|
|
|
| LAPORAN
UTAMA - |
Rakyat Indonesia;
Terjepit Di Antara Dua Kepentingan,
"Modal Dan Negara "
Dalam pembukaan UUD'45 dinyatakan "...Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu
pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa..."
dan diikuti oleh penegasan pada pasal 27 ayat 2 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Lalu penegasan di
pasal lain (Pasal 33 ayat 1 dan 3 tentang azas dasar perekonomian negara dan kepemilikan
sumberdaya ekonomi serta pasal 34 yang mengatur tentang janji negara atas kemiskinan dan
anak-anak terlantar)
Dari prolog yang dikemukakan di atas jelas, eksplisit dan tegas, keberpihakan yang
terlihat muncul ke permukaan dasar pemahaman tiap-tiap orang yang membacanya akan menjadi
sama. Obyektivitas penilaian selanjutnya adalah bahwa "rakyat" dalam pengertian
yang lebih khusus dan tidak normatif adalah skala prioritas. Namun, realitas yang terjadi
tidak seperti yang dicita-citakan oleh konsep dasar, sebagai bangunan dasar ekonomi
berorientasi rakyat yang termaktub dalam UUD'45 tersebut. Seperti apa yang diutarakan oleh
DR.Makmur Keliat, urgensi penafsiran kembali secara jelas terjemahan yang terkandung dalam
pasal-pasal UUD'45 yang berhubungan dengan kepentingan publik adalah sangat penting,
karena praksisnya, ekonomi kita bukan murni ekonomi sosialis atau liberal-kapitalisme.
Secara teoritis, konsep dasar dari pembukaaan serta pasal-pasal UUD'45 tersebut
kontekstualnya bernuansakan aroma yang sosialistik. Namun di tataran praksis
pelaksanaannya, indikasi yang terlihat adalah bercirikan ekonomi liberal yang
kapitalistik, yang menomorsatukan kepentingan pasar.
Dari perspektif historis, proses munculnya era kapitalisme di Indonesia
dari proses cikal-bakal yang sebelumnya ada dan lebih dikenal sebagai feodalisme,
sebenarnya telah lama berdiri dan mengakar sebagai tatanan dasar sejarah yang fundamental
mengiringi perjalanan bangsa yang telah mengecap kemerdekaannya selama 55 tahun. Masa
pendudukan penjajahan kolonial Belanda selama kurang lebih tiga setengah abad, kemudian
oleh Jepang, mampu meletakkan sendi-sendi dasar kapitalisme melalui cara-cara yang berbeda
dengan apa yang terjadi dengan wacana kapitalisme Indonesia yang kekinian, yang tidak lagi
bercirikan feodalistik-kolonialisme dengan indikator-indikatornya (Sistem
Cultuurstelsel/tanam paksa atau kerja Rodi yang dijalankan oleh VOC, korporasi dagang
Belanda masa pendudukan 1830-1920, atau sistem kerja Romusha zaman penjajahan Indonesia
atas Jepang). Melewati masa itu, ketika proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, kapitalisme
dalam wacana perekonomian nasional tidak mendapatkan "angin segar". Indikasinya
adalah pada masa itu, figur kepemimpinan nasional Orde Lama, sentimen ideologis yang
membentuk karakter pondasi ekonomi bangsa adalah wacana sosialis, yang sadar akan bahaya
kapitalisme dan paham akan konstelasi ekonomi-politik global masa itu (Pasca PD II usai;
konfrontasi Ideologis antara dua Center, Uni-Sovyet dengan Amerika Serikat, yang lebih
dikenal dengan perang dingin).
Kemudian setelah melewati fase-fase tersebut, kapitalisme dalam konteks
keindonesiaan memulai babak baru perjalananannya di kancah perekonomian nasional maupun
internasional. Ditandai dengan bergabungnya Indonesia dengan institusi-institusi formal
berskala global sebagai lembaga atau organisasi internasional-misalnya PBB. Atau dengan
lembaga donor internasional terbesar di dunia seperti IMF-sejak tanggal 21 Februari 1967.
Sejarah gelap pun dimulai di masa ini.
Menurut A.Tony Prasentiantono, Dosen FE UGM, pada masa itu negara sedang mengalami inflasi
dan depresi ekonomi besar-besaran dan pada akhirnya sengaja mengundang masuk pihak asing
untuk menanamkan investasi. Swasta pada waktu itu, menurut Tony jumlahnya sangat sedikit.
Inilah yang melatarbelakangi terlibatnya aktor global. Setelah itu dibuatlah UU No.1 tahun
1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA). Dari logika inilah, kapitalisme Indonesia yang
oleh Yoshihara Kunio disebut sebagai "Kapitalisme Semu"-membangun dasar-dasar
bangunan kapitalisme yang bercirikan koncoisme "Crony Capitalism". Atau oleh
Tony disebut sebagai kapitalisme perkoncoan-orang-orang yang berada di seputar sumbu
kekuasaan masa itu (Rejim Orde Baru Soeharto, Red). Melakukan kompetisi bisnis-KKN,
militeristik-represif dan skandal-skandal bisnis mega korupsi. Juga politik kotor Orde
Baru, yang ternyata rapuh oleh mesin demokrasi dan tekanan aktor global yang reaktif atas
nama kepentingan modal yang terancam oleh birokrasi pemerintahan yang otoriter (Kelompok
neo-liberal yang tidak menginginkan "Over-Intervention" negara dalam urusan
lalulintas perekonomian lintas sektoral).
Aktor inilah yang melatarbelakangi terciptanya krisis moneter-melemahnya nilai tukar mata
uang Rupiah atas Dollar AS-dan melakukan imbasannya ke sektor-sektor publik lainnya;
politik, ekonomi, moral, budaya dan dimensi krisis lainnya. Proses pertumbuhan ekonomi
sekarang sangat mengandalkan utang luar negeri hasil donor yang sifatnya bilateral dengan
negara lain atau multilateral (Pinjaman IMF, World Bank, IGGI atau CGI dan insitusi donor
lainnya). Data terakhir, Kompas Agustus 2000, utang luar negeri RI yang harus dikembalikan
berjumlah 144,23 milyar $ AS. Terdiri atas utang pemerintah 75,03 milyar $ AS, utang
swasta 69,2 milyar $ AS dan BUMN 5, 14 milyar $ AS, dan suntikan utang baru 28,4 milyar $
AS. Jika ini dikalkulasikan secara komprehensif dengan jumlah penduduk RI yang berjumlah
sekitar dua ratus juta orang lebih, per kepalanya mulai dari bayi yang baru lahir hingga
manula, akan menanggung beban utang luar negeri negaranya sebesar Rp.6 juta/kepala.
Pemerintahan baru duet pasangan Gus Dur-Mega hasil Pemilu yang katanya
paling demokratis pun terbentuk setelah Orde Baru plus setengah baru (Periode Habibie,
Red) jatuh. Di periode ini dari banyak pengamatan publik atau para analis-analis ekonomi
dan sosial-politik mengatakan sebagai periode "Cuci Piring" Orde Reformasi.
Benarkah pengamatan itu? Dibanyak sisi kacamata yang dipakai sebagai barometer, mungkin
analisa para pengamat dan opini publik yang memberikan label itu benar. Namun di sisi
pengamatan yang lain, kebijakan ekonomi nasional di bawah pemerintahan Gus Dur setali tiga
uang dengan pemerintah terdahulu. Indikasi berlanjutnya wacana kapitalisme dalam konteks
pelaksanaan ekonomi yang neo-liberalistik, potensial menguat ke permukaan ketika misalnya,
pemerintah ternyata masih tetap bergantung pada IMF-sebagai institusi donor peminjam utang
dan aktor global bukan negara namun membawa kepentingan negara pusat sebagai negara dengan
kekuatan vote yang signifikan (Quota) dari total dana keseluruhan hasil pemberian
negara-negara anggotanya.
Dari empat program utama IMF yang harus dipatuhi oleh Indonesia itu diuraikan oleh Poppy
Ismalina, Dosen Fak.Ekonomi UGM. Dalam pelaksanaannya, melalui kesepakatan Letters of
Intent (LoI) dengan pemerintah Indonesia. Program utama IMF adalah pertama, meminimalisir
beban APBN. Teknisnya, dengan pemotongan subsidi publik seperti energi, pendidikan,
kesehatan dan sektor-sektor publik lainnya yang tidak menguntungkan pasar (tidak
produktif). Selanjutnya, liberalisasi ekonomi dan privatisasi BUMN. Artinya ialah
terjadinya liberalisasi pasar. Jangan sampai, atas nama produsen domestik, negara pada
akhirnya memberlakukan ketentuan-ketentuan yang menghambat terjadinya perdagangan bebas.
Ketiga yaitu pengembangan program seperti pendidikan dan kesehatan dan yang lainnnya
melalui keterlibatan swasta (swastanisasi), karena banyak dari sektor ini tidak produktif
dan tidak menghasilkan keuntungan-hanya keuntungan jangka panjang. Oleh karena itu
pemerintah tidak boleh terlalu melakukan intervensi dalam menangani sektor tersebut. Maka
muncul lah ide otonomi kampus, minimalisasi anggaran kesehatan, pendidikan, kenaikan BBM,
tarif listrik dsb. Dan yang terakhir, program penyesuaian struktural yang ditujukan untuk
rakyat miskin berupa transfer dana seperti JPS sebagai program penyejuk hati.
Bahwa empat dari program ini oleh kaum liberal dianggap akan mendatangkan kesejahteraan,.
Namun realitasnya di lapangan tidak seperti apa yang diharapkan. "Inti dari empat
program tersebut, secara praksis tidak realistis jika pelaksanaannya berlaku di negara
berkembang seperti halnya Indonesia," jelas Popy. Menambah telaah lain dari wacana
neo-liberalisme yang terjadi di Indonesia saat ini, Revrisond Baswir menjelaskan, pada
intinya secara substansial membuat kesalahan adalah faktor internal (Pemerintah, dengan
praktik KKN yang masih menggejala, Red). Faktor eksternal (kapitalisme, Red) tersebut
dialami oleh setiap negara. "Malaysia juga terkena krisis,tapi mereka berani bilang
"Tidak!" kepada IMF. Thailand juga kena krisis, tapi mengapa hanya setahun. Jadi
faktor internal sangat berpengaruh terhadap berlangsungnya krisis."
Dari alokasi dana APBN untuk tahun anggaran 2000 (laporan Kwik Kian Gie di harian KOMPAS),
terlihat jelas konsentrasi dana publik yang dimiliki oleh negara terkuras habis oleh
program penjadwalan kembali utang luar negeri atau untuk rekapitalisasi bank-bank sakit.
Persentase alokasi angaran tersebut mencakup Rp.183.069,2 milyar. Masing-masing meliputi
78,5% dan 6,5% dari PDB atau Rp.202.672,2 milyar dialokasikan untuk utang luar dan dalam
negeri, 5,0% dari PDB, Rp.45.709,3 milyar untuk belanja pegawai, dan sisanya yang terakhir
2,9% dari PDB yang jumlahnya Rp.26.666,4 milyar dialokasikan untuk subsidi. Untuk alokasi
pengeluaran negara berdasarkan sektor maupun sub-sektor APBN 1999/2000 yang didapatkan
dari data Depkeu RI menunjukkan secara signifikan bahwa kebijakan negara sangat
berorientasi pada peningkatan pembangunan di sektor keuangan dan perdagangan (Rp.19,035.6
milyar). Jika ini kita komparasikan dengan sektor/sub-sektor lainnya seperti pendidikan
(Rp.7,936.7 milyar) atau kesejahteraan sosial (Rp.654 milyar) dan tenaga kerja (Rp.1,202.1
milyar) sungguh sangat jauh titik perbedaannya.
Lantas, apakah kebijakan yang neo-liberalistik itu relevan jika
kondisikan dengan realitas yang terjadi pada masyarakat Indonesia secara keseluruhan?
Sampai sejauh mana urgensi logika kapitalisme global memberikan kontribusinya terhadap
hajat hidup orang banyak di Indonesia? Pertanyaan ini harus dijawab tuntas demi
terciptanya satu perubahan yang kongkrit. Hubungan kerjasama antar bangsa
(selatan-selatan) yang senasib melalui pengakuan imternasional, terlalu dini untuk
dijadikan solusi oleh Gus Dur untuk membaca peta konstelasi ekonomi-politik global hari
ini. Menurut Revrisond, banyak dari pelaku-pelaku kebijakan ini adalah "Pemabuk"
yang berusaha mencoba membentuk barisan pemabuk melawan hegemoni global, jelas absurd.
"Jangan dulu bicara hubungan selatan-selatan, tetapi basmi dulu KKN yang merupakan
masalah utama di negara berkembang (selatan, Red). Apa kita mau bikin barisan
pemabuk," tegasnya.
Patut diingat, menurut Makmur Keliat, di tingkat kepentingan ekonomi global, tidak ada
yang namanya Charity atau kedermawanan, yang ada adalah persaingan mutlak. Ia menyampaikan
satu kritikan, nyaris dari setiap aparatur negara di negara-negara berkembang
(selatan-selatan) tersebut tidak ada yang bersih.
Dimana posisi rakyat sekarang. Akankah selalu terjepit di antara dua kekuatan besar yang
selalu terlibat dalam tarik-menarik kepentingan? Jelas tidak. Penguatan rakyat harus
dilakukan. Sosialisasi bahwa negara harus memberikan skala prioritas lebih pada
kemanusiaan, bukan pada pasar adalah keharusan, rakyat adalah otonom, independen dan mampu
menentukan sikap atas kebijakan negaranya mutlak dilakukan. (Nenie) .
[ kembali keatas ]
|
Liberalisme Tidak akan
Pernah Menjamin
Keadilan Dan Pemerataan
Adi Sasono
Mantan Menteri Koperasi Masa Pemerintahan Habibie, Pengurus ICMI Pusat dan
aktif Di LSM Indonesia Bangkit
Penilaian Bapak terhadap kinerja ekonomi pemerintahan RI di bawah Gus Dur.
Ketika pemerintahan Gus Dur mulai berjalan, ekonomi makro kita berada dalam keadaan
membaik. Pada tahun 1998 mencapai 77%, ketika Gus Dur menjalankan tugas, turun menjadi
0,2%. Nilai rupiah dulu kan lemah, hampir Rp. 17.000/AS Dollar, Itu bisa di turunkan
hingga Rp.6.300. Kemudian pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi negatif 17% sampai bulan
Oktober 1999, positif 1%. Kehidupan petani juga mulai membaik, yang hasil pendapatan
awalnya cuma Rp.70.000 menjadi Rp.182.000, sehingga ketika memulai pemerintahan, kondisi
ekonomi sebenarnya sudah menuju pada pemulihan. Kita berharap agar pemerintahan yang
sekarang ini lebih mengkonsentrasikan diri pada nasib rakyat dan memulihkan ekonomi dengan
cepat, karena dasar-dasarnya sudah di letakkan. Begitu pula berbagai kesan mengenai
reformasi disegala bidang, baik politik, hukum maupun ekonomi. Sayang sekali
kesibukkannnya kini tertuju pada masalah kekuasaan, dan ekonomi akhirnya memburuk dengan
cepat. Sekarang kita mengalami suatu situasi di mana rakyat menjadi tidak mendapatkan
alokasi sumber daya yang memadai dan betul-betul dalam keadaan yang kritis karena
kepercayaan luar negeri merosot. Investasi yang diharapkan tidak kunjung datang, agenda
pemberantasan KKN menjadi sangat banyak, karena dulu orang yang dianggap korup tetap
menjadi pejabat negara. Banyak kasus digunakan untuk mengalihkan dari kasus yang lebih
besar, menyangkut konglomerat yang jumlahnya ratusan triliun yang ternyata tidak disentuh.
Nah, masalah ini yang kemudian menimbulkan kesan tentang kesungguhan pemerintah untuk
meletakkan dasar negara hukum, khususnya dalam usaha pemberantasan KKN tanpa pandang bulu.
Semua ini berpulang pada para wakil rakyat untuk memilih bagaimana kinerja ini dikaitkan
dengan situasi politik yang makin tidak terkendali, terutama yang berkaitan dengan situasi
politik di daerah-daerah.
landasan apa yang akan kita pakai untuk memperbaiki kondisi dan hal-hal seperti ini.
Kita sekarang telah mengalami suatu reformasi. Artinya ada mekanisme kembali yang sehat
dari lembaga legislatif serta kemasyarakatan. Di era ini kita kan sudah bisa untuk
menyatakan pendapat secara bebas, ada kebebasan pers atau yang lain. Kita harapkan
lembaga-lembaga seperti lembaga peradilan dan lembaga legislatif mampu berbuat dan bahwa
ada mekanisme dalam sistem demokrasi.
Tapi persoalannya kita tidak hanya sekedar butuh kebebasan, tetapi kita juga perlu
kesejahteraaan artinya, rakyat juga butuh makan. Karena jika kita tinjau kebijakan
ekonomi-politik pemerintah yang sampai saat ini untuk masalah subsidi misalnya, baik itu
subsidi untuk pendidikan, energi, kesehatan secara otomatis di potong hanya untuk
restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan dan penjadwalan kembali utang luar negeri.
Kita memang mengalami suatu dilema antara kebutuhan sumber daya ekonomi yang banyak,
katakanlah kebutuhan yang tidak terbatas. Konflik itu terjadi antara kebutuhan yang tidak
terbatas dengan persediaan yang terbatas. Karena itu harus ada keputusan politik tentang
skala prioritas. Waktu yang lalu prioritas ditujukan pada orang kecil. Budget-nya sampai
puluhan triliun, supaya orang yang untuk makannya susah bisa bangkit secara ekonomi sambil
mengurangi resiko terjadinya angka kriminalitas yang tinggi akibat kemiskinan, atau
terjadinya penjarahan/radikalisasi massa akibat kekurangan. Itu prioritas yang diberikan
pada waktu itu. Nah, dengan begitu kesempatan kerja tumbuh kembali, angka kriminalitas
menurun drastis, ini masalahnya tentang pilihan politik. Sekarang kalau Rp.43 triliun
digunakan subsidi bunga untuk rekapitalisasi perbankan, sementara yang hanya 2 triliun
untuk kepentingan petani di pedesaan, prioritas itu keliru jika itu ditinjau dari dan
untuk kepentingan rakyat. Kita ngemis ke IMF 400 juta dollar, sementara Memperindag yang
baru justru keputusannya mengizinkan impor mobil mewah 30.000 unit yang menghabiskan
invest sekitar 1,5 Milyar dollar. Masalah ini yang kadang-kadang menimbulkan pertanyaan,
dimana skala prioritasnya, apa sudah ada kebijakan, atau masing-masing jalan sendiri.
Tidak ada kepemimpinan yang jelas mengenai arah perkembangan ekonomi dan politik, Tapi ini
semua kita pulangkan kepada wakil-wakil rakyat kita, untuk lebih arif memikirkan hal ini.
Dan yang penting kita harus menghindarkan diri dari hal-hal yang bersifat politik
kekerasan. Hal-hal yang kurang beradab harus kita hilangkan, kita harus menuju pada suatu
proses rumusan politik yang beradab melalui lembaga perwakilan yang memang memiliki hak
untuk mengambil keputusan yang kita harapkan.
Fenomena-fenomena yang di gambarkan, ketika kita melihatnya dari sudut pandang ekonomi,
karena pemerintah kita selalu bercermin pada liberalisasi ekonomi sehingga potensi
pemerintah memberikan jalan bagi praktek-praktek neo-liberalisme dalam konteks kapitalisme
ekonomi semakin terbuka.
Disini ada sebuah pemikiran yang sifatnya cenderung lebih menguntungkan
pengusaha-pengusaha atau para kapitalis besar atas nama mekanisme pasar. Harus diingat
bahwa mekanisme pasar yang liberal tidak akan pernah menjamin keadilan, tidak akan pernah
menjamin pemerataan. Karena itu di AS platform hukum praktek ini sejak tahun 1895 sudah
ada. UU anti trust di AS telah ada lebih dari 100 tahun yang lalu. Ada badan yang
mengurusi usaha kecil seperti Small Business Administration atau rencana perlindungan
pusat binatu. Begitu pula di Jepang pada tahun 1890, UU mengenai koperasi konsumsi,
perikanan dan pertanian. Hutan di Jepang tidak boleh dikelola oleh pihak lain kecuali oleh
koperasi masyarakat setempat. Itu sudah terjadi lebih dari seratus tahun yang lalu.
Artinya, kita yang telah memahami ilmu ekonomi harus sadar bahwa di pasar selalu terjadi
ketidaksempurnaan, karena pelaku pasar yang ada di lapangan tidak terlalu kentara.
Disitulah diperlukan sebuah intervensi yang positif negara agar tidak terjadi suatu
penindasan atas nama mekanisme pasar terhadap rakyat. Itulah gunanya pemerintah,
perlindungan itu di selenggarakan di manapun di dunia. Intinya pemerintah harus menjaga
keadilan dan kepentingan masyarakat banyak serta melindungi yang lemah. Tidak boleh
membiarkan serigala menerkam ayam kampung. Karena itu harus diadakan misalnya berbagai
upaya untuk meningkatkan fungsi pendidikan agar orang lebih terampil, fungsi pemihakan
kepada orang kecil melalui alokasi kredit, kebijakan pertanahan yang memihak petani
pekerja, bukan petani "berdasi" yang tinggal di kota. Kebijakan masalah tata
ruang kota yang memihak pada sistem informal dan kaki lima. 83% employment atau kesempatan
kerja di kota, itu diciptakan oleh sistem informal dan kaki lima juga usaha kecil. Bukan
malah penataan kota memihak kepada modal besar, pemerintah menggusur usaha kecil yang
harusnya mereka lindungi. Ini bukan politik pembangunan yang sehat dan ini hanya dapat di
lakukan oleh pemerintah yang mengerti semangat dari konstitusi kita, yang mengerti makna
dalam pelaksanaan pancasila, bukan sekadar retorika. Makanya, manakala elit politik kita
hanya dapat bergulat dalam dunia kata-kata dan kekuasaan serta mencari uang, maka dengan
sendirinya rakyat akan terlantar nasibnya.
Apakah ini berarti sebuah gambaran bahwa sistem koperasi adalah jalan terbaik untuk
mencegah Praktek-praktek Neo-Liberalisme.
Ini salah satunya. koperasi berkembang dengan perkembangan masyarakat, makin peduli
masyarakat, makin kuat koperasi. Kini ada 82.000 koperasi, sehingga disini bukan koperasi
yang butuh pemerintah, tapi pemerintah yang butuh koperasi. Karena ada 42 juta orang
pengusaha kecil yang tidak mungkin pemerintah melayaninya satu per satu, itulah fungsinya
koperasi. Tapi 82 ribu koperasi yang pernah ada, untuk urusan kredit program hanya 12
ribu, yang 70 ribu hidup sendiri. Di Pekalongan misalnya, ditempat saya lahir, ada
koperasi simpan-pinjam yang tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah, omsetnya Rp. 15
milyar/hari. Di Klaten ada koperasi persaudaraan yang punya eceran dengan aset sampai
Rp.4000/hari. Jadi banyak koperasi-koperasi yang maju, ada koperasi susu, koperasi pupuk
atau batik. PKBI untungnya pertahun sebesar Rp.50 milyar. Tidak ada koperasi yang di kasih
kredit terus bisa lari ke Hongkong atau Singapura. Tapi bukan berarti tidak ada kredit
macet di petani, ada yang nakal dan tidak semua orang kecil baik. Macetnya tahun 1995
sampai sekarang Rp.200 milyar dari dana Rp.9 triliun. Artinya 2,3 % dari kita mengurusi 6
juta orang. Utang pejabat yang bikin macet, panen harga jatuh karena tidak di setujui oleh
Bulog. Itu yang menimbulkan kesulitan, tapi hanya 2,3%, bagaimana yang mendapatkan Rp.30
triliun yang untuk berapa ribu orang saja, mungkin sekitar 3000 orang saja. Yang macet 65%
tapi yang di salah-salahkan koperasi oleh media.
Berhubungan dengan visi ekonomi kerakyatan yang pernah di sosialisasikan,
indikasi-indikasi gagasan yang ada dalam visi bapak tentang ekonomi kerakyatan itu seperti
apa.
Intinya orang-orang kecil, yang menyerap 90% dari modal yang ada di Indonesia, yang
omsetnya Rp.1 milyar dan didapatkan kurang dari 1 tahun. Itu harus di dorong menjadi
pelaku aktif yang memiliki kemampuan ilmu pengetahuan teknologi yang makin tinggi. Karena
kita memasuki era yang namanya Knowledge Based Economy, ekonomi kerakyatan itu adalah
berbasis pengetahuan. Mereka yang memiliki penghasilan tinggi bukan mereka yang memiliki
tanah, tapi mereka yang memiliki pengetahuan. Orang terkaya didunia, itu bukan orang yang
memilki jabatan atau memiliki tanah yang luas. Contohnya Bill Gates, yang modalnya adalah
otak-memulai bisnis informalnya 25 tahun yang lalu. Begitu pula perusahaan yang maju pesat
seperti Microsft, itu basicnya Iptek. Dengan begitu perusahaan tadi dengan cepat menyusul
perusahaan raksasa dunia yang berkecimpung di properti atau minyak. Ketika kita tidak bisa
manuju ke arah sana, tidak mungkin kita akan memiliki posisi tawar yang setara. Jadi,
ketika kita tidak memiliki pengetahuan, kita akan mengalami kolonisasi akibat keterbukaan.
Jelas yang kuat akan menindas yang lemah. Menjadi tugas pemerintah membangun ekonomi yang
kuat berbasis pada Iptek. Itulah perlunya keterlibatan para cendikiawan. Disini dibutuhkan
keterlibatan dari pemerintah, kalau pemerintah sadar jangan malah melindungi koruptor yang
sudah besar, yang kecil malah ditinggalkan, itu sama halnya mengkhianati cita-cita
kemerdekaan. Tugas kaum cendikiawan dan juga mahasiswa melakukan pencerahan dan
kebangkitan ekonomi nasional dari bawah, dengan begitu kita membangun kemartabatan bangsa.
Jangan sampai pada era keterbukaan kita kembali menjadi kuli di antara bangsa-bangsa. Itu
yang harus kita kembangkan dalam rangka ekonomi kerakyatan.
Orientasi kebijaksanaan ekonomi-politik pemerintahan, itu lebih kepada legitimasi politik
secara internasional, bukan legitimasi politik secara nasional yang sudah diberikan rakyat
kepada pemerintah melalui pemilu.
Kembalikan kepada rakyat untuk menilai, saya sudah memberikan pendapat. Sayang sekali,
kesempatan dalam bentuk legitimasi publik itu disia-siakan hanya untuk permainan politik
kekuasaan dan permainan uang saja. Kalau tidak, maka mekanisme demokrasi dan mekanisme
konstitusi akan melakukan koreksi. Karena kita sudah berada pada sistem politik yang
demokratis, rakyat tidak bisa di bungkam, tidak bisa lagi ditindas atau di intimidasi.
Mahasiswa tidak bisa lagi ditangkap dan dipukuli oleh aparat seperti dulu. Mahasiswa
sekarang sudah menyadari tugas sejarahnya untuk mendukung rakyat. Dalam momentum sejarah
yang sangat menentukan ini , ketika negara lain sudah bangkit, Indonesia di harapkan agar
tidak terpuruk secara berkelanjutan.
Berhubungan dengan itu, kesepakatan kita terhadap LoI IMF, ini juga pada dasarnya
menghambat gerak pertumbuhan ekonomi kita.
Bukan di LoI nya, dulu juga ada LoI dengan IMF, tak ada masalah. Ini masalah kemampuan
pemerintahnya.
Aturan-aturan main dalam LoI ini mengikat dan bisa dikatakan ini adalah bagian dari
praktek-praktek neo-liberalisme.
Saya kira tidak serta merta demikian, yang salah kita sendiri. Masalahnya bukan di
LoI-nya, masalahnya pemerintah mampu tidak. Sebelumnya juga ada LoI, walaupun dulu keadaan
lebih kritis dibanding dengan sekarang. Dulu Dollar AS sampai pada level Rp.17.500.
Kelebihan kita adalah untuk tidak setuju karena kita tidak mau dan mereka akan menghormati
kita. Secara teori (LoI) itu berdaulat, tetapi kalau kita memang tidak mampu atau nggak
ngerti masalah, susah. Dengan atau tanpa IMF, kalau tidak mampu jangan. Jadi tidak bisa
LoI dijadikan kambing hitam.
Wujud kongkrit dari neo-liberalisme itu pemerintahan negara, Kapitalis besar,
lembaga-lembaga donor global atau apanya.
Memang ada faktor luar dan faktor dalamnya. Faktor luar adalah kepentingan negara asing,
dan faktor dalam adalah pemerintah dengan aparaturnya. Yang paling menentukan adalah
faktor dalam. bukan menimpakan masalah ke luar, kita berdaulat dengan 200 juta lebih
penduduk. Di Irak saja penduduknya sedikit, tapi bisa bertahan. Iran, Vietnam, RRC, bisa
bertahan, jadi masalahnya ada faktor luar dan faktor dalam, ada interaksi yang menyebabkan
situasi yang tarik menarik diantara banyaknya kepentingan. Tetapi yang paling menentukan
faktor dalam, kalau faktor luar ada, itu pasti. Mereka mau mendominasi, itu juga sudah
pasti. (Nenie-Dini)
[ kembali keatas ] |
Kami Yakin Strategi-Taktik Mengimbangi dan Mengalahkan KAPITALISME dan
NEO-LIBERALISME Adalah SOSIALISME
Budiman Sudjatmiko
Ketua Umum PRD
Secara pelaksanaannya, mobilisasi atas buruh atau petani seperti yang terjadi di banyak
negara di Amerika latin adalah contohnya. Pemahaman ini dilakukan dan dipraktekkan dengan
cara yang lebih demokratis, lebih mengenal lingkungan dan bukan untuk kepentingan
segelintir orang. Maksudnya adalah agar kehidupan bermilyar-milyar orang yang hidup ini
tidak diatur hanya oleh sebagian orang yang minoritas. Kapitalisme kekinian adalah
kapitalisme yang mengarah ke bentuknya yang lain menjadi neo-liberalisme, yang sebenarnya
merupakan pengulangan kembali watak kapitalisme awal yang klasik yang sebelumnya strategi
reformasi kapitalisme terjadi (Keynesian, Red) agar kelompok perlawanan seperti buruh
tidak berafiliasi dengan kekuatan sosialis-komunis, atau pengertiannya adalah bentuk dari
sebuah politik-ekonomi yang diciptakan oleh perusahaan-perusahaan berskala internasional
seperti Trans-national TNC atau Multi-national Corporation MNC, yang melihat indikasi
kembalinya peran kuat negara dalam menghambat laju kehendak kapitalis dalam perdagangan,
investasi dan mencari keuntungan lewat akumulasi modal.
Penguatan hubungan antar negara dalam perspektif Selatan-selatan adalah
bagian lain yang penting yang harus dilakukan oleh pemerintahan negara. Akan menjadi tidak
solid perjuangan sebuah negara ketika negara tersebut melakukan perlawanan terhadap
kapitalisme-neoliberalisme dengan kekuatan sendiri. Dunia internasional akan menentang
pemerintahan negara yang demikian.
Catatan penting atas pemerintahan RI dibawah Gus Dur adalah kebijakan
ekonominya yang neo-liberalistik, walaupun dalam kerangka hubungan kerjasama antar negara
dalam konteks Selatan-selatan telah dilakukan. Dan proses percepatan pada skala prioritas
arah pembangunan yang masih belum maksimal. (Tanti-Henny-Dina-Heru-Evi-Erika)
[ kembali keatas ]
Makin Dipuji, Makin Banyak Utang
A.Tony Prasentiantono
Pengamat Ekonomi UGM, Kolumnis
Perkara utang luar negeri adalah persoalan "Instant-isasi" pertumbuhan ekonomi
negara yang meyakini bahwa mekanisme pasar adalah segala-galanya, dengan mempercayakan
sektor swasta sebagai pelopornya. Pembengkakan utang luar negeri oleh swasta dalam konteks
pelaksanaanya di Indonesia terjadi peledakan akibat tidak terkontrol dan sampai pada titik
jenuhnya dan meletus di tahun 1997. Salah kaprah ini ditambah oleh pujian lembaga-lembaga
donor internasional, bahwasannya bakal munculnya keajaiban di asia timur lewat pertumbuhan
positif ekonomi negara-negara yang menjadi anggotanya di wilayah itu.
Ini tidak lepas dari wacana kapitalisme yang berkembang di Indonesia,
yang dibangun diatas pondasi "Crony-Capitalism"-segelintir orang-orang yang
berada dekat di sumbu kekuasaan dan pada akhirnya mengakibatkan terjadinya kompetisi yang
tidak sehat "Unfairless Competition" yang otomatis membuat terjadinya penumpukan
modal di segelintir orang. Proses terjadinya tidak secara alamiah dan tidak melalui
mekanisme pasar.
Ketergantungan kita yang kuat atas modal asing merupakan titik balik
sejarah ketika rejim Soeharto naik tahta tahun 1967, Indonesia saat itu mengalami inflasi
besar-besaran, modal negara tidak cukup dan jumlah swasta sedikit. UU tentang PMA yang
dibuat adalah bagian lain yang penting dari bagaimana pada akhirnya ketergantungan itu
tercipta dengan keyakinan pemerintah terhadap pihak asing bahwa melakukan kegiatan bisnis
di Indonesia adalah bebas dan keinginan itu adalah hal terpenting yang dijadikan
percepatan arus modal asing keluar-masuk ke negara kita. (Evi-Henny-Tanti)
[ kembali keatas ]
Prediksi Marx Tentang Krisis Kapitalisme Tidak Akan Terjadi
Imam B.Prasodjo
Sosiolog UI
Seperti apa yang dibayangkan oleh Karl Marx sebelumnya, bahwa kapitalisme akan membusuk
dengan sendirinya dan akan terjadi revolusi proletariat adalah hal yang oleh kapitalisme
kekinian merupakan sebuah pelajaran sejarah yang sangat berharga. Sikap adaptasi oleh para
kapitalis di negara maju seperti Amerika Serikat ditunjukkan oleh pemahaman-pemahaman baru
kapitalisme yang nuansa sosialistiknya menjadi lebih ditonjolkan, misalnya seperti
perumusan tentang pentingnya sosial-sekuriti di masyarakat atau jaminan hak-hak para
pekerja dan buruh, yang semua ini tidak dapat dibayangkan sebelumnya bahwa seorang
kapitalis mengenal tentang hak, perlindungan, pengelolaan, Minimum Hours para
buruh/pekerja agar tidak tereksploitasi secara habis-habisan.
Dalam konteks perubahan yang terjadi di masyarakat Indonesia, terbukti
bahwa kapitalisme vulgar pada akhirnya mengalami kehancuran. Proses demokratisasi yang
terjadi pada akhirnya menggusur praktek konglomerasi yang ada. Perbedaan pemahaman yang
ada antara kapitalisme yang vulgar dengan kapitalisme yang semu adalah pada bagaimana
tingkat adaptasi yang dilakukan oleh kedua pemahaman ini atas perubahan yang terjadi.
Dalam pengertian bahwa kapitalisme yang vulgar adalah yang tidak mengenal adaptasi
terhadap perubahan yang sedang terjadi.
Fenomena pemikiran Anthony Giddens lewat karyanya "Jalan
Ketiga" pembaruan atas sosial demokrasi yang di perdebatkan banyak orang adalah pada
saat bagaimana tesis itu hadir secara aplikatif terhadap realitas frontal sosialisme atas
kapitalisme yang terjadi masa kini. (Nenie)
[ kembali keatas ]
Di Jakarta, Perda No.11 Tahun 1988 Sama Sekali Mengkriminalkan Kegiatan
Ekonomi Rakyat (Sektor Informal)
Wardah Hafidz
Koordinator UPC (Urban Poor Consortium)
Kemiskinan dalam kacamata konsorsium kaum miskin perkotaan, (UPC) adalah kemiskinan yang
dalam pengertiannya yang lebih luas/kompleks dari apa yang dibayangkan oleh banyak orang.
Kategori miskin yang menjadi parameter dalam melihat perkembangan tingkat kemiskinan
khususnya yang terjadi di Ibukota Jakarta adalah miskin atau kemiskinan dari sisi ekonomi
atau partisipasi politik, rasa aman atau tidak adanya akses informasi dan pendidikan yang
baik. Juga tentang pengertian kemiskinan yang primer dalam soal pemenuhan kebutuhan
sandang, pangan dan papan.
Proses penyadaran yang di sosialisasikan terhadap masyarakat yang
digolongkan sebagai kaum miskin perkotaan atau sektor informal dalam kacamata ekonomi
(Sektor Informal) seperti tukang becak, buruh/karyawan pabrik, kaki lima, asongan, penjaja
seks dan profesi kerja lainnya adalah dengan pendekatan yang dilakukan secara searah
melalui pendataan berapa luas tanah yang ditempati atau jumlah kepala keluarga,
penyelidikan atas kedatangan mereka (Kaum miskin kota, Red) dari desa ke kota dan dengan
sebab apa, misalnya akibat program revolusi hijau atas lahan-lahan pertanian mereka yang
pada akhirnya gagal. Dan kemudian memberikan penjelasan atas hak-hak yang harus mereka
dapatkan dari negara melalui kementerian negara yang mengurusi tentang pemukiman atau
pertanahan.
Kondisi ini jika kita tarik dalam konteks pelaksanaan kapitalisme yang
terjadi di Indonesia adalah tidak bisa dilepaskan dari situasi yang ada. Kapitalisme yang
berkembang di Indonesia dengan wajahnya yang buruk akibat monopoli atau oligopoli yang
dilakukan oleh oknum yang berbeda namun dalam satu kelompok besar yang bersama menguasai
begitu banyak dan besarnya sumber daya yang terpusat, tidak terkontrol dan pada akhirnya,
keuntungan dan modal tersebut hanya untuk kepentingan mereka. Pelakunya adalah penguasa
politik, pengusaha/pemilik modal dan penguasa atau pengusaha yang bersenjata. Untuk
masalah subsidi misalnya, UPC akan selalu berjuang agar alokasi dana negara tersebut harus
tetap dilakukan. Khusus untuk menengah keatas dihapuskan. Untuk hal lain yang lain
misalnya (Tinjauan kritis atas Perda No.11 tahun 1988), warga miskin yang ada di jakarta
dianggap oleh pemda setempat sebagai sampah masyarakat. Dari isi Perda ini jelas bahwa
pemerintah dalam hal ini negara mengkriminalkan kegiatan ekonomi rakyat di lapisan bawah.
Solusinya adalah mencari jalan ketiga atas ketidakadilan yang terjadi.
Potensi lahirnya Sosialisme-komunisme tidak bisa dijadikan alternatif pemecahan masalah
secara ideologis ketidakadilan yang ada. Karena agama berbicara tentang ketidakadilan,
humanisme pun akan berontak ketika kondisi yang ada semakin memburuk. Begitu juga dengan
isme-isme yang lain. (Nding-Dina-Erika)
[ kembali keatas ]
Nggak Ada Itu Kapitalisme, Yang Ada Globalisasi Atau Perdagangan
Bebas
Soeharsono Sagir
Dosen Ekonomi UNPAD Dan Magister Manajemen ITB Bandung
Pengertian di atas adalah bahwa setiap negara harus mengakui mitra dagangnya dan harus
saling menguntungkan. Itulah yang disebut dengan ekonomi global atau globalisasi, bukan
kapitalisme global atau liberalism. Pada masa itu, peranan modal menjadi tidak secara
signifikan meningkatkan pertumbuhan atau peningkatan ekonomi negara. Adalah pemberdayaan
teknologi yang menjadi lebih penting untuk di galakkan. Walaupun dalam kenyataanya,
Indonesia sebagai negara berkembang dalam persaingan tersebut, terkesan belum siap karena
sumber daya manusianya yang masih sangat terbatas. Keterpurukan Indonesia di banyak bidang
khususnya ekonomi, tidak dapat dijadikan alasan yang pesimistik untuk menghadapi era
globalisasi tersebut. Perbaikan ekonomi seharusnya mendapatkan skala prioritas lebih dari
negara khususnya terhadap angka pengangguran, pendapatan masyarakat, kestabilan harga
barang, stabilisasi nilai tukar uang kita atas Dollar AS, penurunan angka utang luar
negeri dan sistem perbankan yang sehat.
Kegoncangan ekonomi yang terjadi akibat salah satu poin yang dijelaskan
diatas, misalnya kenaikan harga-harga barang pokok, seperti salah satunya adalah BBM yang
naik menjadi 10% adalah kausalitas dari keterkaitan yang erat antar sumber-sumber ekonomi.
Kenaikan harga barang yang mendorong kenaikan harga barang yang lain adalah sebuah
kewajaran. Untuk pencabutan subsidi, artinya adalah negara harus memilih mana yang terbaik
dan dampak kerugiannya tergolong kecil. Celakanya, untuk kasus kenaikan BBM misalnya,
kenaikan harga disektor lain seperti tarif angkutan juga meningkat tajam. Pengertian ini
menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia memilki sifat "Latah".
Pada kesempatan yang lain, ketergantungan kita atas bantuan asing dalam
konteks pemberian pinjaman utang luar negeri oleh IMF atau Bank Dunia harus dapat kita
pertegas. Kemampuan pemerintah untuk memaksimalkan pinjaman dana tersebut dalam bentuk
yang kongkrit, harus dapat dilihat hasilnya. Kesepakatan dalam LoI dengan IMF tidak dapat
dilaksanakan dalam proses pemberdayaan dan manajemen yang sifatnya
"mencla-mencle". Untuk memutuskan hubungan tersebut, kita harus mampu bercermin
dengan apa yang terjadi di Malaysia. Mereka mampu (Malaysia, Red), kenapa kita tidak!.
Kekhawatiran atas masa depan ekonomi Indonesia di bawah pemerintahan Gus Dur adalah
sesuatu yang wajar, ketika sifat kepemimpinan Gus Dur yang mencla-mencle tersebut, susah
dipahami arah kebijakannya.
Solusi akhir dari krisis yang berkepanjangan ini adalah dengan tidak
melupakan sisi moral yang ada. Sifat "Demonstration Effect", suka memamerkan
diri orang Indonesia yang berlebihan secara ekonomis yang tidak pada tempatnya merupakan
hal penting yang harus diingat bersama untuk tidak semakin melebarkan kesenjangan sosial
yang terjadi di masyarakat. Ekonomi sosialis juga memiliki kesenjangan. Tidak ada sistem
ekonomi di dunia ini yang tidak memiliki faktor kesenjangan tersebut. (Evi).
[ kembali keatas ]
|
Di Tingkat Global,
Ngga Ada Itu Yang Namanya "Charity"
Dr. Makmur Keliat
Pengamat Ekonomi-Politik Internasional, Dosen HI Di Universitas Indonesia, Depok
Berhubungan dengan yang kita ketahui, pasca perang dunia II, Praktek-praktek
Neo-liberalisme dalam konteks kapitalisme global termanifestasikan lewat lahirnya
institusi donor perekonomian berskala global yang mengurusi tentang kebijakan fiskal dan
moneter (Keuangan internasional) atau lebih di kenal dengan rezim Bretton Woods. Dari
Praktek-prakteknya, bagaimana melihat tinjauan teoretisnya.
Yang di cari adalah sebenarnya meminimalisir dampak negatif yang di
hasilkan dari praktek neo-liberalisme dan kapitalisme global tersebut.
Dalam pembahasan neo-liberalisme dan kapitalisme global, ada dua teori besar ekonomi yang
kontradiktif dalam melihat peran negara dalam perekonomian. Antara teori Adam Smith dengan
John Maynard Keyness (Keynesian). Praktek neo-liberalisme sendiri, ini kembali ke Adam
smith atau pendekatan Keynesian.
Saya kira untuk melihat apakah hal ini kembali ke Adam Smith atau
pendekatan Keynesian, mungkin tidak tepat jika kita melihat ini dalam konteks Indonesia.
Karena harus di bedakan dua hal yang lebih penting, yakni antara paham pemikiran ekonomi
dan tradisi ekonomi klasik yang melahirkan neo-liberalisme dan kapitalisme sampai Keynes
tahun 1944, dengan kemudian yang terjadi di AS dalam konteks aliran pemikiran. Bagi saya
ada ketimpangan yang besar antara pemahaman Adam Smith dan Keynes dalam bentuk kebijakan.
Dalam konteks AS misalnya, sentimen terhadap penguatan peran pemerintah/negara, dalam
konteks ekonomi pasar masa Roosevelt yang keynesian, itu saya anggap sebagai suatu respon
pragmatis dan bukan respon ideologis terhadap situasi yang ada. Karena itu pergeseran
perekonomian AS pasca PD II, itu lebih pada respon pragmatis namun bukan berarti
meninggalkan sama sekali mekanisme pasar. Artinya tidak tergantung pada peran pemerintah
atau mengurangi peran negara. Namun itu juga bukan sebagai pergeseran ideologis. Berbeda
sekali dengan situasi di Eropa di mana warisan ideologis menjadi lebih kuat sehingga peran
negara membantu sektor masyarakat lapis bawah seperti buruh atau tunjangan sosial/subsidi
masyarakat menjadi lebih besar. Di Eropa lebih pada komitmen ideologis, sedangkan di AS
lebih pada komitmen praksis. Situasi ini bisa kita tarik dalam konteks Indonesia.
Persoalannya adalah sejak republik ini berdiri, sentimen ideologis lebih memberikan peran
besar pada negara. Terbukti pada pasal 33 UUD'45. Karena itu persoalan yang di hadapi di
Indonesia tidak bisa mengacu pada apakah dia (Indonesia, Red) Keynesian atau Adam smith.
Tapi lihatlah, bahwa di sini ada warisan intelektual yang memberikan bobot besar kepada
peran negara. Persoalannya hal ini masih kita butuhkan atau tidak.
Untuk melihat praktek neo-liberalisme dan kapitalisme global dalam konteks kekinian,
banyak sekali akhirnya dampak yang dapat kita rasakan ketika banyak dari negara berkembang
seperti misalnya Indonesia tersub-ordinat oleh kepentingan asing.
kalau secara frontal dalam konteks sub-ordinasi, saya kira tidak. Yang
sukar bagi kita sekarang adalah kita tidak bisa berbuat banyak kepada tekanan asing. Itu
dikarenakan di sini tidak ada konsensus. contohnya, seperti sikap kita dalam menghadapi
IMF. Tidak ada kesepakatan umum yang menilai kalau IMF itu baik atau buruk. Di sini
semuanya menjadi terpolitisir. Kita tidak pernah berpikir mungkin kita bisa bergantung
sekarang tapi kedepannya tidak. Kita bisa mengurangi ketergantungan kita atas IMF kalau
modal yang lain itu masuk. Yang terjadi sekarang kan Capital Flight/pelarian modal
Besar-besaran yang pada akhirnya kita mengalami kelangkaan yang sebenarnya itu bisa
ditanggulangi kalau modal tersebut kembali lagi kesini. Tapi kalau konsensus tidak
terjadi, kebijakan apa saja yang dilakukan menjadi tidak bermanfaat. Karena itu, tekanan
dari luar itu jelas ada, namun bukan berarti tekanan itu pengertiannya kita didikte.
Pendiktean itu datang ketika di sini tidak tercapai konsensus. Analoginya seperti rumah
yang penghuninya bertengkar terus. Orang luar bisa masuk dengan gampang. Nah, tidak ada
konsensus yang jelas, ini termanifestasikan pada orientasi PLN-politik luar negeri kita.
Apa karena politik luar negeri RI yang bebas-aktif akhirnya membuat yang muncul ke
permukaan adalah dualisme dan ambiguitas PLN RI.
Saya kira tidak. PLN kan adalah alat perjuangan kepentingan nasional.
Tetapi kita tidak bisa merumuskan sampai sekarang kepentingan itu apa dan definisi situasi
di lapangan itu bagaimana. Mungkin karena keterbatasan sumberdaya ekonomi kita yang
membuat kita tidak berdaya.
Kita mungkin dapat melihat sisi positif dari kapitalisme dan praktek neo-liberalisme,
namun kita juga bisa merasakan dampak destruktif yang negatif yang lebih besar dan lebih
kuat. Tanggapan bapak!
Kita harus bisa meminimalisir dampak/ekses tersebut. Kalau kita ingin
menyederhanakannya secara model, di tingkat global, sekarang ada tiga kekuatan yang
mengemuka; negara, modal dan masyarakat/rakyat (Civil Society). Yang menjadi perlu adalah
bagaimana memberdayakan kekuatan civil society tersebut sehingga pada akhirnya mampu
mandiri dan tidak terjepit di antara dua kekuatan yang lain (modal dan negara, Red), baik
itu lembaga keuangan internasional yang secara modal kuat, serta negara. Bagi kita, saya
prihatin karena disini orang lebih banyak membicarakan tentang infrastruktur kepartaian.
Kita berharap agar rakyat mampu mengorganisir dirinya dan tidak tergantung pada negara
atau pada kepentingan modal. Kita lebih banyak membicarakan tentang partai sehingga
Seakan-akan partai politik itu simbol mutlak dari kedaulatan rakyat. Padahal rakyat otonom
baik terhadap parpol maupun terhadap negara. Kalaupun ada hubungannya dengan parpol adalah
hubungan yang sifatnya tawar menawar bukan sub-ordinat.
Tapi persoalan yang mendasar, untuk negara-negara berkembang, pengambilan kebijakan publik
yang berhubungan dengan ekonomi-politik seperti paket pinjaman utang luar negeri terlihat
sepihak.
Untuk Indonesia, inikan praktek 32 tahun orde baru. Jadi disini, seakan
yang lebih tahu persoalan dalam masyarakat adalah pemerintah. Masyarakat dipahami tidak
mampu membangun dirinya. Persepsi itu harus diubah. Negara tidak punya hak pinjam duit di
luar, kalau itu tidak bermanfaat bagi kepentingan rakyat. Di sini masyarakat di anggap
tidak ada. Ini diciptakan hanya untuk kepentingan pejabat dari Elit-elit negara yang ada.
Jadi, yang berperan disini adalah antara dua kepentingan; pemerintah/negara dan
kapitalisme pusat/pinggiran (periphery).
Soal kepentingan, kita harus bisa berpikir bahwa di tingkat global,
tidak ada itu yang namanya Charity atau kedermawanan. Karena disini kita berhadapan dengan
kepentingan laba/keuntungan. Tidak bisa kita berbicara tentang IMF dari sisi moral. Karena
dia (IMF, Red)memiliki legal lending institutions, artinya dia berkepentingan agar duit
pinjaman kembali. Tidak mungkin saya pinjamkan duit pada anda terus anda tidak
mengembalikan duit saya lagi. Namun sebagai lembaga keuangan internasional yang bertugas
memberikan pinjaman pada anggota menjadi timpang, itu persoalannya. Kembali ke
permasalahan pemberdayaan civil society, berhubungan dengan masalah ini, kapasitas
masyarakat harus lebih diberdayakan bukan diperdayakan.
Penilaian tentang pemerintahan baru Gus Dur dengan teknik diplomasinya.
Itu bagus. Tapi kalau sekedar untuk membenahi eksternal tanpa ada
pembenahan di dalam, itu yang rumit. Pembenahan itu esensinya harus sampai pada level
terendah, grass roots/rakyat.
Masalahnya, alokasi sosial dari APBN misalnya, distribusinya lebih pada sektor ekonomi
seperti penjadwalan utang luar negeri dan rekapitalisasi Bank-bank yang sakit, pemotongan
subsidi yang sangat menyentuh rakyat di lapisan bawah seperti kenaikan BBM , pendidikan,
kesehatan dan Lain-lain.
Saya pikir, hal itu tidak bisa langsung diberlakukan. Harus dengan cara
sequencing/pentahapan. Hasil dari kebijakan publik tersebut ditransparansikan dan terutama
sosialisasinya. Untuk pemotongan subsidi misalnya, itu tidak bisa langsung secara drastis.
Gejolak sosial akan terlihat setelah itu. Dan selanjutnya mengenai sasaran dari subsidi
rakyat yang seharusnya memang tetap ada. Banyak dari praktek subsidi yang salah arah.
Sebut saja JPS (Jaring Pengaman Sosial) atau KUT (Kredit Usaha Tani) dan yang lainnya.
Masalahnya untuk membentuk sebuah institusi pemonitoran kan memerlukan cost lagi. Jadi,
yang paling penting adalah pentahapan tadi. Untuk masalah swastanisasi misalnya, di kita
kan tidak ada komitmen awal dari proses sosialisasinya sampai sejauh mana swastanisasi
tersebut dilakukan.
Dalam konteks hubungan internasional, penguatan hubungan Selatan-selatan dengan banyak
terbentuknya aliansi kerjasama strategis sebenarnya sangat mampu untuk mempengaruhi
konstelasi ekonomi-politik internasional, salah satunya seperti G-77 yang sebenarnya dalam
banyak hal, anggotanya memiliki kesamaan dalam sentimen wacana gap/ketimpangan
utara-selatan. Tapi mengapa masih ada perbedaan dari beberapa negara anggota yang dapat di
kelompokkan sebagai negara vokal, setengah vokal/Malu-malu dan yang takut untuk mengangkat
satu tema besar perlawanan misalnya, mensosialisasikan program "Putihisasi utang luar
negeri".
Satu kritik yang paling besar untuk Negara-negara tersebut adalah
hampir semua dari aparatus negara dalam konteks selatan tidak ada yang bersih. Bagaimana
mereka akan mendapatkan dukungan dari rakyatnya. Jadi isu tentang penyatuan
Selatan-selatan tersebut tanpa membenahi sisi internal, itu akan menjadi omong kosong.
Pertemuan-pertemuan yang dibuat itu sekedar Hura-hura dan seremonial belaka.
Artinya, selatan tetap tidak punya posisi tawar/bargaining position yang signifikan.
Apa yang mau di jadikan komoditi "Power Bargaining". Cuma
minyak atau komoditi pertanian.
Bagaimana tentang gagasan Gus Dur atas rencana pembukaan poros dengan India dan Cina untuk
paling tidak menciptakan pasar bersama/common market. Ketiga negara ini kan memiliki
potensi populasi yang cukup tinggi dalam pemasaran.
Gagasan itu baik, tapi bukan dalam arti melembagakannya dalam satu
institusi formal. Itu hanya sekedar Strengthening Network atau penguatan jaringan
kerjasama. Kendalanya adalah antara Cina dengan India masih terjadi konflik. Begitu juga
Indonesia dengan cina tentang isu rasis. Karena itu, jika aliansi tersebut di lembagakan
secara formal, berarti kita mengabaikan eksistensi ASEAN. Kerjasama tersebut dapat
dilakukan bersama dalam menyikapi Isu-isu global seperti HAM, demokratisasi dan lingkungan
hidup.
Berhubungan dengan isu-isu tersebut, praktek neo-liberalisme juga terselip diantara
celah-celah kepentingan yang ada dari tiga isu besar tadi. Dengan menawarkan isu
pluralisme politik dan efisiensi ekonomi sebagai alat legitimasi ekspansi modal di
negara-negara berkembang dan juga justifikasi dari praktek tersebut.
Saya kira tidak. Artinya begini, mengapa negara maju sangat
berkepentingan dengan pluralisme politik dalam konteks demokratisasi. Karena proses
liberalisasi dalam sistem politik yang demokratis lebih mudah dipertahankan daripada
proses liberalisasi dalam sistem politik yang otoriter yang kecenderungannya hanya akan
memperkaya segelintir elit negara dan pengusaha lokal dan asing tanpa ada debat publik.
Terbuktikan dari 32 tahun orde baru, yang mana liberalisasi ada, namun dalam prosesnya
yang otoritarianisme.
Bagaimana dengan Pendekatan-pendekatan Marxis atau pendekatan dependensia, Namun bukan
dalam konteks cerminan pendekatan dari otoritarianisme Uni-sovyet-Rusia atau Kuba dan
Cina, tapi dengan cara atau model/alternatif yang lain.
Itulah yang saya bilang dari awal. Kita ini sebenarnya tidak
mengadaptasi sosialis-Marxis secara total tetapi juga tidak liberal/kapitalisme secara
mutlak. Cara kita campuran. Disini kita harus bisa menerjemahkan pasal 33 UUD'45 secara
lebih jelas. kalau tidak setuju hapuskan dan cari terjemahan lain, rumuskan lagi di DPR.
(Nenie-Dini).
[ kembali keatas ]
LAISSEZ FAIRE !
(Fase Komunal Primitif ke masa Feodalisme-Kolonialisme lalu ke era kapitalisme.
Selanjutnya...?
Awal statement yang menjadi judul di atas adalah kata kunci / motto dari bagaimana
revolusi kapitalisme menggejala-lahir pada sekitar abad XIV-proses pecahnya Revolusi
Prancis 1789. Waktu itu tatanan politik negara yang feodalistik-kolonialisme yang
mengkultuskan nilai-nilai religi serta penaklukan wilayah koloni masa itu, di gusur oleh
puncak kekuatan kapitalisme lewat Revolusi Industri di Inggris. Laissez faire, dalam
pengertian yang lebih khas jika diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia akan memiliki arti;
"Jangan menggangu kami" atau ke dalam bahasa Inggris artinya "Leave us
alone, don't disturb us"..
Statement ini menjadi fenomenal ketika seorang birokrat keuangan Prancis masa itu bertanya
pada seorang borjuis, pelaku usaha/kapitalis bernama Legendre, seperti apa bentuk peran
pemerintah dalam membantu mereka (kaum pemilik modal, Red) memajukan dunia usaha atau
semacam pertumbuhan ekonomi negara dalam pernyataan populer yang kekinian.
Kemudian, bagaimana dengan penjelasan atas fase awal yang dalam terminologi dialektika
Marx disebut sebagai komunal primitif?. Ketiga era besar dalam peradaban sejarah
perkembangan manusia ini (Komunal primitif, Feodalisme, kapitalisme) sesungguhnya saling
mengingkari antara satu dengan yang lain. Marx mengklaim bahwa kebutuhan ekonomi sebagai
faktor dominan yang mempengaruhi hukum gerak perkembangan manusia menuju tercapainya satu
bentuk ideal komunitas yang melakukan kontrak sosial dari level terendah hingga ke
tingkatan hierarkis tertinggi, yaitu negara.
Selanjutnya, dalam kajian wacana kapitalisme klasik-terjadinya revolusi
borjuis di Prancis dan Revolusi Industri di Inggris, referensi serta penjelasan yang
relevan dengan wacana ini, dikenal teori-teori ekonomi yang dicetuskan oleh para pemikir
besar ekonomi. Adam Smith (Wealth of Nations, 1776) membangun dasar fundamental
kapitalisme beserta pilar-pilarnya yang dijadikan tonggak dari seluruh bentuk, corak serta
sifat dari kapitalisme tersebut melakukan aktivitasnya. Mulai dari sistem produksi,
melakukan perjanjian dagang dan investasi secara bebas diatas landasan individualisme atas
kepemilikan dan persaingan murni yang menekankan hukum ekonomi; permintaan dan penawaran
pasar.
Dalam Wealth of Nation, Smith mengatakan; "Sifat cinta pada diri sendiri
(Individualistik) dari seorang individu, baik akibatnya bagi kemakmuran masyarakat."
Intinya, manusia melakukan sesuatu bukan atas dasar kemanusiaan, tapi imbalan yang
menghasilkan keuntungan bagi dirinya sendiri.
Di masa Smith sebenarnya juga banyak pemikir-pemikir ekonomi yang menyertai (David
Ricardo, J.Stuart Mill, Milton Spencer) yang turut ambil bagian dalam melahirkan gagasan,
cita-cita serta idealisme pemikirannya dalam kerangka pemikiran ekonomi yang berasakan
pada kebebasan (Liberalisasi) serta individualisme tersebut.
Adalah Karl Marx (Das Capital 1866), berdasarkan kronologi peta pemikiran setelah masa
Adam Smith dan realitas sosial (Revolusi industri) yang simultan dengan perjalanan Marx
melahirkan gagasan-gagasan yang menelanjangi kapitalisme yang eksploitatif. Hukum ekonomi
kebebasan individu kapitalisme menciptakan gap antara kaya dan miskin yang sub-ordinatif
dan represif, sehingga menimbulkan pertentangan kelas antara kaum proletar (kaum buruh)
dan borjuis (pemilik modal). Inti pemikiran Marx sebagai seorang filosof ekonomi-politik
(Communist-Manifesto 1848) secara menyeluruh mampu menjadi salah satu dari banyaknya pisau
analisis yang dapat digunakan dalam menerawang perkembangan kapitalisme sampai hari ini.
Marx meramalkan bahwa kapitalisme akan mengalami pembusukan dari dalam dan hancur dengan
sendirinya (krisis kapitalisme). Ketika modal yang dimiliki individu-setelah melewati
proses produksi-hanya akan menguntungkan pemilik modal itu sendiri. Sedangkan buruh yang
bekerja untuk menghasilkan produk, tereksploitasi tenaganya dan terasing oleh lingkungan
dan kesadarannya akibat dari sistem kapitalisme.
Keuntungan yang didapat pemilik modal atas nilai lebih yang diambil dari buruh, kembali
menjadi modal, dan begitu seterusnya.. Semakin besar modal, semakin besar jumlah produksi
yang dihasilkan, sehingga terjadi kelebihan produk di pasaran (over produksi), karena
konsumen yang notabene adalah para pekerja yang digaji rendah oleh majikan tidak mampu
membeli produk tersebut. Di sini kapitalisme berada di ambang kehancuran, begitulah Marx.
Tapi nafsu untuk menguasai segala bidang kehidupan-terutama penguasaan ekonomi-memaksa
para pemilik modal memutar otak agar terhindar dari kehancuran dan terus melakukan
revitalisasi.
Krisis kapitalisme-lewat imprealisme-di awal tahun 30-an, atau lebih dikenal dengan
Malaise membuat para kapitalis sadar akan kelemahannya. Mereka melakukan revitalisasi dan
timbul pula zaman baru penindasan kapitalisme, neo-liberalisme.
Neo-Liberalisme; babak baru dari penindasan kapitalisme.
Pemahaman atas "wacana baru" yang sebenarnya lama ini-seiring dengan lahirnya
rejim ekonomi global Bretton Woods di Hampshire, AS tahun 1944 yang melahirkan
lembaga-lembaga donor keuangan dunia seperti IMF, World Bank atau WTO-GATT-adalah bagian
akhir dari sub teori yang melakukan rekonstruksi. Dari Adam Smith yang terlalu liberal
kepada John Maynard Keyness yang menginginkan adanya intervensi negara dalam sektor
ekonomi.
Neo-liberalisme adalah bentuk dari revitalisasi kajian ekonomi-politik yang telah ada
sebelumnya (Klasik, Laissez-Faire) sebagai sub bahasan wacana atau teori dalam kerangka
sistem ekonomi yang kapitalistik (Keynesian, Red).
Budiman Sudjatmiko, ketua umum PRD, menegaskan bahwa neo-liberalisme tersebut adalah
politik ekonomi yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan berskala internasional seperti TNC
(Transnational Coorporation) atau MNC (Mulitinational Coorporation). Mereka melihat
indikasi bahwa kepentingan pemodal akan menjadi terhambat jika peran negara menjadi kuat
untuk membuat kebijakan yang meghalangi ekspansi modal dan investasi.
Berbeda dengan analisa Budiman, Dr. Makmur Keliat, pengamat ekonomi-politik internasional,
staf pengajar HI di UI Depok menjelaskan neo-liberalisme dengan angle/ sudut pandang yang
lebih teoritik/global. Menurutnya, apakah neo-liberalisme tersebut kembali ke pendekatan
Smith atau Keynesian adalah dua hal yang berbeda secara paham pemikiran ekonomi. Disatu
sisi dengan tradisi ekonomi klasik atau bentuk kebijakan yang akhirnya melahirkan
neo-liberalisme tersebut disisi yang lain. Seperti apa yang terjadi di AS, menurutnya
adalah lebih pada respon pragmatis di tataran praktis, bukan ideologis. Namun bukan
berarti meninggalkan sama sekali mekanisme pasar.
Ini berbeda jika dikomparasikan dengan yang terjadi pada banyak negara di Eropa, di mana
komitmen ideologisnya begitu kuat, peran pemerintah di sektor ekonomi negara maksimal.
Terlihat dari tunjangan/subsidi sosial ke masyarakat menjadi lebih besar.
Isu-isu makro tentang parameter kemajuan dunia pun lahir dari wacana
neo-liberalisme tersebut. Globalisasi, persaingan bebas; AFTA untuk kawasan ASEAN atau
NAFTA untuk kawasan Amerika, teknologi informasi, proyek Revolusi Hijau di sektor
pertanian, Land Reform, swastanisasi, privatisasi, demokratisasi, HAM atau lingkungan
hidup. Masih banyak rumor global lainnya yang sedang menjadi trend-setter dunia dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wacana neo-liberalisme yang lebih
sophisticated.
Tidak lagi melalui penaklukan wilayah atau cara-cara paksa militerisme seperti pada masa
kolonialisme. Penggunaan teknologi mutakhir dalam proses produksi atau dengan pemberdayaan
aktor bukan negara yang terlembagakan secara formal. Lembaga tersebut berfungsi sebagai
donor yang memberikan pinjaman dana (utang) untuk pembangunan negara di Dunia Ketiga. IMF,
World Bank, Komisi Uni-Eropa, WTO-GATT dan banyak institusi lain yang secara fungsional
memberikan peran yang sama dalam proyek besar kemajuan dunia bertajuk globalisasi disegala
bidang tersebut.
Bentuk penyikapan kita sebagai masyarakat dunia dan Indonesia yang
kebetulan masih tergolong sebagai negara berkembang adalah mempertanyakan kemampuan diri
kita secara bersama untuk terlibat langsung dalam proyek-proyek maha dahsyat yang
batas-batas atau sekat fisik wilayah kedaulatan sebuah negara akan menjadi semakin kabur
(Borderless World). Bukan atas dasar alasan karena "Globalphobia", namun menjadi
catatan bersama bahwa kita bertarung di arena dunia yang sarat akan kompetisi. Semua akan
merujuk pada aturan main yang menghambakan mekanisme pasar, bukan pada nilai kemanusiaan.
Adi Sasono, mantan Menteri Koperasi mengatakan, di Indonesia indikasi pemerintah
menguntungkan para kapitalis besar atas nama mekanisme pasar adalah sangat besar.
Menurutnya, mekanisme pasar yang liberal tidak akan pernah menjamin keadilan atau tidak
akan pernah menjamin terciptanya pemerataan.
Sehingga solusi kedepan sebagai jalan alternatif mengimbangi ekspansi
kapitalisme baik yang global-pusat maupun yang lokal dalam pengertian semu di wilayah
periphery-pinggiran (Satelit Utara) adalah dengan menguatkan peran masyarakat untuk bisa
secara langsung terlibat dalam menentukan masa depannya sendiri. Ini ditegaskan oleh
pengamat ekonomi UGM, Revrisond Baswir. "Solusinya adalah membentuk negara yang
sosialis, tapi bukan dalam konteks Rusia yang otoriter, dengan tujuan ekonomi kerakyatan.
Artinya melakukan demokratisasi modal dengan penguatan rakyat untuk sosialisasi perlawanan
terhadap kapitalisme,"usulnya. Senada dengan Revrisond, Budiman Sudjatmiko pun
meyakini strategi dan taktik perlawanan atas dampak kapitalisme dengan menerapkan
sosialisme lebih demokratis, lebih mengenal lingkungan dan bukan untuk kepentingan
segelintir orang.
Kemudian setelah wacana ini mampu kita gali lebih dalam, kembali ke topik awal
terbentuknya kapitalisme sebagai sebuah sistem, teori ekonomi, idelogi, keyakinan hingga
gaya hidup yang menyejarah, hegemonik, dominan dan mayoritas, bagimana dengan relevansi
prediksi Marx dalam dialektikanya atas gerak hukum sejarah perkembangan manusia setelah
kapitalisme. Akankah terwujud? Persoalannya akan kembali kepada diri kita masing-masing
sebagai individu, kelompok masyarakat atau negara dalam pengertian
miskin/berkembang--kemampuan mempercepat atau memperlambat proses lengsernya rejim
kapitalisme tersebut. (Nenie)
|
[ kembali keatas ]
|
|