HOME
BULETIN
PERS PAMFLET
EDISI 1
EDISI 2
Pasoe ndan
DAFTAR ISI

EDITORIAL
LAPORAN UTAMA

ARTIKEL UTAMA
ARTIKEL BEBAS
CAKRAWALA ISLAM
RESENSI

SUARA PEMBACA

KOLOM
KULTUR
OTRETAN
WADAH
KAMPUSKU

[ BPPM HOME ]
[ LENGKONGBERSATU ]

Nyatakanlah Kebenaran Bukan Membenarkan Kenyataan.
ARTIKEL BEBAS -
BINATANG ITU BERNAMA KEKUASAAN

Oleh : Deden Ramdan*

        Kekuasaan adalah sebuah istilah yang mempunyai pengertian majemuk dan di gunakan oleh berbagai macam pengetahuan (kekuasaan politik, ekonomi, kekuasaan media dsb). Meskipun berbeda pengertian, disiplin dan sudut pandang dalam melihat kekuasaan ini satu prinsip yang di pahami tentang kekuasaan, ia cenderung di pertahankan oleh mereka yang memilikinya.
    Machiavelli memandang kekuasaan sebagai suatu yang cenderung di langgengkan oleh setiap penguasa. Lewat Cara-cara apapun baik halal maupun haram termasuk cara kekerasan dan represif tidak jadi soal yang penting kekuasaan dapat di pertahankan.
    Dengan pola ini maka masyarakat pun tak hanya di teror oleh kekuasaan berbentuk kriminalitas biasa. Namun, juga yang berpotensi mengarah kepada kriminalitas politik-kekerasan yang di produksi oleh kekuasaan. Tentu ini soal serius setidaknya jika di tinjau dari tiga hal; Pertama, kekerasan dan kekuasaan kerap di anggap sebagai hubungan yang Biasa-biasa saja dan tidak perlu di persoalkan. Antara negara dan aparaturnya memang di beri kewenangan legal sebagai kekuatan pemaksa. Teori politik dasar memang menyebutkan kewenangan melakukan pemaksaan (dengan menggunakan kekerasan sekalipun) sebagai salah satu karakter khas pemerintahan.
    Oleh sebab itu, ketika penggunaan kekerasan oleh rakyat kerap di anggap sebagai subversif, penggunaan kekerasan oleh kekuasaan justru di bungkus dengan tujuan suci; tertib politik, pembangunan bangsa dsb. Kekerasan oleh kekuasaan yang terselubungi oleh niat baik itu pun lalu menjadi bahaya. Kedua, kekerasan dan kekuasaan sudah menjadi hubungan yang terlembagakan (institusionalized) bahkan di absahkan melalui perangkat hukum. Hukum kerap kali manis, persuasif dan anti represif dalam teksnya, namun dalam konteks penyelenggaraan kekuasaan, tafsir dalam teks di hegemoni oleh kekuasaan, kekerasan lalu di jadikan salah satu muatan tafsir itu. Memapankan hubungan kekuasaan dan kekerasan itu dalam format hukum dan politik formal. Ketiga, dalam perkembangan belakangan, kekerasan oleh kekuasaan terbukti bisa memiliki implikasi perlawanan atau radikalisme rakyat yang luar biasa besar. Ini menjadi potret kontemporer hubungan kekuasaan dan kekerasan.
    Namun demikian, cara Machiavellian tentunya bukanlah Satu-satunya cara dalam upaya mereproduksi kekuasaan. Antonio Gramsci misalnya, berpendapat bahwa kelanggengan kekuasaan tidak harus di tempuh semata dengan Cara-cara kekerasan. Gramsci memandang bahwa kekuasaan dapat di pertahankan lewat satu prinsip yang di sebutnya prinsip hegemoni, prinsip yang dalam budaya politk jawa dimaknai sebagai "ngluruk tanpa bala menang tanpa ngasurake", lawan dalam padi kalah tetapi secara psikis tidak merasa kalah. Penguasa tidak perlu memaksa, mengintimidasi, membunuh atau dengan Cara-cara kekerasaan lainnya, sebab dengan pola hegemoni ini rakyat sudah takut sebelum melakukan Hal-hal yang menyebabkan ia harus di kerasi oleh penguasa, biasanya pula pola ini menggunakan cara penciptaan opini publik dengan menciptakan "musuh bersama" bahwa Amerika serikat adalah perampok besar dunia dan sebagainya.
Tentu saja , mencapai kekerasan hegemonis (membuat yang tertindas) jauh lebih sulit ketimbang sekedar mencapai dominasi melalui kekerasan, sebaliknya masih menurut Gramsci, perlawanan dapat di awali dengan hegemoni tandingan dan tidak harus lewat revolusi bersenjata dan hiruk pikuk konfrontatif. Hegemoni memberi toleransi bagi perbedaan dan bahkan perlawanan hingga batas tertentu sejauh dalam kendali sang penguasa. Kekerasan memang sesuatu yang abstrak, tetapi ia mendapatkan wujud konkretnya lewat manusia, suatu hal yang perlu dipahami kita bersama tampaknya adalah bahwa kekuasaan itu mengandung suatu amanat. Kekuasaan itu suci, karena kekuasaan di lakukan manusia dengan segenap tanggung jawabnya. Karena yang di butuhkan manusia atas sebuah pemerintahan adalah di tegakannya kebenaran, di lenyapkannya kejahatan dan di jalaninya dengan demikian inti dari suatu kekuasaan adalah kebenaran, yakni kebenaran yang menggetarkan hati nurani seluruh rakyat dan kebenaran semacam itu mengatasi tempat dan waktu. Ia abadi dan karenanya berada di luar organisme yang terikat oleh ruang dan waktu.
Inilah sebabnya seorang pemegang kekuasaan yang baik adalah manusia yang baik dan karenanya menghasilkan kebaikan berupa tegaknya kebenaran, tersingkirnya kejahatan, terselenggaranya keadilan, ketentraman, kesejahteraan dan keamanan hidup
Kekuasaan itu dapat berbahaya bila telah terkontaminasi oleh Kepentingan-kepentingan pribadi. Kekuasaan dapat berbahaya kalau moralitas pemegang kekuasaan sudah tidak lagi on the right track oleh sebab itu langkah yang paling efektif adalah dengan cara menciptakan konsep sistem yang memungkinkan adanya check and balance terhadap kekuasaan itu seperti adanya koreksi dan kontrol terhadap kinerja kekuasaan sehingga ada sikap Hati-hati dari penguasa ketika mereka melaksanakan kekuasaannya dan media semua itu adalah bagaimana menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis sebab dengan sistem pemerintahan yang demokratis kekuasaan pun secara mekanis normatif dapat di kontrol.
Langkah pertama untuk memperlakukan kekuasaan secara demokratis adalah mengadakan desakralisasi kekuasaan bahwa kekuasaan tidak berasal dari Sumber-sumber yang gaib, mistik dan magis tetapi berasal dari rakyat.selain itu di perkuat melalui cara lain yaitu dengan menggeser format kekuasaan itu sendiri, kekuasaan perseorangan harus di gantikan oleh kekuasaan sistem dan pandangan bahwa kekuasaan itu tak terbatas harus digantikan oleh pandangan rule of law. Hukumlah yang mendefinisikan, mengatur dan membatasi kekuasaan, serta tidak memberikan peluang pada Perbuatan-perbuatan yang menyimpang darinya.
Karena bagaimanapun juga harus di pahami bahwa konstitusi dan seluruh sistem hukum itu sesungguhnya di maksudkan untuk di satu pihak menjamin kebebasan - dalam kehidupan berbangsa ini dan di pihak lain membatasi kekuasaan negara dan para pengemban kekuasaannya.
Celakanya Lontaran-lontaran normatif ideal tentang kekuasaan atas beberapa kasus menunjukkan indikator yang malah membuktikan bahwa ketika seseorang mendapatkan kekuasaan maka yang terjadi kemudian adalah dia terjebak dalam permainan "Dingin-dingin empuknya" kekuasaan. Power attend Corrupt demikian lord Acton berujar. Kekuasaan cenderung korup jadi alih-alih nuansa kemaslahatan bagi rakyat yang tercipta tetapi yang terjadi adalah kekuasaan cenderung membawa kemudharatan, kesengsaraan secara struktural menjadikan negara yang penuh ketakutan (State of Tear).
*) Penulis adalah ketua jurusan Komunikasi FISIP UNPAS.

[ kembali keatas ]
MENDENGARKAN INISIATIF POLITIK LOKAL

Oleh: Setia Permana*

    Sudah lama format politik nasional menenggelamkan suara dan inisiatif politik lokal. Dengan berbagai dalih atau alasan, pokoknya, suara pusat atau Jakarta harus lebih dominan. Maka tak mengherankan apabila, tempo hari segala sesuatu yang terjadi di daerah (lokal) sangat d itentukan oleh adagium "serba pusat dan serba Jakarta". Posisi tawar menawar daerah terhadap pusat sangat lemah malah cenderung tak berharga dan tak di hargai.
    Pengangkangan pusat terhadap daerah telah berlangsung puluhan tahun. Tentu saja kondisi demikian, bagi daerah sangat tidak mengenakan. Sebab banyak program atau proyek pembangunan yang di paksakan pusat terhadap daerah, sesungguhnya sangat bertentangan dan sangat tidak di butuhkan oleh daerah sendiri. Daerah lebih banyak di anggap sebagai obyek semata dan bukan subyek, apalagi penentu, pembangunan bagi kepentingan daerahnya.
    Bukannya tidak ada keinginan daerah untuk "melepaskan" diri dari kooptasi berlebihan oleh Pusat. Namun, setiap ada gelagat untuk mengaktualisasikan diri, daerah seringkali di tuding sebagai gerakan separatis, pembangkangan, anti-pembangunan, tidak loyal dan sekian banyak lagi tudingan lainnya. Ini artinya, daerah di anggap tidak boleh memiliki kedaulatan, bahkan kedaulatan terhadap dirinya sendiri.
    Kini perubahan telah terjadi dengan cepat dan mendasar. Perubaha-perubahan orientasi ideologis, kelembagaan, budaya, interaksi dan berbagai kapabilitas hubungan pusat dengan daerah, telah membuka peluang yang sangat besar bagi eksistensi diri Masing-masing daerah dengan Nilai-nilai lokalitasnya. Reformasi telah melahirkan ekspresi kebebasan daerah yang telah lama terbungkam.
    Bahkan lebih dari itu, dinamika dan dialektika loyalitas daerah, ada yang menuntut lepas dari negara kesatuan Republik Indonesia. Isu ketidakadilan, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), eksploitasi daerah oleh pusat, telah mendorong banyak daerah untuk menuntut "kemerdekaan"nya. Tuntutan merdeka ini ada yang rasional, tapi tak sedikit pula yang tidak rasional atau sekedar latah saja.
    Baik yang rasional maupun yang latah, jika tak di respon atau di kelola secara arif, tentu pada gilirannya nanti akan mengakibatkan "ledakan" yang beresiko tinggi terhadap integrasi dan integritas RI. Bukan mustahil akan terjadi disintegrasi di dalam tubuh RI dengan percepatan yang tak terduga.
    Karena itu, langkah pertama untuk menghindari hal yang lebih buruk terjadi, pemerintah pusat harus mampu mendengarkan inisiatif lokal dengan sabar dan cermat. Kemudian, dari sekian banyak harapan dan tuntutan daerah tersebut, adakah masih memunculkan kemungkinan titik-temu antara kepentingan daerah dengan pusat? Amat mustahil jika sama sekali tak terbuka peluang titik-temu sepanjang Masing-masing pihak tidak kehilangan hati nurani kebangsaannya.
Jadi, khusus untuk konteks Aceh dan Papua, dahulukan dan kedepankan ketawadluan pemerintah dan elite pusat untuk mampu mendengar apapun, sekali lagi apapun, yang di keluhkan oleh rakyat Aceh dan Papua. Ini sangat penting dan prinsipal untuk di tegaskan. Sebab, selama ini, terlalu banyak orang dan pihak pusat yang arogan dan merasa tahu tentang Aceh dan Papua, padahal sesungguhnya ia tidak tahu apa-apa tentangnya, kecuali tentang ambisi dan kepentingan politik dirinya sendiri.
Lalu, berikan kesempatan kepada orang/Pihak-pihak yang masih di percaya oleh Aceh dan Papua, sebagai "jembatan " mempertemukan kembali perasaan, persepsi dan harapan yang selama ini terasing/terpinggirkan oleh ketersayatan sejarah yang di rekayasa bagi kepentingan politik sesaat yang kerdil. Sehingga, menjadi benar adanya bahwa, apa pun yang terjadi dengan Aceh dan Papua serta Potensi-potensi di daerah lainnya yang semacam Aceh dan Papua, jika sudah di peroleh pertemuan kembali sejarah yang sebenarnya akan di ikuti oleh Langkah-langkah jujur Pihak-pihak terkait. Dengan demikian, mustahilkah kita bisa lagi bicara secara Baik-baik sambil tersenyum tulus tanpa insinuasi?
*) Penulis adalah Dosen HI FISIP UNPAS

[ kembali keatas ]
Pragmatisme Kekuasaan dan Kekerasan Sosial

Oleh Atip Tartiana*

Dunia perpolitikan telah sering kali merekam sejarah mengenai penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh seorang individu atau sekelompok orang. Ini terjadi ketika posisi kekuasan terkonsentrasi pada satu pihak, sementara pihak lain berada pada posisi yang dikuasai. Wilayah kekuasaan yang serba tunggal dan terpusat ini sangat sulit dijangkau dan ditembus lantaran begitu jauh dan kuatnya benteng-benteng yang mengelilinginya. Keadaan ini menyebabkan perilaku kekuasaan menjadi sangat ekslusif dan tidak terkontrol yang kemudian menyeretnya menjadi sebuah tindakan yang membahayakan serta mengancam nilai-nilai kemanusiaan suatu komunitas sosial.
Kekuasaan dalam hal ini teraktualisasi dalam perilaku yang mengedepankan ego dan nafsu pribadi. Akibatnya berbagai bentuk kesewenang-wenangan dan perilaku yang menghalalkan segala cara pun muncul dalam tingkatan yang beragam, dari yang paling halus sampai yang secara terang-terangan dan vulgar. Lebih-lebih di zaman yang sudah tersentuh budaya modernisme dengan dukungan teknologi yang serba canggih ini, perilaku penyalahgunaan kekuasaan sudah bisa dilakukan secara canggih pula. Seorang pemegang kekuasaan bisa hadir di belakang layar dan menjadi untochauble (sesuatu yang tak tersentuh) dalam melakukan maksud-maksud politik kotornya, sehingga yang nampak di permukaan seperti berperilaku baik, tulus, dan bersih. Lantaran demikian merusaknya kekuasaan manusia modern ketika melakukan tindakan yang buruk dan jahat, tidaklah mengeherankan kalau kemudian John Dewey mengatakan bahwa manusia modern bisa lebih dungu dan jahat ketimbang manusia primitif.
    Demikian, dalam kehidupan politik, pemegang kekuasaan seringkali menjelma menjadi "tuhan" yang kemudian menjadikannya sebagai sumber pembenaran "tunggal" dalam melakukan segala perilakunya. Pemegang kekuasaan manusia seakan lupa diri bahwa kekuasaan yang dipegangnya adalah bersifat nisbi, sementara ada Tuhan sungguhan yang menjadi Sang Pemilik Mutlak Kekuasaan. Selain itu, pemegang kekuasaan sering nampak seperti tidak sadar bahwa ada norma-norma dan nilai-nilai tertentu yang harus dipatuhi dan ditaatinya dalam mengaktualisasikan fungsi kekuasaannya. Tapi karena kerakusannya dalam upaya melangggengkan kekuasaan yang dimilikinya, manusia seringkali menggunakan kekuasaannya secara mutlak, menyamai dan bahkan melewati --lantaran suka berkuasa secara membabi-buta-- batas-batas makna kemutlakan yang dimiliki oleh Sang Pemilikinya. Karena itu, tidaklah berlebihan kalau kemudian Lord Acton mengatakan, "power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutly." Kekuasaan cenderung jahat, curang, atau ingin menangnya sendiri.

Pragmatisme Politik
    Kekuasaan memang sering kali nampak tak beretika dan karena itu selalu mengimplikasikan pada teror, intimidasi, tekanan, dan kekerasan. Inilah barangkali yang dimaksud seorang pengamat politik dari UMY, Haedar Nashir, sebagai gejala dari pragmatisme dalam perilaku politik. Ia mengatakan bahwa gejala ini secara sederhana dapat dikatakan sebagai gejala menerabas dalam melakukan langkah-langkah politik atau memperjuangkan kepentingan dengan orientasi capaian hasil yang memuaskan secara praktis dan dipandang gampang membuahkan hasil tanpa mempertimbangkan nilai-nilai moralitas dan kepentingan luhur bangsa secara keseluruhan.
    Parameter kebenaran perilaku politik seseorang atau suatu kelompok penguasa seringkali ditentukan oleh out put dengan tanpa berpijak pada nilai-nilai dan norma-norma sebagai rambu-rambu kekuasaannya. Ini misalnya terlihat pada kebijakan Orde Baru yang seringkali mengedepankan "atas nama" stabilitas politik, pembangunan, dan demokrasi, pemerintah secara tak segan-segan melakukan tindakan represif dalam bentuk pencekalan, per-recall-an, pembredelan, pembungkaman, penangkapan, penculikan, penganiayaan, pemenjaraan, dan bahkan pembunuhan terhadap kaum "bersuara vokal". Tindakan menghalalkan segala cara yang dilakukan oleh penguasa Orde Baru dalam upaya mempertahankan status quo melalui militer sebagai backing-nya ini sudah mencatat rangkaian daftar korban materi, psikologi, darah, dan nyawa rakyat.
    Kasus memprihatinkan yang menimpa rakyat Aceh misalnya, adalah salah satu contoh potret buram tingkah polah pragmatis kelompok pemegang kekuasaan. Tengok saja, berapa ribu orang rakyat Aceh yang telah menjadi korban-korban politik "bumi hangus" di sepanjang bercokolnya Soeharto sebagai presiden sekaligus penglima tertinggi ABRI. Melihat dan mengenang kembali rangkaian kejadian kelam tanah Rencong ke belakang barangkali kita hanya bisa mengekspresikan kesedihan, keprihatinan, kekesalan, dan kemarahan. Dan sementara kita "asyik" membuka-buka catatan kelam kehidupan rakyat Aceh di waktu lalu yang membuat teraduk-aduknya nurani kita, mata hati kita masih berdetak kencang dan"terobok-obok" oleh rangkaian tragedi berdarah yang terjadi di Semanggi, Kupang, Ketapang, dan Ambon yang sampai detik ini masih berkcamuk, serta tempat-tempat lainnya. Boleh jadi tragedi demi tragedi yang terjadi di republik Orde Baru ini telah mencatat jutaan daftar kematian rakyat Indonesia, termasuk kaum perempuan dan anak-anak yang tak berdosa, baik yang terungkap maupun yang belum terungkap serta yang sengaja disembunyikan dan dipeti-eskan. Sungguh suatu hal yang sangat ironis terjadi, di negara yang mayoritas masyarakatnya kaum beragama, namun ternyata sarat dengan kekerasan politik yang dilakukan oleh pemegang tampuk kekuasaan.

Anomi politik
Pragmatisme politik yang ditanamkan di negeri ini melalui beragam bentuk tekanan, baik dalam bentuk kekerasan fisik maupun dalam bentuk tekanan psikologis, di sepanjang lintasan pemerintahan Orde Baru sampai hari ini, telah menyeret psokologis masyarakat ke susana yang penuh ketakutan, kecemasan, kegelisahan serta tekanan-tekanan psikologis lainnya. Situasi politik ini sesungguhnya sangat tidak kondusif bagi pendidikan dan pemberdayaan politik rakyat. Sebaliknya justru menggiring efek lain pada munculnya sikap skeptis negatif rakyat terhadap elit politik pemegang kekuasaan. Dari sinilah lalu terbentuk suatu akumulasi kekecewaan dan keprustasian di kalangan rakyat. Rakyat tidak lagi memandang segan dan kemudian membenci terhadap segala hal yang berbau kekuasaan. Setiap urusan birokrasi dianggap sebagai korupsi dan mencekik masyarakat.
Terbentuknya sikap skeptif negatif rakyat ini tak jarang kemudian diikuti dengan munculnya beragam bentuk perilaku anarkis yang membahayakan tatanan sosial. Rakyat dalam situasi seperti ini mudah sekali terpancing emosi dan secara tak ragu-ragu lagi menciptakan kekerasan dan kebrutalan politik yang sangat destruktif. Ini biasanya muncul terutama dari kaum anti kemapanan yang sudah tidak sabar lagi melihat perubahan yang diinginkannya.
Lihat saja misalnya beragam aksi sebagian masyarakat Aceh, Riau, Maluku, dan Papua Barat, dan Timor-Timur pada beberapa waktu yang lalu yang menjurus pada revolusi rakyat dengan tuntutan pemisahan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia. Dan belakangan, nama daerah yang terakhir ini ternyata berhasil memerdekakan diri menjadi sebuah negara tersendiri dengan cara berpisah dari dekapan Republik Indonesia. Berita senada yang masih hangat muncul dari Makasar. Ribuan mahasiswa Makasar tumpah-ruah turun ke jalan meneriakan tuntutan pemisahan diri dari Republik Indonesia sekaligus mendeklarasikan negara Sulawesi Merdeka. Dan bahkan belakangan ini rakyat Irian Jaya --mereka menginginkan disebut rakyat Papua Barat-- telah melaksanakan Kongres Rakyat Papua dengan hasil yang tentu saja sangat mengagetkan pemerintah Republik ini: merdeka dan lepas dari "cengkraman" Indonesia.
Tengok juga misalnya, penyerangan yang disertai tindak perusakan kantor-kantor kapolsek dan kepala desa oleh sekelompok masyarakat yang telah sering kali muncul di beberapa daerah. Belakangan nurani kita juga sempat dikagetkan oleh tindakan pemaksaan kehendak yang membabi-buta masyarakat berseragam PDI Perjuangan dalam bentuk perusakan pasilitas umum milik negara dan bangunan serta barang-barang milik masyarakat yang terjadi di beberapa kota seperti Jakarta, Solo, Medan, dan Bali.
Tindakan mereka sesungguhnya tidak lebih dari suatu cermin akumulasi kekecewaan rakyat akibat pragmatisme politik penguasa yang telah menggunung yang akhirnya meletus dalam bentuk kekerasan dan kebrutalan politik rakyat. Emile Durkheim menyebut tindakan masyarakat seperti ini dengan perilaku anomi. Anomi, demikian menurut pelopor paradigma fakta sosial dari Prancis ini, menunjukkan pada gejala masyarakat yang kehilangan norma-norma sosial (normlessnes) yang disepakati bersama. Ini mengandung arti bahwa telah terjadi sebuah kegoncangan, kegoyahan, kelonggaran, sekaligus kehilangan norma-norma sosial yang selama ini mewujud dan berlaku dalam suatu masyarakat.
Dalam perilaku anomi, nilai-nilai kesantunan dan kesusilaan seringkali berada di tempat pinggiran. Aspek-aspek etika dan moral yang seharusnya dikedepankan dalam setiap perilaku hubungan sosial acapkali terlupakan. Ihwal inilah yang kemudian menggiringnya pada kian menjangkitnya penyakit munafik di lingkungan masyarakat kita. Akibatnya hubungan antarmanusia tidak lagi dinuansai oleh rasa perikemanusiaan dengan penuh pesona cinta dan kasih sayang. Namun sebaliknya yang terjadi adalah hubungan saling mencurigai, menghalangi, mengganggu, dan bahkan membunuh antarsesamanya. Manusia yang berpenyakit anomi adalah manusia yang hampir mati rasa. Sehingga prilaku menyakiti perasaan dan fisik sesamanya dianggap suatu kenikmatan, kepuasan, dan kebanggan tersendiri bagi dirinya. Maka tidaklah mengherankan kalau tumbuhnya manusia yang berpenyakit anomi cenderung mengarah kepada kekerasan dan kebrutalan sosial.
Potret kekerasan demi kekerasan sosial politik yang terjadi di republik ini sepatutnya kita ambil hikmahnya serta kita jadikan sebagai pelajaran yang sangat berharga. Lebih-lebih di era reformasi (penyehatan bangsa secara total) ini, kekerasan demi kekerasan serupa semestinya diantisipasi agar tidak terulang lagi di hari ini serta hari-hari mendatang. Harapan ini tentu saja akan selalu kita gantungkan kepada para pemimpin republik ini, duet Gus Dur dan Megawati. Adalah tentu saja merupakan "PR" (pekerjaan rumah) yang sangat berat bagi para pemimpin bangsa ini untuk kemudian secara istiqakamah melaksanakan apa yang telah didambakan dan dicita-citakan rakyat Indonesia yang terpendam selama lebih dari tiga setengah dasawarsa ini. Karena itu untuk beberapa saat lagi kita tunggu saja, akan ke arah mana duet nahkoda Gus Dur dan Mega mengendalikan kapal RI ini, sehingga tidak mogok atau karam di tengah perjalanan yang pada akhirnya sampai dengan selamat di pulau harapan, pulau yang memberikan ketenangan, kenyamanan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagi Gus Dur dan Mega, kekerasan demi kekerasan sosial politik --baik yang telah lama dan sering kali terjadi di level elit kekuasaan dalam bentuk arogansi dan represi kekuasaan yang sarat dengan nuansa sogok-menyogok, tipu-menipu, nepotisme, kolusi, korupsi, serta beragam penyakit munafik lainnya, ataupun yang kerap muncul di wilayah grass root dalam bentuk perilaku anomik serta tindakan pemaksaan kehendak seperti kerusuhan dan amuk massa atau bentrokan antarkelompok masyarakat, yang telah menimbulkan banyak korban materi dan jiwa rakyat-- semestinya dijadikan cermin bagaimana keduanya harus benar-benar menjadi pemimpin sekaligus pengayom dan pelayan bagi seluruh rakyat. Di sinilah sesungguhnya kepekaan psikologis dan ketajaman pikiran dari keduanya sedang ditantang. Jika keduanya sanggup merasakan dan memahami apa yang ada di alam pikiran dan batin seluruh rakyat dan kemudian jika keduanya memiliki kemampuan yang sangat cerdas, jeli, dan kreatif dalam kapasitasnya sebagai "orang tua" bangsa yang mengasuh anak-anaknya dengan penuh kasih sayang, Insya Allah negeri ini akan mengalami perbaikan demi perbaikan yang berarti. Namun sebaliknya, jika kesalahan demi kesalahan masa lalu yang telah dilakukan oleh para pemimpin negeri ini terulangi atau malah dengan sengaja diulangi kembali, maka niscaya republik yang sedang semrawut ini akan semakin hancur dan porak-poranda.
Pada akhirnya, sembari berdo'a kepada Yang Maha Kuasa Mutlak untuk tegaknya bangsa dan negeri yang di ridhai Allah ini, kita sebagai bagian dari elemen masyarakat juga mesti sama-sama memulai lagi proses perenungan yang maha mendalam --sambil mencari dan mempelajari akar persoalan yang terjadi selama ini-- bagaimana caranya menghapuskan atau paling tidak meminimalisasi terjadinya pragmatisme dan anomi sosial politik di negeri ini dalam upaya menuju "Masyarakat Indonesia Serba Baru" yang lebih bermartabat dan berperadaban. Semoga.
*) Penulis adalah mantan Ketua Umum BEM FISIP UNPAS.

[ kembali keatas ]
CATATAN KECIL TENTANG TINDAKAN

Oleh: B. Bowo Usodo*

"Individu tidak dapat mengerti apa yang ada di dalamnya sebelum
ia menyatakan dalam tindakannya."
G.W. Friederich Hegel (1770-1831)

Dalam tindakan, manusia sekaligus menentukan dirinya. Sebelum ia bertindak, ia belum menentu, belum pasti dan jelas. Musikus atau matematikus, sah menjadi musikus dan matematikus bila masing-masing mampu menghasilkan karyanya. Musik bagi musikus dan pemecahan soal-soal matematika bagi matematikus.
Kadangkala tindakan menjadi tersembunyi ketika "ucapan" yang dimunculkan. Sedikit berdongeng tentang manjurnya akibat tindakan, ketika keris Empu Gandring berlumuran darah tujuh turunan Ken Arok, akibat tindak pembunuhan Ken Arok terhadap sang empu pencipta keris. Artinya dalam tindakan, bahkan ketika mengucapkan pun maka tindakan itu dimulai. Permasalahannya sekarang tindakan berbentuk slaptic alias slogan atau ucapan saja lebih banyak dilakukan orang terutama di Indonesia, dan para elit-kalau boleh menggunakan kata elit bagi para pemimpin-khususnya.
Seorang demokrat dalam naskah teater "Perang Troya Tak Akan Meletus", karya Jean Giroudux begitu "cerdik" memanfaatkan kemampuan "kepenyairannya" untuk memompa semangat rakyat Troya berperang mempertahankan Helena dari ancaman Yunani. Dengan manipulatif Demokos memparodikan semangat rakyat Troya - terutama pemudanya - yang mulai dihinggapi penyakit realisme. Satrisnya ingin berbicara bahwa rakyat Troya paham benar terhadap realitas yang Demokos nyalakan. Maka terjangkitilah rakyat Troya oleh kompor perang yang datang dari tindakan, berbentuk slogan dari Demokos.
Realitas Manusia
Berangkat dari cerita Demokos diatas, kontekstual dengan apa yang terjadi sekarang. Semangat menghadapi realitas yang ada dimanipulasi sebagai alat pencapaian ambisi sekelompok kepentingan. Kelompok ini dengan manipulatif pula memanfaatkan masyarakat, dengan mengarahkan opini tindakan untuk melicinkan keinginan kelompok tersebut. Partai sebagai kekuatan nilai tawar tidak lagi dijadikan agen motivasi munculnya kesadaran memilih dan memilah pemecahan masalah dalam realitas hidup. Partai malah secara nakal dijadikan alat praktek untuk melegitimasi keinginan berbicara apapun - dengan dalih demokrasi - sekalipun itu membahayakan keamanan nasional dan mengundang prilaku ilegal.
Meminjam pendapat Georg Lukacs tentang realisme sosial, dalam bukunya yang berjudul Studies In European Realism, terjemahan Edith Bone, bahwa:
"Seorang realis sejati adalah orang yang tidak hanya mampu mewujudkan atau melukiskan realitas obyektif, melainkan lebih dari itu, mampu mengejawantahkan tuntutan dasariah manusia. Mereka paham bahwa kekacauan realitas obyektif, urusan umum dan kepentingan tertentu yang memecahkan keutuhan pribadi manusia adalah penghancuran jati diri manusia".
Hegel pun memiliki pendapat yang cukup menarik tentang realitas manusia. Menurutnya sebagai mahluk rohani, manusia dapat mencapai realitasnya apabila ia mampu memandang dan memahami diri sendiri. Kenyataan manusia belum tercapai apabila jasmaninya, bagaikan sekarung beras berada di tempat tertentu, melainkan apabila ia memahami diri. Manusia itu mahluk untuk "Dirinya sendiri" (Fursichsein). Ia berada di dunia bukan sebagai batu besar ditengah sawah, tuli dan buta, melainkan sebagai mahluk yang memahami diri, baik secara individu, artinya individu memahami diri, maupun secara sosial, artinya dipahami oleh individu-individu lainnya. Pekerjaan atau tindakan nyata adalah tindakan yang me-real-kan atau menyatakan manusia, karena di dalamnya manusia melahirkan apa yang hanya secara potensial ada padanya ke dalam kenyatan obyektif, sehingga ia dan orang lain dapat memandang dan memahami diri. Pada akhirnya realitas manusia tentunya harus mampu dipahami sebagai kemampuan nalar manusia untuk memilih dan memilah menurut nilai atau derajat kekrusialannya masing-masing. Memilah dan memilih dengan hati-hati, namun bukan berarti tertatih-tatih.
Moralitas Politisi; Kejujuran, Negarawan
Pendapat sinisme pragmatis, politisi sering disebut sebagai "bisnis" yang kotor. Menemukan politisi yang "berjiwa besar" sama sulitnya dengan mencari perawan di lokalisasi pelacuran. Pada pihak lain strukturalisme ekstrim berpendapat bahwa moralitas pribadi para politisi bukan hal yang relevan untuk mengukur moralitas politisi.
Berbicara moralitas politisi, kita akan masuk ke dalam situasi yang problematis. Moralitas manusia bukanlah suatu hal yang berfungsi sebagai legitimasi struktur-struktur kekuatan yang mapan, dengan satu harapan membangun moralitas politisi. Moralitas-yang ditempatkan pada bangunan atas ideologi-dianggap naif, kolot, tidak realis, bahkan menjadi ideologi sendiri.
Pada kesempatan lain para politisi, pejabat dan pimpinan masyarakat ramai "bernasehat" tentang korupsi, kolusi dan nepotisme, manusia utuh, nilai-nilai bangsa, rela berkorban, pengendalian diri, kewajiban dan tanggung jawab dan adanya etos yang bermacam-macam, serta nasehat-nasehat lain. Nasehat yang begitu inflatif moralismenya tersebut ditandingi dengan arah yang sama dengan menggunakan inflasi penyelewengan. Berbanding terbalik dengan "nasehat-nasehat" mereka.
Kiranya hal yang perlu dimunculkan sebenarnya adalah standar-standar moralitas yang memerlukan kejujuran dari pribadi dan strukturnya ke masa lalu, ketika bertindak tidak jujur. Bukan hal yang mudah memang membongkar kemunafikan dengan himbauan moralis. Menjadi jujur merupakan dasar kepentingan yang integral dan bertanggung jawab. Artinya keutamaan dasar kejujuran harus dituntut bukan hanya dari para politisi atau pun pejabatnya saja, tapi dari siapa saja sesuai fungsi dan penugasannya.
Kejujuran harus dimulai dari diri sendiri, tidak perlu mengkompensasikan perasaan minder dengan menjadi otoriter dan menindas. Jujur berarti mampu bersikap wajar dan fair, menghormati hak orang lain dan menepati ucapan dengan bukti nyata, bukan sekedar menuntut tanpa solusi jelas dalam tindakan. Kejujuran adalah tanggung jawab, tidak melemparkan tanggung jawab sebagai kesalahan pihak lain apalagi kepada bawahan. Sesungguhnya tanpa suatu kejujuran dasar, tidak mungkin suatu bangsa maju. Masyarakat berhak menuntut kejujuran dari para pemimpinnya.
Pemimpin pun diharapkan dengan kejujurannya mampu menjadi negarawan. Seorang negarawan sejati kiranya mampu menentukan arah angin dari kondisi suatu bangsa dengan tanda pribadi yang kuat (moralitas). Negarawan harus mampu mengefektifkan negara dalam kerangka pembangunan masyarakat yang makmur dan merata. Hanya negarawan yang berprinsip lah yang mampu menjalankan tugasnya. Sinergi moralitasnya di satu pihak dan suatu fungsi kehidupan masyarakat yang hakiki di pihak lain.
Demokrasi Elit-Non Elit
Demokrasi adalah sebuah wacana yang sudah seringkali dikupas, tentunya hal ini bukanlah hal yang baru. Namun rasanya dari sekian kali pembahasan oleh para ahli, forum ilmiah, mahasiswa bahkan para buruh dan tani-kiranya Indonesia ini masih saja limbung memahami demokrasi, dan terjebak pada siapa yang elit dan yang bukan elit.
Dalam Manifesto Komunis yang ditulis oleh Karl Marx, demokrasi merupakan hal pertama yang harus dilakukan-setelah kekuasaan tersebut-adalah memperkenalkan demokrasi. Demokrasi sebagai sebuah pengakuan terhadap hak-hak, bukan semata suara mayoritas yang dijunjung tinggi. Demokrasi juga harus dipahami sebagai bukan pemerkosa terhadap minoritas. Bila mayoritas berkuasa, sering mereka menjarah hak milik atas nama kepentingan mayoritas. Wajar dan lumrah kiranya bila anarkisme brutal dan perang saudara pun meletus. Bukan tidak mungkin bila keadaan ini terjadi berkepanjangan, maka nalar yang muncul justru lebih baik tiran dengan seribu aturan tiraninya daripada mati sia-sia dalam anarkisme dan perang saudara yang brutal.
Demokrasi harusnya muncul sebagai perbedaan reaksi terhadap lingkungan. Disiplin-diri individu yang tidak bersikap konservatif serta reaksional sebagai pendukung penting demokrasi. Sebagai contoh, demokrasi dapat menjadi alat perlawanan yang ampuh, setiap usaha politisasi lembaga-lembaga pendidikan tinggi atau menurunkan standar kualitatifnya dengan memperkenalkan kriteria politik yang tidak ada kaitannya dengan kehidupan akademis.
Prinsip-prinsip dasar etika adalah hal yang terlupakan oleh demokrasi di Indonesia saat ini. Perbedaan pendapat sering "dikompori" oleh hal-hal yang sebenarnya tidak esensial. Contohnya, agama yang dipaksakan menjadi hal mempersatukan, dengan dalih kembali kepada moralitas, maka ramailah wacana dan realis fundamentalistik agama yang buta. Padahal kebenaran-tentunya kita tidak pernah memiliki kebenaran yang menyeluruh-tidak tergantung pada usia tua atau muda; hitam-putihnya suatu hal. Etika demokrasi sesungguhnya adalah kesadaran untuk mendengarkan pendapat kedua belah pihak dan menghargai sesuai aturan main yang ada. Demokrasi bukan kumpulan klaim-klaim dari legitimasi ideologi tertentu, yang menganggap merekalah yang memiliki kebenaran. Kemudian muncul elit dan yang bukan elit dalam klaim-klaim tersebut. Masing-masing mengaku sebagai pihak yang mampu memimpin. Ideologi yang kiranya bukan lagi sistem, melainkan sejauh mana kekuatan politik masing-masing berakar di masyarakat. Demokrasi bukan sekedar kedaulatan rakyat, melainkan operasionalisasinya. Demokrasi bukan berarti menentukan kehidupan politik, dan bukan berati elit politik seenak-enaknya membuat kebijakan. Rakyat adalah kontrol nyata bagi elit yang secara efektif menentukan ke arus besar mana mereka akan dibawa. Elit bukan hal yang harus menghantui dan ditakuti. Sesungguhnya elit masih diperlukan sebagai pengatur irama besar kombinasi elit-non elit. Tanggung jawab elit harus mampu ditunjukkan secara nyata, bukan hanya sekedar verbal dan mendiamkan kritik. Mereka harus membuka pancaindera dan kesadaran, bahwa mereka berada dibawah tekanan konstan untuk mengontrol tindakan-tindakan mereka.
Tindakan Sebagai Penentu Diri
Pada akhir hidupnya, manusia sudah tentu dengan kepribadian tertentu, kecakapan tertentu (Orang tidak dapat mempelajari sepuluh alat musik dengan baik, ia harus membatasi diri pada satu atau dua alat musik saja), unik dan tak terulang. Jadi melalui tindakannya manusia menentukan diri untuk selamanya. Saatnya semua pihak introspeksi, sebelum ditampar krisis yang lebih pedas yang datang di kemudian hari. Semoga.
*) Penulis adalah seorang musafir dari STIKOM Bandung.
[ kembali keatas ]

Hosted by www.Geocities.ws

1