Page 39 - Ekoteologi-Banjar
P. 39
EKOTEOLOGI DALAM PANDANGAN ISLAM:
HARMONI MANUSIA DAN ALAM DALAM BINGKAI TAUHID
NAMA : ZUHRI HUSNI, S.Sos.I
NIP. 197409202009011005
Pendahuluan
Isu kerusakan lingkungan seperti perubahan iklim, pencemaran, deforestasi, dan krisis air bersih
menjadi tantangan global yang mendesak. Dalam perspektif Islam, persoalan ini tidak hanya
dilihat sebagai masalah ekologis semata, tetapi juga sebagai persoalan teologis dan moral. Konsep
ekoteologi dalam Islam mengajarkan bahwa hubungan manusia dengan alam merupakan bagian
dari hubungan manusia dengan Allah SWT. Dengan demikian, menjaga kelestarian lingkungan
adalah bentuk ketaatan dan ibadah kepada-Nya.
Pengertian Ekoteologi dalam Islam
Ekoteologi adalah kajian yang menghubungkan ajaran ketuhanan (teologi) dengan tanggung
jawab manusia terhadap lingkungan (ekologi). Dalam Islam, ekoteologi berakar pada konsep
tauhid, yaitu keyakinan bahwa Allah adalah Pencipta, Pemilik, dan Pengatur seluruh alam
semesta. Alam bukan sekadar objek eksploitasi, tetapi amanah yang harus dijaga.
Landasan Teologis dalam Al-Qur’an dan Hadis
1. Konsep Tauhid dan Kesatuan Alam
Allah SWT berfirman:
"Kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan di bumi..." (QS. Al-Baqarah: 284)
Ayat ini menegaskan bahwa seluruh alam adalah milik Allah, sehingga manusia tidak
berhak merusaknya.
2. Manusia sebagai Khalifah di Bumi
"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi..." (QS. Al-Baqarah: 30)
Manusia diberi amanah sebagai pemimpin dan pengelola bumi, bukan perusak.
3. Larangan Berbuat Kerusakan (Fasad)
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah
memperbaikinya..." (QS. Al-A’raf: 56)
Kerusakan lingkungan termasuk dalam kategori fasad yang dilarang dalam Islam.
4. Keseimbangan (Mizan) dalam Penciptaan

