Organisasi
Organisasi Purna Paskibraka Indonesia disusun secara vertikal dengan urutan sebagai berikut :

* Pengurus Purna Paskibraka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia
* Pengurus Daerah Purna Paskibraka Indonesia Propinsi berkedudukan di Ibukota Propinsi
* Pengurus Daerah Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten/Kota berkedudukan di Ibukota Kabupaten /Kota

* Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia dikukuhka oleh Presiden
* Pengurus Daerah Purna Paskibraka Indonesia Propinsi dikukuhkan oleh Gubernur beradasarkan SK Pengurus Pusat PPI
* Pengurus Daerah Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten/Kota dikukuhkan oleh Bupati/Walikota berdasarkan SK dari Pengurus Daerah PPI Propinsi

Majelis Tinggi Organisasi dan Majelis Kehormatan Organisasi Purna Paskibraka Indonesia terdiri dari :

* Majelis Tinggi Organisasi dan Majelis Kehormatan Organisasi Purna Paskibraka Indonesia Pusat, terdiri dari beberapa anggota Purna Paskibraka Indonesia yang dipilih dan ditetapkan oleh Musyawarah Nasional
* Majelis Tinggi Organisasi dan Majelis Kehormatan Organisasi Purna Paskibraka Indonesia Propinsi terdiri dari beberapa anggota Purna Paskibraka Indonesia yang dipih dan ditetapkan oleh Musyawarah Daerah Propinsi  
* Majelis Tinggi Organisasi dan Majelis Kehormatan Organisasi Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten/Kotai terdiri dari beberapa anggota Purna Paskibraka Indonesia yang dipih dan ditetapkan oleh Musyawarah Daerah Kabupaten/Kota
Hosted by www.Geocities.ws

1