|
|
|
| ARTIKEL
BEBAS - |
BINATANG ITU BERNAMA
KEKUASAAN
Oleh : Deden Ramdan*
Kekuasaan adalah sebuah istilah yang mempunyai
pengertian majemuk dan di gunakan oleh berbagai macam pengetahuan (kekuasaan politik,
ekonomi, kekuasaan media dsb). Meskipun berbeda pengertian, disiplin dan sudut pandang
dalam melihat kekuasaan ini satu prinsip yang di pahami tentang kekuasaan, ia cenderung di
pertahankan oleh mereka yang memilikinya.
Machiavelli memandang kekuasaan sebagai suatu yang cenderung di
langgengkan oleh setiap penguasa. Lewat Cara-cara apapun baik halal maupun haram termasuk
cara kekerasan dan represif tidak jadi soal yang penting kekuasaan dapat di pertahankan.
Dengan pola ini maka masyarakat pun tak hanya di teror oleh kekuasaan
berbentuk kriminalitas biasa. Namun, juga yang berpotensi mengarah kepada kriminalitas
politik-kekerasan yang di produksi oleh kekuasaan. Tentu ini soal serius setidaknya jika
di tinjau dari tiga hal; Pertama, kekerasan dan kekuasaan kerap di anggap sebagai hubungan
yang Biasa-biasa saja dan tidak perlu di persoalkan. Antara negara dan aparaturnya memang
di beri kewenangan legal sebagai kekuatan pemaksa. Teori politik dasar memang menyebutkan
kewenangan melakukan pemaksaan (dengan menggunakan kekerasan sekalipun) sebagai salah satu
karakter khas pemerintahan.
Oleh sebab itu, ketika penggunaan kekerasan oleh rakyat kerap di anggap
sebagai subversif, penggunaan kekerasan oleh kekuasaan justru di bungkus dengan tujuan
suci; tertib politik, pembangunan bangsa dsb. Kekerasan oleh kekuasaan yang terselubungi
oleh niat baik itu pun lalu menjadi bahaya. Kedua, kekerasan dan kekuasaan sudah menjadi
hubungan yang terlembagakan (institusionalized) bahkan di absahkan melalui perangkat
hukum. Hukum kerap kali manis, persuasif dan anti represif dalam teksnya, namun dalam
konteks penyelenggaraan kekuasaan, tafsir dalam teks di hegemoni oleh kekuasaan, kekerasan
lalu di jadikan salah satu muatan tafsir itu. Memapankan hubungan kekuasaan dan kekerasan
itu dalam format hukum dan politik formal. Ketiga, dalam perkembangan belakangan,
kekerasan oleh kekuasaan terbukti bisa memiliki implikasi perlawanan atau radikalisme
rakyat yang luar biasa besar. Ini menjadi potret kontemporer hubungan kekuasaan dan
kekerasan.
Namun demikian, cara Machiavellian tentunya bukanlah Satu-satunya cara
dalam upaya mereproduksi kekuasaan. Antonio Gramsci misalnya, berpendapat bahwa
kelanggengan kekuasaan tidak harus di tempuh semata dengan Cara-cara kekerasan. Gramsci
memandang bahwa kekuasaan dapat di pertahankan lewat satu prinsip yang di sebutnya prinsip
hegemoni, prinsip yang dalam budaya politk jawa dimaknai sebagai "ngluruk tanpa bala
menang tanpa ngasurake", lawan dalam padi kalah tetapi secara psikis tidak merasa
kalah. Penguasa tidak perlu memaksa, mengintimidasi, membunuh atau dengan Cara-cara
kekerasaan lainnya, sebab dengan pola hegemoni ini rakyat sudah takut sebelum melakukan
Hal-hal yang menyebabkan ia harus di kerasi oleh penguasa, biasanya pula pola ini
menggunakan cara penciptaan opini publik dengan menciptakan "musuh bersama"
bahwa Amerika serikat adalah perampok besar dunia dan sebagainya.
Tentu saja , mencapai kekerasan hegemonis (membuat yang tertindas) jauh lebih sulit
ketimbang sekedar mencapai dominasi melalui kekerasan, sebaliknya masih menurut Gramsci,
perlawanan dapat di awali dengan hegemoni tandingan dan tidak harus lewat revolusi
bersenjata dan hiruk pikuk konfrontatif. Hegemoni memberi toleransi bagi perbedaan dan
bahkan perlawanan hingga batas tertentu sejauh dalam kendali sang penguasa. Kekerasan
memang sesuatu yang abstrak, tetapi ia mendapatkan wujud konkretnya lewat manusia, suatu
hal yang perlu dipahami kita bersama tampaknya adalah bahwa kekuasaan itu mengandung suatu
amanat. Kekuasaan itu suci, karena kekuasaan di lakukan manusia dengan segenap tanggung
jawabnya. Karena yang di butuhkan manusia atas sebuah pemerintahan adalah di tegakannya
kebenaran, di lenyapkannya kejahatan dan di jalaninya dengan demikian inti dari suatu
kekuasaan adalah kebenaran, yakni kebenaran yang menggetarkan hati nurani seluruh rakyat
dan kebenaran semacam itu mengatasi tempat dan waktu. Ia abadi dan karenanya berada di
luar organisme yang terikat oleh ruang dan waktu.
Inilah sebabnya seorang pemegang kekuasaan yang baik adalah manusia yang baik dan
karenanya menghasilkan kebaikan berupa tegaknya kebenaran, tersingkirnya kejahatan,
terselenggaranya keadilan, ketentraman, kesejahteraan dan keamanan hidup
Kekuasaan itu dapat berbahaya bila telah terkontaminasi oleh Kepentingan-kepentingan
pribadi. Kekuasaan dapat berbahaya kalau moralitas pemegang kekuasaan sudah tidak lagi on
the right track oleh sebab itu langkah yang paling efektif adalah dengan cara menciptakan
konsep sistem yang memungkinkan adanya check and balance terhadap kekuasaan itu seperti
adanya koreksi dan kontrol terhadap kinerja kekuasaan sehingga ada sikap Hati-hati dari
penguasa ketika mereka melaksanakan kekuasaannya dan media semua itu adalah bagaimana
menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis sebab dengan sistem pemerintahan yang
demokratis kekuasaan pun secara mekanis normatif dapat di kontrol.
Langkah pertama untuk memperlakukan kekuasaan secara demokratis adalah mengadakan
desakralisasi kekuasaan bahwa kekuasaan tidak berasal dari Sumber-sumber yang gaib, mistik
dan magis tetapi berasal dari rakyat.selain itu di perkuat melalui cara lain yaitu dengan
menggeser format kekuasaan itu sendiri, kekuasaan perseorangan harus di gantikan oleh
kekuasaan sistem dan pandangan bahwa kekuasaan itu tak terbatas harus digantikan oleh
pandangan rule of law. Hukumlah yang mendefinisikan, mengatur dan membatasi kekuasaan,
serta tidak memberikan peluang pada Perbuatan-perbuatan yang menyimpang darinya.
Karena bagaimanapun juga harus di pahami bahwa konstitusi dan seluruh sistem hukum itu
sesungguhnya di maksudkan untuk di satu pihak menjamin kebebasan - dalam kehidupan
berbangsa ini dan di pihak lain membatasi kekuasaan negara dan para pengemban
kekuasaannya.
Celakanya Lontaran-lontaran normatif ideal tentang kekuasaan atas beberapa kasus
menunjukkan indikator yang malah membuktikan bahwa ketika seseorang mendapatkan kekuasaan
maka yang terjadi kemudian adalah dia terjebak dalam permainan "Dingin-dingin
empuknya" kekuasaan. Power attend Corrupt demikian lord Acton berujar. Kekuasaan
cenderung korup jadi alih-alih nuansa kemaslahatan bagi rakyat yang tercipta tetapi yang
terjadi adalah kekuasaan cenderung membawa kemudharatan, kesengsaraan secara struktural
menjadikan negara yang penuh ketakutan (State of Tear).
*) Penulis adalah ketua jurusan Komunikasi FISIP UNPAS.
[ kembali keatas ] |
MENDENGARKAN
INISIATIF POLITIK LOKAL
Oleh: Setia Permana*
Sudah lama format politik nasional menenggelamkan suara dan inisiatif
politik lokal. Dengan berbagai dalih atau alasan, pokoknya, suara pusat atau Jakarta harus
lebih dominan. Maka tak mengherankan apabila, tempo hari segala sesuatu yang terjadi di
daerah (lokal) sangat d itentukan oleh adagium "serba pusat dan serba Jakarta".
Posisi tawar menawar daerah terhadap pusat sangat lemah malah cenderung tak berharga dan
tak di hargai.
Pengangkangan pusat terhadap daerah telah berlangsung puluhan tahun.
Tentu saja kondisi demikian, bagi daerah sangat tidak mengenakan. Sebab banyak program
atau proyek pembangunan yang di paksakan pusat terhadap daerah, sesungguhnya sangat
bertentangan dan sangat tidak di butuhkan oleh daerah sendiri. Daerah lebih banyak di
anggap sebagai obyek semata dan bukan subyek, apalagi penentu, pembangunan bagi
kepentingan daerahnya.
Bukannya tidak ada keinginan daerah untuk "melepaskan" diri
dari kooptasi berlebihan oleh Pusat. Namun, setiap ada gelagat untuk mengaktualisasikan
diri, daerah seringkali di tuding sebagai gerakan separatis, pembangkangan,
anti-pembangunan, tidak loyal dan sekian banyak lagi tudingan lainnya. Ini artinya, daerah
di anggap tidak boleh memiliki kedaulatan, bahkan kedaulatan terhadap dirinya sendiri.
Kini perubahan telah terjadi dengan cepat dan mendasar.
Perubaha-perubahan orientasi ideologis, kelembagaan, budaya, interaksi dan berbagai
kapabilitas hubungan pusat dengan daerah, telah membuka peluang yang sangat besar bagi
eksistensi diri Masing-masing daerah dengan Nilai-nilai lokalitasnya. Reformasi telah
melahirkan ekspresi kebebasan daerah yang telah lama terbungkam.
Bahkan lebih dari itu, dinamika dan dialektika loyalitas daerah, ada
yang menuntut lepas dari negara kesatuan Republik Indonesia. Isu ketidakadilan,
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), eksploitasi daerah oleh pusat, telah mendorong banyak
daerah untuk menuntut "kemerdekaan"nya. Tuntutan merdeka ini ada yang rasional,
tapi tak sedikit pula yang tidak rasional atau sekedar latah saja.
Baik yang rasional maupun yang latah, jika tak di respon atau di kelola
secara arif, tentu pada gilirannya nanti akan mengakibatkan "ledakan" yang
beresiko tinggi terhadap integrasi dan integritas RI. Bukan mustahil akan terjadi
disintegrasi di dalam tubuh RI dengan percepatan yang tak terduga.
Karena itu, langkah pertama untuk menghindari hal yang lebih buruk
terjadi, pemerintah pusat harus mampu mendengarkan inisiatif lokal dengan sabar dan
cermat. Kemudian, dari sekian banyak harapan dan tuntutan daerah tersebut, adakah masih
memunculkan kemungkinan titik-temu antara kepentingan daerah dengan pusat? Amat mustahil
jika sama sekali tak terbuka peluang titik-temu sepanjang Masing-masing pihak tidak
kehilangan hati nurani kebangsaannya.
Jadi, khusus untuk konteks Aceh dan Papua, dahulukan dan kedepankan ketawadluan pemerintah
dan elite pusat untuk mampu mendengar apapun, sekali lagi apapun, yang di keluhkan oleh
rakyat Aceh dan Papua. Ini sangat penting dan prinsipal untuk di tegaskan. Sebab, selama
ini, terlalu banyak orang dan pihak pusat yang arogan dan merasa tahu tentang Aceh dan
Papua, padahal sesungguhnya ia tidak tahu apa-apa tentangnya, kecuali tentang ambisi dan
kepentingan politik dirinya sendiri.
Lalu, berikan kesempatan kepada orang/Pihak-pihak yang masih di percaya oleh Aceh dan
Papua, sebagai "jembatan " mempertemukan kembali perasaan, persepsi dan harapan
yang selama ini terasing/terpinggirkan oleh ketersayatan sejarah yang di rekayasa bagi
kepentingan politik sesaat yang kerdil. Sehingga, menjadi benar adanya bahwa, apa pun yang
terjadi dengan Aceh dan Papua serta Potensi-potensi di daerah lainnya yang semacam Aceh
dan Papua, jika sudah di peroleh pertemuan kembali sejarah yang sebenarnya akan di ikuti
oleh Langkah-langkah jujur Pihak-pihak terkait. Dengan demikian, mustahilkah kita bisa
lagi bicara secara Baik-baik sambil tersenyum tulus tanpa insinuasi?
*) Penulis adalah Dosen HI FISIP UNPAS
[ kembali keatas ] |
Pragmatisme
Kekuasaan dan Kekerasan Sosial
Oleh Atip Tartiana*
Dunia perpolitikan telah sering kali merekam sejarah mengenai penyalahgunaan kekuasaan
yang dilakukan oleh seorang individu atau sekelompok orang. Ini terjadi ketika posisi
kekuasan terkonsentrasi pada satu pihak, sementara pihak lain berada pada posisi yang
dikuasai. Wilayah kekuasaan yang serba tunggal dan terpusat ini sangat sulit dijangkau dan
ditembus lantaran begitu jauh dan kuatnya benteng-benteng yang mengelilinginya. Keadaan
ini menyebabkan perilaku kekuasaan menjadi sangat ekslusif dan tidak terkontrol yang
kemudian menyeretnya menjadi sebuah tindakan yang membahayakan serta mengancam nilai-nilai
kemanusiaan suatu komunitas sosial.
Kekuasaan dalam hal ini teraktualisasi dalam perilaku yang mengedepankan ego dan nafsu
pribadi. Akibatnya berbagai bentuk kesewenang-wenangan dan perilaku yang menghalalkan
segala cara pun muncul dalam tingkatan yang beragam, dari yang paling halus sampai yang
secara terang-terangan dan vulgar. Lebih-lebih di zaman yang sudah tersentuh budaya
modernisme dengan dukungan teknologi yang serba canggih ini, perilaku penyalahgunaan
kekuasaan sudah bisa dilakukan secara canggih pula. Seorang pemegang kekuasaan bisa hadir
di belakang layar dan menjadi untochauble (sesuatu yang tak tersentuh) dalam melakukan
maksud-maksud politik kotornya, sehingga yang nampak di permukaan seperti berperilaku
baik, tulus, dan bersih. Lantaran demikian merusaknya kekuasaan manusia modern ketika
melakukan tindakan yang buruk dan jahat, tidaklah mengeherankan kalau kemudian John Dewey
mengatakan bahwa manusia modern bisa lebih dungu dan jahat ketimbang manusia primitif.
Demikian, dalam kehidupan politik, pemegang kekuasaan seringkali
menjelma menjadi "tuhan" yang kemudian menjadikannya sebagai sumber pembenaran
"tunggal" dalam melakukan segala perilakunya. Pemegang kekuasaan manusia seakan
lupa diri bahwa kekuasaan yang dipegangnya adalah bersifat nisbi, sementara ada Tuhan
sungguhan yang menjadi Sang Pemilik Mutlak Kekuasaan. Selain itu, pemegang kekuasaan
sering nampak seperti tidak sadar bahwa ada norma-norma dan nilai-nilai tertentu yang
harus dipatuhi dan ditaatinya dalam mengaktualisasikan fungsi kekuasaannya. Tapi karena
kerakusannya dalam upaya melangggengkan kekuasaan yang dimilikinya, manusia seringkali
menggunakan kekuasaannya secara mutlak, menyamai dan bahkan melewati --lantaran suka
berkuasa secara membabi-buta-- batas-batas makna kemutlakan yang dimiliki oleh Sang
Pemilikinya. Karena itu, tidaklah berlebihan kalau kemudian Lord Acton mengatakan,
"power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutly." Kekuasaan
cenderung jahat, curang, atau ingin menangnya sendiri.
Pragmatisme Politik
Kekuasaan memang sering kali nampak tak beretika dan karena itu selalu
mengimplikasikan pada teror, intimidasi, tekanan, dan kekerasan. Inilah barangkali yang
dimaksud seorang pengamat politik dari UMY, Haedar Nashir, sebagai gejala dari pragmatisme
dalam perilaku politik. Ia mengatakan bahwa gejala ini secara sederhana dapat dikatakan
sebagai gejala menerabas dalam melakukan langkah-langkah politik atau memperjuangkan
kepentingan dengan orientasi capaian hasil yang memuaskan secara praktis dan dipandang
gampang membuahkan hasil tanpa mempertimbangkan nilai-nilai moralitas dan kepentingan
luhur bangsa secara keseluruhan.
Parameter kebenaran perilaku politik seseorang atau suatu kelompok
penguasa seringkali ditentukan oleh out put dengan tanpa berpijak pada nilai-nilai dan
norma-norma sebagai rambu-rambu kekuasaannya. Ini misalnya terlihat pada kebijakan Orde
Baru yang seringkali mengedepankan "atas nama" stabilitas politik, pembangunan,
dan demokrasi, pemerintah secara tak segan-segan melakukan tindakan represif dalam bentuk
pencekalan, per-recall-an, pembredelan, pembungkaman, penangkapan, penculikan,
penganiayaan, pemenjaraan, dan bahkan pembunuhan terhadap kaum "bersuara vokal".
Tindakan menghalalkan segala cara yang dilakukan oleh penguasa Orde Baru dalam upaya
mempertahankan status quo melalui militer sebagai backing-nya ini sudah mencatat rangkaian
daftar korban materi, psikologi, darah, dan nyawa rakyat.
Kasus memprihatinkan yang menimpa rakyat Aceh misalnya, adalah salah
satu contoh potret buram tingkah polah pragmatis kelompok pemegang kekuasaan. Tengok saja,
berapa ribu orang rakyat Aceh yang telah menjadi korban-korban politik "bumi
hangus" di sepanjang bercokolnya Soeharto sebagai presiden sekaligus penglima
tertinggi ABRI. Melihat dan mengenang kembali rangkaian kejadian kelam tanah Rencong ke
belakang barangkali kita hanya bisa mengekspresikan kesedihan, keprihatinan, kekesalan,
dan kemarahan. Dan sementara kita "asyik" membuka-buka catatan kelam kehidupan
rakyat Aceh di waktu lalu yang membuat teraduk-aduknya nurani kita, mata hati kita masih
berdetak kencang dan"terobok-obok" oleh rangkaian tragedi berdarah yang terjadi
di Semanggi, Kupang, Ketapang, dan Ambon yang sampai detik ini masih berkcamuk, serta
tempat-tempat lainnya. Boleh jadi tragedi demi tragedi yang terjadi di republik Orde Baru
ini telah mencatat jutaan daftar kematian rakyat Indonesia, termasuk kaum perempuan dan
anak-anak yang tak berdosa, baik yang terungkap maupun yang belum terungkap serta yang
sengaja disembunyikan dan dipeti-eskan. Sungguh suatu hal yang sangat ironis terjadi, di
negara yang mayoritas masyarakatnya kaum beragama, namun ternyata sarat dengan kekerasan
politik yang dilakukan oleh pemegang tampuk kekuasaan.
Anomi politik
Pragmatisme politik yang ditanamkan di negeri ini melalui beragam bentuk tekanan, baik
dalam bentuk kekerasan fisik maupun dalam bentuk tekanan psikologis, di sepanjang lintasan
pemerintahan Orde Baru sampai hari ini, telah menyeret psokologis masyarakat ke susana
yang penuh ketakutan, kecemasan, kegelisahan serta tekanan-tekanan psikologis lainnya.
Situasi politik ini sesungguhnya sangat tidak kondusif bagi pendidikan dan pemberdayaan
politik rakyat. Sebaliknya justru menggiring efek lain pada munculnya sikap skeptis
negatif rakyat terhadap elit politik pemegang kekuasaan. Dari sinilah lalu terbentuk suatu
akumulasi kekecewaan dan keprustasian di kalangan rakyat. Rakyat tidak lagi memandang
segan dan kemudian membenci terhadap segala hal yang berbau kekuasaan. Setiap urusan
birokrasi dianggap sebagai korupsi dan mencekik masyarakat.
Terbentuknya sikap skeptif negatif rakyat ini tak jarang kemudian diikuti dengan munculnya
beragam bentuk perilaku anarkis yang membahayakan tatanan sosial. Rakyat dalam situasi
seperti ini mudah sekali terpancing emosi dan secara tak ragu-ragu lagi menciptakan
kekerasan dan kebrutalan politik yang sangat destruktif. Ini biasanya muncul terutama dari
kaum anti kemapanan yang sudah tidak sabar lagi melihat perubahan yang diinginkannya.
Lihat saja misalnya beragam aksi sebagian masyarakat Aceh, Riau, Maluku, dan Papua Barat,
dan Timor-Timur pada beberapa waktu yang lalu yang menjurus pada revolusi rakyat dengan
tuntutan pemisahan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia. Dan belakangan, nama
daerah yang terakhir ini ternyata berhasil memerdekakan diri menjadi sebuah negara
tersendiri dengan cara berpisah dari dekapan Republik Indonesia. Berita senada yang masih
hangat muncul dari Makasar. Ribuan mahasiswa Makasar tumpah-ruah turun ke jalan meneriakan
tuntutan pemisahan diri dari Republik Indonesia sekaligus mendeklarasikan negara Sulawesi
Merdeka. Dan bahkan belakangan ini rakyat Irian Jaya --mereka menginginkan disebut rakyat
Papua Barat-- telah melaksanakan Kongres Rakyat Papua dengan hasil yang tentu saja sangat
mengagetkan pemerintah Republik ini: merdeka dan lepas dari "cengkraman"
Indonesia.
Tengok juga misalnya, penyerangan yang disertai tindak perusakan kantor-kantor kapolsek
dan kepala desa oleh sekelompok masyarakat yang telah sering kali muncul di beberapa
daerah. Belakangan nurani kita juga sempat dikagetkan oleh tindakan pemaksaan kehendak
yang membabi-buta masyarakat berseragam PDI Perjuangan dalam bentuk perusakan pasilitas
umum milik negara dan bangunan serta barang-barang milik masyarakat yang terjadi di
beberapa kota seperti Jakarta, Solo, Medan, dan Bali.
Tindakan mereka sesungguhnya tidak lebih dari suatu cermin akumulasi kekecewaan rakyat
akibat pragmatisme politik penguasa yang telah menggunung yang akhirnya meletus dalam
bentuk kekerasan dan kebrutalan politik rakyat. Emile Durkheim menyebut tindakan
masyarakat seperti ini dengan perilaku anomi. Anomi, demikian menurut pelopor paradigma
fakta sosial dari Prancis ini, menunjukkan pada gejala masyarakat yang kehilangan
norma-norma sosial (normlessnes) yang disepakati bersama. Ini mengandung arti bahwa telah
terjadi sebuah kegoncangan, kegoyahan, kelonggaran, sekaligus kehilangan norma-norma
sosial yang selama ini mewujud dan berlaku dalam suatu masyarakat.
Dalam perilaku anomi, nilai-nilai kesantunan dan kesusilaan seringkali berada di tempat
pinggiran. Aspek-aspek etika dan moral yang seharusnya dikedepankan dalam setiap perilaku
hubungan sosial acapkali terlupakan. Ihwal inilah yang kemudian menggiringnya pada kian
menjangkitnya penyakit munafik di lingkungan masyarakat kita. Akibatnya hubungan
antarmanusia tidak lagi dinuansai oleh rasa perikemanusiaan dengan penuh pesona cinta dan
kasih sayang. Namun sebaliknya yang terjadi adalah hubungan saling mencurigai,
menghalangi, mengganggu, dan bahkan membunuh antarsesamanya. Manusia yang berpenyakit
anomi adalah manusia yang hampir mati rasa. Sehingga prilaku menyakiti perasaan dan fisik
sesamanya dianggap suatu kenikmatan, kepuasan, dan kebanggan tersendiri bagi dirinya. Maka
tidaklah mengherankan kalau tumbuhnya manusia yang berpenyakit anomi cenderung mengarah
kepada kekerasan dan kebrutalan sosial.
Potret kekerasan demi kekerasan sosial politik yang terjadi di republik ini sepatutnya
kita ambil hikmahnya serta kita jadikan sebagai pelajaran yang sangat berharga.
Lebih-lebih di era reformasi (penyehatan bangsa secara total) ini, kekerasan demi
kekerasan serupa semestinya diantisipasi agar tidak terulang lagi di hari ini serta
hari-hari mendatang. Harapan ini tentu saja akan selalu kita gantungkan kepada para
pemimpin republik ini, duet Gus Dur dan Megawati. Adalah tentu saja merupakan
"PR" (pekerjaan rumah) yang sangat berat bagi para pemimpin bangsa ini untuk
kemudian secara istiqakamah melaksanakan apa yang telah didambakan dan dicita-citakan
rakyat Indonesia yang terpendam selama lebih dari tiga setengah dasawarsa ini. Karena itu
untuk beberapa saat lagi kita tunggu saja, akan ke arah mana duet nahkoda Gus Dur dan Mega
mengendalikan kapal RI ini, sehingga tidak mogok atau karam di tengah perjalanan yang pada
akhirnya sampai dengan selamat di pulau harapan, pulau yang memberikan ketenangan,
kenyamanan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagi Gus Dur dan Mega, kekerasan demi kekerasan sosial politik --baik yang telah lama dan
sering kali terjadi di level elit kekuasaan dalam bentuk arogansi dan represi kekuasaan
yang sarat dengan nuansa sogok-menyogok, tipu-menipu, nepotisme, kolusi, korupsi, serta
beragam penyakit munafik lainnya, ataupun yang kerap muncul di wilayah grass root dalam
bentuk perilaku anomik serta tindakan pemaksaan kehendak seperti kerusuhan dan amuk massa
atau bentrokan antarkelompok masyarakat, yang telah menimbulkan banyak korban materi dan
jiwa rakyat-- semestinya dijadikan cermin bagaimana keduanya harus benar-benar menjadi
pemimpin sekaligus pengayom dan pelayan bagi seluruh rakyat. Di sinilah sesungguhnya
kepekaan psikologis dan ketajaman pikiran dari keduanya sedang ditantang. Jika keduanya
sanggup merasakan dan memahami apa yang ada di alam pikiran dan batin seluruh rakyat dan
kemudian jika keduanya memiliki kemampuan yang sangat cerdas, jeli, dan kreatif dalam
kapasitasnya sebagai "orang tua" bangsa yang mengasuh anak-anaknya dengan penuh
kasih sayang, Insya Allah negeri ini akan mengalami perbaikan demi perbaikan yang berarti.
Namun sebaliknya, jika kesalahan demi kesalahan masa lalu yang telah dilakukan oleh para
pemimpin negeri ini terulangi atau malah dengan sengaja diulangi kembali, maka niscaya
republik yang sedang semrawut ini akan semakin hancur dan porak-poranda.
Pada akhirnya, sembari berdo'a kepada Yang Maha Kuasa Mutlak untuk tegaknya bangsa dan
negeri yang di ridhai Allah ini, kita sebagai bagian dari elemen masyarakat juga mesti
sama-sama memulai lagi proses perenungan yang maha mendalam --sambil mencari dan
mempelajari akar persoalan yang terjadi selama ini-- bagaimana caranya menghapuskan atau
paling tidak meminimalisasi terjadinya pragmatisme dan anomi sosial politik di negeri ini
dalam upaya menuju "Masyarakat Indonesia Serba Baru" yang lebih bermartabat dan
berperadaban. Semoga.
*) Penulis adalah mantan Ketua Umum BEM FISIP UNPAS.
[ kembali keatas ] |
CATATAN KECIL
TENTANG TINDAKAN
Oleh: B. Bowo Usodo*
"Individu tidak dapat mengerti apa yang ada di dalamnya sebelum
ia menyatakan dalam tindakannya."
G.W. Friederich Hegel (1770-1831)
Dalam tindakan, manusia sekaligus menentukan dirinya. Sebelum ia bertindak, ia belum
menentu, belum pasti dan jelas. Musikus atau matematikus, sah menjadi musikus dan
matematikus bila masing-masing mampu menghasilkan karyanya. Musik bagi musikus dan
pemecahan soal-soal matematika bagi matematikus.
Kadangkala tindakan menjadi tersembunyi ketika "ucapan" yang dimunculkan.
Sedikit berdongeng tentang manjurnya akibat tindakan, ketika keris Empu Gandring
berlumuran darah tujuh turunan Ken Arok, akibat tindak pembunuhan Ken Arok terhadap sang
empu pencipta keris. Artinya dalam tindakan, bahkan ketika mengucapkan pun maka tindakan
itu dimulai. Permasalahannya sekarang tindakan berbentuk slaptic alias slogan atau ucapan
saja lebih banyak dilakukan orang terutama di Indonesia, dan para elit-kalau boleh
menggunakan kata elit bagi para pemimpin-khususnya.
Seorang demokrat dalam naskah teater "Perang Troya Tak Akan Meletus", karya Jean
Giroudux begitu "cerdik" memanfaatkan kemampuan "kepenyairannya" untuk
memompa semangat rakyat Troya berperang mempertahankan Helena dari ancaman Yunani. Dengan
manipulatif Demokos memparodikan semangat rakyat Troya - terutama pemudanya - yang mulai
dihinggapi penyakit realisme. Satrisnya ingin berbicara bahwa rakyat Troya paham benar
terhadap realitas yang Demokos nyalakan. Maka terjangkitilah rakyat Troya oleh kompor
perang yang datang dari tindakan, berbentuk slogan dari Demokos.
Realitas Manusia
Berangkat dari cerita Demokos diatas, kontekstual dengan apa yang terjadi sekarang.
Semangat menghadapi realitas yang ada dimanipulasi sebagai alat pencapaian ambisi
sekelompok kepentingan. Kelompok ini dengan manipulatif pula memanfaatkan masyarakat,
dengan mengarahkan opini tindakan untuk melicinkan keinginan kelompok tersebut. Partai
sebagai kekuatan nilai tawar tidak lagi dijadikan agen motivasi munculnya kesadaran
memilih dan memilah pemecahan masalah dalam realitas hidup. Partai malah secara nakal
dijadikan alat praktek untuk melegitimasi keinginan berbicara apapun - dengan dalih
demokrasi - sekalipun itu membahayakan keamanan nasional dan mengundang prilaku ilegal.
Meminjam pendapat Georg Lukacs tentang realisme sosial, dalam bukunya yang berjudul
Studies In European Realism, terjemahan Edith Bone, bahwa:
"Seorang realis sejati adalah orang yang tidak hanya mampu mewujudkan atau melukiskan
realitas obyektif, melainkan lebih dari itu, mampu mengejawantahkan tuntutan dasariah
manusia. Mereka paham bahwa kekacauan realitas obyektif, urusan umum dan kepentingan
tertentu yang memecahkan keutuhan pribadi manusia adalah penghancuran jati diri
manusia".
Hegel pun memiliki pendapat yang cukup menarik tentang realitas manusia. Menurutnya
sebagai mahluk rohani, manusia dapat mencapai realitasnya apabila ia mampu memandang dan
memahami diri sendiri. Kenyataan manusia belum tercapai apabila jasmaninya, bagaikan
sekarung beras berada di tempat tertentu, melainkan apabila ia memahami diri. Manusia itu
mahluk untuk "Dirinya sendiri" (Fursichsein). Ia berada di dunia bukan sebagai
batu besar ditengah sawah, tuli dan buta, melainkan sebagai mahluk yang memahami diri,
baik secara individu, artinya individu memahami diri, maupun secara sosial, artinya
dipahami oleh individu-individu lainnya. Pekerjaan atau tindakan nyata adalah tindakan
yang me-real-kan atau menyatakan manusia, karena di dalamnya manusia melahirkan apa yang
hanya secara potensial ada padanya ke dalam kenyatan obyektif, sehingga ia dan orang lain
dapat memandang dan memahami diri. Pada akhirnya realitas manusia tentunya harus mampu
dipahami sebagai kemampuan nalar manusia untuk memilih dan memilah menurut nilai atau
derajat kekrusialannya masing-masing. Memilah dan memilih dengan hati-hati, namun bukan
berarti tertatih-tatih.
Moralitas Politisi; Kejujuran, Negarawan
Pendapat sinisme pragmatis, politisi sering disebut sebagai "bisnis" yang kotor.
Menemukan politisi yang "berjiwa besar" sama sulitnya dengan mencari perawan di
lokalisasi pelacuran. Pada pihak lain strukturalisme ekstrim berpendapat bahwa moralitas
pribadi para politisi bukan hal yang relevan untuk mengukur moralitas politisi.
Berbicara moralitas politisi, kita akan masuk ke dalam situasi yang problematis. Moralitas
manusia bukanlah suatu hal yang berfungsi sebagai legitimasi struktur-struktur kekuatan
yang mapan, dengan satu harapan membangun moralitas politisi. Moralitas-yang ditempatkan
pada bangunan atas ideologi-dianggap naif, kolot, tidak realis, bahkan menjadi ideologi
sendiri.
Pada kesempatan lain para politisi, pejabat dan pimpinan masyarakat ramai
"bernasehat" tentang korupsi, kolusi dan nepotisme, manusia utuh, nilai-nilai
bangsa, rela berkorban, pengendalian diri, kewajiban dan tanggung jawab dan adanya etos
yang bermacam-macam, serta nasehat-nasehat lain. Nasehat yang begitu inflatif moralismenya
tersebut ditandingi dengan arah yang sama dengan menggunakan inflasi penyelewengan.
Berbanding terbalik dengan "nasehat-nasehat" mereka.
Kiranya hal yang perlu dimunculkan sebenarnya adalah standar-standar moralitas yang
memerlukan kejujuran dari pribadi dan strukturnya ke masa lalu, ketika bertindak tidak
jujur. Bukan hal yang mudah memang membongkar kemunafikan dengan himbauan moralis. Menjadi
jujur merupakan dasar kepentingan yang integral dan bertanggung jawab. Artinya keutamaan
dasar kejujuran harus dituntut bukan hanya dari para politisi atau pun pejabatnya saja,
tapi dari siapa saja sesuai fungsi dan penugasannya.
Kejujuran harus dimulai dari diri sendiri, tidak perlu mengkompensasikan perasaan minder
dengan menjadi otoriter dan menindas. Jujur berarti mampu bersikap wajar dan fair,
menghormati hak orang lain dan menepati ucapan dengan bukti nyata, bukan sekedar menuntut
tanpa solusi jelas dalam tindakan. Kejujuran adalah tanggung jawab, tidak melemparkan
tanggung jawab sebagai kesalahan pihak lain apalagi kepada bawahan. Sesungguhnya tanpa
suatu kejujuran dasar, tidak mungkin suatu bangsa maju. Masyarakat berhak menuntut
kejujuran dari para pemimpinnya.
Pemimpin pun diharapkan dengan kejujurannya mampu menjadi negarawan. Seorang negarawan
sejati kiranya mampu menentukan arah angin dari kondisi suatu bangsa dengan tanda pribadi
yang kuat (moralitas). Negarawan harus mampu mengefektifkan negara dalam kerangka
pembangunan masyarakat yang makmur dan merata. Hanya negarawan yang berprinsip lah yang
mampu menjalankan tugasnya. Sinergi moralitasnya di satu pihak dan suatu fungsi kehidupan
masyarakat yang hakiki di pihak lain.
Demokrasi Elit-Non Elit
Demokrasi adalah sebuah wacana yang sudah seringkali dikupas, tentunya hal ini bukanlah
hal yang baru. Namun rasanya dari sekian kali pembahasan oleh para ahli, forum ilmiah,
mahasiswa bahkan para buruh dan tani-kiranya Indonesia ini masih saja limbung memahami
demokrasi, dan terjebak pada siapa yang elit dan yang bukan elit.
Dalam Manifesto Komunis yang ditulis oleh Karl Marx, demokrasi merupakan hal pertama yang
harus dilakukan-setelah kekuasaan tersebut-adalah memperkenalkan demokrasi. Demokrasi
sebagai sebuah pengakuan terhadap hak-hak, bukan semata suara mayoritas yang dijunjung
tinggi. Demokrasi juga harus dipahami sebagai bukan pemerkosa terhadap minoritas. Bila
mayoritas berkuasa, sering mereka menjarah hak milik atas nama kepentingan mayoritas.
Wajar dan lumrah kiranya bila anarkisme brutal dan perang saudara pun meletus. Bukan tidak
mungkin bila keadaan ini terjadi berkepanjangan, maka nalar yang muncul justru lebih baik
tiran dengan seribu aturan tiraninya daripada mati sia-sia dalam anarkisme dan perang
saudara yang brutal.
Demokrasi harusnya muncul sebagai perbedaan reaksi terhadap lingkungan. Disiplin-diri
individu yang tidak bersikap konservatif serta reaksional sebagai pendukung penting
demokrasi. Sebagai contoh, demokrasi dapat menjadi alat perlawanan yang ampuh, setiap
usaha politisasi lembaga-lembaga pendidikan tinggi atau menurunkan standar kualitatifnya
dengan memperkenalkan kriteria politik yang tidak ada kaitannya dengan kehidupan akademis.
Prinsip-prinsip dasar etika adalah hal yang terlupakan oleh demokrasi di Indonesia saat
ini. Perbedaan pendapat sering "dikompori" oleh hal-hal yang sebenarnya tidak
esensial. Contohnya, agama yang dipaksakan menjadi hal mempersatukan, dengan dalih kembali
kepada moralitas, maka ramailah wacana dan realis fundamentalistik agama yang buta.
Padahal kebenaran-tentunya kita tidak pernah memiliki kebenaran yang menyeluruh-tidak
tergantung pada usia tua atau muda; hitam-putihnya suatu hal. Etika demokrasi sesungguhnya
adalah kesadaran untuk mendengarkan pendapat kedua belah pihak dan menghargai sesuai
aturan main yang ada. Demokrasi bukan kumpulan klaim-klaim dari legitimasi ideologi
tertentu, yang menganggap merekalah yang memiliki kebenaran. Kemudian muncul elit dan yang
bukan elit dalam klaim-klaim tersebut. Masing-masing mengaku sebagai pihak yang mampu
memimpin. Ideologi yang kiranya bukan lagi sistem, melainkan sejauh mana kekuatan politik
masing-masing berakar di masyarakat. Demokrasi bukan sekedar kedaulatan rakyat, melainkan
operasionalisasinya. Demokrasi bukan berarti menentukan kehidupan politik, dan bukan
berati elit politik seenak-enaknya membuat kebijakan. Rakyat adalah kontrol nyata bagi
elit yang secara efektif menentukan ke arus besar mana mereka akan dibawa. Elit bukan hal
yang harus menghantui dan ditakuti. Sesungguhnya elit masih diperlukan sebagai pengatur
irama besar kombinasi elit-non elit. Tanggung jawab elit harus mampu ditunjukkan secara
nyata, bukan hanya sekedar verbal dan mendiamkan kritik. Mereka harus membuka pancaindera
dan kesadaran, bahwa mereka berada dibawah tekanan konstan untuk mengontrol
tindakan-tindakan mereka.
Tindakan Sebagai Penentu Diri
Pada akhir hidupnya, manusia sudah tentu dengan kepribadian tertentu, kecakapan tertentu
(Orang tidak dapat mempelajari sepuluh alat musik dengan baik, ia harus membatasi diri
pada satu atau dua alat musik saja), unik dan tak terulang. Jadi melalui tindakannya
manusia menentukan diri untuk selamanya. Saatnya semua pihak introspeksi, sebelum ditampar
krisis yang lebih pedas yang datang di kemudian hari. Semoga.
*) Penulis adalah seorang musafir dari STIKOM Bandung. |
[ kembali keatas ]
|
|