HOME
BULETIN
PERS PAMFLET
EDISI 1
EDISI 2
Pasoe ndan
DAFTAR ISI

EDITORIAL
LAPORAN UTAMA

ARTIKEL UTAMA
ARTIKEL BEBAS
CAKRAWALA ISLAM
RESENSI

SUARA PEMBACA

KOLOM
KULTUR
OTRETAN
WADAH
KAMPUSKU

[ BPPM HOME ]
[ LENGKONGBERSATU ]

Nyatakanlah Kebenaran Bukan Membenarkan Kenyataan.
LAPORAN UTAMA -
Rakyat Indonesia; Terjepit Di Antara Dua Kepentingan,
"Modal Dan Negara "


Dalam pembukaan UUD'45 dinyatakan "...Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa..." dan diikuti oleh penegasan pada pasal 27 ayat 2 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Lalu penegasan di pasal lain (Pasal 33 ayat 1 dan 3 tentang azas dasar perekonomian negara dan kepemilikan sumberdaya ekonomi serta pasal 34 yang mengatur tentang janji negara atas kemiskinan dan anak-anak terlantar)

Dari prolog yang dikemukakan di atas jelas, eksplisit dan tegas, keberpihakan yang terlihat muncul ke permukaan dasar pemahaman tiap-tiap orang yang membacanya akan menjadi sama. Obyektivitas penilaian selanjutnya adalah bahwa "rakyat" dalam pengertian yang lebih khusus dan tidak normatif adalah skala prioritas. Namun, realitas yang terjadi tidak seperti yang dicita-citakan oleh konsep dasar, sebagai bangunan dasar ekonomi berorientasi rakyat yang termaktub dalam UUD'45 tersebut. Seperti apa yang diutarakan oleh DR.Makmur Keliat, urgensi penafsiran kembali secara jelas terjemahan yang terkandung dalam pasal-pasal UUD'45 yang berhubungan dengan kepentingan publik adalah sangat penting, karena praksisnya, ekonomi kita bukan murni ekonomi sosialis atau liberal-kapitalisme. Secara teoritis, konsep dasar dari pembukaaan serta pasal-pasal UUD'45 tersebut kontekstualnya bernuansakan aroma yang sosialistik. Namun di tataran praksis pelaksanaannya, indikasi yang terlihat adalah bercirikan ekonomi liberal yang kapitalistik, yang menomorsatukan kepentingan pasar.
    Dari perspektif historis, proses munculnya era kapitalisme di Indonesia dari proses cikal-bakal yang sebelumnya ada dan lebih dikenal sebagai feodalisme, sebenarnya telah lama berdiri dan mengakar sebagai tatanan dasar sejarah yang fundamental mengiringi perjalanan bangsa yang telah mengecap kemerdekaannya selama 55 tahun. Masa pendudukan penjajahan kolonial Belanda selama kurang lebih tiga setengah abad, kemudian oleh Jepang, mampu meletakkan sendi-sendi dasar kapitalisme melalui cara-cara yang berbeda dengan apa yang terjadi dengan wacana kapitalisme Indonesia yang kekinian, yang tidak lagi bercirikan feodalistik-kolonialisme dengan indikator-indikatornya (Sistem Cultuurstelsel/tanam paksa atau kerja Rodi yang dijalankan oleh VOC, korporasi dagang Belanda masa pendudukan 1830-1920, atau sistem kerja Romusha zaman penjajahan Indonesia atas Jepang). Melewati masa itu, ketika proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, kapitalisme dalam wacana perekonomian nasional tidak mendapatkan "angin segar". Indikasinya adalah pada masa itu, figur kepemimpinan nasional Orde Lama, sentimen ideologis yang membentuk karakter pondasi ekonomi bangsa adalah wacana sosialis, yang sadar akan bahaya kapitalisme dan paham akan konstelasi ekonomi-politik global masa itu (Pasca PD II usai; konfrontasi Ideologis antara dua Center, Uni-Sovyet dengan Amerika Serikat, yang lebih dikenal dengan perang dingin).
    Kemudian setelah melewati fase-fase tersebut, kapitalisme dalam konteks keindonesiaan memulai babak baru perjalananannya di kancah perekonomian nasional maupun internasional. Ditandai dengan bergabungnya Indonesia dengan institusi-institusi formal berskala global sebagai lembaga atau organisasi internasional-misalnya PBB. Atau dengan lembaga donor internasional terbesar di dunia seperti IMF-sejak tanggal 21 Februari 1967. Sejarah gelap pun dimulai di masa ini.
Menurut A.Tony Prasentiantono, Dosen FE UGM, pada masa itu negara sedang mengalami inflasi dan depresi ekonomi besar-besaran dan pada akhirnya sengaja mengundang masuk pihak asing untuk menanamkan investasi. Swasta pada waktu itu, menurut Tony jumlahnya sangat sedikit. Inilah yang melatarbelakangi terlibatnya aktor global. Setelah itu dibuatlah UU No.1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA). Dari logika inilah, kapitalisme Indonesia yang oleh Yoshihara Kunio disebut sebagai "Kapitalisme Semu"-membangun dasar-dasar bangunan kapitalisme yang bercirikan koncoisme "Crony Capitalism". Atau oleh Tony disebut sebagai kapitalisme perkoncoan-orang-orang yang berada di seputar sumbu kekuasaan masa itu (Rejim Orde Baru Soeharto, Red). Melakukan kompetisi bisnis-KKN, militeristik-represif dan skandal-skandal bisnis mega korupsi. Juga politik kotor Orde Baru, yang ternyata rapuh oleh mesin demokrasi dan tekanan aktor global yang reaktif atas nama kepentingan modal yang terancam oleh birokrasi pemerintahan yang otoriter (Kelompok neo-liberal yang tidak menginginkan "Over-Intervention" negara dalam urusan lalulintas perekonomian lintas sektoral).
Aktor inilah yang melatarbelakangi terciptanya krisis moneter-melemahnya nilai tukar mata uang Rupiah atas Dollar AS-dan melakukan imbasannya ke sektor-sektor publik lainnya; politik, ekonomi, moral, budaya dan dimensi krisis lainnya. Proses pertumbuhan ekonomi sekarang sangat mengandalkan utang luar negeri hasil donor yang sifatnya bilateral dengan negara lain atau multilateral (Pinjaman IMF, World Bank, IGGI atau CGI dan insitusi donor lainnya). Data terakhir, Kompas Agustus 2000, utang luar negeri RI yang harus dikembalikan berjumlah 144,23 milyar $ AS. Terdiri atas utang pemerintah 75,03 milyar $ AS, utang swasta 69,2 milyar $ AS dan BUMN 5, 14 milyar $ AS, dan suntikan utang baru 28,4 milyar $ AS. Jika ini dikalkulasikan secara komprehensif dengan jumlah penduduk RI yang berjumlah sekitar dua ratus juta orang lebih, per kepalanya mulai dari bayi yang baru lahir hingga manula, akan menanggung beban utang luar negeri negaranya sebesar Rp.6 juta/kepala.
    Pemerintahan baru duet pasangan Gus Dur-Mega hasil Pemilu yang katanya paling demokratis pun terbentuk setelah Orde Baru plus setengah baru (Periode Habibie, Red) jatuh. Di periode ini dari banyak pengamatan publik atau para analis-analis ekonomi dan sosial-politik mengatakan sebagai periode "Cuci Piring" Orde Reformasi. Benarkah pengamatan itu? Dibanyak sisi kacamata yang dipakai sebagai barometer, mungkin analisa para pengamat dan opini publik yang memberikan label itu benar. Namun di sisi pengamatan yang lain, kebijakan ekonomi nasional di bawah pemerintahan Gus Dur setali tiga uang dengan pemerintah terdahulu. Indikasi berlanjutnya wacana kapitalisme dalam konteks pelaksanaan ekonomi yang neo-liberalistik, potensial menguat ke permukaan ketika misalnya, pemerintah ternyata masih tetap bergantung pada IMF-sebagai institusi donor peminjam utang dan aktor global bukan negara namun membawa kepentingan negara pusat sebagai negara dengan kekuatan vote yang signifikan (Quota) dari total dana keseluruhan hasil pemberian negara-negara anggotanya.
Dari empat program utama IMF yang harus dipatuhi oleh Indonesia itu diuraikan oleh Poppy Ismalina, Dosen Fak.Ekonomi UGM. Dalam pelaksanaannya, melalui kesepakatan Letters of Intent (LoI) dengan pemerintah Indonesia. Program utama IMF adalah pertama, meminimalisir beban APBN. Teknisnya, dengan pemotongan subsidi publik seperti energi, pendidikan, kesehatan dan sektor-sektor publik lainnya yang tidak menguntungkan pasar (tidak produktif). Selanjutnya, liberalisasi ekonomi dan privatisasi BUMN. Artinya ialah terjadinya liberalisasi pasar. Jangan sampai, atas nama produsen domestik, negara pada akhirnya memberlakukan ketentuan-ketentuan yang menghambat terjadinya perdagangan bebas. Ketiga yaitu pengembangan program seperti pendidikan dan kesehatan dan yang lainnnya melalui keterlibatan swasta (swastanisasi), karena banyak dari sektor ini tidak produktif dan tidak menghasilkan keuntungan-hanya keuntungan jangka panjang. Oleh karena itu pemerintah tidak boleh terlalu melakukan intervensi dalam menangani sektor tersebut. Maka muncul lah ide otonomi kampus, minimalisasi anggaran kesehatan, pendidikan, kenaikan BBM, tarif listrik dsb. Dan yang terakhir, program penyesuaian struktural yang ditujukan untuk rakyat miskin berupa transfer dana seperti JPS sebagai program penyejuk hati.
Bahwa empat dari program ini oleh kaum liberal dianggap akan mendatangkan kesejahteraan,. Namun realitasnya di lapangan tidak seperti apa yang diharapkan. "Inti dari empat program tersebut, secara praksis tidak realistis jika pelaksanaannya berlaku di negara berkembang seperti halnya Indonesia," jelas Popy. Menambah telaah lain dari wacana neo-liberalisme yang terjadi di Indonesia saat ini, Revrisond Baswir menjelaskan, pada intinya secara substansial membuat kesalahan adalah faktor internal (Pemerintah, dengan praktik KKN yang masih menggejala, Red). Faktor eksternal (kapitalisme, Red) tersebut dialami oleh setiap negara. "Malaysia juga terkena krisis,tapi mereka berani bilang "Tidak!" kepada IMF. Thailand juga kena krisis, tapi mengapa hanya setahun. Jadi faktor internal sangat berpengaruh terhadap berlangsungnya krisis."
Dari alokasi dana APBN untuk tahun anggaran 2000 (laporan Kwik Kian Gie di harian KOMPAS), terlihat jelas konsentrasi dana publik yang dimiliki oleh negara terkuras habis oleh program penjadwalan kembali utang luar negeri atau untuk rekapitalisasi bank-bank sakit. Persentase alokasi angaran tersebut mencakup Rp.183.069,2 milyar. Masing-masing meliputi 78,5% dan 6,5% dari PDB atau Rp.202.672,2 milyar dialokasikan untuk utang luar dan dalam negeri, 5,0% dari PDB, Rp.45.709,3 milyar untuk belanja pegawai, dan sisanya yang terakhir 2,9% dari PDB yang jumlahnya Rp.26.666,4 milyar dialokasikan untuk subsidi. Untuk alokasi pengeluaran negara berdasarkan sektor maupun sub-sektor APBN 1999/2000 yang didapatkan dari data Depkeu RI menunjukkan secara signifikan bahwa kebijakan negara sangat berorientasi pada peningkatan pembangunan di sektor keuangan dan perdagangan (Rp.19,035.6 milyar). Jika ini kita komparasikan dengan sektor/sub-sektor lainnya seperti pendidikan (Rp.7,936.7 milyar) atau kesejahteraan sosial (Rp.654 milyar) dan tenaga kerja (Rp.1,202.1 milyar) sungguh sangat jauh titik perbedaannya.

    Lantas, apakah kebijakan yang neo-liberalistik itu relevan jika kondisikan dengan realitas yang terjadi pada masyarakat Indonesia secara keseluruhan? Sampai sejauh mana urgensi logika kapitalisme global memberikan kontribusinya terhadap hajat hidup orang banyak di Indonesia? Pertanyaan ini harus dijawab tuntas demi terciptanya satu perubahan yang kongkrit. Hubungan kerjasama antar bangsa (selatan-selatan) yang senasib melalui pengakuan imternasional, terlalu dini untuk dijadikan solusi oleh Gus Dur untuk membaca peta konstelasi ekonomi-politik global hari ini. Menurut Revrisond, banyak dari pelaku-pelaku kebijakan ini adalah "Pemabuk" yang berusaha mencoba membentuk barisan pemabuk melawan hegemoni global, jelas absurd. "Jangan dulu bicara hubungan selatan-selatan, tetapi basmi dulu KKN yang merupakan masalah utama di negara berkembang (selatan, Red). Apa kita mau bikin barisan pemabuk," tegasnya.
Patut diingat, menurut Makmur Keliat, di tingkat kepentingan ekonomi global, tidak ada yang namanya Charity atau kedermawanan, yang ada adalah persaingan mutlak. Ia menyampaikan satu kritikan, nyaris dari setiap aparatur negara di negara-negara berkembang (selatan-selatan) tersebut tidak ada yang bersih.
Dimana posisi rakyat sekarang. Akankah selalu terjepit di antara dua kekuatan besar yang selalu terlibat dalam tarik-menarik kepentingan? Jelas tidak. Penguatan rakyat harus dilakukan. Sosialisasi bahwa negara harus memberikan skala prioritas lebih pada kemanusiaan, bukan pada pasar adalah keharusan, rakyat adalah otonom, independen dan mampu menentukan sikap atas kebijakan negaranya mutlak dilakukan. (Nenie) .


[ kembali keatas ]
Liberalisme Tidak akan Pernah Menjamin
Keadilan Dan Pemerataan

Adi Sasono
Mantan Menteri Koperasi Masa Pemerintahan Habibie, Pengurus ICMI Pusat dan aktif Di LSM Indonesia Bangkit

Penilaian Bapak terhadap kinerja ekonomi pemerintahan RI di bawah Gus Dur.
Ketika pemerintahan Gus Dur mulai berjalan, ekonomi makro kita berada dalam keadaan membaik. Pada tahun 1998 mencapai 77%, ketika Gus Dur menjalankan tugas, turun menjadi 0,2%. Nilai rupiah dulu kan lemah, hampir Rp. 17.000/AS Dollar, Itu bisa di turunkan hingga Rp.6.300. Kemudian pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi negatif 17% sampai bulan Oktober 1999, positif 1%. Kehidupan petani juga mulai membaik, yang hasil pendapatan awalnya cuma Rp.70.000 menjadi Rp.182.000, sehingga ketika memulai pemerintahan, kondisi ekonomi sebenarnya sudah menuju pada pemulihan. Kita berharap agar pemerintahan yang sekarang ini lebih mengkonsentrasikan diri pada nasib rakyat dan memulihkan ekonomi dengan cepat, karena dasar-dasarnya sudah di letakkan. Begitu pula berbagai kesan mengenai reformasi disegala bidang, baik politik, hukum maupun ekonomi. Sayang sekali kesibukkannnya kini tertuju pada masalah kekuasaan, dan ekonomi akhirnya memburuk dengan cepat. Sekarang kita mengalami suatu situasi di mana rakyat menjadi tidak mendapatkan alokasi sumber daya yang memadai dan betul-betul dalam keadaan yang kritis karena kepercayaan luar negeri merosot. Investasi yang diharapkan tidak kunjung datang, agenda pemberantasan KKN menjadi sangat banyak, karena dulu orang yang dianggap korup tetap menjadi pejabat negara. Banyak kasus digunakan untuk mengalihkan dari kasus yang lebih besar, menyangkut konglomerat yang jumlahnya ratusan triliun yang ternyata tidak disentuh. Nah, masalah ini yang kemudian menimbulkan kesan tentang kesungguhan pemerintah untuk meletakkan dasar negara hukum, khususnya dalam usaha pemberantasan KKN tanpa pandang bulu. Semua ini berpulang pada para wakil rakyat untuk memilih bagaimana kinerja ini dikaitkan dengan situasi politik yang makin tidak terkendali, terutama yang berkaitan dengan situasi politik di daerah-daerah.
landasan apa yang akan kita pakai untuk memperbaiki kondisi dan hal-hal seperti ini.
Kita sekarang telah mengalami suatu reformasi. Artinya ada mekanisme kembali yang sehat dari lembaga legislatif serta kemasyarakatan. Di era ini kita kan sudah bisa untuk menyatakan pendapat secara bebas, ada kebebasan pers atau yang lain. Kita harapkan lembaga-lembaga seperti lembaga peradilan dan lembaga legislatif mampu berbuat dan bahwa ada mekanisme dalam sistem demokrasi.
Tapi persoalannya kita tidak hanya sekedar butuh kebebasan, tetapi kita juga perlu kesejahteraaan artinya, rakyat juga butuh makan. Karena jika kita tinjau kebijakan ekonomi-politik pemerintah yang sampai saat ini untuk masalah subsidi misalnya, baik itu subsidi untuk pendidikan, energi, kesehatan secara otomatis di potong hanya untuk restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan dan penjadwalan kembali utang luar negeri.
Kita memang mengalami suatu dilema antara kebutuhan sumber daya ekonomi yang banyak, katakanlah kebutuhan yang tidak terbatas. Konflik itu terjadi antara kebutuhan yang tidak terbatas dengan persediaan yang terbatas. Karena itu harus ada keputusan politik tentang skala prioritas. Waktu yang lalu prioritas ditujukan pada orang kecil. Budget-nya sampai puluhan triliun, supaya orang yang untuk makannya susah bisa bangkit secara ekonomi sambil mengurangi resiko terjadinya angka kriminalitas yang tinggi akibat kemiskinan, atau terjadinya penjarahan/radikalisasi massa akibat kekurangan. Itu prioritas yang diberikan pada waktu itu. Nah, dengan begitu kesempatan kerja tumbuh kembali, angka kriminalitas menurun drastis, ini masalahnya tentang pilihan politik. Sekarang kalau Rp.43 triliun digunakan subsidi bunga untuk rekapitalisasi perbankan, sementara yang hanya 2 triliun untuk kepentingan petani di pedesaan, prioritas itu keliru jika itu ditinjau dari dan untuk kepentingan rakyat. Kita ngemis ke IMF 400 juta dollar, sementara Memperindag yang baru justru keputusannya mengizinkan impor mobil mewah 30.000 unit yang menghabiskan invest sekitar 1,5 Milyar dollar. Masalah ini yang kadang-kadang menimbulkan pertanyaan, dimana skala prioritasnya, apa sudah ada kebijakan, atau masing-masing jalan sendiri. Tidak ada kepemimpinan yang jelas mengenai arah perkembangan ekonomi dan politik, Tapi ini semua kita pulangkan kepada wakil-wakil rakyat kita, untuk lebih arif memikirkan hal ini. Dan yang penting kita harus menghindarkan diri dari hal-hal yang bersifat politik kekerasan. Hal-hal yang kurang beradab harus kita hilangkan, kita harus menuju pada suatu proses rumusan politik yang beradab melalui lembaga perwakilan yang memang memiliki hak untuk mengambil keputusan yang kita harapkan.
Fenomena-fenomena yang di gambarkan, ketika kita melihatnya dari sudut pandang ekonomi, karena pemerintah kita selalu bercermin pada liberalisasi ekonomi sehingga potensi pemerintah memberikan jalan bagi praktek-praktek neo-liberalisme dalam konteks kapitalisme ekonomi semakin terbuka.
Disini ada sebuah pemikiran yang sifatnya cenderung lebih menguntungkan pengusaha-pengusaha atau para kapitalis besar atas nama mekanisme pasar. Harus diingat bahwa mekanisme pasar yang liberal tidak akan pernah menjamin keadilan, tidak akan pernah menjamin pemerataan. Karena itu di AS platform hukum praktek ini sejak tahun 1895 sudah ada. UU anti trust di AS telah ada lebih dari 100 tahun yang lalu. Ada badan yang mengurusi usaha kecil seperti Small Business Administration atau rencana perlindungan pusat binatu. Begitu pula di Jepang pada tahun 1890, UU mengenai koperasi konsumsi, perikanan dan pertanian. Hutan di Jepang tidak boleh dikelola oleh pihak lain kecuali oleh koperasi masyarakat setempat. Itu sudah terjadi lebih dari seratus tahun yang lalu. Artinya, kita yang telah memahami ilmu ekonomi harus sadar bahwa di pasar selalu terjadi ketidaksempurnaan, karena pelaku pasar yang ada di lapangan tidak terlalu kentara. Disitulah diperlukan sebuah intervensi yang positif negara agar tidak terjadi suatu penindasan atas nama mekanisme pasar terhadap rakyat. Itulah gunanya pemerintah, perlindungan itu di selenggarakan di manapun di dunia. Intinya pemerintah harus menjaga keadilan dan kepentingan masyarakat banyak serta melindungi yang lemah. Tidak boleh membiarkan serigala menerkam ayam kampung. Karena itu harus diadakan misalnya berbagai upaya untuk meningkatkan fungsi pendidikan agar orang lebih terampil, fungsi pemihakan kepada orang kecil melalui alokasi kredit, kebijakan pertanahan yang memihak petani pekerja, bukan petani "berdasi" yang tinggal di kota. Kebijakan masalah tata ruang kota yang memihak pada sistem informal dan kaki lima. 83% employment atau kesempatan kerja di kota, itu diciptakan oleh sistem informal dan kaki lima juga usaha kecil. Bukan malah penataan kota memihak kepada modal besar, pemerintah menggusur usaha kecil yang harusnya mereka lindungi. Ini bukan politik pembangunan yang sehat dan ini hanya dapat di lakukan oleh pemerintah yang mengerti semangat dari konstitusi kita, yang mengerti makna dalam pelaksanaan pancasila, bukan sekadar retorika. Makanya, manakala elit politik kita hanya dapat bergulat dalam dunia kata-kata dan kekuasaan serta mencari uang, maka dengan sendirinya rakyat akan terlantar nasibnya.
Apakah ini berarti sebuah gambaran bahwa sistem koperasi adalah jalan terbaik untuk mencegah Praktek-praktek Neo-Liberalisme.
Ini salah satunya. koperasi berkembang dengan perkembangan masyarakat, makin peduli masyarakat, makin kuat koperasi. Kini ada 82.000 koperasi, sehingga disini bukan koperasi yang butuh pemerintah, tapi pemerintah yang butuh koperasi. Karena ada 42 juta orang pengusaha kecil yang tidak mungkin pemerintah melayaninya satu per satu, itulah fungsinya koperasi. Tapi 82 ribu koperasi yang pernah ada, untuk urusan kredit program hanya 12 ribu, yang 70 ribu hidup sendiri. Di Pekalongan misalnya, ditempat saya lahir, ada koperasi simpan-pinjam yang tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah, omsetnya Rp. 15 milyar/hari. Di Klaten ada koperasi persaudaraan yang punya eceran dengan aset sampai Rp.4000/hari. Jadi banyak koperasi-koperasi yang maju, ada koperasi susu, koperasi pupuk atau batik. PKBI untungnya pertahun sebesar Rp.50 milyar. Tidak ada koperasi yang di kasih kredit terus bisa lari ke Hongkong atau Singapura. Tapi bukan berarti tidak ada kredit macet di petani, ada yang nakal dan tidak semua orang kecil baik. Macetnya tahun 1995 sampai sekarang Rp.200 milyar dari dana Rp.9 triliun. Artinya 2,3 % dari kita mengurusi 6 juta orang. Utang pejabat yang bikin macet, panen harga jatuh karena tidak di setujui oleh Bulog. Itu yang menimbulkan kesulitan, tapi hanya 2,3%, bagaimana yang mendapatkan Rp.30 triliun yang untuk berapa ribu orang saja, mungkin sekitar 3000 orang saja. Yang macet 65% tapi yang di salah-salahkan koperasi oleh media.
Berhubungan dengan visi ekonomi kerakyatan yang pernah di sosialisasikan, indikasi-indikasi gagasan yang ada dalam visi bapak tentang ekonomi kerakyatan itu seperti apa.
Intinya orang-orang kecil, yang menyerap 90% dari modal yang ada di Indonesia, yang omsetnya Rp.1 milyar dan didapatkan kurang dari 1 tahun. Itu harus di dorong menjadi pelaku aktif yang memiliki kemampuan ilmu pengetahuan teknologi yang makin tinggi. Karena kita memasuki era yang namanya Knowledge Based Economy, ekonomi kerakyatan itu adalah berbasis pengetahuan. Mereka yang memiliki penghasilan tinggi bukan mereka yang memiliki tanah, tapi mereka yang memiliki pengetahuan. Orang terkaya didunia, itu bukan orang yang memilki jabatan atau memiliki tanah yang luas. Contohnya Bill Gates, yang modalnya adalah otak-memulai bisnis informalnya 25 tahun yang lalu. Begitu pula perusahaan yang maju pesat seperti Microsft, itu basicnya Iptek. Dengan begitu perusahaan tadi dengan cepat menyusul perusahaan raksasa dunia yang berkecimpung di properti atau minyak. Ketika kita tidak bisa manuju ke arah sana, tidak mungkin kita akan memiliki posisi tawar yang setara. Jadi, ketika kita tidak memiliki pengetahuan, kita akan mengalami kolonisasi akibat keterbukaan. Jelas yang kuat akan menindas yang lemah. Menjadi tugas pemerintah membangun ekonomi yang kuat berbasis pada Iptek. Itulah perlunya keterlibatan para cendikiawan. Disini dibutuhkan keterlibatan dari pemerintah, kalau pemerintah sadar jangan malah melindungi koruptor yang sudah besar, yang kecil malah ditinggalkan, itu sama halnya mengkhianati cita-cita kemerdekaan. Tugas kaum cendikiawan dan juga mahasiswa melakukan pencerahan dan kebangkitan ekonomi nasional dari bawah, dengan begitu kita membangun kemartabatan bangsa. Jangan sampai pada era keterbukaan kita kembali menjadi kuli di antara bangsa-bangsa. Itu yang harus kita kembangkan dalam rangka ekonomi kerakyatan.
Orientasi kebijaksanaan ekonomi-politik pemerintahan, itu lebih kepada legitimasi politik secara internasional, bukan legitimasi politik secara nasional yang sudah diberikan rakyat kepada pemerintah melalui pemilu.
Kembalikan kepada rakyat untuk menilai, saya sudah memberikan pendapat. Sayang sekali, kesempatan dalam bentuk legitimasi publik itu disia-siakan hanya untuk permainan politik kekuasaan dan permainan uang saja. Kalau tidak, maka mekanisme demokrasi dan mekanisme konstitusi akan melakukan koreksi. Karena kita sudah berada pada sistem politik yang demokratis, rakyat tidak bisa di bungkam, tidak bisa lagi ditindas atau di intimidasi. Mahasiswa tidak bisa lagi ditangkap dan dipukuli oleh aparat seperti dulu. Mahasiswa sekarang sudah menyadari tugas sejarahnya untuk mendukung rakyat. Dalam momentum sejarah yang sangat menentukan ini , ketika negara lain sudah bangkit, Indonesia di harapkan agar tidak terpuruk secara berkelanjutan.
Berhubungan dengan itu, kesepakatan kita terhadap LoI IMF, ini juga pada dasarnya menghambat gerak pertumbuhan ekonomi kita.
Bukan di LoI nya, dulu juga ada LoI dengan IMF, tak ada masalah. Ini masalah kemampuan pemerintahnya.
Aturan-aturan main dalam LoI ini mengikat dan bisa dikatakan ini adalah bagian dari praktek-praktek neo-liberalisme.
Saya kira tidak serta merta demikian, yang salah kita sendiri. Masalahnya bukan di LoI-nya, masalahnya pemerintah mampu tidak. Sebelumnya juga ada LoI, walaupun dulu keadaan lebih kritis dibanding dengan sekarang. Dulu Dollar AS sampai pada level Rp.17.500. Kelebihan kita adalah untuk tidak setuju karena kita tidak mau dan mereka akan menghormati kita. Secara teori (LoI) itu berdaulat, tetapi kalau kita memang tidak mampu atau nggak ngerti masalah, susah. Dengan atau tanpa IMF, kalau tidak mampu jangan. Jadi tidak bisa LoI dijadikan kambing hitam.
Wujud kongkrit dari neo-liberalisme itu pemerintahan negara, Kapitalis besar, lembaga-lembaga donor global atau apanya.
Memang ada faktor luar dan faktor dalamnya. Faktor luar adalah kepentingan negara asing, dan faktor dalam adalah pemerintah dengan aparaturnya. Yang paling menentukan adalah faktor dalam. bukan menimpakan masalah ke luar, kita berdaulat dengan 200 juta lebih penduduk. Di Irak saja penduduknya sedikit, tapi bisa bertahan. Iran, Vietnam, RRC, bisa bertahan, jadi masalahnya ada faktor luar dan faktor dalam, ada interaksi yang menyebabkan situasi yang tarik menarik diantara banyaknya kepentingan. Tetapi yang paling menentukan faktor dalam, kalau faktor luar ada, itu pasti. Mereka mau mendominasi, itu juga sudah pasti. (Nenie-Dini)

[ kembali keatas ]

Kami Yakin Strategi-Taktik Mengimbangi dan Mengalahkan KAPITALISME dan NEO-LIBERALISME Adalah SOSIALISME

Budiman Sudjatmiko
Ketua Umum PRD
   
Secara pelaksanaannya, mobilisasi atas buruh atau petani seperti yang terjadi di banyak negara di Amerika latin adalah contohnya. Pemahaman ini dilakukan dan dipraktekkan dengan cara yang lebih demokratis, lebih mengenal lingkungan dan bukan untuk kepentingan segelintir orang. Maksudnya adalah agar kehidupan bermilyar-milyar orang yang hidup ini tidak diatur hanya oleh sebagian orang yang minoritas. Kapitalisme kekinian adalah kapitalisme yang mengarah ke bentuknya yang lain menjadi neo-liberalisme, yang sebenarnya merupakan pengulangan kembali watak kapitalisme awal yang klasik yang sebelumnya strategi reformasi kapitalisme terjadi (Keynesian, Red) agar kelompok perlawanan seperti buruh tidak berafiliasi dengan kekuatan sosialis-komunis, atau pengertiannya adalah bentuk dari sebuah politik-ekonomi yang diciptakan oleh perusahaan-perusahaan berskala internasional seperti Trans-national TNC atau Multi-national Corporation MNC, yang melihat indikasi kembalinya peran kuat negara dalam menghambat laju kehendak kapitalis dalam perdagangan, investasi dan mencari keuntungan lewat akumulasi modal.
    Penguatan hubungan antar negara dalam perspektif Selatan-selatan adalah bagian lain yang penting yang harus dilakukan oleh pemerintahan negara. Akan menjadi tidak solid perjuangan sebuah negara ketika negara tersebut melakukan perlawanan terhadap kapitalisme-neoliberalisme dengan kekuatan sendiri. Dunia internasional akan menentang pemerintahan negara yang demikian.
    Catatan penting atas pemerintahan RI dibawah Gus Dur adalah kebijakan ekonominya yang neo-liberalistik, walaupun dalam kerangka hubungan kerjasama antar negara dalam konteks Selatan-selatan telah dilakukan. Dan proses percepatan pada skala prioritas arah pembangunan yang masih belum maksimal. (Tanti-Henny-Dina-Heru-Evi-Erika)


[ kembali keatas ]

Makin Dipuji, Makin Banyak Utang
A.Tony Prasentiantono
Pengamat Ekonomi UGM, Kolumnis
   
Perkara utang luar negeri adalah persoalan "Instant-isasi" pertumbuhan ekonomi negara yang meyakini bahwa mekanisme pasar adalah segala-galanya, dengan mempercayakan sektor swasta sebagai pelopornya. Pembengkakan utang luar negeri oleh swasta dalam konteks pelaksanaanya di Indonesia terjadi peledakan akibat tidak terkontrol dan sampai pada titik jenuhnya dan meletus di tahun 1997. Salah kaprah ini ditambah oleh pujian lembaga-lembaga donor internasional, bahwasannya bakal munculnya keajaiban di asia timur lewat pertumbuhan positif ekonomi negara-negara yang menjadi anggotanya di wilayah itu.
    Ini tidak lepas dari wacana kapitalisme yang berkembang di Indonesia, yang dibangun diatas pondasi "Crony-Capitalism"-segelintir orang-orang yang berada dekat di sumbu kekuasaan dan pada akhirnya mengakibatkan terjadinya kompetisi yang tidak sehat "Unfairless Competition" yang otomatis membuat terjadinya penumpukan modal di segelintir orang. Proses terjadinya tidak secara alamiah dan tidak melalui mekanisme pasar.
    Ketergantungan kita yang kuat atas modal asing merupakan titik balik sejarah ketika rejim Soeharto naik tahta tahun 1967, Indonesia saat itu mengalami inflasi besar-besaran, modal negara tidak cukup dan jumlah swasta sedikit. UU tentang PMA yang dibuat adalah bagian lain yang penting dari bagaimana pada akhirnya ketergantungan itu tercipta dengan keyakinan pemerintah terhadap pihak asing bahwa melakukan kegiatan bisnis di Indonesia adalah bebas dan keinginan itu adalah hal terpenting yang dijadikan percepatan arus modal asing keluar-masuk ke negara kita. (Evi-Henny-Tanti)


[ kembali keatas ]

Prediksi Marx Tentang Krisis Kapitalisme Tidak Akan Terjadi

Imam B.Prasodjo
Sosiolog UI
   
Seperti apa yang dibayangkan oleh Karl Marx sebelumnya, bahwa kapitalisme akan membusuk dengan sendirinya dan akan terjadi revolusi proletariat adalah hal yang oleh kapitalisme kekinian merupakan sebuah pelajaran sejarah yang sangat berharga. Sikap adaptasi oleh para kapitalis di negara maju seperti Amerika Serikat ditunjukkan oleh pemahaman-pemahaman baru kapitalisme yang nuansa sosialistiknya menjadi lebih ditonjolkan, misalnya seperti perumusan tentang pentingnya sosial-sekuriti di masyarakat atau jaminan hak-hak para pekerja dan buruh, yang semua ini tidak dapat dibayangkan sebelumnya bahwa seorang kapitalis mengenal tentang hak, perlindungan, pengelolaan, Minimum Hours para buruh/pekerja agar tidak tereksploitasi secara habis-habisan.
    Dalam konteks perubahan yang terjadi di masyarakat Indonesia, terbukti bahwa kapitalisme vulgar pada akhirnya mengalami kehancuran. Proses demokratisasi yang terjadi pada akhirnya menggusur praktek konglomerasi yang ada. Perbedaan pemahaman yang ada antara kapitalisme yang vulgar dengan kapitalisme yang semu adalah pada bagaimana tingkat adaptasi yang dilakukan oleh kedua pemahaman ini atas perubahan yang terjadi. Dalam pengertian bahwa kapitalisme yang vulgar adalah yang tidak mengenal adaptasi terhadap perubahan yang sedang terjadi.
    Fenomena pemikiran Anthony Giddens lewat karyanya "Jalan Ketiga" pembaruan atas sosial demokrasi yang di perdebatkan banyak orang adalah pada saat bagaimana tesis itu hadir secara aplikatif terhadap realitas frontal sosialisme atas kapitalisme yang terjadi masa kini. (Nenie)


[ kembali keatas ]

Di Jakarta, Perda No.11 Tahun 1988 Sama Sekali Mengkriminalkan Kegiatan Ekonomi Rakyat (Sektor Informal)

Wardah Hafidz
Koordinator UPC (Urban Poor Consortium)

Kemiskinan dalam kacamata konsorsium kaum miskin perkotaan, (UPC) adalah kemiskinan yang dalam pengertiannya yang lebih luas/kompleks dari apa yang dibayangkan oleh banyak orang. Kategori miskin yang menjadi parameter dalam melihat perkembangan tingkat kemiskinan khususnya yang terjadi di Ibukota Jakarta adalah miskin atau kemiskinan dari sisi ekonomi atau partisipasi politik, rasa aman atau tidak adanya akses informasi dan pendidikan yang baik. Juga tentang pengertian kemiskinan yang primer dalam soal pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan.
    Proses penyadaran yang di sosialisasikan terhadap masyarakat yang digolongkan sebagai kaum miskin perkotaan atau sektor informal dalam kacamata ekonomi (Sektor Informal) seperti tukang becak, buruh/karyawan pabrik, kaki lima, asongan, penjaja seks dan profesi kerja lainnya adalah dengan pendekatan yang dilakukan secara searah melalui pendataan berapa luas tanah yang ditempati atau jumlah kepala keluarga, penyelidikan atas kedatangan mereka (Kaum miskin kota, Red) dari desa ke kota dan dengan sebab apa, misalnya akibat program revolusi hijau atas lahan-lahan pertanian mereka yang pada akhirnya gagal. Dan kemudian memberikan penjelasan atas hak-hak yang harus mereka dapatkan dari negara melalui kementerian negara yang mengurusi tentang pemukiman atau pertanahan.
    Kondisi ini jika kita tarik dalam konteks pelaksanaan kapitalisme yang terjadi di Indonesia adalah tidak bisa dilepaskan dari situasi yang ada. Kapitalisme yang berkembang di Indonesia dengan wajahnya yang buruk akibat monopoli atau oligopoli yang dilakukan oleh oknum yang berbeda namun dalam satu kelompok besar yang bersama menguasai begitu banyak dan besarnya sumber daya yang terpusat, tidak terkontrol dan pada akhirnya, keuntungan dan modal tersebut hanya untuk kepentingan mereka. Pelakunya adalah penguasa politik, pengusaha/pemilik modal dan penguasa atau pengusaha yang bersenjata. Untuk masalah subsidi misalnya, UPC akan selalu berjuang agar alokasi dana negara tersebut harus tetap dilakukan. Khusus untuk menengah keatas dihapuskan. Untuk hal lain yang lain misalnya (Tinjauan kritis atas Perda No.11 tahun 1988), warga miskin yang ada di jakarta dianggap oleh pemda setempat sebagai sampah masyarakat. Dari isi Perda ini jelas bahwa pemerintah dalam hal ini negara mengkriminalkan kegiatan ekonomi rakyat di lapisan bawah.
    Solusinya adalah mencari jalan ketiga atas ketidakadilan yang terjadi. Potensi lahirnya Sosialisme-komunisme tidak bisa dijadikan alternatif pemecahan masalah secara ideologis ketidakadilan yang ada. Karena agama berbicara tentang ketidakadilan, humanisme pun akan berontak ketika kondisi yang ada semakin memburuk. Begitu juga dengan isme-isme yang lain. (Nding-Dina-Erika)

[ kembali keatas ]

Nggak Ada Itu Kapitalisme, Yang Ada Globalisasi Atau Perdagangan Bebas

Soeharsono Sagir
Dosen Ekonomi UNPAD Dan Magister Manajemen ITB Bandung

   
Pengertian di atas adalah bahwa setiap negara harus mengakui mitra dagangnya dan harus saling menguntungkan. Itulah yang disebut dengan ekonomi global atau globalisasi, bukan kapitalisme global atau liberalism. Pada masa itu, peranan modal menjadi tidak secara signifikan meningkatkan pertumbuhan atau peningkatan ekonomi negara. Adalah pemberdayaan teknologi yang menjadi lebih penting untuk di galakkan. Walaupun dalam kenyataanya, Indonesia sebagai negara berkembang dalam persaingan tersebut, terkesan belum siap karena sumber daya manusianya yang masih sangat terbatas. Keterpurukan Indonesia di banyak bidang khususnya ekonomi, tidak dapat dijadikan alasan yang pesimistik untuk menghadapi era globalisasi tersebut. Perbaikan ekonomi seharusnya mendapatkan skala prioritas lebih dari negara khususnya terhadap angka pengangguran, pendapatan masyarakat, kestabilan harga barang, stabilisasi nilai tukar uang kita atas Dollar AS, penurunan angka utang luar negeri dan sistem perbankan yang sehat.
    Kegoncangan ekonomi yang terjadi akibat salah satu poin yang dijelaskan diatas, misalnya kenaikan harga-harga barang pokok, seperti salah satunya adalah BBM yang naik menjadi 10% adalah kausalitas dari keterkaitan yang erat antar sumber-sumber ekonomi. Kenaikan harga barang yang mendorong kenaikan harga barang yang lain adalah sebuah kewajaran. Untuk pencabutan subsidi, artinya adalah negara harus memilih mana yang terbaik dan dampak kerugiannya tergolong kecil. Celakanya, untuk kasus kenaikan BBM misalnya, kenaikan harga disektor lain seperti tarif angkutan juga meningkat tajam. Pengertian ini menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia memilki sifat "Latah".
    Pada kesempatan yang lain, ketergantungan kita atas bantuan asing dalam konteks pemberian pinjaman utang luar negeri oleh IMF atau Bank Dunia harus dapat kita pertegas. Kemampuan pemerintah untuk memaksimalkan pinjaman dana tersebut dalam bentuk yang kongkrit, harus dapat dilihat hasilnya. Kesepakatan dalam LoI dengan IMF tidak dapat dilaksanakan dalam proses pemberdayaan dan manajemen yang sifatnya "mencla-mencle". Untuk memutuskan hubungan tersebut, kita harus mampu bercermin dengan apa yang terjadi di Malaysia. Mereka mampu (Malaysia, Red), kenapa kita tidak!. Kekhawatiran atas masa depan ekonomi Indonesia di bawah pemerintahan Gus Dur adalah sesuatu yang wajar, ketika sifat kepemimpinan Gus Dur yang mencla-mencle tersebut, susah dipahami arah kebijakannya.
    Solusi akhir dari krisis yang berkepanjangan ini adalah dengan tidak melupakan sisi moral yang ada. Sifat "Demonstration Effect", suka memamerkan diri orang Indonesia yang berlebihan secara ekonomis yang tidak pada tempatnya merupakan hal penting yang harus diingat bersama untuk tidak semakin melebarkan kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat. Ekonomi sosialis juga memiliki kesenjangan. Tidak ada sistem ekonomi di dunia ini yang tidak memiliki faktor kesenjangan tersebut. (Evi).

[ kembali keatas ]
Di Tingkat Global, Ngga Ada Itu Yang Namanya "Charity"

Dr. Makmur Keliat
Pengamat Ekonomi-Politik Internasional, Dosen HI Di Universitas Indonesia, Depok


Berhubungan dengan yang kita ketahui, pasca perang dunia II, Praktek-praktek Neo-liberalisme dalam konteks kapitalisme global termanifestasikan lewat lahirnya institusi donor perekonomian berskala global yang mengurusi tentang kebijakan fiskal dan moneter (Keuangan internasional) atau lebih di kenal dengan rezim Bretton Woods. Dari Praktek-prakteknya, bagaimana melihat tinjauan teoretisnya.
    Yang di cari adalah sebenarnya meminimalisir dampak negatif yang di hasilkan dari praktek neo-liberalisme dan kapitalisme global tersebut.
Dalam pembahasan neo-liberalisme dan kapitalisme global, ada dua teori besar ekonomi yang kontradiktif dalam melihat peran negara dalam perekonomian. Antara teori Adam Smith dengan John Maynard Keyness (Keynesian). Praktek neo-liberalisme sendiri, ini kembali ke Adam smith atau pendekatan Keynesian.
    Saya kira untuk melihat apakah hal ini kembali ke Adam Smith atau pendekatan Keynesian, mungkin tidak tepat jika kita melihat ini dalam konteks Indonesia. Karena harus di bedakan dua hal yang lebih penting, yakni antara paham pemikiran ekonomi dan tradisi ekonomi klasik yang melahirkan neo-liberalisme dan kapitalisme sampai Keynes tahun 1944, dengan kemudian yang terjadi di AS dalam konteks aliran pemikiran. Bagi saya ada ketimpangan yang besar antara pemahaman Adam Smith dan Keynes dalam bentuk kebijakan. Dalam konteks AS misalnya, sentimen terhadap penguatan peran pemerintah/negara, dalam konteks ekonomi pasar masa Roosevelt yang keynesian, itu saya anggap sebagai suatu respon pragmatis dan bukan respon ideologis terhadap situasi yang ada. Karena itu pergeseran perekonomian AS pasca PD II, itu lebih pada respon pragmatis namun bukan berarti meninggalkan sama sekali mekanisme pasar. Artinya tidak tergantung pada peran pemerintah atau mengurangi peran negara. Namun itu juga bukan sebagai pergeseran ideologis. Berbeda sekali dengan situasi di Eropa di mana warisan ideologis menjadi lebih kuat sehingga peran negara membantu sektor masyarakat lapis bawah seperti buruh atau tunjangan sosial/subsidi masyarakat menjadi lebih besar. Di Eropa lebih pada komitmen ideologis, sedangkan di AS lebih pada komitmen praksis. Situasi ini bisa kita tarik dalam konteks Indonesia. Persoalannya adalah sejak republik ini berdiri, sentimen ideologis lebih memberikan peran besar pada negara. Terbukti pada pasal 33 UUD'45. Karena itu persoalan yang di hadapi di Indonesia tidak bisa mengacu pada apakah dia (Indonesia, Red) Keynesian atau Adam smith. Tapi lihatlah, bahwa di sini ada warisan intelektual yang memberikan bobot besar kepada peran negara. Persoalannya hal ini masih kita butuhkan atau tidak.
Untuk melihat praktek neo-liberalisme dan kapitalisme global dalam konteks kekinian, banyak sekali akhirnya dampak yang dapat kita rasakan ketika banyak dari negara berkembang seperti misalnya Indonesia tersub-ordinat oleh kepentingan asing.
    kalau secara frontal dalam konteks sub-ordinasi, saya kira tidak. Yang sukar bagi kita sekarang adalah kita tidak bisa berbuat banyak kepada tekanan asing. Itu dikarenakan di sini tidak ada konsensus. contohnya, seperti sikap kita dalam menghadapi IMF. Tidak ada kesepakatan umum yang menilai kalau IMF itu baik atau buruk. Di sini semuanya menjadi terpolitisir. Kita tidak pernah berpikir mungkin kita bisa bergantung sekarang tapi kedepannya tidak. Kita bisa mengurangi ketergantungan kita atas IMF kalau modal yang lain itu masuk. Yang terjadi sekarang kan Capital Flight/pelarian modal Besar-besaran yang pada akhirnya kita mengalami kelangkaan yang sebenarnya itu bisa ditanggulangi kalau modal tersebut kembali lagi kesini. Tapi kalau konsensus tidak terjadi, kebijakan apa saja yang dilakukan menjadi tidak bermanfaat. Karena itu, tekanan dari luar itu jelas ada, namun bukan berarti tekanan itu pengertiannya kita didikte. Pendiktean itu datang ketika di sini tidak tercapai konsensus. Analoginya seperti rumah yang penghuninya bertengkar terus. Orang luar bisa masuk dengan gampang. Nah, tidak ada konsensus yang jelas, ini termanifestasikan pada orientasi PLN-politik luar negeri kita.
Apa karena politik luar negeri RI yang bebas-aktif akhirnya membuat yang muncul ke permukaan adalah dualisme dan ambiguitas PLN RI.
    Saya kira tidak. PLN kan adalah alat perjuangan kepentingan nasional. Tetapi kita tidak bisa merumuskan sampai sekarang kepentingan itu apa dan definisi situasi di lapangan itu bagaimana. Mungkin karena keterbatasan sumberdaya ekonomi kita yang membuat kita tidak berdaya.
Kita mungkin dapat melihat sisi positif dari kapitalisme dan praktek neo-liberalisme, namun kita juga bisa merasakan dampak destruktif yang negatif yang lebih besar dan lebih kuat. Tanggapan bapak!
    Kita harus bisa meminimalisir dampak/ekses tersebut. Kalau kita ingin menyederhanakannya secara model, di tingkat global, sekarang ada tiga kekuatan yang mengemuka; negara, modal dan masyarakat/rakyat (Civil Society). Yang menjadi perlu adalah bagaimana memberdayakan kekuatan civil society tersebut sehingga pada akhirnya mampu mandiri dan tidak terjepit di antara dua kekuatan yang lain (modal dan negara, Red), baik itu lembaga keuangan internasional yang secara modal kuat, serta negara. Bagi kita, saya prihatin karena disini orang lebih banyak membicarakan tentang infrastruktur kepartaian. Kita berharap agar rakyat mampu mengorganisir dirinya dan tidak tergantung pada negara atau pada kepentingan modal. Kita lebih banyak membicarakan tentang partai sehingga Seakan-akan partai politik itu simbol mutlak dari kedaulatan rakyat. Padahal rakyat otonom baik terhadap parpol maupun terhadap negara. Kalaupun ada hubungannya dengan parpol adalah hubungan yang sifatnya tawar menawar bukan sub-ordinat.
Tapi persoalan yang mendasar, untuk negara-negara berkembang, pengambilan kebijakan publik yang berhubungan dengan ekonomi-politik seperti paket pinjaman utang luar negeri terlihat sepihak.
    Untuk Indonesia, inikan praktek 32 tahun orde baru. Jadi disini, seakan yang lebih tahu persoalan dalam masyarakat adalah pemerintah. Masyarakat dipahami tidak mampu membangun dirinya. Persepsi itu harus diubah. Negara tidak punya hak pinjam duit di luar, kalau itu tidak bermanfaat bagi kepentingan rakyat. Di sini masyarakat di anggap tidak ada. Ini diciptakan hanya untuk kepentingan pejabat dari Elit-elit negara yang ada.
Jadi, yang berperan disini adalah antara dua kepentingan; pemerintah/negara dan kapitalisme pusat/pinggiran (periphery).
    Soal kepentingan, kita harus bisa berpikir bahwa di tingkat global, tidak ada itu yang namanya Charity atau kedermawanan. Karena disini kita berhadapan dengan kepentingan laba/keuntungan. Tidak bisa kita berbicara tentang IMF dari sisi moral. Karena dia (IMF, Red)memiliki legal lending institutions, artinya dia berkepentingan agar duit pinjaman kembali. Tidak mungkin saya pinjamkan duit pada anda terus anda tidak mengembalikan duit saya lagi. Namun sebagai lembaga keuangan internasional yang bertugas memberikan pinjaman pada anggota menjadi timpang, itu persoalannya. Kembali ke permasalahan pemberdayaan civil society, berhubungan dengan masalah ini, kapasitas masyarakat harus lebih diberdayakan bukan diperdayakan.
Penilaian tentang pemerintahan baru Gus Dur dengan teknik diplomasinya.
    Itu bagus. Tapi kalau sekedar untuk membenahi eksternal tanpa ada pembenahan di dalam, itu yang rumit. Pembenahan itu esensinya harus sampai pada level terendah, grass roots/rakyat.
Masalahnya, alokasi sosial dari APBN misalnya, distribusinya lebih pada sektor ekonomi seperti penjadwalan utang luar negeri dan rekapitalisasi Bank-bank yang sakit, pemotongan subsidi yang sangat menyentuh rakyat di lapisan bawah seperti kenaikan BBM , pendidikan, kesehatan dan Lain-lain.
Saya pikir, hal itu tidak bisa langsung diberlakukan. Harus dengan cara sequencing/pentahapan. Hasil dari kebijakan publik tersebut ditransparansikan dan terutama sosialisasinya. Untuk pemotongan subsidi misalnya, itu tidak bisa langsung secara drastis. Gejolak sosial akan terlihat setelah itu. Dan selanjutnya mengenai sasaran dari subsidi rakyat yang seharusnya memang tetap ada. Banyak dari praktek subsidi yang salah arah. Sebut saja JPS (Jaring Pengaman Sosial) atau KUT (Kredit Usaha Tani) dan yang lainnya. Masalahnya untuk membentuk sebuah institusi pemonitoran kan memerlukan cost lagi. Jadi, yang paling penting adalah pentahapan tadi. Untuk masalah swastanisasi misalnya, di kita kan tidak ada komitmen awal dari proses sosialisasinya sampai sejauh mana swastanisasi tersebut dilakukan.
Dalam konteks hubungan internasional, penguatan hubungan Selatan-selatan dengan banyak terbentuknya aliansi kerjasama strategis sebenarnya sangat mampu untuk mempengaruhi konstelasi ekonomi-politik internasional, salah satunya seperti G-77 yang sebenarnya dalam banyak hal, anggotanya memiliki kesamaan dalam sentimen wacana gap/ketimpangan utara-selatan. Tapi mengapa masih ada perbedaan dari beberapa negara anggota yang dapat di kelompokkan sebagai negara vokal, setengah vokal/Malu-malu dan yang takut untuk mengangkat satu tema besar perlawanan misalnya, mensosialisasikan program "Putihisasi utang luar negeri".
    Satu kritik yang paling besar untuk Negara-negara tersebut adalah hampir semua dari aparatus negara dalam konteks selatan tidak ada yang bersih. Bagaimana mereka akan mendapatkan dukungan dari rakyatnya. Jadi isu tentang penyatuan Selatan-selatan tersebut tanpa membenahi sisi internal, itu akan menjadi omong kosong. Pertemuan-pertemuan yang dibuat itu sekedar Hura-hura dan seremonial belaka.
Artinya, selatan tetap tidak punya posisi tawar/bargaining position yang signifikan.
    Apa yang mau di jadikan komoditi "Power Bargaining". Cuma minyak atau komoditi pertanian.
Bagaimana tentang gagasan Gus Dur atas rencana pembukaan poros dengan India dan Cina untuk paling tidak menciptakan pasar bersama/common market. Ketiga negara ini kan memiliki potensi populasi yang cukup tinggi dalam pemasaran.
    Gagasan itu baik, tapi bukan dalam arti melembagakannya dalam satu institusi formal. Itu hanya sekedar Strengthening Network atau penguatan jaringan kerjasama. Kendalanya adalah antara Cina dengan India masih terjadi konflik. Begitu juga Indonesia dengan cina tentang isu rasis. Karena itu, jika aliansi tersebut di lembagakan secara formal, berarti kita mengabaikan eksistensi ASEAN. Kerjasama tersebut dapat dilakukan bersama dalam menyikapi Isu-isu global seperti HAM, demokratisasi dan lingkungan hidup.
Berhubungan dengan isu-isu tersebut, praktek neo-liberalisme juga terselip diantara celah-celah kepentingan yang ada dari tiga isu besar tadi. Dengan menawarkan isu pluralisme politik dan efisiensi ekonomi sebagai alat legitimasi ekspansi modal di negara-negara berkembang dan juga justifikasi dari praktek tersebut.
    Saya kira tidak. Artinya begini, mengapa negara maju sangat berkepentingan dengan pluralisme politik dalam konteks demokratisasi. Karena proses liberalisasi dalam sistem politik yang demokratis lebih mudah dipertahankan daripada proses liberalisasi dalam sistem politik yang otoriter yang kecenderungannya hanya akan memperkaya segelintir elit negara dan pengusaha lokal dan asing tanpa ada debat publik. Terbuktikan dari 32 tahun orde baru, yang mana liberalisasi ada, namun dalam prosesnya yang otoritarianisme.
Bagaimana dengan Pendekatan-pendekatan Marxis atau pendekatan dependensia, Namun bukan dalam konteks cerminan pendekatan dari otoritarianisme Uni-sovyet-Rusia atau Kuba dan Cina, tapi dengan cara atau model/alternatif yang lain.
    Itulah yang saya bilang dari awal. Kita ini sebenarnya tidak mengadaptasi sosialis-Marxis secara total tetapi juga tidak liberal/kapitalisme secara mutlak. Cara kita campuran. Disini kita harus bisa menerjemahkan pasal 33 UUD'45 secara lebih jelas. kalau tidak setuju hapuskan dan cari terjemahan lain, rumuskan lagi di DPR. (Nenie-Dini).
[ kembali keatas ]

LAISSEZ FAIRE !


(Fase Komunal Primitif ke masa Feodalisme-Kolonialisme lalu ke era kapitalisme. Selanjutnya...?
Awal statement yang menjadi judul di atas adalah kata kunci / motto dari bagaimana revolusi kapitalisme menggejala-lahir pada sekitar abad XIV-proses pecahnya Revolusi Prancis 1789. Waktu itu tatanan politik negara yang feodalistik-kolonialisme yang mengkultuskan nilai-nilai religi serta penaklukan wilayah koloni masa itu, di gusur oleh puncak kekuatan kapitalisme lewat Revolusi Industri di Inggris. Laissez faire, dalam pengertian yang lebih khas jika diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia akan memiliki arti; "Jangan menggangu kami" atau ke dalam bahasa Inggris artinya "Leave us alone, don't disturb us"..
Statement ini menjadi fenomenal ketika seorang birokrat keuangan Prancis masa itu bertanya pada seorang borjuis, pelaku usaha/kapitalis bernama Legendre, seperti apa bentuk peran pemerintah dalam membantu mereka (kaum pemilik modal, Red) memajukan dunia usaha atau semacam pertumbuhan ekonomi negara dalam pernyataan populer yang kekinian.
Kemudian, bagaimana dengan penjelasan atas fase awal yang dalam terminologi dialektika Marx disebut sebagai komunal primitif?. Ketiga era besar dalam peradaban sejarah perkembangan manusia ini (Komunal primitif, Feodalisme, kapitalisme) sesungguhnya saling mengingkari antara satu dengan yang lain. Marx mengklaim bahwa kebutuhan ekonomi sebagai faktor dominan yang mempengaruhi hukum gerak perkembangan manusia menuju tercapainya satu bentuk ideal komunitas yang melakukan kontrak sosial dari level terendah hingga ke tingkatan hierarkis tertinggi, yaitu negara.
    Selanjutnya, dalam kajian wacana kapitalisme klasik-terjadinya revolusi borjuis di Prancis dan Revolusi Industri di Inggris, referensi serta penjelasan yang relevan dengan wacana ini, dikenal teori-teori ekonomi yang dicetuskan oleh para pemikir besar ekonomi. Adam Smith (Wealth of Nations, 1776) membangun dasar fundamental kapitalisme beserta pilar-pilarnya yang dijadikan tonggak dari seluruh bentuk, corak serta sifat dari kapitalisme tersebut melakukan aktivitasnya. Mulai dari sistem produksi, melakukan perjanjian dagang dan investasi secara bebas diatas landasan individualisme atas kepemilikan dan persaingan murni yang menekankan hukum ekonomi; permintaan dan penawaran pasar.
Dalam Wealth of Nation, Smith mengatakan; "Sifat cinta pada diri sendiri (Individualistik) dari seorang individu, baik akibatnya bagi kemakmuran masyarakat." Intinya, manusia melakukan sesuatu bukan atas dasar kemanusiaan, tapi imbalan yang menghasilkan keuntungan bagi dirinya sendiri.
Di masa Smith sebenarnya juga banyak pemikir-pemikir ekonomi yang menyertai (David Ricardo, J.Stuart Mill, Milton Spencer) yang turut ambil bagian dalam melahirkan gagasan, cita-cita serta idealisme pemikirannya dalam kerangka pemikiran ekonomi yang berasakan pada kebebasan (Liberalisasi) serta individualisme tersebut.
Adalah Karl Marx (Das Capital 1866), berdasarkan kronologi peta pemikiran setelah masa Adam Smith dan realitas sosial (Revolusi industri) yang simultan dengan perjalanan Marx melahirkan gagasan-gagasan yang menelanjangi kapitalisme yang eksploitatif. Hukum ekonomi kebebasan individu kapitalisme menciptakan gap antara kaya dan miskin yang sub-ordinatif dan represif, sehingga menimbulkan pertentangan kelas antara kaum proletar (kaum buruh) dan borjuis (pemilik modal). Inti pemikiran Marx sebagai seorang filosof ekonomi-politik (Communist-Manifesto 1848) secara menyeluruh mampu menjadi salah satu dari banyaknya pisau analisis yang dapat digunakan dalam menerawang perkembangan kapitalisme sampai hari ini.     
Marx meramalkan bahwa kapitalisme akan mengalami pembusukan dari dalam dan hancur dengan sendirinya (krisis kapitalisme). Ketika modal yang dimiliki individu-setelah melewati proses produksi-hanya akan menguntungkan pemilik modal itu sendiri. Sedangkan buruh yang bekerja untuk menghasilkan produk, tereksploitasi tenaganya dan terasing oleh lingkungan dan kesadarannya akibat dari sistem kapitalisme.
Keuntungan yang didapat pemilik modal atas nilai lebih yang diambil dari buruh, kembali menjadi modal, dan begitu seterusnya.. Semakin besar modal, semakin besar jumlah produksi yang dihasilkan, sehingga terjadi kelebihan produk di pasaran (over produksi), karena konsumen yang notabene adalah para pekerja yang digaji rendah oleh majikan tidak mampu membeli produk tersebut. Di sini kapitalisme berada di ambang kehancuran, begitulah Marx.
Tapi nafsu untuk menguasai segala bidang kehidupan-terutama penguasaan ekonomi-memaksa para pemilik modal memutar otak agar terhindar dari kehancuran dan terus melakukan revitalisasi.
Krisis kapitalisme-lewat imprealisme-di awal tahun 30-an, atau lebih dikenal dengan Malaise membuat para kapitalis sadar akan kelemahannya. Mereka melakukan revitalisasi dan timbul pula zaman baru penindasan kapitalisme, neo-liberalisme.
Neo-Liberalisme; babak baru dari penindasan kapitalisme.
Pemahaman atas "wacana baru" yang sebenarnya lama ini-seiring dengan lahirnya rejim ekonomi global Bretton Woods di Hampshire, AS tahun 1944 yang melahirkan lembaga-lembaga donor keuangan dunia seperti IMF, World Bank atau WTO-GATT-adalah bagian akhir dari sub teori yang melakukan rekonstruksi. Dari Adam Smith yang terlalu liberal kepada John Maynard Keyness yang menginginkan adanya intervensi negara dalam sektor ekonomi.
Neo-liberalisme adalah bentuk dari revitalisasi kajian ekonomi-politik yang telah ada sebelumnya (Klasik, Laissez-Faire) sebagai sub bahasan wacana atau teori dalam kerangka sistem ekonomi yang kapitalistik (Keynesian, Red).
Budiman Sudjatmiko, ketua umum PRD, menegaskan bahwa neo-liberalisme tersebut adalah politik ekonomi yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan berskala internasional seperti TNC (Transnational Coorporation) atau MNC (Mulitinational Coorporation). Mereka melihat indikasi bahwa kepentingan pemodal akan menjadi terhambat jika peran negara menjadi kuat untuk membuat kebijakan yang meghalangi ekspansi modal dan investasi.
Berbeda dengan analisa Budiman, Dr. Makmur Keliat, pengamat ekonomi-politik internasional, staf pengajar HI di UI Depok menjelaskan neo-liberalisme dengan angle/ sudut pandang yang lebih teoritik/global. Menurutnya, apakah neo-liberalisme tersebut kembali ke pendekatan Smith atau Keynesian adalah dua hal yang berbeda secara paham pemikiran ekonomi. Disatu sisi dengan tradisi ekonomi klasik atau bentuk kebijakan yang akhirnya melahirkan neo-liberalisme tersebut disisi yang lain. Seperti apa yang terjadi di AS, menurutnya adalah lebih pada respon pragmatis di tataran praktis, bukan ideologis. Namun bukan berarti meninggalkan sama sekali mekanisme pasar.
Ini berbeda jika dikomparasikan dengan yang terjadi pada banyak negara di Eropa, di mana komitmen ideologisnya begitu kuat, peran pemerintah di sektor ekonomi negara maksimal. Terlihat dari tunjangan/subsidi sosial ke masyarakat menjadi lebih besar.
    Isu-isu makro tentang parameter kemajuan dunia pun lahir dari wacana neo-liberalisme tersebut. Globalisasi, persaingan bebas; AFTA untuk kawasan ASEAN atau NAFTA untuk kawasan Amerika, teknologi informasi, proyek Revolusi Hijau di sektor pertanian, Land Reform, swastanisasi, privatisasi, demokratisasi, HAM atau lingkungan hidup. Masih banyak rumor global lainnya yang sedang menjadi trend-setter dunia dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wacana neo-liberalisme yang lebih sophisticated.
Tidak lagi melalui penaklukan wilayah atau cara-cara paksa militerisme seperti pada masa kolonialisme. Penggunaan teknologi mutakhir dalam proses produksi atau dengan pemberdayaan aktor bukan negara yang terlembagakan secara formal. Lembaga tersebut berfungsi sebagai donor yang memberikan pinjaman dana (utang) untuk pembangunan negara di Dunia Ketiga. IMF, World Bank, Komisi Uni-Eropa, WTO-GATT dan banyak institusi lain yang secara fungsional memberikan peran yang sama dalam proyek besar kemajuan dunia bertajuk globalisasi disegala bidang tersebut.
    Bentuk penyikapan kita sebagai masyarakat dunia dan Indonesia yang kebetulan masih tergolong sebagai negara berkembang adalah mempertanyakan kemampuan diri kita secara bersama untuk terlibat langsung dalam proyek-proyek maha dahsyat yang batas-batas atau sekat fisik wilayah kedaulatan sebuah negara akan menjadi semakin kabur (Borderless World). Bukan atas dasar alasan karena "Globalphobia", namun menjadi catatan bersama bahwa kita bertarung di arena dunia yang sarat akan kompetisi. Semua akan merujuk pada aturan main yang menghambakan mekanisme pasar, bukan pada nilai kemanusiaan.
Adi Sasono, mantan Menteri Koperasi mengatakan, di Indonesia indikasi pemerintah menguntungkan para kapitalis besar atas nama mekanisme pasar adalah sangat besar. Menurutnya, mekanisme pasar yang liberal tidak akan pernah menjamin keadilan atau tidak akan pernah menjamin terciptanya pemerataan.
    Sehingga solusi kedepan sebagai jalan alternatif mengimbangi ekspansi kapitalisme baik yang global-pusat maupun yang lokal dalam pengertian semu di wilayah periphery-pinggiran (Satelit Utara) adalah dengan menguatkan peran masyarakat untuk bisa secara langsung terlibat dalam menentukan masa depannya sendiri. Ini ditegaskan oleh pengamat ekonomi UGM, Revrisond Baswir. "Solusinya adalah membentuk negara yang sosialis, tapi bukan dalam konteks Rusia yang otoriter, dengan tujuan ekonomi kerakyatan. Artinya melakukan demokratisasi modal dengan penguatan rakyat untuk sosialisasi perlawanan terhadap kapitalisme,"usulnya. Senada dengan Revrisond, Budiman Sudjatmiko pun meyakini strategi dan taktik perlawanan atas dampak kapitalisme dengan menerapkan sosialisme lebih demokratis, lebih mengenal lingkungan dan bukan untuk kepentingan segelintir orang.
Kemudian setelah wacana ini mampu kita gali lebih dalam, kembali ke topik awal terbentuknya kapitalisme sebagai sebuah sistem, teori ekonomi, idelogi, keyakinan hingga gaya hidup yang menyejarah, hegemonik, dominan dan mayoritas, bagimana dengan relevansi prediksi Marx dalam dialektikanya atas gerak hukum sejarah perkembangan manusia setelah kapitalisme. Akankah terwujud? Persoalannya akan kembali kepada diri kita masing-masing sebagai individu, kelompok masyarakat atau negara dalam pengertian miskin/berkembang--kemampuan mempercepat atau memperlambat proses lengsernya rejim kapitalisme tersebut. (Nenie)

[ kembali keatas ]

Hosted by www.Geocities.ws

1