Page 32 - al kasyfu wa tabyin
P. 32

31   al kasyfu wa tabyin





               Sedangkan meninggalkan urutan di antara kebaikankebaikan tersebut termasuk suatu
               ketertipuan. Padahal telah jelas bahwa kewajiban bagi manusia hanya ada dua ketentuan

               yaitu luput dan tidak luput. Sedangkan kesunnahan yaitu sempit dan luang waktunya.
               Jika tidak dapat memahami klasifikasi ini, maka ia telah tertipu.



               Hal itu ada banyak sekali jika dihitung, karena sesungguhnya maksiat itu jelas sedangkan
               perkara  yang  masih  samar  seperti  mendahulukan  kewajiban  yang  lebih  penting  dari

               kewajiban lainnya yang tidak lebih penting misalnya mendahulukan semua yang bersifat
               wajib dan mengesampingkan semua yang bersifat sunnah.



               Mendahulukan fardhu ain dari fardhu kifayah yang tidak ada orang lain yang sanggup
               melakukannya selain dia, mendahulukan perkara yang penting dari fardhu ain dari pada

               fardhu kifayah, mendahulukan apa yang tidak kesampaian seperti mendahulukan hak ibu
               dari pada ayah, mendahulukan hutang yang wajib dari tanggungan yang lain.


               Tidak  ada  yang  lebih  besar  bagi  seorang  hamba  dalam  melakukan  urutan  perkara

               tersebut dengan teratur. Tetapi ketertipuan dalam hal tertib ini sangat halus dan samar

               sehingga  tidak  ada  yang  dapat  mengetahui  hal  tersebut  kecuali  para  ulama  yang
               berkompeten ilmunya. Semoga Allah meridhai dan mengampuni mereka semua.





               C. Kelompok Ketiga; Hartawan.


               1. Golongan Pertama.


               Orang-orang yang turut andil dalam pembangunan masjid, madrasah, pondok, tandon air

               dan sesuatu yang kasat mata lainnya. Mereka mencantumkan nama mereka di petilasan

               batu,  agar  jasanya  tetap  dikenang  setelah  kematiannya,  mereka  mengira  berhak
               mendapatkan ampunan dengan jasanya tersebut.
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37