Nama : Dwi Rachmadina I, ST
NRA  : 961302021
Tugas Pokok Bendahara :

1. Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan keuangan organisasi secara umum

2. Bersama-sama dengan Ketua Umum menetukan kebijakan yang berkualitas dengan keuangan dan pendanaan organisasi

3. Menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan keuangan bersama-sama dengan Ketua Umum

4. Dalam hal ini pembinaan organisasi yang bersifat operasional rutin, Bendahara dapat mengambil kebijakan sendiri untuk kemudian dikonsultasikan dengan Ketua Umum

5. Melaporkan pengelolaan keuangan secara periodik dalam rapat pleno

6. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum
Hosted by www.Geocities.ws

1