HOME
BULETIN
PERS PAMFLET
EDISI 1
EDISI 2
Pasoe ndan
DAFTAR ISI

EDITORIAL
LAPORAN UTAMA

ARTIKEL UTAMA
ARTIKEL BEBAS
CAKRAWALA ISLAM
RESENSI

SUARA PEMBACA

KOLOM
KULTUR
OTRETAN
WADAH
KAMPUSKU

[ BPPM HOME ]
[ LENGKONGBERSATU ]

Nyatakanlah Kebenaran Bukan Membenarkan Kenyataan.
RUBRIK KAMPUSKU -
CATATAN SEWINDU DINAMIKA KEMAHASISWAAN

Oleh: Darul Quthny*

JUST DO IT ! Kata yang tak asing di telinga kita semua. Mengandung semboyan kepercayaan diri dalam melaksanakan pekerjaan; optimisme. Memang terasa mudah diucapkan namun optimisme memerlukan kecermatan tinggi dalam penjagaannya. Sebab kepercayaan diri sangat fluktuatif, kadang naik kadang turun. Begitu pun kepercayaan diri karena kepercayaan orang lain atas diri kita. Tidak hanya dipengaruhi oleh fluktuasi problematika subjek individual, namun juga peran lingkungan sangat mempengaruhi tingkat pelimpahan kepercayaan secara kolektif tersebut. Sebut saja dinamika lembaga kemahasiswaan di lingkungan Fisip Unpas. Pelimpahan kepercayaan secara kolektif dibebankan pada segelintir suprastruktur lembaga kemahasiswaan.. Di sisi lain, para pemberi kepercayaan belum ikut menjadi partisipan aktif atas fenomena lembaga kemahasiswaan itu sendiri. Hal ini sedikit banyaknya ikut mempengaruhi tingkat optimisme suprastruktur pada proses demokratisasi yang diharapkan.
Bagaimana pun, demokratisasi dapat terbentuk apabila elemen infrastruktur kemahasiswaan ikut andil dan dapat berperan aktif. Hal tersebut diperlukan guna membangun kepercayaan atas diri dan lingkungannya.
Sejarah mencatat tingkat fluktuasi pola hubungan antara peran suprastruktur kemahasiswaan dengan infrastruktur kemahasiswaan atau sebaliknya. Beberapa tokoh lembaga kemahasiswaan menuturkan perihal panasnya dinamika kelembagaan pada kurun 1990-an, dimana pergolakan ideologi terasa kental antara kelompok "hijau" versus nasionalis. Ini terlihat dari kencangnya arus perbedaan pandangan pada event-event mimbar kemahasiswaan. Heterogenitas yang ada ternyata tidak menjadi pembatas atas pembebasan kolektif dari tirani yang membelenggu. Demonstrasi penggulingan Dekan Fisip di tahun 1995 disertai aksi mogok makan oleh beberapa mahasiswa menuntut profesionalisme tenaga pengajar. Kelompok-kelompok berideologi ini ternyata ikut merekonstruksi infrastruktur menjadi partisipan aktif, sehingga bisa dikatakan bahwa penjabaran program mendapat kepercayaan kolektif, karena keseadaran menyeluruh atas gagasan yang dipercaya.
Kesadaran kolektif tersebut semakin meninggi semasa pertengahan 1996 sampai pertengahan 1997. Semangat menentang tirani rezim sangat kental terasa. Mahasiswa memblokade ruas jalan sebagai bukti penentangan pada rezim. Sampai mereka tidur dalam kampus menghindari 'penghilangan secara paksa' oleh militer terhadap aktivis pro-demokrasi. Terbayang dalam ingatan, ketika suara ibu peduli men-support kami dengan bungkusan nasi, pertanda cinta kasih ibu terhadap anak-anaknya. Medium mei 1997 puncak penentangan tertuntaskan dengan memulai babak baru. Namun kami melihat bentuk titik awal melemahnya kesadaran kolektif atas kemerdakaan dari penindasan disebabkan oleh penyakit euphoria. Semua orang seakan lepas dari penindasan dan merdeka tanpa disadari bahwa fenomena internal kampus tetap dalam stagnasi status quo.
Kiranya angin reformasi tidak menyentuh kampusku. Merosotnya kesadaran kolektif serta partisipasi mahasiswa menjadikan kondisi kurang kondusif bagi proses demokratisasi di kampus. Orientasi lembaga kemahasiswaan lebih mengedepankan pelaksanaan program kegiatan daripada penyaluran aspirasi. Seolah-olah barometer keberhasilan sebuah lembaga dilihat dari terlaksananya program kegiatan. Padahal substansi kenapa perlu dibentuk lembaga kemahasiswaan adalah harapan pada penyaluran aspirasi mahasiswa secara keseluruhan. Ketidakjelasan orientasi lembaga kemahasiswaan atas fungsinya pada ahirnya mereduksi pola-pola pragmatisme. Mahasiswa terkesan kurang cermat dan cuek atas kelembagaan, selanjutnya terjadi jurang pemisah antar aktivis lembaga dan non lembaga. Keterputusan emosional merajalela, yang ada sektarian, pengkotakan berdasarkan generasi angkatan. Heterogenitas bukan lagi pada kelompok-kelompok berideologi. Peran lembaga sendiri kurang memberi angin pencerahan pada mahasiswa agar lebih peka mencermati, mengontrol keadaan internal kampusnya.
Parokialisasi generasi angkatan pada ahirnya menghilangkan vitalitas kebersamaan. Demikian pula kelembagaan yang masih asik dengan programnya, mengakibatkan terjadinya sistem primordialisme struktural.. Beberapa lembaga terkesan ekslusif, disharmoni emosional antar generasi, pragmatisme-hedonis betul-betul mewabah di lingkungan fisip unpas. Melhat kelemahan yang ada pada lembaga dan sosio kultural tersebut memberikan celah bagi birokrat kampus untuk semakin mempertajam kebijakan sepihaknya dengan melegalisasi program penindasan atas mahasiswa. Ironisnya, mahasiswa tidak menyadari akan penindasan tersebut. Suatu keberhasilan birokrat kampus memecah paradigma mahasiswa dari fungsinya. Terlebih lagi beberapa mahasiswa sendiri terjerat oleh oktopusasi birokrat, sehingga kontrol tidak berjalan. Mahasiswa dijauhkan fungsinya sebagai orang yang bebas mempola paradigma berfikir, sehingga mampu menjadi agen perubahan dari sebuah sistem kapitalisasi pendidikan dan penjajahan pemikiran.
Mahasiswa dapat pula melakukan kontrol bagi birokrat oleh karena kebijakannya. Fungsi-fungsi tersebut coba diantisipasi dengan baik, karena wabah yang menyangkut semakin akut. Sehingga birokrat semakin merajalela membuat kebijakan yang sewenang-wenang. Keadaan tersebut coba diantisipasi dengan beberapa metode pendekatan kaderisasi program kebijakan dengan contoh orientasi mahasiswa baru. Namun hal itu, tidak banyak memberikan manfaat. Alih-alih diharapkan mampu mencetak mahasiswa-mahasiswa baru yang partisipatif, malah memberi ruang yang luas bagi pragmatisasi. Sedikit diantara mahasiswa baru yang ingin melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya. Dengan begitu orientasi selanjutnya dihapuskan dan tidak ada kewajiban bagi mahasiswa untuk mengikuti program neo-liberalisme yang terlegitimasi.

Di sisi lain, kerugian finansial setidaknya menjadi point penting bagi mahasiswa di era multi krisis ini. Orientasi merupakan program kaderisasi yang tidak berhasil namun tetap dipertahankan. Terbukti dari SK Dikti no. 38 tahun 2000.
    Fenomena yang akut ini terasa sampai menjelang era milenium. Diskoneksi tata hubung mahasiswa dengan lembaganya seakan mendalam, dan arogansi birokrat semakin merajalela. Mahasiswa diam, membatin. Hingga pada awal Juni, mahasiswa beserta lembaga kemahasiswaan menumpahkan kebekuan yang terjadi pada Dialog Terbuka mahasiswa dan eilt kampus. Lontaran-lontaran pedas disampaikan dengan halus, koreksi kebijakan birokrat di ungkapkan, klarifikasi berlangsung damai dengan harapan terdapat angin perubahan atas ketidak kondusifan yang berlangsung. Mahasiswa kembali tenang menunggu angin perubahan yang dijanjikan. Tetapi seperti kejadian sebelumnya, wan prestasi. Birokrat menjadikan iklim semakin panas. Hingga pada akhirnya, 10 juni 2000 ratusan mahasiswa unpas mendatangi paguyuban dengan tuntuan perubahan. Hal itupun belum menjadi jaminan terjadinya perubahan walaupun MoU telah ditandatangani. Substansi yang terkandung adalah, revitalisasi fungsi mahasiswa seakan kembali terdengar dan semangat kontrol kembali tertanam untuk beberapa saat. Pekerjaan rumah selanjutnya adalah bagaimana menjaga semangat perubahan itu agar tetap pada sanubari mahasiswa ?
*) Penulis adalah Ketua BPM Fisip Unpas 1999/2000




Partai Masuk Kampus Fisip?

Pada akhir bulan Oktober nanti kepengurusan Lembaga Kemahasiswaan di Fisip Unpas periode 1999/2000 berakhir. Dan pada bulan itu juga diadakan dua kegiatan besar, yaitu Musyawarah Besar Lembaga Kemahasiswaan ke-VII (Mubes VII) dan Pemilu Raya. Namun yang menarik untuk disimak adalah format Pemilu Raya nanti dengan sistem kepartaian. Tulisan singkat ini mencoba menguraikan secara singkat tentang sistem ini.
Ceritanya, kalau sistem ini berjalan dengan lancar, dinamika Lembaga Kemahasiswaan di Fisip akan jadi seperti miniatur negara. Ada Undang Undang Dasar (AD/ART), lembaga eksekutif (BEM dan HMJ), lembaga legislatif (BPM) dan partai. Yang berhak menjadi ketua lembaga eksekutif (BEM, dan HMJ) adalah mereka yang dicalonkan oleh partai dan mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu Raya. Setelah terpilih, ketua lembaga eksekutif membentuk kepengurusan (kabinet), terdiri dari para anggota partai yang berdasarkan hasil Pemilu berhak ikut dalam kepengurusan.
    Sedangkan untuk lembaga legislatif (BPM), Pemilu hanya memilih anggota legislatif-yang juga anggota partai-yang berhak duduk di kepengurusan. Setelah terpilih berdasarkan kuota yang ditetapkan, anggota legislatif (pengurus BPM terpilih) bersama tim Formatur mengangkat ketua BPM. Tim Formatur terdiri dari beberapa orang yang diangkat di Mubes. Berbeda dari tahun sebelumnya, Mubes langsung memilih ketua BPM. Selanjutnya ketua BPM harus "mengemis", kalau-kalau ada mahasiswa yang ingin duduk di kepengurusannya. Sedangkan dalam konteks negara, tidak ada anggota lembaga legislatif yang diangkat.
    Last but not least. Bagaimana dengan Badan Penerbitan Pers Mahasiswa (BPPM)? Lembaga yang satu ini dalam AD/ART Lembaga Kemahasiswaan dinyatakan sebagai lembaga eksekutif-walaupun tidak pernah memainkan peran eksekutif- yang bergerak dalam bidang minat dan bakat, khususnya jurnalistik. Pemilihan ketuanya melalui Musyawarah Anggota (Musta), tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemilu walaupun tetap melaporkan laporan pertanggungjawabannya kepada mahasiswa di Mubes.
Partai Dan Sistem Pemilu
    Dalam konteks negara, partai adalah alat menuju kekuasaan bagi mereka yang ingin duduk di lembaga legislatif mau pun di pemerintahan. Di Fisip pun seperti itu, yang ingin duduk di kepengurusan lembaga kemahasiswaan (kecuali BPPM) harus anggota partai.
    Syarat partai mahasiswa antara lain; Pertama, minimal anggotanya terdiri dari elemen mahasiswa di tiga jurusan di Fisip. Walupun begitu, mahasiswa AN misalnya, tidak boleh memilih temannya satu partai yang mereka calonkan untuk duduk menjadi ketua Himpunan KS, karena yang berlaku dipemilihan ketua HMJ adalah sistem pemilu distrik. Sistem proporsional-di mana semua mahasiswa Fisip punya hak pilih-hanya digunakan untuk memilih ketua BEM dan anggota legislatif di BPM. Kedua, anggota partai minimal limabelas orang. Ketiga, Partai harus berideologi. Dengan ideologi mahasiswa bisa berharap suasana kampus nantinya akan ramai dengan adu wacana dan pergerakan mahasiswa. Keempat, syarat-syarat sebuah organisasi pada umumnya.
Wah...wah..wah, mungkin kita berpikir bahwa format ini terlalu rumit bagi mahasiswa-mahasiswa "awam" Fisip-yang kuliahnya belajar ilmu politik tapi kadang-kadang buta politik. Tapi setidaknya dengan realitas seperti itu, Badan perwakilan Mahasiswa (BPM) bersama lembaga kemahasiswaan lain dengan jernih mampu melihat persoalan apatisme, pragmatisme dan hedonisme sebagai parasit di Fisip Unpas yang telah lama memakan idealisme dan kekritisan mahasiswa. Semoga dengan sistem ini mampu mengubah kultur aktivitas di Fisip Unpas yang penuh dengan tanda kutip.
Saya rasa cukup penjelasannya. Tapi inilah yang akan saya katakan dari tadi, yang juga akan dikatakan oleh banyak mulut yang hampir putus asa melihat kondisi kampus ini. Saya terpaksa melanggar etika penulisan, saya harus berpihak dan ingin mengajak; "Hai Mahasiswa! Mari sama-sama bangun kampus ini. Lawan semua Tirani. Tegakkan Demokrasi! Kapan lagi anda peduli?!"(IaN)
.
[ kembali keatas ]

Hosted by www.Geocities.ws

1