|
|
|
| BONGKAR TEMA �
EDISI 4 Th.3 2000 - |
| Paradigma Baru Pendidikan Indonesia : Dari Pencerahan Menuju Orientasi
Pasar |
| Oleh� Redaksi |
Tantangan yang dihadapi oleh dunia pendidikan nasional saat ini terasa
begitu berat. Ini diperparah oleh kronisnya krisis multidimensional yang tengah diidap
oleh bangsa kita, serta faktor-faktor pemicu lainnya dalam dunia pendidikan. Hendaknya
Perguruan Tinggi (PT) sebagai salah satu wadah formal bagi pendidikan tinggi mendapat
prioritas dalam pengembangan sumber daya manusia mau pun sarana dan prasarana yang
mendukungnya. Paling tidak Perguruan Tinggi masih menjadi harapan masyarakat dalam
mencetak sumber daya manusia unggulan bagi proses perubahan, serta mampu memberikan
kontribusi dalam pemecahan krisis ini, dengan lulusan yang memiliki kapabilitas yang cukup
diperhitungkan.
Artinya, harus ada kesinambungan di dalam proses pendidikan dan pengajaran yang melibatkan
berbagai faktor di dalamnya, termasuk perumusan kurikulum yang proporsional,
profesionalitas tenaga pengajar, sarana dan prasarana yang mendukung, untuk menciptakan
mahasiswa yang kritis dan dinamis. Otomatis kebijakan penetapan persentase Kurikulum
Nasional yang lebih besar dari Kurikulum Lokal perlu ditinjau ulang. Karena, melalui
kurikulum lokal setiap perguruan tinggi memiliki otoritas penuh untuk mengembangkan sumber
daya yang dimiliki melalui kebijakan-kebijakannya sendiri. Ditambah dengan kehidupan
masyarakat yang kian kompetitif, siapa kuat ia menang.
Bagaimanapun, untuk menggiring SDM yang berkualitas, PT sebagai laskar dan poros dari
pembangunan harus bisa mempersiapkan mahasiswanya untuk terjun dan membangun masyarakat.
Tetapi yang perlu digarisbawahi, acuan kurikulum itu jangan sampai menghilangkan
nilai-nilai filsafat pendidikan. Contoh kasus, konsep jaringan kerja (link and match) yang
berlaku, seolah-olah pendidikan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, padahal
pembangunan adalah produk dari sistem pendidikan yang bermutu (qualified).
Perumusan kurikulum sebenarnya tidak terlepas dari persentase Kurikulum Nasional (60%) dan
Kurikulum Lokal (40%) yang ditetapkan oleh Dirjen Dikti. Menurut Koordinator Kopertis
Wilayah IV Jawa Barat, Dr. Tresna Dermawan Kunaefi, Kurikulum Nasional sengaja dibuat agar
setiap lulusan Perguruan Tinggi di suatu daerah sama dengan lulusan Perguruan Tinggi di
daerah lainnya. Bertentangan dengan hal tersebut, PR I Universitas Islam Bandung
mengatakan, seharusnya setiap Perguruan Tinggi, baik negeri atau swasta memiliki otoritas
penuh untuk menentukan kurikulumnya, atau diberikan persentase yang cukup besar bagi
kurikulum lokal, idealnya 70 % untuk kurikulum lokal dan 30 % untuk kurikulum nasional.
Faktor Lain
Untuk memenuhi kualifikasi sistem pendidikan, memang harus didukung oleh berbagai faktor
dari berbagai elemen pendidikan, selain kurikulum, juga sarana dan prasarana pengajaran
yang mendukung, serta suasana belajar yang kondusif. Hal itu dibenarkan oleh seorang tokoh
pendidikan yang juga Direktur dari Yayasan Muttahari, Jalalludin Rahmat. "Kita
membutuhkan sarana pendidikan yang layak dan memadai, seperti internet. Indonesia sudah
sangat ketinggalan sekali dengan negara lain, di mana setiap lembaga pendidikan, bahkan
pendidikan dasar pun memiliki sarana internet dan sarana multimedia yang cukup
canggih," ujar Kang Jalal. Ia menambahkan, mahasiswa Indonesia sampai saat ini
dipersiapkan hanya sebagai tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan pasar, bukan sebagai
tenaga ahli yang memahami dan mengembangkan suatu kajian ilmu tertentu.
Berbicara tentang kualitas sumber daya manusia Indonesia, MT. Zein, kolumnis dan pengamat
pendidikan dengan pesimis mengatakan, sumber daya manusia di Indonesia masih sangat
rendah. Ini dibenarkan dengan data yang dimiliki oleh UNDP mengenai kualitas sumber daya
manusia di Indonesia. " Nuansa penelitian di negara kita masih sangat kurang. Kita
membutuhkan liberal education (bukan kapitalisasi pendidikan. Red), di mana setiap
mahasiswa bebas untuk berpikir, tidak sebatas menghafal dan menghafal catatan yang
diberikan oleh dosennya," ujarnya. Ini dibenarkan oleh PR I Universitas Parahyangan,
yang ditemui secara terpisah. "Mahasiswa kita membutuhkan nuansa penelitian dan
pengembangan studi keilmuannya, karena orientasi yang harus dikembangkan oleh mahasiswa
adalah pada tataran pengabdian terhadap masyarakat, bukan cuma untuk mencari lapangan
kerja."
Seperti halnya di Malaysia, liberalisasi pendidikan adalah salah satu kunci utama
keberhasilan sistem pendidikan di sana. Karena setiap institusi perguruan tinggi memiliki
kebebasan untuk mengelola institusi pendidikannya. Dan mahasiswa bebas utnuk mengembangkan
potensi keilmuan yang dimilikinya.
Seperti yang dikatakan Kang Jalal, mahasiswa sekarang hanya dipersiapkan sebagai tenaga
kerja untuk memenuhi kebutuhan pasar, sehingga orientasi Perguruan Tinggi adalah sekedar
menjawab tantangan pasar (kapitalisasi pendidikan). Otomatis keberpihakan terhadap
penyediaan tenaga kerja bagi sektor industri sangat kuat. Apalagi dengan berkurangnya
anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk sektor pendidikan, yaitu hanya 4,4% dari APBN
2001, atau 13, 945 trilyun rupiah. Ditambah dengan otonomi kampus yang intinya adalah
penghapusan secara bertahap subsidi pendidikan.
Mau tidak mau institusi pendidikan harus menggandeng pihak swasta untuk menutupi biaya
operasional pendidikan yang subsidinya telah dicabut. Ini terlihat dengan maraknya jalinan
kerja antara institusi pendidikan dengan perusahaan pemodal dalam mengembangkan proyek
kerja sama. Biasanya, perusahaan ikut mensponsori operasional pendidikan atau jaminan
kerja bagi lulusan lembaga pendidikan tersebut. Konsesinya, perusahaan bisa mengarahkan
lulusan seperti apa yang dibutuhkan di perusahaan mereka.
Di satu sisi seolah-olah menguntungkan, karena mahasiswa berprestasi yang lulus biasanya
disalurkan langsung ke perusahaan yang mengadakan kerjasama dengan institusi pendidikan
tersebut. Tapi sebenarnya ini bisa saja menjadikan lulusan yang tidak diterima di
perusahaan tersebut - karena kelebihan pekerja atau karena lulusan tidak berprestasi -
memiliki keterbatasan ruang gerak. Karena ilmu yang didapatnya lewat sistem pendidikan dan
kurikulum "pesanan pengusaha" hanya untuk memenuhi kebutuhan perusahaan
tersebut. Bisa jadi, mahasiswa fakultas Teknik suatu PT yang disponsori oleh perusahaan
Honda misalnya, hanya mempelajari seluk-beluk tentang mesin Honda, karena mereka adalah
"calon buruh" perusahaan tersebut. Ketika Honda tidak menerima tenaga kerja,
mereka akan terlantar karena tidak menguasai ilmu mesin-mesin merk lain. Dalam kondisi
seperti ini, mahasiswa sulit untuk mengembangkan potensi keilmuan, apalagi untuk
pengabdian masyarakat. (Foggy/evi/Dimas)
Pemutakhiran kurikulum, Lha Dosennya?
Pendidikan sebagai suatu keniscayaan bagi proses
pencerahan manusia, diinstitusikan menjadi suatu sistem
pendidikan. Unpas sebagai salah satu wadah pendidik dan
mahasiswa untuk berdialektika, sedang mencoba merekonstruksi sistem pendidikan yang ada.
Mengingat sumber daya manusia yang ada saat ini belum memenuhi kualifikasi, maka Unpas
merasa perlu mengadakan perombakan-perombakan.
Sebagai langkah awal, pada tanggal 13-14 Oktober yang lalu, Fisip Unpas mengadakan
"Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Pemutakhiran Kurikulum" yang dihadiri oleh
perwakilan tenaga pengajar sebelas Perguruan Tinggi se-Jawa. Semiloka ini mengangkat tema
"Pemutakhiran Kurikulum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik untuk Menjawab Tuntutan
Kebutuhan Masyarakat, Lapangan Kerja, dan Globalisasi yang Kompetitif". Dengan
dirumuskannya berbagai rekomendasi mutakhir dalam kegiatan tersebut, wajar jika segenap
civitas akademika berharap peningkatan kualitas sistem pendidikan dan pengajaran di kampus
ini segera diimplementasikan. Apalagi melihat kuantitas sumber daya manusia Fisip yang
"over produksi". Untuk mensiasati langkah tersebut, rekomendasi kurikulum yang
diajukan harus mengkiblat pada visi dan misi Unpas, agar jangan sampai visi dan misi Unpas
sebatas romantika kampus saja.
Dalam tema semiloka tersebut, tersirat makna sedikit namun jelas, bahwa mahasiswa Fisip
Unpas saat ini sedang digiring menuju era baru, yaitu "globalisasi". Kampus akan
menciptakan manusia-manusia yang dikendalikan oleh mekanisme pasar, dengan konsekuensi
harus memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar. Sedikit banyak akan mereduksi makna
pendidikan yang sesungguhnya, di mana titik tolak suatu ilmu pengetahuan adalah untuk
mencerahkan akal manusia, bukan untuk memenuhi permintaan pasar sebagai tenaga kerja atau
buruh bagi sektor industri.
Menurut Dekan Fisip Unpas Dr. Hj. Ummu Salamah, MS, idealnya kurikulum ini berganti selama
tiga tahun sekali, agar para lulusan ini mampu menjawab tantangan yang lebih bersifat
global. Hal tersebut dibenarkan oleh Pembantu Rektor I Universitas Pasundan, H.M Didi
Turmudzi, Drs, Msi yang dihubungi secara terpisah. Menurutnya, perubahan kurikulum terlalu
cepat itu kurang baik, tapi terlalu lama pun akan membuat kita tertinggal jauh dalam
menghadapi kepesatan laju teknologi industri atau perkembangan kajian ilmu. " Tapi
jangan lupa, di Unpas dituntut agar setiap mata kuliah, harus dijiwai dengan nilai-nilai
Islam dan Budaya Sunda. Jangan sampai seperti Perguruan Tinggi lainnya yang terlalu
menghamba pada dunia Barat dan pada pasar. Unpas harus mengedepankan jati diri Pasundan
yang sesungguhnya," ujarnya menekankan.
Namun pada tataran implementasinya, hal-hal yang berhubungan dengan visi dan misi Unpas
itu tidak mengalami perkembangan. Pengembangan Budaya Sunda masih terbatas dalam lingkup
mata kuliah Ilmu Budaya Sunda, selebihnya hanya sebatas jargon Unpas saja. Karena
bagaimanapun setiap perguruan tinggi memiliki visi dan misi dengan target tertentu.
Artinya output yang dihasilkan Unpas melalui lulusan-lulusannya adalah produk riil dari
sistem pendidikan, tentu dengan didukung formula kurikulum pendidikan yang berlaku.
Unpas yang memiliki visi kualitas global, harus siap menghadapi ajang kompetisi global.
Namun kondisi objektif yang saat ini terjadi tidak tersedianya fasilitas yang layak ke
arah terealisasinya visi dan misi yang global itu. Sarana internet yang dijanjikan memang
telah terealisasi, namun sarana tersebut masih diperuntukkan bagi dosen. Hal tersebut
dikemukakan oleh PR I, karena menurut pertimbangan beliau, apabila sarana tersebut
langsung diberikan kepada mahasiswa, maka dosen sebagai pembimbing akan jauh lebih
ketinggalan dibandingkan mahasiswanya. Tentu saja alasan ini tidak bisa diterima begitu
saja. Secara tidak langsung, PR I mengakui kurangnya kualitas dosen di Unpas.
Sistem pendidikan dalam konteks Unpas, disadari atau tidak memerlukan perombakan yang
cukup signifikan. Suasana belajar yang kondusif perlu dibentuk, dengan menciptakan kondisi
dialogis antara dosen dan mahasiswa. Ini adalah sarana mengembangkan ruang dialektika
berpikir dan proses transfer ilmu yang efektif. Dan mahasiswa harus dipicu untuk mampu
mengembangkan ilmu yang dipelajarinya, sesuai dengan filsafat pendidikannya.
Selain itu, nuansa penelitian sangat kurang dalam sistem pendidikan Unpas. Ini dibenarkan
oleh Ketua Lembaga Penelitian (Lemlit) Unpas, Dr. Rully Indrawan, Drs, Msi., " Kita,
PTS memang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga penelitian yang anggaran
dananya tidak lebih 1% dari biaya operasional pendidikan universitas itu tidak cukup untuk
membiayai penelitian baik bagi dosen dan mahasiswa," ujarnya. Artinya, alokasi dana
untuk penelitian bagi mahasiswa ataupun dosen tidak diprioritaskan. Padahal kenyataannya,
kita tengah bersaing dengan lulusan-lulusan dari perguruan tinggi lain, baik negeri
ataupun swasta.
Padahal empat Perguruan Tinggi Negeri (UI, UGM, ITB, IPB. Red) oleh pemerintah pun
dipotong subsidi dana pendidikannya. Mereka mau tidak mau harus menggandeng institusi
swasta untuk membiayai perguruan tingginya, tentu saja dengan kompensasi yang disepakati.
Apabila hal tersebut tidak ditindak lanjuti dengan cara mengembangkan sumber daya manusia
yang ada di Unpas, lulusan-lulusan kita akan semakin jauh tertinggal dalam pengembangan
pengetahuan.
Dari hasil Semiloka pemutakhiran kurikulum, dalam beberapa hal memang terjadi perombakan.
Antara lain adanya pemadatan SKS, karena dengan beban SKS yang semakin kecil juga
memaksimalkan proses kelulusan mahasiswa dan visi keilmuannya pun lebih jelas. Seperti
pernyataan Pembantu Dekan I, H.Setia Permana ,Drs, agar setiap jurusan di Fisip bisa
membangun karakter dengan konsentrasi sesuai dengan jurusannya. KS dapat melahirkan
analisis dan atau praktisi yang bersipat klinis terhadap setiap problematika sosial. AN
mereka bisa menemukan dan perekomendasi pembaharuan terhadap administrasi pemerimtahan
lokal.HI Analisis pada kemungkinan kemungkinan terbentuknya poros baru (Islam,misalnya)
sebagai kekuatan dunia. ANI Konsentrasi pada problem solving usaha kecil menengah sebagai
penyangga struktur perekonomian nasional.KOM Konsentrasi pada upaya mempasilitasi tata
komunikasi yang simetris antara lokalitas,nasionalitas Mondialitas.
Darul Quthni Elbantany, salah seorang mahasiswa HI angkatan 96, memaparkan bahwa sudah
saatnya Unpas merubah pandangan konservatifnya dalam dunia pendidikan, karena realitas
menunjukkan kita tengah berkompetisi dengan lulusan-lulusan dari Perguruan Tinggi lainnya,
bahkan yang berkaliber Internasional. Mahasiswanya pun jangan lagi tinggal diam, kemampuan
mahasiswa untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya adalah modal besar bagi
perkembangan sistem pendidikan di Indonesia, khususnya di kampus Unpas.
Untuk merubah paradigma di Fisip Unpas, tidak sebatas kurikulum pendidikannya saja yang
dirancang mutakhir. Melainkan perombakan dari berbagai sektor lainnya yang mendukung.
Seperti yang dikatakan oleh MT.Zein, pengamat pendidikan, transformasi pendidikan tidak
cukup hanya dengan merubah kurikulum, tetapi juga merombak birokrasi pendidikan. Kurikulum
harus bersifat dinamis dan tidak statis, maka segala kebijakan yang menyangkut kurikulum
tentu harus berdasarkan berbagai pertimbangan faktor lainnya, seperti kondisi objektif
yang terjadi. (Foggy/Evi/Nina). |
[ kembali keatas ]
|
|