Page 55 - Ekoteologi-Banjar
P. 55
Qona’ah bukan berarti pasif atau tidak mau berusaha, tetapi lebih kepada sikap bijak dalam
memanfaatkan apa yang ada.
ُ
َ ر ُ ْ ُّ ُ َ َّ ُ ر ُ َ َ ُ ر ُ ُ َ
َ ْ َ
يفسْملا ب ِ حي لَ هنإ ۚ اوفسْت لَو اوبشاو اولكو
ِ
ِ ِ
ِ
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-
orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam melarang segala bentuk pemborosan, termasuk dalam
penggunaan fasilitas kantor.
َ
ُ ر
َ ً َ َ َٰ َ ر َ َ َ َ ُ ُ َ ر َ َ ُ ر ُ ر َ ُ َ ر َ َ َ َّ َ
ام اوق ك ِ لذ يب ناكو اوتقي ملو اوفسْي مل اوقفنأ اذإ ني ِ ذلاو
ِ
ِ
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak
(pula) kikir, tetapi berada di tengah-tengah antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67)
Ayat ini menegaskan pentingnya keseimbangan dalam menggunakan sesuatu.
ر َّ َ َ ْ َّ َ َ َ َ ْ َ ْ ر َ ر َ َ ْ َ ر َ
سفنلا ن ِ غ ن ِ غلا ن ِ كلو ضرعلا ةتك نع ن ِ غلا سيل
ِ
ِ
ِ
“Kekayaan itu bukanlah karena banyaknya harta, tetapi kekayaan yang sesungguhnya adalah
kekayaan hati.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sikap qona’ah dapat diterapkan dalam berbagai aspek pekerjaan, di antaranya:
Hemat penggunaan listrik
o Mematikan lampu dan AC saat tidak digunakan
o Menggunakan perangkat elektronik seperlunya
Efisiensi penggunaan kertas
o Menggunakan kertas bolak-balik
o Mengurangi pencetakan yang tidak perlu
o Memanfaatkan dokumen digital
Penggunaan air secara bijak
o Tidak membiarkan kran terbuka
o Menggunakan air secukupnya
Pemanfaatan alat kantor
o Tidak menggunakan fasilitas untuk kepentingan pribadi

