Kami |
Home
Photo
Pengumuman
Produk Islami
Pengurus
Alumni
SK/Edaran
Pengunjung
Tugas
Link
: |
Keadilan
Harunyahya
Keajaiban
Detik.com
Materi : |
Syahadatain
Ma'rifatullah
Ma'rifatul Rasul
Ma'rifatul Quran
Ma'rifatuddin
Ghazwu Al Fikri
Pemikiran
Tokoh Muslim
Tulisan
Aktivis
Tausyiah
Manajemen
Download
: |
buku
mentoring
Linux
Sukses di PT
Ramadhan
Dunia
Semut
Hijab
Photo
Pengurus
Manajemen
Syahadatain
Ma'rifatullah
Ma'rifatur
Rasul
Ma'rifatul
Quran
Ma'rifatuddin
Ghazwu
Al Fikri
Pemikiran
Aa Gym
Muslim
Berfikir
Tokoh
Muslim
|
|
Konsep
Pemikiran Gerakan Ikhwan
Rukun-rukun
Bai'at itu adalah Al-Fahm (pemahaman), Ikhlas, Jihad, Tadhiyah (pengorbanan),
Ath-Tha'ah (ketaatan), Tsabat (keteguhan), Tajaarud (Kemurnian),
Ukhuwah, Tsiqah (Kepercayaan).
Rukun
ke-1
Al-Fahm
imam
Syahid Hasan Al-Banna berkata :
"yang
dimaksud dengan Al-Fahm adalah hendaknya anda yakin bahwa fikrah
kita adalah fikrah islamiyah yang murni, dan anda memahami islam
sebagaimana kami memahaminya dalam batas-batas Ushul 'Isyrin ((20
prinsip) yang sangat ringkas:
Prinsip
Pertama
Islam
adalah sistem yang mencakup seluruh segi kehidupan. maka ia
adalah negara dan tanah air, pemerintah dan ummat, moral dan
kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan
undang-undang, ilmu pengetahuan dan hukum, materi dan kekayaan
alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan
pemikiran, sebagaimana juga ia adalah aqidah yang murni dan
ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih.
|
fikrah
mereka integral mencakup seluruh aspek. setelah itu anda dapat
mengatakan dengan tanpa merasa salah, bahwa ikhwanul muslimin adalah:
-
Dakwah
Salafiyah : karena ereka menyeruuntuk kembali sumber ajaran
islam yang murni, yaitu kitabullah dan Sunnatur Rasul
-
Thariqah
Sunniyah : karena mereka memaksa jiwanya untuk mengamalkan
sunnah yang suci dalam segala hal - terutama dalam masalah
aqidah dan ibadah - sebatas kemampuan yang ada.
-
Hakikat
Sufiyah : karena mengetahui bahwa asas kebaikan adalah kesucian
jiwa, kejernihan hati, kesabaran dalam melakukan amal, berpaling
dari (ketundukan terhadap) makhluq, cinta karena Allah, dan
keterikatan dengan kebaikan.
-
Hai'ah
Siyasiyah (Organisasi Politik) : kerana secara intern mereka
menuntut perbaikan pemerintahan, sedang secara ekstern
meluruskan cara pendang terkait dengan hubungan ummat islam
dengan umat yang lain, mendidik bangsa agar meraih kemuaan dan
izzah serta menjaga identitas ummat semaksimal mungkin.
-
Jama'ah
Riyadhiyah (klub olah raga) : karena mereka memperhatikan
fisiknya, memahami bahwa mukmin yang kuat itu lebih baik dan
dicintai Allah Allah daripada mukmin yang lemah. sebagaimana
Rasulullah bersabda "Sesungguhnya fisikmu mempunyai hak
atas dirimu".
-
Rabithah
Ilmiyah Tsaqafiyah (wawasan ilmiah) : karena islam menjadkan
belajar atau mununtut ilmu sebagai kewajhiban bagi setiap muslim
dan muslimah.
-
Syirkah
Iqtishadiyah (serikat ekonomi) : karena islam memperhatikan
pengaturan dan pengolahan harta secara benar.
-
Fikrah
Ijtimaiyah (organisasi Sosial) : karena ikhwan sangat peduli
terhadap penyekit masyarakat dan berusaha sekuat tenaga mencari
terapi untuk mengobatinya.
Prinsip
Kedua
"Al
- Quranul Karim dan Sunnah Rasul yang suci adalah rujukan
setiap muslim untuk mengenal dan memehami hukum-hukum Islam.
Al-Quran harus difahami sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa
arab, tanpa Takalluf (sikap memaksakan diri dalam memaknakan
suatu ayat hingga melampaui makna yang sebenarnya) dan
Ta'assuf (secara serampangan). sedangkan sunnah yang suci
harus difahami melalui para ahli hadits yang terpercaya"
|
Prinsip
Ketiga
"Keimanan
yang murni, ibadah yang benar, dan Mujahaddah (bersungguh-sungguh
dalam beribadah) adalah cahaya dan kelejatan yang Allah
curahkan pada hati hamba-hambanya yang dia kehendaki.
sementara ilham, lintasan pikiran, kasyf (ketersingkapan
rahasia gaib), dan mimpi-mimpi, itu semua bukan termasuk hukum
syariat islam. maka semua itu tidak perlu diperhatikankecuali
bila tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan teksnya."
|
Prinsip
Keempat
"Jimat,
jampi (ruqyah), guna-guna, peramalan, perdukunan, mengaku tahu
hal-hal gaib, dan semisalnya adalah kemunkaran yang wajib
diberantas. kecuali jimat yang berasal dari Al-Quran atau
jampi yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw"
|
Prinsip
Kelima
Pendapat
imam (pemimpin) dan wakilnya tentang ; hal-hal yang tidak ada
teks hukumnya, hal-hal yang mengandung beragam interpretasi,
dannhal-hal yang membawa kemaslahatan umum yang tidak ada
nashnya(maslahat mursalah), harus diamalkan sepanjang tidak
bertentangan dengan kaidah-kaidah syariat. pendapat tersebut
mungkin akan berubah sejalan situasi, kondisi, adat, dan
tradisi.
pada
dasarnya ibadah adalah kepatuhan total, tanpa mempertimbangkan
makna-maknanya. sedangkat adat istiadat(urusan selain ibadah
ritual) harus mempertimbangkan rahasia-rahasianya, hikmah,
maksud, dan tujuannya.
|
Prinsip
Keenam
Setiap
orang dapat ditolak ucapannya, kecuali Al Maksum (Rasulullah
Saw) segala yang datang daripada pendahulu (salafush shaleh)
yang sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah kita terima sepenuh
hati. Bila tidak, maka Al Quran dan Sunnah lebih utama untuk
diteliti, namun demikian, kita tidak boleh mencacimakidan
menjelek-jelekan pribadi mereka dalam masalah-masalah yang
masih diperselisihkan, serahkan saja kepada niat mereka
masing-masing, sebab mereka telah mendapat apa yang telah
mereka kerjakan.
|
Prinsip
Ketujuh
"Setiap
Muslim yang belum mempunyai kemampuan telaah terhadap
dalil-dalil hukum furu' (cabang), hendaklah mengikuti salah
seorang imam (pemimpin Agama). namun lebih baik lagi kalau
sikap mengikuti tersebut diiringi dengan upaya semampunya
dalam memahami dalil-dalil yang dipergunakan oleh imamnya, dan
hendaklah ia mau menerima setiap masukan yang disertai dalil,
bila ia percaya pada kesalehan dan kapasitas orang yang
memberi masukan tersebut. Bila ia termasuk ahli ilmu, maka
hendaklah selalu berusaha menyempurnakan kekurangannya dalam
keilmuan sehingga dapat mencapai derajat penelaah".
|
Prinsip
Kedelapan
Perbedaan
paham dalam masalah-masalah Furu' hendaklah tidak menjadi
faktor pemecah belah dalam agama, dan tidak menyebabkan
permusuhan dan kebencian. setiap mujtahid akan mendapatkan
pahala masing-masing. tidak ada larangan melakukan studi
ilmiah yang objektif dalam persoalan-persoalan Khilafiyah (masalah-masalah
fiqih yang masih diperselisihkan oleh para ulama) dalam
suasana saling mencintai karena Allah dan tolong-menolong
mencapai kebenaran yang sebenarnya. Studi tersebut tidak boleh
menyeret pada debat yang tercela dan fanatik buta.
|
Prinsip
Kesembilan
Memperdalam
pembahasan tentang masalah-masalah yang amal tidak dibangun
diatasnya(tidak menghasilkan amal nyata) adalah sikap takalluf
(memaksakan diri) yang dilarang oleh Islam. Misalnya,
memperluas pembahasan tentang berbagai hukum bagi
masalah-masalah yang tidak benar-benar terjadi,
memperbincangkan ayat-ayat Al Quranul karim yang belum
dijangkau oleh ilmu pengetahuan, perdebatan dalam
membandingkan keutamaan sahabat R.A. atau memperbincangkan
perselisihan yang terjadi diantara mereka, padahal
masing-masing memiliki keutamaan sebagai sahabat Nabi saw
serta pahala dari niat mereka. dan menafsiri secara positif (perselisihan
mereka) dapat menyelamatkan diri dari dosa (mencaci mereka).
|
Prinsip
Kesepuluh
Ma'rifah
(mengenal) Allah swt mengesakan-Nya, dan memahasucikan Dia
adalah setinggi tinggi tingkatan aqidah islam. sedangkan
ayat-ayat dan hadits-hadits shahih tentang sifat-sifat Allah
adalah termasuk Mutasyabihat. kita wajib mengimaninya
sebagaimana adanya, tanpa menawilkan dan tanpa pengingkaran (ta'thil),
serta tidak perlu memperuncing perbedaan pendapat diantara
para ulama tentang hal tersebut. kita mencukupkan diri seperti
apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya.
"dan
orang-orang yang mendalam ilmunya berkata,"kami beriman
kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semua itu dari sisi Tuhan
kami"." (QS. Ali Imran, 3 : 7)
|
Prinsip
Kesebelas
Segala
bentuk Bid'ah dalam agama yang tidak mempunyai dasar pijakan
tetapi dianggap bagus oleh hawa nafsu manusia, baik berupa
penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib
diperangi dan diberantas dengan menggunakan cara yang
sebaik-baiknya, yang tidak malah menimbulkan kejelekan yang
lebih parah.
|
Prinsip
Keduabelas
Bid'ah
idhafiyah, bid'ah tarkiyah dan bid'ah iltizam pada ibadah yang
muthlaq (tidak ditentukan waktu, tempat, dan bilangannya)
adalah masalah khilafiyah dalam bab fiqh. masing-masing orang
mempunyai pendapat dalam masalah tersebut. Namun tidaklah
mengapa jika dilakukan penelitian untuk sampai pada hakikatnya
dengan dalil dan argumentasi.
|
Prinsip
Ketigabelas
mencintai
orang-orang shaleh, menghormati mereka dan memuji mereka
karena amal-amal baik mereka yang nampak adalah bagian dari
taqarrub kepada Allah swt. sedangkan para wali adalah
orang-orang yang disebut dalam firman Allah swt,"Yaitu
orang-orang yang beriman dan mereka itu bertaqwa".
keramahan pada mereka itu benar adanya bila memenuhi syarat
syar'inya, dan harus diyakini bahwa mereka tidak memiliki
mudharat maupun manfaat bagi dirinya sendiri, baik ketika
masih hidup maupun setelah meninggal dunia, apalagi bagi orang
lain.
|
Prinsip
Keempatbelas
Ziarah
kubur adalah Sunnah yang disyari'atkan dengan cara-cara yang
diajarkan oleh Rasulullah saw. akan tetapi, meminta
pertolongan kepada penghuni kubur -siapapun mereka-berdoa
kepadanya, memohion pemenuhan hajat kepadanya (baik dari dekat
maupun dari jauh), bernadzar untuknya, pembangur kuburnya,
menghiasinya, memberinya penerangan dan mengusapnya untuk
mengambil berkah, juga bersumpah dengan selain Allah swt dan
segala sesuatu yang serupa dengannya adalah bid'ah besar yang
wajib diperangi. dilarang keras mencaci takwil (pembenaran)
terhadap amalan-amalan tersebut, demi menutup fitnah yang
lebih parah lagi.
|
Prinsip
Kelimabelas
Berdo'a
kepada Allah disertai tawassul (perantara) dengan salah satu
makhluk-Nya adalah perbedaan dalam masalah furu' tentang tata
cara berdo'a bukan termasuk masalah akidah.
|
Prinsip
Keenambelas
Tradisi
yang salah tidak dapat mengubah hakikat arti lafal-lafal yang
sudah baku dalam syariat, maka seharusnya dipahami kembali
makna yang dimaksud oleh lafal-lafal syariat dan tunduk
kepadanya. Sebagaimana kita juga wajib berhati-hatinterhadap
berbagai istilah yang menipu, yang sering digunakan dalam
pembahasan masalah-masalah dunia dan agama. Ibrah (yang
diwajibkan patokan) itu pada esensi dibalik suatu nama, bukan
pada nama itu sendiri.
|
Prinsip
Ketujuhbelas
Akidah
adalah asas bagi aktivitas, amal hati itu lebih penting
daripada amal anggota badan. namun upaya mencapai kesempurnaan
pada kedua hal tersebut merupakan tuntunan syariat, meskipun
kadar tuntutan masing-masing berbeda.
|
Prinsip
Kedelapanbelas
Islam
itu membebaskan akal pikiran, menganjurkan untuk melakukan
penelitian pada alam, mengengkat derajat ilmu dan para ulama,
dan menyambut kehadiran segala sesuatu yang baik dan
bermanfaat. "Hikmah adalah barang hilang milik orang yang
beriman. dimanapun didapatkan, ia adalah orang yang paling
berhak atasnya".
|
Prinsip
Kesembilanbelas
Pandangan
Syar'i dan pandangan logika memiliki wilayah sendiri-sendiri
yang tidak dapat saling memasuki secara sempurna. namun
demikian, keduanya tidak akan pernah berbeda dalam hal-hal
qath'i (absolut). hakikat ilmiah yang benar tidak mungkin
bertentangan dengan kaidah syariat yang shahih. sesuatu yang
masih bersifat Zhanni (tidak qath'i) dari salah satunya, harus
ditafsiri sejalan dengan yang qath'i . bile kedua-duanya
bersifat Zhanni, maka pandangan syariat lebih utama untuk
diikuti, sampai logika mendapatkan legalitas kebenarannya,
atau gugur sama sekali.
|
Prinsip
Keduapuluh
kita
tidak mengkafirkan seorang muslim yang telah mengikrarkan dua
kalimat syahadat, mengamalkan tuntutan-tuntutannya dan
melaksanakan kewajiban-kewajibannya, baik karena pendapatnya
maupun kemaksiatannya, kecuali jika ia mengatakan kata-kata
kufur, atau mengingkari sesuatu yang telah diakui sebagai asas
dari agama, atau mendustakan ayat-ayat Al Quran yang sudah
jelas maknanya, atau menafsirkannya dengan cara yang tidak
sesuai dengan kaidah bahasa arab, atau melakukan sesuatu
perbuatan yang tidak mungkin ditafsiri kecuali kekufuran.
|
Rukun
ke-2
Al
Ikhlas
imam
Syahid Hasan Al-Banna berkata :
"yang
saya maksud dengan ikhlas adalah bahwa seorang al Akh hendaknya
mengorientasikan perkataan, perbuatan, dan jihadnya hanya kepada
Allah SWT mengharap keridhaan-Nya, tanpa memperhatikan keuntungan
materi, prestise, pangkat, gelar, kemajuan atau kemunduran. dengan
itulah ia menjadi tentara aqidah, bukan tentara kepentingan dan
hanya mencari kemamfaatan dunia".
Rukun
ke-3
Al
Amal
Allah
swt berfirman,
"
Dan katakanlah,"beramallah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya
serta orang-orang mukmin akan melihat amal kalian itu, dan kalian
akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui yang ghaib dan yang
nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian
amalkan." (QS. At Taubah, 9 : 105)
Rukun
ke-4
Al
Jihad
Imam
Asy-Syahid berkata:
"Yang
saya maksud dengan 'Al Jihad' adalah sebuah kewajiban yang harus
berlaku sampai hari kiamat. inilah yang dimaksud oleh Rasulullag
saw, 'Barangsiapa mati, sementara ia belum pernah perperang dan
belum berniat untuk perang, maka ia mati seperti matinya orang
jahiliyyah."
Urutan
jihad yang pertama adalah pengingkaran hati dan puncaknya adalah
berperang di jalan Allah. di antara keduanya ada jihad dengan lisan,
pena, tangan, dan kata-kata yang benar dihadapan penguasa yang
dzalim. tanpa jihad, dakwah tidak akan pernah hidup. ketinggian dan
luasnya cakrawala dakwah menjadi tolak ukur bagi sejauh mana
keagungan jihad di jalannya, besarnya harga yang harus dibayar untuk
pendukungnya, dan banyaknya pahala yang disediakan untuk para
aktivisnya.
"Dan
berjihadlah di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad." (QS.
Al Hajj, 22 : 78)
Dengan
Demikian anda telah memahami makna slogan, "Jihad adalah jalan
kami."
Rukun
ke-5
At
Tadhiyyah
Imam
Asy-Syahid berkata:
yang
dimaksud dengan At Tadhiyyah adalah mengorbankan jiwa, harta, waktu,
kehidupan dan segala-galanya demi mencapai tujuan. tidak ada jihad
(perjuangan) di dunia ini yang tidak disertai pengorbanan. dan
pengorbanan dalam rangka memperjuangkan fikrah kita tidaklah
sia-sia, akan tetapi akan diganti dengan pahala yang tidak terhingga
dan balasan yang baik. barang siapa yang tidak berkorban bersama
kami, maka dia berdosa;
"Sesungguhnya
Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta
mereka........" (QS. At Taubah, 9 : 111)
"Katakanlah,
jika bapak-bapak , anak-anakmu, saudara-saudaramu......." (QS.
At Taubah, 9 : 24)
"Demikian
karena mereka tidak ditimpa kehausan dan kepayahan .." (QS. At
Taubah, 9 : 120)
"Maka
jika kalian taat, Allah pasti akan memberi kalian pahala yang
baik" (QS. Al Fath, 48 : 16)
Rukun
ke-6
Ath
Tha'ah
Imam
Asy-Syahid berkata:
yang
saya maksud dengan Ath-Tha'ah adalah melaksanakan perintah dan
merealisir dengan serta merta, baik dalam keadaan sulit maupun
,udah, saat bersemangat maupun malas. yang demikian itu karena
tahapan dakwah ini ada tiga yaitu : ta'rif, takwin dan tanfidz.
Rukun
ke-7
Ats
Tsabat
Imam
Asy-Syahid berkata:
yang
saya maksud sengan Ats-Tsabat adalah bahwa hendaklah seorang al akh
senantiasa bekerja sebagai mujahid dalam memperjuangkan hidupnya,
betapapun jauh jangkauan dan lama waktunya, sampai bertemu dengan
Allah swt dalam keadaan seperti itu, ia akan mendapatkan salah satu
dari dua kebaikan, yaitu (mencapai tujuan) hidup mulia atau mati
syahid.
"diantara
orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah
mereka janjikan kepada Allah, maka diantara mereka ada yang gugur.
dan diantara mereka ada yang masih menunggu-nunggu dan mereka
sedikitpun tidak mengubah janjinya." (QS. Al Ahzab, 33 : 23)
Rukun
ke-8
At
Tajarrud
Imam
Asy-Syahid berkata:
"yang
saya maksud dengan tajarrud (kemurnian atau totalitas) adalah bahwa
engkau harus tulus pada fikrahmu dan membersihkannya dari
prinsip-prinsip lain serta pengaruh orang lain. sebab itu adalah
setinggi-tinggi dan selengkap-lengkap fikrah."
"Celupan
(shibghah) Allah, dan siapakah yang lebih baik celupannya daripada
Allah." (QS. Al Baqarah, 2 : 138).
"Sesungguhnya
telah ada teladan yang baik kalian pada diri Ibrahim dan orang-orang
yang bersamanya, ketika meraka berkata kepada kaum mereka,
'Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang
kalian sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiranmu) dan telah
nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat
selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja." (QS.
Al Mumtahanah, 60 : 4)
Rukun
ke-9
Al
Ukhuwah
Imam
Asy-Syahid berkata:
"Yang
saya maksud dengan Al Ukhuwah adalah bahwa hendaknya berbagai hati
dan ruh berpadu dengan ikatan akidah. akidah adalah ikatan yang
paling kokoh dan paling mahal. Ukhuwah merupakan wujud dari
keimanan, sedang perpecahan adalah wujud dari kekufuran. kekuatan
yang pertama adalah persatuan, tiada persatuan tanpa cinta kasih,
sedangkan cinta kasih yang paling lemah adalah lapang dada dan
puncaknya adalah itsar (mengutamakan orang lain daripada dirinya
sendiri).
"Dan
siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah
orang-orang yang beruntung." (QS. Al Hasyr, 59:9)
Rukun
ke-10
Ats
Tsiqah
Imam
Asy-Syahid berkata:
"yang
saya maksud dengan tsiqah (kepercayaan) adalah rasa puasnya seorang
jundi (prajurit) atas qa'id (pimpinannya) dalam hal kemampuan dan
keikhlasannya, dengan kepuasan mendalam yang dapat menumbuhkan rasa
cinta, penghargaan, penghormatan, dan ketaatan.
"Maka
demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap apa yang kamu
putuskan, dan mereka menerimanya dengan sepenuh hati." (QS. An
Nisaa, 4 : 65)
Download
|
Ruang Muslimah |
Puisi
Cerpen
Sains
Lirik Nasyid
Pengelola |
Ketua
:
Wiwin
Winaldi
Sekretaris
:
Bambang
Subeno
Bendahara
:
Imas
Munawaroh
Koordinator
Alumni :
Eva
Siti Hafsah
Bidang
Pendidikan :
Hiknawati
Bidang
Kaderisasi :
Irpan
Budiana
Bidang
Keputrian :
Erhayani
Bidang
Usaha :
Fithri
mAsyrifah
Bidang
Riset :
Risnandar
Bidang
Humas :
Musa
M. Ayep
Jl. Dipatiukur No. 99 Bandung
40132 Telp. (022) 25403505
Email
:
[email protected]
|