|
|
|
| ARTIKEL
UTAMA - |
Sistem
Pendidikan Indonesia :Solusi Di Ujung Tanduk Kebijakan Neo Liberalisme.
|
| Oleh: Ajianto dwi Nugroho |
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia awal
tahun 1997 telah berdampak pada besarnya ketergantungan negara pada pihak swasta nasional
maupun multinasional. Ini dapat di lihat dari besarnya beban hutang negara dan
ketergantungan pada kebijakan neoliberalisme tersebut.
Begitupula halnya dengan pendidikan. Akibat dari kebijakan
neoliberalisme yang dipaksakan diterapkan di dunia, termasuk dunia ketiga, telah membawa
konsekuensi pada sistem pendidikan itu sendiri. Pemerintah semakin mengurangi subsidi
untuk anggaran pendidikan, mengakibatkan pihak swasta lokal dan internasional yang
akhirnya memberikan "bantuan" pada sistem pendidikan.
Di era rezim Habibie yang singkat kemarin, ia sempat mengeluarkan
kebijakan kampus yang sempat mengejutkan kalangan kampus, dengan dikeluarkannya PP no.61/
1999. PP ini mengatur tentang perubahan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi badan hukum,
atau lebih di kenal dengan "otonomi perguruan tinggi". Sebagai ujicobanya telah
diterapkan di : Universitas Gadjah mada,Universitas Indonesia (UI),Institut Tehnologi
Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB).
Ironis memang, kampus yang semestinya menjadi tempat kebebasan akademik, sekarang telah
menjadi "perusahaan berbadan hukum" yang siap diperjualbelikan.
Jika dirunut lebih jauh, kebijakan ini adalah memang konsekuensi logis
dari sikap pemerintah yang menerima bantuan dana dari Bank Dunia. Akhirnya aturan main
sistem pendidikan Indonesia didikte oleh pihak neoliberalis tersebut.
Belajar dari pengalaman, bantuan dana dari bank dunia adalah merupakan
konsekuensi logis dari kebijakan neoliberalisme. Artinya ketika kebutuhan akan pasar di
dunia semakin meningkat , maka pihak swata internasional (kaum neoliberalis) akan
memberikan bantuan dana (melalui World Bank, International Moneter Fund, Asian Development
Bank) pendidikan kepada negara-negara dunia ketiga, tetapi dengan catatan bahwa sistem
pendidikan harus mau di badan hukumkan, atau istilah kerennya "diotonomikan".
Ini dilakukan karena para swasta internasional menginginkan sebuah perguruan tinggi selalu
siap dan cepat mencetak lulusan yang siap menjadi pekerja murah di roda liberalisasi
perdagangan dunia. Untuk lebih jelasnya kita bisa lihat berapa besar bantuan bank dunia
terhadap sistem pendidikan Indonesia.
Bantuan Bank Dunia Untuk pembangunan pendidikan Indonesia, 1971-1998
Nama Proyek Tahun Fiskal Proyek Total pinjaman Total dicairkan
(juta
US$) (juta US$)
Human Resources 1971-1992 20 1301,1 971,1
Educational Dev.(HRE)
Human Resources 1994-1998 8 528,3 6,7
education dev.(HRH)
Sumber: Basri DKK(1999), "studi Kasus Korupsi Pada Proyek-proyek Bank Dunia",
makalah tidak dipublikasikan.
Keterangan: Tahun fiskal 1983-1993 adalah sampai tahun 31 agustus 1993.
Tabel di atas adalah gambaran bahwa bagaimana proyek-proyek bank dunia (kaum neoliberalis)
"menyokong" bantuan dana pada sistem pendidikan Indonesia demi tujuan
neoliberalisme dan liberalisasi perdagangan. Barangkali kebijakan sistem pendidikan yang
diterapkan di Indonesia sekarang dapat dijelaskan dalam kerangka ketergantungan dari
kebijakan neoliberalime. Adapun kebijakan lainnya yang mempengaruhi sistem pendidikan
Indonesia dijelaskan sebagai berikut:
1. Prinsip Pasar.
Membebaskan perusahaan "bebas" atau perusahaan swasta dari kewajiban-kewajiban
yang diterapkan oleh pemerintah (negara). Tidak peduli sebanyak apa kerugian sosial yang
diakibatkannya. Keterbukaan yang lebih besar pada perdagangan internasional dan
pertumbuhan ekonomi, yang akan sangat menguntungkan semua orang.'' Ini mirip dengan
kebijakan ekonomi "sisi-penawaran" dan "mengalir ke bawah"-nya Reagan.
Ini diterapkan pula untuk pada sistem pendidikan Indonesia.
2. Mengurangi Anggaran Belanja Publik Bidang Pelayanan Sosial.
Ini dapat di lihat pada pendidikan dan pemeliharaan kesehatan. Pada sistem pendidikan,
negara mengurangi subsidi dan kemudian di ambil alih oleh pihak swasta.
3. Deregulasi.
mengurangi peraturan pemerintah dalam segala hal yang bisa menurunkan keuntungan, termasuk
dalam hal perlindungan alam dan keselamatan kerja.
4. Privatisasi
Menjual badan-badan usaha milik negara, barang-barang dan jasa kepada investor swasta,
termasuk bank-bank, industri-industri strategis, jaringan rel kereta api, jalan-jalan tol,
pembangkit listrik, sekolah-sekolah, rumah sakit dan bahkan air bersih. Walaupun biasanya
dikerjakan atas nama efisiensi yang lebih besar, yang sering dibutuhkan, privatisasi
terutama sekali berpengaruh dalam pemusatan kemakmuran yang lebih besar lagi ke tangan
segelintir orang dan membuat masyarakat membayar lebih banyak lagi untuk memenuhi
kebutuhannya.
Nah, dalam kasus pendidikan menjadi semakin pelik. Misalnya untuk kasus perguruan tinggi,
langkah-langkah yang coba diambil adalah sebagai berikut. Pertama, mengandalkan rencana
menyeluruh dari negara. Kedua, menaikan biaya SPP. ketiga, dengan cara mencari dana pada
pemodal asing atau institusi swasta, entah berupa pinjaman. keempat, dengan mendirikan
unit-unit usaha, seperti pom bensin, supermaket, wartel dan lain sebagainya. Konsekuensi
dari kebijakan ini adalah proses perguruan tinggi menjadi sangat lemah. Posisi perguruan
tinggi dengan pemodal menjadi tidak seimbang. PT harus membuat dan mengajukan
proposal-proposal proyek ,sebab jika tidak bagaimana ia mampu menghidupi biaya pendidikan
yang hanya 35 % mendapat subsidi dari pemerintah. Intinya, kebangkrutan negara yang
disebut.....(bersambung).
[ kembali keatas ]
|
| Menghadapi Neo-liberalisme
:Saatynya Membangun Kekuatan Buruh |
| Oleh: Sudiarto |
Kebutuhan untuk senantiasa memperluas pasar
bagi barang-barang hasil produksi merupakan dorongan di kalangan borjuis untuk merangkul
muka bumi dengan barang-barangnya. Ia harus berada di mana-mana, bertempat di mana-mana,
menjalin hubungan-hubungan di mana-mana. Melalui penghisapannya atas pasar dunia, borjuis
telah memberikan sifat kosmopolitan kepada produksi dan konsumsi di tiap-tiap negeri. Kaum
reaksioner meratap sedih karena borjuis telah menyeret pijakan bumi industri bangsa dari
bawah kakinya.2)Munculnya fenomena neoliberalisme pada akhir dasawarsa '70-an tidak
serta-merta berdampak pada liberalisasi politik di berbagai negara. Dunia masih dikungkung
oleh Perang Dingin antara dua blok adidaya, dan kecemasan terhadap masa depan peradaban:
kemungkinan pecahnya Perang Dunia Ketiga, ancaman nuklir, pencemaran lingkungan dalam
skala global dan ledakan jumlah penduduk. Tidak heran, untuk mencegah subversi komunis,
blok kapitalis rela membiayai rejim-rejim militer korup dan represif seperti Augusto
Pinochet dan Suharto. Meskipun, tentu saja efeknya beban korupsi menjadi tanggungan
mereka.
Kapitalisme, yang secara serampangan sering diidentikkan dengan "demokrasi
liberal", pada kenyataannya bersekutu dengan kediktatoran militer. Militerisme mereka
perlukan supaya gerakan perlawanan rakyat tidak meningkat, dan ujung-ujungnya bisa
diinfilitrasi oleh komunis. Suharto membangun aparat represif bernama Kopkamtib, yang
tugas utamanya setelah memenangkan kudeta kontra-revolusi 1965, adalah menciptakan
stabilitas politik. Depolitisasi dilakukan secara sistematis, disangga oleh undang-undang
dan dijalankan oleh aparat sipil dan militer, dari pusat hingga daerah. Sasaran utama
depolitisasi adalah kaum buruh.
Buruh dalam "Rumah Kaca" Memberontak
Suharto membangun organisasi buruh pro-pemerintah, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(SPSI). Tugas utamanya adalah meredam gejolak perlawanan buruh, tetapi tidak begitu
berhasil. Buruh tetap melakukan mogok kerja. SPSI bahkan menjadi sasaran kecaman
internasional, mengingat kondisi buruh di Indonesia yang sangat menyedihkan. Dengan alasan
"keunggulan komparatif", pemerintah Orde Baru sengaja menekan upah buruh murah
untuk mengundang investasi asing. Amerika Serikat bahkan pernah mengancam akan mencabut
fasilitas khusus untuk ekspor komoditas unggulan Indonesia ke negeri itu jika SPSI tidak
juga mampu memenuhi standar ILO.
Gejolak perlawanan buruh meningkat pesat pada awal '90-an. Sepanjang tahun 1994, kaum
buruh Indonesia telah melakukan demonstrasi (pemogokan) sebanyak 1130 kali. Jumlah jam
kerja yang dihilangkan adalah 2,8 juta jam kerja - bernilai sekitar 240 milyaran rupiah.
Angka demonstrasi buruh yang paling tinggi terjadi di Jawa Barat (khususnya Jabotabek)
dengan 581 kali, Jawa Timur 200 kali, Sumatera Utara 140 kali, Jakarta 126 kali, Jawa
Tengah 54 kali, Riau 5 kali, Kalimantan Barat 3 kali dan Sumatera Selatan 1 kali. Jumlah
ini meningkat sebanyak 350% dari tahun 1993, yang hanya berjumlah 312 demonstrasi
(pemogokan); sedang perlawanan mahasiswa berjumlah 100-an kali (82 kali di Jawa Tengah);
dan kaum tani 50-an kali.3)
Pesatnya angka pemogokan buruh tidak bisa dilepaskan dari strategi industrialisasi Orde
Baru pasca-boom minyak. Selama Pelita IV (1983-1988), pemerintah mengubah strategi
industrialisasi substitusi impor menjadi orientasi ekspor. Dan, laksana buah simalakama,
industrialisasi berarti pertambahan jumlah buruh, dan secara dialektis juga mempertajam
kontradiksi dalam hubungan produksi. Dibukanya Indonesia bagi investasi asing
besar-besaran membawa Indonesia ke dalam pusaran perekonomian internasional. Utang luar
negeri kita melonjak. Akibatnya, ketika utang-utang itu jatuh tempo, pengusaha Indonesia
tidak sanggup melunasinya. Pecahlah krisis ekonomi 1997; Indonesia jatuh ke dalam jurang
krisis sosial politik yang sangat parah.
Kapitalis internasional tidak lagi menghendaki modalnya digerogoti oleh kapitalis kroni
model Orde Baru. Sejak pecahnya "gelombang demokratisasi ketiga" yang melanda
Dunia Kedua alias blok komunis, mereka tidak lagi merasa perlu alat represif berupa rejim
militeristik. Neoliberalisme menemukan momentumnya untuk melancarkan serangan ke berbagai
penjuru dunia, tanpa takut lagi terhadap bahaya komunis. Ekspansi modal antar-sesama
kapitalis yang menyebabkan terjadinya overproduksi hanya bisa ditanggulangi dengan
penghancuran hambatan-hambatan investasi dan perdagangan. Blok-blok pasar bebas dibangun,
seperti NAFTA, Uni Eropa, APEC dan AFTA.
Hubungan-hubungan produksi kapitalis di Indonesia bertabrakan dengan superstruktur rejim
diktator Suharto. Kontradiksi itu menajam dalam bentuk aksi-aksi mahasiswa, menyusul
aksi-aksi kaum miskin kota mendukung Megawati selama kampanye pemilu 1997. Suharto pun
jatuh. Revolusi demokratik baru saja dimulai.
Kontradiksi Semakin Menajam
Krisis ekonomi 1997 paling keras menimpa kaum buruh. Sebelum krisis, buruh sudah menderita
akibat eksploitasi nilai lebih kerjanya oleh pengusaha, dan ditindas oleh aparat militer.
Setelah krisis, mereka kembali dihempaskan akibat membubungnya harga barang-barang seiring
jatuhnya nilai rupiah. Industri berhenti atau menurunkan kapasitas produksi; lagi-lagi
buruh yang harus menanggung dengan "rela" di-PHK.
Resep neoliberal yang ditawarkan IMF antara lain privatisasi BUMN dan pencabutan subsidi
kebutuhan pokok rakyat. Privatisasi menghendaki efisiensi, dan itu artinya PHK massal kaum
buruh. Pencabutan subsidi berarti kenaikan harga barang-barang. Kenaikan BBM pada 1998
memicu parahnya krisis. Kenaikan listrik pada 1 April 2000 menimbulkan peningkatan biaya
produksi, dan pengusaha mengantisipasi dengan menaikkan harga produknya serta menekan upah
buruh. Data yang dihimpun oleh organisasi buruh pimpinan Dita Indah Sari (FNPBI)
menunjukkan bahwa UMR tahun 2000 hanya memenuhi 65% kebutuhan hidup
minimum (KHM), karena itu FNPBI menuntut kenaikan upah 100%.4)
Pemogokan buruh bertambah pesat, seperti ditunjukkan dalam Tabel 1.
Tabel 1. Data aksi buruh di wilayah Jabotabek
Tahun 2000
Januari 90
Februari 120
Maret 120
April 224
Total 601
Sumber: Pembebasan, edisi 18/Th. V/Juli 2000.
Kekuatan buruh secara spektakuler ditunjukkan pada aksi peringatan Hari Buruh
Internasional 1 Mei kemarin. Ribuan buruh di berbagai kota di Indonesia berduyun-duyun ke
jalan menuntut tidak saja perbaikan kesejahteraan yang sifatnya normatif, tetapi juga
telah mulai mengangkat isu-isu penindasan oleh kapitalisme dan negara. Aksi-aksi buruh
selama satu tahun belakangan ini sebagian besar bersifat spontan, hanya kira-kira 9% yang
terwadahi dalam organisasi.5)amun itu tidak berarti kelemahan bagi gerakan buruh, justru
ini menjadi tantangan bagi organisasi-organisasi buruh yang ada untuk menyalurkan
perlawanan spontan buruh ke dalam aksi-aksi yang terorganisir.
Beberapa di antaranya menyatakan diri dalam bentuk partai politik, dan mereka ikut
bertarung dalam pemilu 1999, yaitu PRD, PBN (Partai Buruh Nasional), PPI (Partai Pekerja
Indonesia), PSPSI (Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia) dan PSP (Partai
Solidaritas Pekerja). PRD mempunyai pengalaman menggalang aksi-aksi buruh melalui
organisasi PPBI (Pusat Perjuangan Buruh Indonesia), tetapi kemudian dilarang oleh
pemerintah setelah pecah peristiwa 27 Juli 1996. PBN mempunyai basis massa SBSI (Serikat
Buruh Sejahtera Indonesia) pimpinan Muchtar Pakpahan. Sisanya berbasiskan pecahan-pecahan
organisasi buruh korporatis F-SPSI bentukan Orde Baru.
Sementara itu partai-partai borjuasi pun mempunyai organisasi buruh masing-masing, seperti
Golkar dengan F-SPSI, PKB dekat dengan Sarbumusi (Sarekat Buruh Muslimin Indonesia), PAN
dengan SOPAN (Solidaritas Pekerja Amanat Nasional), PBB dengan PPMI (Persaudaraan Pekerja
Muslim Indonesia), Partai Keadilan dengan Serikat Pekerja Keadilan, serta PDI-P dekat
dengan KBM (Kesatuan Buruh Marhaenis). Tentu saja, partai-partai borjuasi itu nantinya
akan dimintai pertanggungjawaban pada pemilu 2004, sejauh mana mereka benar-benar
memperjuangkan aspirasi buruh.
Kondisi riilnya, elit-elit borjuasi tidak bersikap tegas terhadap strategi neoliberal yang
dipaksakan oleh IMF, Bank Dunia dan WTO. Partai Golkar, satu-satunya partai yang kenyang
dengan pengalaman kekuasaan 32 tahun, dan bersekutu dengan neoliberalisme, tentu saja
tidak mungkin mengubah dukungan. Megawati tidak menolak IMF, demikian pula Amien Rais,
Hamzah Haz dan tokoh-tokoh "reformis" (gadungan!) lainnya. Gus Dur sendiri,
tokoh paling moderat saat ini, tidak menyatakan anti-neoliberalisme. Bahkan, 1 April lalu
Gus Dur ngotot menaikkan tarif dasar listrik, sejalan dengan usulan IMF.
Warisan krisis ekonomi dan semakin kuatnya cengkeraman neoliberalisme mau tidak mau akan
mempertajam kontradiksi sosial, antara buruh dengan kapitalis dan negara. Andaipun Gus Dur
berhasil mengenyahkan sisa-sisa kapitalis kroni, dalam hal ini diwakili oleh Golkar, ia
tidak mungkin lari dari watak borjuasinya. Pengalaman di Afrika Selatan dan Korea Selatan
menunjukkan, bagaimana presiden populis Nelson Mandela dan Kim Dae-jung pun
"terpaksa" menggunakan aparat represif untuk menghadapi aksi-aksi buruh COSATU
dan KCTU.
Belajar dari Pengalaman
Contoh-contoh di luar negeri cukup memberi bukti kekejian neoliberalisme terhadap rakyat,
khususnya buruh. Di Meksiko, pada aksi May Day 1999 ratusan ribu buruh turun ke jalan
menentang rencana privatisasi perusahaan listrik negara dan menuntut kenaikan upah 100%
serta perluasan kesempatan kerja. Praktik neoliberalisme di negara itu telah menciptakan
pengangguran dan kenaikan harga akibat pencabutan subsidi. Di Venezuela, angka
pengangguran telah mencapai 15% dari seluruh angkatan kerja. Sedang di Kolombia, angkanya
sebesar 20%. Besarnya jumlah pengangguran mengancam timbulnya keresahan sosial. Aksi-aksi
buruh merata di seluruh benua Amerika Latin, semuanya menentang neoliberalisme.6)
Di Turki, pemerintah menuruti saran IMF dengan mengajukan RUU Refromasi Jaminan Sosial
yang akan menaikkan usia pensiun dan menurunkan uang pensiun. Akibatnya, 250.000 buruh
dari berbagai konfederasi yang bergabung dalam Aliansi Kaum Buruh turun ke jalan menolak
RUU tersebut. Mereka juga menentang rencana privatisasi dan konsesi pemerintah terhadap
perusahaan-perusahaan transnasional. Aksi protes tersebut didukung pula oleh partai-partai
sosialis-demokratik, dan yelyel yang diserukan antara lain berbunyi: "Bubarkan
IMF", "Anjing-anjing IMF, kami tidak ingin privatisasi" dan "Gulingkan
pemerintah".7)
Di India, jutaan buruh yang dimobilisasi oleh berbagai serikat buruh dan partai-partai
komunis sempat melumpuhkan negeri padat penduduk itu, dalam rangka menentang strategi
neoliberal yang diadopsi oleh pemerintahan sayap kanan BJP.
Bahkan, kaum buruh di negara-negara industri maju pun bergerak menolak neoliberalisme.
Awalnya adalah pemogokan umum di Prancis pada Desember 1995. Buruh-buruh kereta api mogok
sebagai respons pemerintah memotong tunjangan sosial. Represi dari pemerintah justru
memperkuat gelombang perlawanan buruh, hingga jumlahnya meningkat menjadi 2 juta orang
setelah 24 hari pemogokan. Bulan Oktober, 1,6 juta buruh sektor publik mogok menentang
proposal di parlemen untuk menghapuskan tunjangan bagi buruh dan PHK terhadap 5.500
lapangan kerja menjelang akhir tahun. Di Belgia, buruh-buruh yang tergabung dalam Federasi
Umum Pekerja Belgia mogok sehari menuntut pengurangan jam kerja tanpa pemotongan upah
untuk mengurangi pengangguran. Di Jerman, 400.000 buruh parbik baja, galangan kapal dan
industri manufaktur lainnya mogok menolak pemotongan upah waktu sakit. Di Toronto
(Kanada), 300.000 buruh mogok dan melakukan pawai menentang pemotongan anggaran negara
untuk tunjangan kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan oleh pemerintah daerah propinsi
Ontario.8)
Di Yunani, 3 juta buruh mogok nasional memrotes pengumuman pemerintahan sosial-demokrat
PASOK yang menyatakan akan menyapu "ukuran-ukuran kemandegan ekonomi" (subsidi
sosial). Di Italia, 7 juta buruh mogok sehari memrotes pemerintahan koalisi yang intinya
adalah Partai Demokrasi Kiri (semula partai komunis) yang berencana membabat subsidi.9)
Kemenangan besar dicapai oleh buruh-buruh Prancis, ketika 50.000 sopir truk mogok selama
12 hari dengan memenangkan tuntutan utama mereka yaitu pemotongan jam kerja tanpa
pemotongan upah dan pemendekan usia pensiun dari 60 menjadi 55 setelah 25 tahun kerja.
Kuncinya terletak pada solidaritas sesama buruh yang kuat. Masyarakat ikut mendukung aksi
tersebut, seperti para pemilik restoran, pompa bensin dan usaha kecil lainnya.10)
Strategi-Taktik Memenangkan Gerakan Buruh
Tugas mendesak saat ini adalah menyatukan gerakan buruh, dari tingkat
pabrik menjadi tingkat kota, propinsi dan akhirnya nasional. Aksi-aksi spontan buruh harus
diarahkan menjadi aksi-aksi terorganisir, disatukan dalam wadah-wadah permanen (serikat
buruh). Tuntutan yang masih ekonomis dinaikkan menjadi politis, dengan memasukkan isu-isu
yang kontradiktif dengan kebijakan negara.
Seperti tulis Lenin:
Apa yang menjadi persoalan utama dalam penerapan di Rusia terhadap program umum bagi semua
kaum Sosial Demokrat? Kita telah menyatakan bahwa esensi dari program ini adalah
mengorganisasikan perjuangan kelas proletariat, dan memimpin proletariat dan pembentukan
sebuah masyarakat sosialis. Perjuangan kelas mencakup perjuangan ekonomis (perjuangan
melawan individu kapitalis atau kelompok individu kapitalis untuk peningkatan kondisi
kerja) dan perjuangan politik (perjuangan melawan pemerintah untuk memperluas hak-hak
rakyat, misalnya untuk demokrasi, dan untuk memperluas kekuatan politik proletariat).
[...] Semua kaum Sosial Demokrat sepakat bahwa perlu untuk mengorganisasikan perjuangan
ekonomi kelas pekerja [...] Namun melupakan perjuangan politik untuk perjuangan ekonomi
akan menyimpang dari prinsip-prinsip dasar Sosial Demokrasi, akan berarti melupakan apa
yang diajarkan kepada kita tentang keseluruhan sejarah gerakan buruh.11)
Tugas Gerakan Pro-demokratik
Mahasiswa dan elemen-elemen pro-demokrasi lainnya harus memandang ke
depan, mencermati bahaya neoliberalisme. Sukses menumbangkan Suharto hanyalah titik awal
bagi sebuah proses revolusi demokratik. Selanjutnya tugas gerakan pro-demokratik adalah
memajukan kontradiksi kelas, dengan terjun ke basis-basis rakyat, terutama buruh. Mulailah
mengorganisasikan perlawanan buruh, masuk ke kantung-kantung industri, berinteraksi dengan
kaum buruh, berdiskusi, dan aksi. Bentuk serikat-serikat buruh, lakukan aksi-aksi, dengan
isu ekonomis maupun politis. Galang front-front buruh maupun front multisektor
anti-neoliberalisme. Propagandakan bahaya neoliberalisme kepada masyarakat luas.
Kemenangan pasti akan tiba bagi perjuangan kelas buruh. Sebuah
masyarakat baru akan tercipta dari rahim kapitalisme.
Catatan Kaki
1) Penulis adalah pengurus Komite Pimpinan Kota Partai Rakyat Demokratik (KPK PRD)
Kotamadya Bandung, masih kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).
2) Karl Marx, Manifesto Partai Komunis, terjemahan dari internet.
3) Menuju Demokrasi Multi-Partai Kerakyatan, Dokumen PRD, biasa disebut sebagai Manifesto
PRD.
4) "Penetapan UMR 2000", Seruan Buruh, edisi VII/Maret 2000. Seruan Buruh adalah
media resmi Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI).
5) "Satu Mei, Buruh Tuntut Upah Naik 100%", Pembebasan, edisi ke-18/Th. V/Juli
2000. Pembebasan adalah media resmi PRD.
6) "Amerika Latin: Ratusan Ribu Turun ke Jalan", Seruan Buruh, edisi I/Juni
1999.
7) "Turki: Kaum Buruh Bersatu Lawan IMF", Seruan Buruh, edisi III/Agustus 1999.
8) Doug Lorimer, Globalisasi, Neo-Liberalisme dan Dorongan-dorongan Kemunduran Ekonomi
Kapitalis, terjemahan.
9) ibid.
10) ibid.
11) Lenin, Program Kita, terjemahan dari internet. .
[ kembali keatas ]
|
| Mengapa Kita Harus Menolak
IMF. |
| Oleh: Poppy Ismalina* |
Diakui atau tidak oleh Gus Dur dan
Kabinetnya, IMF punya andil dalam merumuskan kebijakan ekonomi Indonesia melalui APBN yang
merupakan bagian kecil dari ekonomi. APBN hanya merupakan simbol alokasi dana pemerintah
terhadap aktivitas pembangunan di Indonesia. Secara umum kebijakan ekonomi Indonesia tidak
semua ditampilkan lewat APBN, seperti dana non APBN untuk TNI atau kasus Sapuan (Bulogate)
yang adalah dana non budgeter--dana yang tidak dialokasikan secara formal, tapi ada, bukan
dana siluman. APBN hanya fenomena kecil dari keterjajahan kita oleh IMF.
Peristiwa yang ironis adalah menyangkut keberadaan IMF, yaitu
kedatangan petani tebu ke IMF. Ada dua hal yang harus kita lihat. Pertama, kegagalan
kebijakan, saya tidak mengatakan itu kebijakan pemerintah, kita harus melatih diri untuk
mempertanyakan kebijakan itu dari mana, oleh siapa, dan untuk apa/siapa. Kedua, IMF
ternyata sudah "Diakui". Apakah itu merupakan kepercayaan masyarakat Indonesia
(Dalam hal ini diwakili oleh petani tebu) terhadap IMF dalam menjawab persoalan yang
dihadapinya.
Mengapa mereka merasa perlu datang ke IMF untuk menangani persoalan yang dihadapi mereka.
Padahal kita tahu, kebijakan tentang gula itu adalah hasil dari kebijakan kementerian
ekonomi kita dengan persetujuan DPR. Di mana posisi IMF? Dikatakan bahwa IMF hanya
menyarankan, bahwa LoI lah yang selalu dijadikan indikasi keberadaan IMF. Di katakan dalam
surat pengantar LoI--tidak memberikan kesempatan kepada IMF untuk mendiskusikan ulang.
Artinya, sebagai bukti tertulis, LoI ini lemah, bahwa ada peranan yang besar dari IMF
terhadap perumusan kebijakan ekonomi. Fenomena petani tebu dan argumentasi LoI sebagai
indikasi keberadaan IMF dalam pengambilan kebijakan ekonomi, menunjukkan bahwa gugatan
atas IMF tidak hanya seputar persoalan ekonomi. Artinya, ketika kita bicara APBN, disana
kita bicara IMF. Atau sebaliknya, ketika bicara IMF, kita akan bicara soal subsidi, TDL,
pajak dsb. Keterjajahan kita bukan hanya pada tataran ekonomis saja, walaupun ekonomi
adalah yang paling nyata. Sangat parsial sifatnya jika kita hanya mempersoalkan tentang
itu.
Ada yang lebih jauh sifatnya, tentang andil IMF dalam merumuskan kebijakan
ekonomi-politik, tumbuhnya kepercayaan masyarakat, pemerintah bahkan legislatif atas
keberadaan IMF dalam menyelesaikan perekonomian Indonesia. Jika kita membaca tulisan
A.Tony Prasentiantono (Dengan Atau Tanpa IMF, Kompas, 31 Mei 2000), menurutnya, alasan
mengapa IMF masih kita butuhkan adalah sebagai kelompok penekan yang efektif. Indikasinya
banyak. Ekonom lain mengakui itu. Ketika IMF belum terlalu jauh masuk ke dalam wilayah
pengambilan keputusan, KKN belum jadi agenda utama. Tapi setelah IMF masuk, kita melihat
ancaman IMF sangat efektif untuk membuat pemerintah aktif menumpas KKN. Kedua, isu tentang
dana non-budgeter. Mahasiswa dan lembaga oposisi lainnya mempertanyakan hal itu, termasuk
dana TNI, tapi tetap tidak di pedulikan. Tapi ketika IMF dan World Bank menuntut diadakan
pengecekan ulang atau audit tentang dana itu, langsung memberikan jawaban dan mengadakan
tindakan praktis, yaitu pemanggilan auditor internasional untuk audit dana. Bagi banyak
kalangan, IMF tidak lagi dianggap sebagai penyumbang saran dalam kebijakan ekonomi, tapi
sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi.
Kalau kita mau membahas secara komperehensif tentang IMF, kumpulan fakta yang dikemukakan,
menunjukkan bahwa gugatan kepada IMF tidak bisa lagi ditujukan kepada peranannya sebagai
penyumbang saran dalam pengambilan kebijakan ekonomi, tetapi sebagai "Pemegang
kekuasaan tertinggi", semua kebijakan IMF pasti dijalankan. Lalu apa makna kedaulatan
bangsa kita? Kemana posisi dan peran mahasiswa yang selama ini berjuang
habis-habisan--menunjukkan jati diri mereka sebagai kelompok penekan, ke mana lembaga
oposisi, peran masyarakat dan bangsa Indonesia dalam menjaga konsistensi langkah
pemerintah untuk menjaga kelangsungan pembangunan ekonomi. Makin lama keberadaan IMF di
Indonesia, makin sulit membuang kemungkinan pentingnya aksi untuk mensosialisasikan
keterjajahan bangsa kita dari IMF, baik secara sadar maupun tidak.
Selama LoI ada, artinya sejak krisis 1997, andil IMF sangat kuat. Tulisan yang kritis
terhadap IMF belum ada yang di muat di media massa. Tulisan yang paling kritis yang saya
baca pada tulisan A.Tony Prasentiantono (Kompas, 31 Mei). Sebelumnya beliau juga menulis
tentang mengapa subsidi mesti dicabut, meskipun biaya sosial yang ditimbulkannya lebih
tinggi dari biaya formal yang dikeluarkan pemerintah ketika subsidi tetap ada dalam APBN.
Dalam logika ekonomi rasional, subsidi tidak ada masalah kalau tetap ada. Gugatan kritis
itu lebih pada dua kesalahan pokok yang dilakukan IMF. Umumnya gugatan terhadap IMF yang
parsial dan selalu simplistis. Tony mengacu pada tulisan Paul Krugman dan Jeffrey Sachs.
Kesalahan pertama, adalah IMF mendesak Indonesia, Thailand, dan negara-negara lain yang
menderita krisis dengan menawarkan solusi penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah atau
minimalisasi beban APBN. Kedua, alasan pendirian IMF karena masalah keuangan
internasional, bukan struktur ekonomi. Artinya, IMF telah keluar dari wilayah kerja yang
sebenarnya. Gugatan tersebut terlalu parsial dan sangat sederhana. Keberadaan IMF di
negara berkembang sudah lama, it is not new issue. Sejak krisis di Amerika Latin tahun
80-an, negara-negara di Amerika Latin butuh uang, IMF sebagai Sinterklas penyedia uang
instan menawarkan bantuan, tetapi tentu dengan konsesi, yaitu seperangkat kebijakan
ekonomi. Sangat usang kalau sekarang kita tetap memakai kritikan itu dalam menghadapi
keberadaan IMF.
Karena sudah sejak lama dan hanya menunjukkan kegagalannya (IMF, Red). Sejak tahun 80-an
program yang diusulkan IMF tidak jauh berbeda.
Gugatan Tony adalah gugatan usang yang sudah menjadi kritikan ekonom penganut dependencia
(teori ketergantungan).. Bahwa IMF berkonsentrasi pada minimalisasi APBN, ternyata
menimbulkan persoalan ekonomi yang sangat mendasar. Liberalisasi, yang menjadi pesan utama
usulan IMF tidak realistis dengan kondisi negara berkembang. Privatisasi BUMN atau program
pengentasan kemiskinan seperti JPS yang sekarang ini sudah dilaksanakan.
Ada empat program utama IMF. Pertama, minimalisasi beban APBN, teknisnya adalah dengan
pemotongan subsidi publik (Pendidikan, kesehatan, BBM dsb) dan sektor-sektor lain yang
dinilai oleh pemerintah tidak menguntungkan (Tidak produktif). Kedua, liberalisasi dan
privatisasi BUMN. Liberalisasi pasar artinya bebaskan semuanya. Jangan atas nama
melindungi produsen domestik, ketentuan yang diberlakukan menghambat terjadinya
perdagangan bebas. Ketiga, pengembangan program pendidikan dan kesehatan lewat
keterlibatan swasta, karena sektor pendidikan dan kesehatan tidak produktif dan tidak
menghasilkan keuntungan (Hanya keuntungan jangka panjang). Oleh karena itu pemerintah
jangan terlalu campur tangan dalam menangani sektor tersebut. Sehingga muncul ide otonomi
kampus, minimalisasi anggaran kesehatan, pendidikan dsb. Keempat, Penyesuaian struktural
(Structural adjustment program), ditujukan untuk kaum lemah dan miskin berupa transfer
dana, seperti JPS.
Yang harus di kritisi adalah mendapatkan analisis solusi bagaimana keluar dari logika
kapitalisme neo-klasik, yang mengatakan bahwa liberalisasi mendatangkan peningkatan
kesejahteraan karena dengan liberalisasi, komoditi bebas terjual. Logika neo-klasik
menyatakan bahwa keempat program IMF mendatangkan kesejahteraan, tapi kenyataannya, itu
paradoksal. Empat program itu tidak realistis berada di negara berkembang, baik aspek
domestik mau pun internasional. Misalnya, privatisasi BUMN. Logikanya kalau BUMN tetap
dimiliki pemerintah, akan ada tanggung jawab pemerintah untuk membiayai, menjaga
keberlangsungan produksinya. Akhirnya, dengan keterbatasan dana pemerintah, BUMN akan
menambah beban. Atau lewat privatisasi penguasaan untuk melakukan aktivitas tersebut yang
tidak hanya di monopoli oleh satu pengelola. Misalnya kasus PLN, logikanya, kalau listrik
tidak hanya dikelola oleh PLN, akan banyak swasta yang mengambil bagian dalam pengadaan
listrik, sehingga harga menjadi kompetitif. Analoginya, seperti minuman Aqua. Jika hanya
Aqua, produsennya tentu bisa mempermainkan harga, karena konsumen tidak punya pilihan,
kalau mau minum air mineral harus beli Aqua. Jadi mau tidak mau kita harus beli. PLN
seperti itu, mau tidak mau kita harus pakai listrik PLN, berapapun biaya yang harus kita
bayar. Logika privatisasi yang selalu digunakan kaum neo-klasik adalah dengan membuka
pasar komoditi dan masuknya swasta, tidak ada pemegang hak tunggal dan harga menjadi
kompetitif. Masalahnya harga kompetitif pada saat ada syarat yang tidak selalu di
sosialisasikan, sehingga yang kita tahu hanya keunggulan privatisasi. Syarat harga
kompetitif adalah posisi tawar konsumen dalam menentukan harga tersebut. Misalnya, mie
instan, banyak produk mie instan luar negeri. Seharusnya bertambah masuknya mie instan
pasar domestik, kita akan mempengaruhi penurunan harga mie instan, jadi tidak lebih mahal,
karena makin kompetitif, artinya pertimbangan pembeli adalah harga. Tapi persoalannya
posisi tawar konsumen di negara berkembang termasuk Indonesia masih sangat lemah. Kita
tidak tahu berapa produk mie instan, air mineral yang masuk ke Indonesia, sehingga kita
tidak bisa mengkalkulasikan harga secara semestinya. Atau listrik, kalau dibuka untuk
swasta, betul membuat harga kompetitif, tapi karena listrik investasinya mahal, tidak
mungkin banyak swasta yang mau berinvestasi dan melakukan aktivitas produksinya. Sehingga
dikhawatirkan hanya sedikit swasta yang mau berproduksi di sana. Lagi-lagi persoalannya
adalah oligopoli, produsen yang jumlahnya sedikit itu berkolusi untuk menentukan harga
yang layak, konsumen tidak punya hak dalam ikut menetukan harga. Privatisasi yang
sebetulnya ditujukan untuk harga yang kompetitif sulit terealisir di negara berkembang
dimana konsumen tidak mempunyai bargain kuat untuk menentukan harga sesuai mekanisme. YLKI
itu terlalu muda di Indonesia, saya sangat mendukung YLKI. Kalau anda membeli produk di
Swalayan, anda baca, "Barang yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan.". Itu
salah satu indikasi bahwa konsumen kita masih lemah.
Liberalisasi pasar dunia yang diusulkan IMF implikasinya seperti kasus petani tebu tadi.
Produsen yang menjual gulanya ke Indonesia hanya dikenakan biaya 20-25% dari harga gula.
Di negara lain, bahkan negara maju pencetus WTO, pemberlakuan biaya untuk bisa memasukkan
gula pada pasar domestiknya itu sampai 100%. Itu konsekuensi dari liberalisasi pasar
bebas. Artinya, liberalisasi mensyaratkan tidak ada hambatan produk masuk ke pasar
domestik manapun, baik hambatan uang atau jumlah produksi. Tapi persoalannya, negara
berkembang belum memiliki kompetisi yang tinggi dalam produk. Kita akan kalah. Komoditi
unggulan di banyak negara berkembang hanya pertanian. Harga perdagangan, nilai tukar
perdagangan komoditi pertanian sangat kecil, sehingga tetap tidak kompetitif. Tekstil
mungkin adalah komoditi utama kita, tapi berapa kebutuhan akan input impornya, kapas
sebagai input tekstil, kita harus mengimpornya. Komoditi utama kita masih jago kandang,
belum bisa go internasional. Ketika pasar hanya mampu di pasar domestik, dituntut untuk
terbuka pada siapa pun. Apalagi di negara maju praktek Dumping selalu dilaksanakan--Harga
pulpen buatan Jepang lebih tinggi harganya di Jepang daripada di Indonesia. Pendeteksian
terhadap praktek ini tidak bisa dilakukan karena tidak ada bukti. Negara berkembang tidak
punya cukup bargain untuk melakukan praktek dumping, kita terlalu patuh, penyebabnya
lilitan utang, sehingga ancamannya adalah pelanggaran perjanjian (Praktek dumping adalah
pelanggaran perjanjian internasional WTO), sehingga akan dicabut sebagai anggota WTO dan
dipaksa untuk membayar utang dengan cepat.
Untuk perkara subsidi misalnya. Saya pernah bicara dengan Bambang Sudibyo, yang
mengatakan, subsidi untuk BBM dan TDL itu memang salah target. Selama ini, pemerintah
melakukan penelitian lewat departemen keuangan bekerjasama dengan Pertamina dan PLN,
subsidi BBM dan listrik-di nikmati oleh kalangan menengah (Pengusaha). Kalau kita baca
tentang sejarah politik subsidi, itu untuk mengamankan dan melindungi perusahaan kroni
Soeharto yang padat BBM dan listrik. Di subsidi agar biaya produksinya tidak terlalu
tinggi. Jadi, subsidi bukan untuk equity (pemerataan), sesungguhnya dalam textbook
ekonomi, subsidi untuk pemerataan, menolong yang lemah. Yang perlu disadari pemerintah
sehingga tidak bisa pencabutan subsidi dilakukan Oktober nanti adalah selama 32 tahun
industri kita sangat menikmatinya. Dalam hitungan kelayakan ekonomi, ketika akan
mendirikan pabrik, harga BBM dan listrik pada saat itu murah (Pengadaan subsidi). Ketika
dicabut, mereka pasti membagi bebannya kepada konsumen, akhirnya mengakibatkan rakyat
semakin menderita, inflasi terjadi. Kalau alternatif menurut Bambang Sudibyo, diganti dari
subsidi produk ke subsidi uang seperti yang ditangani PT Pos Indonesia. Tapi kita tahu
birokrasi di Indonesia masih sangat rawan kebocoran. Kasus Bulog, menunjukkan bahwa KKN di
Indonesia belum tuntas. Apalagi pergantian subsidi itu pengucuran uangnya langsung, tidak
efektif bagi kaum lemah.
Selanjutanya kita mesti menganalisis bahwa ini adalah bagian dari propaganda kapitalisme,
dalam hal ini neo-liberalisme. Gugatan politiknya, pantaskah IMF menjadi kelompok penekan
yang efektif? itu yang diyakini oleh Tony dan sebagian anggota masyarakat. Tanpa IMF
pemerintah tidak akan kebakaran jenggot dalam masalah KKN, tidak akan melakukan
restrukturisasi perbankan atau efesiensi perekonomian. Persoalan kedua, makna kedaulatan
Indonesia dalam menentukan nasib dan masa depannya sendiri.
`Solusi yang saya usulkan adalah kita harus menolak IMF. Tidak ada logika ekonomi yang
berpihak mengatakan bahwa agenda utama yang diusulkan IMF itu akan meningkatkan
kesejahteraan. Ada persoalan yang lebih teoritis. Kedua, solidaritas internasional
negara-negara berkembang. Solidaritas ini bukan hanya antar pemerintah, sangat efektif
kalau mahasiswa dan lembaga-lembaga non pemerintah menggalang kerjasama dan menjadi
kelompok penekan. Posisi tawar internasional kita masih sangat lemah. Sehingga ketika kita
menolak IMF, kita tidak punya alternatif lain. Utang luar negeri masih melilit kita.
Ancamannya adalah pelunasan utang. Selama satu tahun kita mesti melunasi sebesar $5
milyar, dan itu selama 35 tahun. Sangat sulit untuk mengangkat posisi tawar. "Kalau
kamu punya utang sama saya seharga itu, nggak mungkin posisi tawar atau harga diri kamu
menjadi tinggi".
Artinya pasti ada konsensi
sesungguhnya bisa menjadi kelompok penekan yang efektif sehingga kita tidak perlu
keberadaan IMF hanya untuk menekan konsistensi kebijakan pemerintah. Kalau semua hanya
diskusi, tentu saja IMF tetap dibutuhkan, karena tidak ada lembaga oposisi yang efektif.
Dan terakhir, siapkan ideologi alternatif. Keberadaan IMF membuat kita menyimpan sebuah
agenda besar, bahwa kapitalisme sebagai sebuah ideologi dominan ternyata salah dan rapuh.
Persoalannya, agenda menantisipasi kapitalisme menjadi sulit karena sudah lama kapitalisme
menjadi ideologi dominan dan pendukung kapitalisme selalu giat merevitalisasi ideologinya,
sehingga untuk mempersiapkan sebuah ideologi alternatif tidak mudah, tapi itu adalah
syarat mutlak kalau kita mau mengadakan counter capitalism, karena kalau tidak, pada saat
itu pula kita membiarkan penindasan selalu ada.
*)Dosen Fakultas Ekonomi UGM Yogyakarta. |
| . |
[ kembali keatas ]
|
|