Pendidikan, sebuah kata yang mengingatkan kita pada buku, ruangan dengan
deretan kursi, papan tulis, kampus, mata kuliah, kurikulum serta proses belajar mengajar.
Dalam membahas diskursus pendidikan, perlu kiranya untuk melihat apa yang sebenarnya
menjadi tujuan utama pendidikan. Jelas, pendidikan mempunyai tujuan untuk mencerdaskan
atau dengan kata lain sebagai proses pencerahan. Dalam kehidupan
bernegara, pendidikan merupakan salah satu program pemerintah sebagai sebuah upaya untuk
mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga proses pembangunan dapat berjalan
lancar. Pemerintah sebagai pencanang program pendidikan sekaligus bertanggung jawab
terhadap proses pelaksanaanya dengan menetapkan berbagai aturan. Aturan tersebut antara
lain dengan menetapkan kurikulum nasional, baik untuk tingkat dasar, menengah, atas,
maupun perguruan tinggi.
Dalam sebuah perdebatan antara Soekarno dengan Syahrir, Syahrir
mengungkapkan perlunya pendidikan dan penyadaran bagi rakyat Indonesia terlebih dahulu
sebelum berpikir tentang kemerdekaan. Namun, berbeda dengan pandangan Syahrir, Soekarno
melihat, kemerdekaan adalah sebuah "jembatan emas" bagi rakyat Indonesia untuk
menggapai semua impian. Dari perdebatan tersebut dapat dilihat, ternyata pendidikan dari
dulu memilliki peranan penting dalam membangun karakter bangsa (nation character
building).
Di era pasar bebas sekarang ini, dengan ketimpangan transformasi,
pendidikan telah menjadi lahan bisnis baru bagi kaum pemodal. Seperti yang sering
diungkapkan oleh beberapa akademisi, bahwa penyusunan kurikulum saat ini harus disesuaikan
dengan tuntutan jaman dan juga tuntutan pasar. Yang dimaksud dengan tuntutan pasar adalah
peningkatan profesionalisme lulusan. Jelas, saat ini pendidikan merupakan sebuah lahan
bisnis baru, industri yang memproduksi sarjana. Sekolah (apapun jenjangnya) merupakan
pasar pengetahuan (knowledge market). Profesor menjadi seorang ahli yang menjual
dan mendistribusikan pengetahuan yang telah dipaket (package knowledge), sedangkan
siswa atau mahasiswa menjadi klien yang membeli dan mengkonsumsinya.
Pendidikan menjadi material mewah yang hanya bisa dirasakan oleh kaum
yang mampu (Paulo Freire). Dapat disimpulkan bahwa esensi pendidikan berupa proses
pencerdasan bagi seluruh lapisan masyarakat telah dihilangkan demi permintaan pasar.
Pendidikan bukan melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, kritis dan berani
melainkan menciptakan robot-robot penerus bangsa yang bergerak berdasarkan program yang
sudah ditanam. Pendidikan kapitalistik akhirnya hanya akan menciptakan
kesenjangan-kesenjangan dan ketimpangan-ketimpangan baru. Kaum tak mampu jelas tidak akan
pernah mendapatkan pendidikan yang layak. Mereka akan tetap dibodohkan secara legal dan
sistematis.
Terakhir, perlu kiranya kita mengkaji, menggali dan merenungkan kembali esensi dari
sebuah pendidikan. Proses pencerdasan atau hanya sekedar lahan bisnis? (
.