Page 26 - al kasyfu wa tabyin
P. 26

25   al kasyfu wa tabyin



               air  yang  jelas-jelas  telah  di  hukumi  suci  oleh  syariat  malah  ragu  bahwa  air  tersebut

               terkena najis.


               Seandainya kehati-hatian ini dari air pada makanan, tentu yang paling utama sebaiknya
               mengikuti dalil karena dipraktikkan oleh para sahabat. Kala itu sahabat Umar bin khattab

               hendak  wudu  menggunakan  wadah  milik  orang  Nasrani  yang  sangat  mungkin

               mengandung  najis,  beliau  meninggalkan  pintu-pintu  yang  dapat  menjauhkannya  dari
               perkara halal karena takut terjerumus pada perkara yang haram.


               2. Golongan Kedua.



               Orang yang waswas dalam niat shalat. Setan tidak akan meninggalkannya sebelum ia
               berhasil melakukan niat dengan benar, ia akan terus menggodanya sehingga ia akan

               tertinggal dari jamaah, atau bahkan hingga waktu shalat telah habis. Jika telah sempurna
               takbiratul ihram, setan menggoda dalam hati manusia tentang keabsahan dalam niatnya,

               ia juga menggoda ketika takbir.


               Terkadang sifat takbirnya berubah karena sangat hatihatinya, sampai ia tertinggal dari

               mendengarkan  fatihahnya  imam.  Hal  ini  dilakukan  pada  awal  shalat,  sampai  ia  lalai
               hingga  keseluruhan  shalatnya,  ia  tidak  berhasil  menghadirkan  hatinya  selama  shalat

               berlangsung, demikian ia telah tertipu.


               Mereka lupa bahwa menghadirkan hati di dalam shalat adalah kewajiban. la telah ditipu

               oleh Iblis yang berkata, “Kehati-hatian yang kamu lakukan itu membedakanmu dengan
               orang awam, kamu lebih baik dari mereka di sisi Tuhan-Mu”.


               3. Golongan Ketiga.



               Orang yang waswas dalam mengucapkan al-fatihah, termasuk zikir yang lain. la sangat
               berhati-hati  dalam  masalah  tasydid,  membedakan  antara  huruf  d/at  dan  dha’,  tanpa
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31