Pertumbuhan penduduk di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Meningkatnya jumlah penduduk disertai dengan peningkatan kondisi sosial ekonomi sehingga berdampak terhadap meningkatnya migrasi penduduk dari desa ke kota (terutama di kota-kota besar). Hal tersebut membutuhkan penambahan berbagai fasilitas, sarana dan prasarana pelayanan kehidupan serta sistem kebutuhan lainnya seperti alat perhubungan (alat transportasi). Alat transportasi dugunakan untuk mempercepat dan mempermudah kegiatan manusia. Perkembangan sarana transportasi berdasarkan pada penemuan-penemuan teknologi baru, dan peningkatan jumlah penduduk. Akan tetapi, pencapaian sasaran pembangunan telah menimbulkan permasalahan di bidang transportasi di perkotaan. Diantaranya yaitu, kemacetan lalu lintas yang semakin serius.
Pertumbuhan pada sektor ekonomi memberi dampak terutama di kawasan perkotaan. Hal ini terlihat dengan terpusatnya penduduk di pusat kota-kota besar dan metropolitan. Dewasa ini tingkat pertumbuhan penduduk perkotaan telah mencapai ± 4% per tahun, lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata nasional yang hanya mencapai ± 1,8%. Sampai akhir 1995 sejumlah 90 juta dari 200 juta penduduk atau 45% dari total penduduk nasional tinggal di wilayah perkotaan, dimana 60,5% dari penduduk perkotaan tersebut tinggal di kota-kota besar, metropolitan dan megapolitan. Dengan gejala seperti dapat diperkirakan pada tahun 2018 penduduk perkotaan akan mencapai 52% atau sekitar 140 juta jiwa penduduk perkotaan dari sekitar 270 juta jiwa penduduk Indonesia (Asdep Urusan Pengendalian Pencemaran Emisi Sumber Bergerak KLH RI, 2008) (Grafik 1).
Pemerintah harus menerapkan kebijakan sosial dan teknis yang dapat mengembangkan pola transportasi nasional sehingga dapat melayani kebutuhan masyarakat. Di kota-kota besar, transportasi darat merupakan moda yang paling dominan jika dibandingkan dengan moda transportasi laut maupun udara. Dari beberapa moda transportasi darat tersebut, penggunaan angkutan pribadi lebih dominan daripada penggunaan angkutan umum.

: Directorate of Land Transportation, Ministry of Communication
Grafik 1. Jumlah Penduduk Perkotaan dan Pedesaan
Masalah transportasi, terutama yang berkaitan dengan lalu lintas pada setiap kota besar di Indonesia memang sering menjadi hal yang sering dihadapi, baik oleh para pengguna jalan maupun pemerintahan kota yang bertanggung jawab atas hal tersebut. Pada dasarnya, masalah transportasi sekarang ini disebabkan karena sarana dan prasarana transportasi yang tersedia tidak mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat akan tranportasi. Hal ini dapat diindikasikan dengan makin berkurangnya penggunaan angkutan umum karena pelayanannya yang dirasakan kurang memuaskan bagi para penumpang, sehingga kebanyakan orang memilih kendaraan pribadi sebagai alat transportasi yang dirasakan lebih nyaman. Banyaknya kendaraan pribadi yang beroperasi di jalan-jalan kota-kota besar merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kemacetan. Kemacetan merupakan masalah yang paling sering ditemukan pada saat melakukan perjalanan di daerah perkotaan. Hal tersebut merupakan keluhan yang paling umum ditemukan (Black, 1995).
Kebanyakan daerah perkotaan di Indonesia tidak mampu mengimbangi perkembangan populasi dan kebutuhan transportasi. Situasi ini menyebabkan kemacetan-kemacetan yang parah di kota-kota tersebut. Tidak seperti negara-negara maju, kebanyakan negara berkembang tidak memiliki sistem transportasi yang memadai untuk menanggulangi peningkatan penggunaan kendaraan bermotor di daerah perkotaannya (Susilo et al., 2007).
Sistem transportasi publik adalah salah satu solusi untuk menjawab masalah-masalah transportasi di daerah-daerah perkotaan tersebut. Perkembangan transportasi publik di Indonesia saat ini adalah lambat. Di samping itu, terdapat banyak penghambat yang membuat masyarakat Indonesia tidak memilih transportasi publik sebagai pilihan utama untuk berpergian. Dengan banyaknya masalah-masalah transportasi yang harus ditangani di Indonesia, operator transportasi sebaiknya menentukan prioritas dari kualitas pelayanan transportasi publik yang sudah ada. Penentuan prioritas sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu untuk menemukan faktor dari kualitas pelayanan yang paling berpengaruh.
Penentuan prioritas merupakan hal yang penting, karena kemampuan pemerintah untuk mengembangkan transportasi publik dibatasi oleh keterbatasan waktu, uang, dan sumber daya manusia. Pengukuran tingkatan pelayanan yang ditawarkan merupakan hal yang penting dalam mengidentifikasi aspek pelayanan yang potensial dan juga kelemahannya jika dibandingkan dengan moda transportasi lainnya (TRB, 1999).
|