Page 26 - al kasyfu wa tabyin
P. 26
25 al kasyfu wa tabyin
air yang jelas-jelas telah di hukumi suci oleh syariat malah ragu bahwa air tersebut
terkena najis.
Seandainya kehati-hatian ini dari air pada makanan, tentu yang paling utama sebaiknya
mengikuti dalil karena dipraktikkan oleh para sahabat. Kala itu sahabat Umar bin khattab
hendak wudu menggunakan wadah milik orang Nasrani yang sangat mungkin
mengandung najis, beliau meninggalkan pintu-pintu yang dapat menjauhkannya dari
perkara halal karena takut terjerumus pada perkara yang haram.
2. Golongan Kedua.
Orang yang waswas dalam niat shalat. Setan tidak akan meninggalkannya sebelum ia
berhasil melakukan niat dengan benar, ia akan terus menggodanya sehingga ia akan
tertinggal dari jamaah, atau bahkan hingga waktu shalat telah habis. Jika telah sempurna
takbiratul ihram, setan menggoda dalam hati manusia tentang keabsahan dalam niatnya,
ia juga menggoda ketika takbir.
Terkadang sifat takbirnya berubah karena sangat hatihatinya, sampai ia tertinggal dari
mendengarkan fatihahnya imam. Hal ini dilakukan pada awal shalat, sampai ia lalai
hingga keseluruhan shalatnya, ia tidak berhasil menghadirkan hatinya selama shalat
berlangsung, demikian ia telah tertipu.
Mereka lupa bahwa menghadirkan hati di dalam shalat adalah kewajiban. la telah ditipu
oleh Iblis yang berkata, “Kehati-hatian yang kamu lakukan itu membedakanmu dengan
orang awam, kamu lebih baik dari mereka di sisi Tuhan-Mu”.
3. Golongan Ketiga.
Orang yang waswas dalam mengucapkan al-fatihah, termasuk zikir yang lain. la sangat
berhati-hati dalam masalah tasydid, membedakan antara huruf d/at dan dha’, tanpa

