedapatan tidur dengan pria lain yang bukan suaminya, dikenakan denda berat karena berzinah (nokitualing). Dendanya berupa tali’ (maskawin) sesuai yang ditetapkan oleh adat. Denda itu dibayarkan kepada suami atau keluarga pihak suami dan kepala adat.
bulletSeorang isteri yang dibawa lari oleh pria yang bukan suaminya, disebut : tualing tangag (zinah lari). Pria yang melarikannya harus membayar denda (bobogoi) : butung in ata siow kopulu’ im pangkoinya, yaitu : sebuah kaki tembaga sebagai pohon (pangkoi), sehelai sikayu hijau sebagai dahan (tanga) dan sembilan piring antik sebagai daun. Juga setiap sungai yang dilalui dihitung, dengan denda sebuah piring antik bernilai satu ringgit untuk setiap sungai.
bulletSeseorang yang membawa mulut atau menghina orang lain, bila yang dihina berkeberatan, si pembawa mulut harus membayar denda (momogoi) kepada orang tua-tua desa atau kepala adat yang menyidangkan hal itu.
bulletSeseorang yang mengadakan keributan dalam desa harus "mogompat kon lipu’", yaitu membayar denda untuk desa yang diterima oleh penguasa adat.
bulletSeseorang yang mencaci maki orang lain tanpa diketahui kesalahannya, bila yang dicaci berkeberatan, maka si pencaci harus membayar denda, karena indoi’on (tidak dibenarkan) oleh pihak yang dirugikan. Denda itu sebagian untuk penguasa adat, sebagian untuk orang yang dicaci.
bulletBila seorang anak melukai anak orang lain, ia harus membayar jaminan kepada anak yang dilukai, dengan istilah : bobodan (pengobat luka).
bulletPantang bagi seseorang untuk mengambil kembali sesuatu yang sudah diberikan kepada orang lain karena akan mokobungkoit (menyebabkan bencana kecil).

Hubungan Kekeluargaan

bulletSetiap orang tua tidak dibenarkan menyumpahi anak, karena akan medatangkan bencana bagi anak (mokopoat)
bulletSeorang anak tidak boleh mengucapkan kata yang dapat menyinggung perasaan orang tua, karena mokobutung (menyebabkan anak tidak hidup bahagia di hari kemudian). Juga seorang adik tidak boleh menyinggung perasaan kakaknya.

Pantangan

bulletPantang bagi seseorang untuk memastikan akan terjadinya sesuatu, walaupun peristiwa itu belum terjadi (motakabur).
bulletPantang bagi seorang anak memotong kuku pada waktu matahari akan terbenam selama kedua orang tuanya masih hidup.
bulletPantang bagi seorang anak meletakkan kedua tangannya di atas kepala (mongokulu) agar kedua orang tuanya tetap lanjut usia.
bulletDi rumah seorang ibu yang sedang mengandung tidak boleh orang duduk di tangga.
bulletDi hutan atau tempat-tempat tertentu, tidak boleh mengucapkan walio (togoulit), karena akan menimbulkan amarah roh leluhur, menyebabkan anak itu jatuh sakit atau mengalami musibah lain.
bulletSuami yang isterinya baru melahirkan, belum boleh mengerjakan pekerjaan berat karena akan berpengaruh bagi kesehatan bayi.
bulletIbu yang baru melahirkan belum boleh mengerjakan yang berat-berat sebelum genap 40 hari melahirkan.
bulletSuami yang isterinya sedang mengandung, enggan menyembelih hewan.

Kepercayaan Lama
Beberapa kepercayaan lama yang tercatat disini adalah kepercayaan para leuhur masa lampau, yang pada masa kini tidak lagi menjadi perhatian orang terutama bagi setiap umat beragama, karena segala sesuatu hanya boleh terjadi karena kekuasaan Tuhan Yang Maha Kuasa.

bulletRencana keberangkatan harus dibatalkan, bila tiba-tiba terdengar bunyi cecak didepan, agar terhindar dari bahaya.
bulletPerjalanan ditangguhkan, bila tiba-tiba orang bersin, agar terhindar dari halangan.
bulletPerjalanan dihentikan sejenak, bila ular hitam atau biawak melintasi jalan.
bulletTurunnya hujan panas menandakan ada orang yang akan menjanda atau menduda.
bulletAkan menerima uang bila telapak tangan kiri bergerak. Akan mengeluarkan uang bila telapak tangan kanan bergerak.
bulletAkan kedatangan tamu bila ada kupu-kupu masuk rumah.
bulletAkan turun hujan lebat bila memandikan kucing.
bulletAkan melihat orang baru bila kelopak mata bergerak.
bulletAkan menerima berita buruk bila kelopak mata kiri bergerak.
bulletSedang disebut-sebut orang bila tergigit lidah waktu makan.

Hubungan Suami Isteri
Seorang suami dapat menceraikan isterinya, bila :

bulletSi isteri berpenyakit menular
bulletSi isteri kedapatan berzinah
bulletSi isteri ternyata masih bersuami
 
  

1
Hosted by www.Geocities.ws