Page 41 - Ekoteologi-Banjar
P. 41
2. Pelestarian Alam dan Reboisasi
Menanam pohon dan menjaga hutan merupakan bentuk amal jariyah.
3. Penghematan Sumber Daya
Rasulullah SAW mencontohkan penggunaan air secara hemat, bahkan saat berwudhu di
sungai.
4. Edukasi dan Dakwah Lingkungan
Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan
berbasis lingkungan.
Peran Penyuluh Agama dalam Ekoteologi
Penyuluh agama sebagai agen perubahan memiliki tanggung jawab untuk mengintegrasikan nilai-
nilai ekoteologi dalam dakwah. Materi ceramah, khutbah, dan pembinaan masyarakat dapat
diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah.
Penutup
Ekoteologi dalam Islam menegaskan bahwa hubungan manusia dengan alam tidak terpisahkan
dari hubungan dengan Allah SWT. Alam adalah amanah yang harus dijaga, bukan dieksploitasi
secara berlebihan. Dengan mengamalkan nilai-nilai tauhid, amanah, dan keseimbangan, umat
Islam dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian bumi. Kesadaran ini perlu terus ditanamkan
agar tercipta harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Banjar, 21 April 2026
Penyuluh,
ZUHRI HUSNI, S.Sos.I
NIP. 197409202009011005

