|
|
|
| RUBRIK
KAMPUSKU - |
CATATAN SEWINDU DINAMIKA
KEMAHASISWAAN
Oleh: Darul Quthny*
JUST DO IT ! Kata yang tak asing di telinga kita semua. Mengandung semboyan kepercayaan
diri dalam melaksanakan pekerjaan; optimisme. Memang terasa mudah diucapkan namun
optimisme memerlukan kecermatan tinggi dalam penjagaannya. Sebab kepercayaan diri sangat
fluktuatif, kadang naik kadang turun. Begitu pun kepercayaan diri karena kepercayaan orang
lain atas diri kita. Tidak hanya dipengaruhi oleh fluktuasi problematika subjek
individual, namun juga peran lingkungan sangat mempengaruhi tingkat pelimpahan kepercayaan
secara kolektif tersebut. Sebut saja dinamika lembaga kemahasiswaan di lingkungan Fisip
Unpas. Pelimpahan kepercayaan secara kolektif dibebankan pada segelintir suprastruktur
lembaga kemahasiswaan.. Di sisi lain, para pemberi kepercayaan belum ikut menjadi
partisipan aktif atas fenomena lembaga kemahasiswaan itu sendiri. Hal ini sedikit
banyaknya ikut mempengaruhi tingkat optimisme suprastruktur pada proses demokratisasi yang
diharapkan.
Bagaimana pun, demokratisasi dapat terbentuk apabila elemen infrastruktur kemahasiswaan
ikut andil dan dapat berperan aktif. Hal tersebut diperlukan guna membangun kepercayaan
atas diri dan lingkungannya.
Sejarah mencatat tingkat fluktuasi pola hubungan antara peran suprastruktur kemahasiswaan
dengan infrastruktur kemahasiswaan atau sebaliknya. Beberapa tokoh lembaga kemahasiswaan
menuturkan perihal panasnya dinamika kelembagaan pada kurun 1990-an, dimana pergolakan
ideologi terasa kental antara kelompok "hijau" versus nasionalis. Ini terlihat
dari kencangnya arus perbedaan pandangan pada event-event mimbar kemahasiswaan.
Heterogenitas yang ada ternyata tidak menjadi pembatas atas pembebasan kolektif dari
tirani yang membelenggu. Demonstrasi penggulingan Dekan Fisip di tahun 1995 disertai aksi
mogok makan oleh beberapa mahasiswa menuntut profesionalisme tenaga pengajar.
Kelompok-kelompok berideologi ini ternyata ikut merekonstruksi infrastruktur menjadi
partisipan aktif, sehingga bisa dikatakan bahwa penjabaran program mendapat kepercayaan
kolektif, karena keseadaran menyeluruh atas gagasan yang dipercaya.
Kesadaran kolektif tersebut semakin meninggi semasa pertengahan 1996 sampai pertengahan
1997. Semangat menentang tirani rezim sangat kental terasa. Mahasiswa memblokade ruas
jalan sebagai bukti penentangan pada rezim. Sampai mereka tidur dalam kampus menghindari
'penghilangan secara paksa' oleh militer terhadap aktivis pro-demokrasi. Terbayang dalam
ingatan, ketika suara ibu peduli men-support kami dengan bungkusan nasi, pertanda cinta
kasih ibu terhadap anak-anaknya. Medium mei 1997 puncak penentangan tertuntaskan dengan
memulai babak baru. Namun kami melihat bentuk titik awal melemahnya kesadaran kolektif
atas kemerdakaan dari penindasan disebabkan oleh penyakit euphoria. Semua orang seakan
lepas dari penindasan dan merdeka tanpa disadari bahwa fenomena internal kampus tetap
dalam stagnasi status quo.
Kiranya angin reformasi tidak menyentuh kampusku. Merosotnya kesadaran kolektif serta
partisipasi mahasiswa menjadikan kondisi kurang kondusif bagi proses demokratisasi di
kampus. Orientasi lembaga kemahasiswaan lebih mengedepankan pelaksanaan program kegiatan
daripada penyaluran aspirasi. Seolah-olah barometer keberhasilan sebuah lembaga dilihat
dari terlaksananya program kegiatan. Padahal substansi kenapa perlu dibentuk lembaga
kemahasiswaan adalah harapan pada penyaluran aspirasi mahasiswa secara keseluruhan.
Ketidakjelasan orientasi lembaga kemahasiswaan atas fungsinya pada ahirnya mereduksi
pola-pola pragmatisme. Mahasiswa terkesan kurang cermat dan cuek atas kelembagaan,
selanjutnya terjadi jurang pemisah antar aktivis lembaga dan non lembaga. Keterputusan
emosional merajalela, yang ada sektarian, pengkotakan berdasarkan generasi angkatan.
Heterogenitas bukan lagi pada kelompok-kelompok berideologi. Peran lembaga sendiri kurang
memberi angin pencerahan pada mahasiswa agar lebih peka mencermati, mengontrol keadaan
internal kampusnya.
Parokialisasi generasi angkatan pada ahirnya menghilangkan vitalitas kebersamaan. Demikian
pula kelembagaan yang masih asik dengan programnya, mengakibatkan terjadinya sistem
primordialisme struktural.. Beberapa lembaga terkesan ekslusif, disharmoni emosional antar
generasi, pragmatisme-hedonis betul-betul mewabah di lingkungan fisip unpas. Melhat
kelemahan yang ada pada lembaga dan sosio kultural tersebut memberikan celah bagi birokrat
kampus untuk semakin mempertajam kebijakan sepihaknya dengan melegalisasi program
penindasan atas mahasiswa. Ironisnya, mahasiswa tidak menyadari akan penindasan tersebut.
Suatu keberhasilan birokrat kampus memecah paradigma mahasiswa dari fungsinya. Terlebih
lagi beberapa mahasiswa sendiri terjerat oleh oktopusasi birokrat, sehingga kontrol tidak
berjalan. Mahasiswa dijauhkan fungsinya sebagai orang yang bebas mempola paradigma
berfikir, sehingga mampu menjadi agen perubahan dari sebuah sistem kapitalisasi pendidikan
dan penjajahan pemikiran.
Mahasiswa dapat pula melakukan kontrol bagi birokrat oleh karena kebijakannya.
Fungsi-fungsi tersebut coba diantisipasi dengan baik, karena wabah yang menyangkut semakin
akut. Sehingga birokrat semakin merajalela membuat kebijakan yang sewenang-wenang. Keadaan
tersebut coba diantisipasi dengan beberapa metode pendekatan kaderisasi program kebijakan
dengan contoh orientasi mahasiswa baru. Namun hal itu, tidak banyak memberikan manfaat.
Alih-alih diharapkan mampu mencetak mahasiswa-mahasiswa baru yang partisipatif, malah
memberi ruang yang luas bagi pragmatisasi. Sedikit diantara mahasiswa baru yang ingin
melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya. Dengan begitu orientasi selanjutnya dihapuskan
dan tidak ada kewajiban bagi mahasiswa untuk mengikuti program neo-liberalisme yang
terlegitimasi.
Di sisi lain, kerugian finansial setidaknya menjadi point penting bagi mahasiswa di era
multi krisis ini. Orientasi merupakan program kaderisasi yang tidak berhasil namun tetap
dipertahankan. Terbukti dari SK Dikti no. 38 tahun 2000.
Fenomena yang akut ini terasa sampai menjelang era milenium. Diskoneksi
tata hubung mahasiswa dengan lembaganya seakan mendalam, dan arogansi birokrat semakin
merajalela. Mahasiswa diam, membatin. Hingga pada awal Juni, mahasiswa beserta lembaga
kemahasiswaan menumpahkan kebekuan yang terjadi pada Dialog Terbuka mahasiswa dan eilt
kampus. Lontaran-lontaran pedas disampaikan dengan halus, koreksi kebijakan birokrat di
ungkapkan, klarifikasi berlangsung damai dengan harapan terdapat angin perubahan atas
ketidak kondusifan yang berlangsung. Mahasiswa kembali tenang menunggu angin perubahan
yang dijanjikan. Tetapi seperti kejadian sebelumnya, wan prestasi. Birokrat menjadikan
iklim semakin panas. Hingga pada akhirnya, 10 juni 2000 ratusan mahasiswa unpas mendatangi
paguyuban dengan tuntuan perubahan. Hal itupun belum menjadi jaminan terjadinya perubahan
walaupun MoU telah ditandatangani. Substansi yang terkandung adalah, revitalisasi fungsi
mahasiswa seakan kembali terdengar dan semangat kontrol kembali tertanam untuk beberapa
saat. Pekerjaan rumah selanjutnya adalah bagaimana menjaga semangat perubahan itu agar
tetap pada sanubari mahasiswa ?
*) Penulis adalah Ketua BPM Fisip Unpas 1999/2000
Partai Masuk Kampus Fisip?
Pada akhir bulan Oktober nanti kepengurusan Lembaga Kemahasiswaan di Fisip Unpas periode
1999/2000 berakhir. Dan pada bulan itu juga diadakan dua kegiatan besar, yaitu Musyawarah
Besar Lembaga Kemahasiswaan ke-VII (Mubes VII) dan Pemilu Raya. Namun yang menarik untuk
disimak adalah format Pemilu Raya nanti dengan sistem kepartaian. Tulisan singkat ini
mencoba menguraikan secara singkat tentang sistem ini.
Ceritanya, kalau sistem ini berjalan dengan lancar, dinamika Lembaga Kemahasiswaan di
Fisip akan jadi seperti miniatur negara. Ada Undang Undang Dasar (AD/ART), lembaga
eksekutif (BEM dan HMJ), lembaga legislatif (BPM) dan partai. Yang berhak menjadi ketua
lembaga eksekutif (BEM, dan HMJ) adalah mereka yang dicalonkan oleh partai dan mendapatkan
suara terbanyak pada Pemilu Raya. Setelah terpilih, ketua lembaga eksekutif membentuk
kepengurusan (kabinet), terdiri dari para anggota partai yang berdasarkan hasil Pemilu
berhak ikut dalam kepengurusan.
Sedangkan untuk lembaga legislatif (BPM), Pemilu hanya memilih anggota
legislatif-yang juga anggota partai-yang berhak duduk di kepengurusan. Setelah terpilih
berdasarkan kuota yang ditetapkan, anggota legislatif (pengurus BPM terpilih) bersama tim
Formatur mengangkat ketua BPM. Tim Formatur terdiri dari beberapa orang yang diangkat di
Mubes. Berbeda dari tahun sebelumnya, Mubes langsung memilih ketua BPM. Selanjutnya ketua
BPM harus "mengemis", kalau-kalau ada mahasiswa yang ingin duduk di
kepengurusannya. Sedangkan dalam konteks negara, tidak ada anggota lembaga legislatif yang
diangkat.
Last but not least. Bagaimana dengan Badan Penerbitan Pers Mahasiswa
(BPPM)? Lembaga yang satu ini dalam AD/ART Lembaga Kemahasiswaan dinyatakan sebagai
lembaga eksekutif-walaupun tidak pernah memainkan peran eksekutif- yang bergerak dalam
bidang minat dan bakat, khususnya jurnalistik. Pemilihan ketuanya melalui Musyawarah
Anggota (Musta), tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemilu walaupun tetap melaporkan
laporan pertanggungjawabannya kepada mahasiswa di Mubes.
Partai Dan Sistem Pemilu
Dalam konteks negara, partai adalah alat menuju kekuasaan bagi mereka
yang ingin duduk di lembaga legislatif mau pun di pemerintahan. Di Fisip pun seperti itu,
yang ingin duduk di kepengurusan lembaga kemahasiswaan (kecuali BPPM) harus anggota
partai.
Syarat partai mahasiswa antara lain; Pertama, minimal anggotanya
terdiri dari elemen mahasiswa di tiga jurusan di Fisip. Walupun begitu, mahasiswa AN
misalnya, tidak boleh memilih temannya satu partai yang mereka calonkan untuk duduk
menjadi ketua Himpunan KS, karena yang berlaku dipemilihan ketua HMJ adalah sistem pemilu
distrik. Sistem proporsional-di mana semua mahasiswa Fisip punya hak pilih-hanya digunakan
untuk memilih ketua BEM dan anggota legislatif di BPM. Kedua, anggota partai minimal
limabelas orang. Ketiga, Partai harus berideologi. Dengan ideologi mahasiswa bisa berharap
suasana kampus nantinya akan ramai dengan adu wacana dan pergerakan mahasiswa. Keempat,
syarat-syarat sebuah organisasi pada umumnya.
Wah...wah..wah, mungkin kita berpikir bahwa format ini terlalu rumit bagi
mahasiswa-mahasiswa "awam" Fisip-yang kuliahnya belajar ilmu politik tapi
kadang-kadang buta politik. Tapi setidaknya dengan realitas seperti itu, Badan perwakilan
Mahasiswa (BPM) bersama lembaga kemahasiswaan lain dengan jernih mampu melihat persoalan
apatisme, pragmatisme dan hedonisme sebagai parasit di Fisip Unpas yang telah lama memakan
idealisme dan kekritisan mahasiswa. Semoga dengan sistem ini mampu mengubah kultur
aktivitas di Fisip Unpas yang penuh dengan tanda kutip.
Saya rasa cukup penjelasannya. Tapi inilah yang akan saya katakan dari tadi, yang juga
akan dikatakan oleh banyak mulut yang hampir putus asa melihat kondisi kampus ini. Saya
terpaksa melanggar etika penulisan, saya harus berpihak dan ingin mengajak; "Hai
Mahasiswa! Mari sama-sama bangun kampus ini. Lawan semua Tirani. Tegakkan Demokrasi! Kapan
lagi anda peduli?!"(IaN)
|
| . |
[ kembali keatas ]
|
|