EDISI>>01-02-03-04-05-06-07-08-09-10-11-12-13-14-15-16-17-18-19-20-21-22-23-24-25-26-27-28-29- 30-31>>

::LIPUTAN::

::BACAAN PALING EKSOTIS::

::ARTIKEL::

MODUS #13

=> Isu Exo
=> Close Up
=> Intim
=> Gaya
=> Curhat
=> Potret
=> Jelajah
=> Bollystar
=> Exobolly
=> Terawang
=> Modus
=> Blitz
=> Gemar
=> Rona
Aturan
Langganan
Pesan CD
Pesan Bundel
Crew Redaksi
Saran Anda
Tarif Iklan

Uang arisan jadi incaran

MAU NIKAH BUNUH TETANGGA

 

Oleh : Sunu Pribadi

 

Suwarno sudah kepalang janji menikahi kekasihnya. Lantaran tidak punya uang untuk biaya pernikahan, dia masuk rumah Mbah Temu mengincar uang arisan. Belum sempat mencuri, keburu kepergok tuan rumah. Kepala wanita tua itu dikampak hingga tewas.

 

Sehabis lebaran kemarin Suwarno (30) berangan-angan akan menikahi gadis pujaannya di tempat perantauannya di Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan bermodalkan tekad dan nekad penjual mie ayam keliling ini berani melamar Kartiningsih (24). Berbagai tipu dayanya itu berhasil memikat gadis lugu itu berserta orang tuanya. Tetapi begitu ditagih janjinya, Suwarno bingung. Maka diapun kalang kabut mencari uang untuk biaya pernikahannya nanti.

 

“Calon istri saya menuntut segera dinikahi. Makanya saya kelabakan. Sebab biaya nikah itu tidak sedikit, padahal waktu itu saya belum punya uang. Untuk mencari uang dengan cepat sebanyak yang dibutuhkan jelas tidak mungkin, sebab saya hanya penjual mie ayam. Oleh sebab itu saya menjadi bingung. Kemana mencari uang? Mau pinjam uang kepada siapa, saya tidak punya teman yang banyak uang,” kata Suwarno di depan petugas Polres Sragen, Jawa Tengah.

 

Pada awalnya kematian Mbok Temu cukup misterius. Pembunuh dan motivasinya saat itu masih simpang siur. Namun setelah pelakunya ditangkap dan mengakui, misteri tewasnya Mbok Temu terkuak. Sebab saat kejadian pembunuhan tidak ada saksi hingga akhirnya pelaku ditangkap petugas reskrim sebelas hari kemudian (22/11).

 

Peristiwa pembantaian sadis tersebut terjadi di pagi hari Selasa (11/11), sekitar jam 07.30 wib. Pagi itu Dukuh Blimbing Rt 14/07 Desa Cangkol, Kecamatan Plupuh, Kabupaten, Sragen, Jawa Tengah nampak lengang. Banyak warganya yang beraktifitas di sawah, termasuk pasangan suami istri Mbah Besar dan Mbok Temu (56) meninggalkan rumah.

 

Mbok Temu yang biasa ke sawah, pagi itu pergi ke pasar. Ada sesuatu yang ingin dia beli lantaran sehari sebelumnya baru dapat rejeki nomplok berupa uang arisan sebesar Rp. 800 ribu. Tentu saja rumah sederhana berdinding anyaman bambu milik mereka ditinggal begitu saja.

 

Entah kenapa tiba-tiba Mbok Temu segera pulang ke rumahnya. Betapa terkejutnya wanita tua itu ketika masuk rumah memergoki seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Suwarno warga Wonolelo, Jabung, Kalijambe, Sragen yang masih bertetangga desa itu berada di dalam rumahnya.

 

Hey! Kowe mlebu omahku arep ngopo? (Hey! Kamu masuk rumahku mau apa?),” gertak Mbok Temu ditirukan Pelaku kepada petugas. “Aku butuh duit!” jawab Pelaku singkat. “Dadi kowe maling to ing kene. (Jadi kamu itu maling ya disini),” bentak Mbok Temu.

 

Sekejap di dalam rumah itu terjadi percecokan sengit antara Suwarno dengan korban. Pelaku mengaku terpaksa membantai Mbok Temu karena jengkel. Pasalnya, korban yang memergokinya memaksa Suwarno  untuk mengembalikan uang arisan yang belum sempat dicurinya. Pelaku pagi itu masuk ke rumah Mbok Temu memang berniat mencuri uang arisan korban sebesar Rp 800 ribu.

 

“Benar pak. Waktu itu saya belum menemukan uang yang saya incar itu. Karena saya tidak tahu disimpan dimana? Namun Mbok Temu ngotot meminta mengembalikan uang tersebut. Hal itu yang membuat saya jadi emosi,” ujar pelaku dihadapan penyidik.

 

Saat itu korban tetap bersikeras meminta agar pelaku mengembalikan uang arisan miliknya. Kendati mengaku belum menemukan uang itu, korban tetap tidak mempercayai omongan pelaku. Cekcok pun semakin seru antara keduanya yang memang telah kenal sebelumnya.

 

Karena tetap dituduh telah mencuri uang, emosi pelaku mendidih. Dalam suasana ‘terpojok’ lantaran harus mengakui telah mengambil uang, tiba-tiba mata pelaku tertuju pada meja yang di atasnya tergeletak sebuah kapak. Tanpa menunggu waktu, spontan kapak itu diambil dan langsung diayunkan ke arah kepala korban sebanyak dua kali. Darah pun langsung bercucuran dan korban pun terkapar seketika.

 

Disaat korban merenggang nyawa lantaran sekarat, pelaku sempat melucuti tiga buah  cincin emas yang melingkar di jari-jari korban. Setelah itu pelaku kabur lewat pintu belakang. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang kapak maut tersebut di kebun dekat rumah korban kemudian ditutupi dedaunan supaya tidak mencurigakan.

 

MENCARI IKAN--Kepada polisi pelaku mengaku berangkat dari rumah tidak punya niat akan membunuh korban. Dia hanya berniat mencuri karena dia sedang butuh duit untuk biaya nikah. Selama ini pelaku merantau ke Sidoarjo, Jawa Timur sebagai penjual mie Ayam.

 

Namun uangnya setiap hari hanya pas-pasan, habis untuk modal, tidak punya sisa untuk ditabung setelah disisihkan untuk biaya pacaran. Dan karena didesak terus untuk segera menikahi pacarnya itu, pelaku terus berdalih ingin pulang ke Sragen untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada orang tuanya yang hanya buruh tani.

 

Di saat pelaku pusing meikirkan cara untuk mendapatkan uang dengan cepat dengan jumlah yang banyak akhirnya dia mendapat informasi bahwa korban baru saja mendapat arisan. Lantas keesokan harinya pelaku menuju rumah korban, karena tahu kebiasaan korban pada pagi hari, yaitu pergi meninggalkan rumah ke sawah. Sehingga dia bisa leluasa mengacak-acak isi rumah korban.

 

Ternyata dugaan pelaku meleset. Korban bukannya ikut suami ke sawah melainkan pergi ke pasar. Sehingga tidak begitu lama korban pulang lagi ke rumah untuk memasak dan akhirnya memergoki pelaku sedang mengacak-acak isi almari. Ternyata uang arisan Rp 800 ribu tersebut disimpan suami korban dengan cara diselipkan di dinding bambu rumah.

 

Setelah membuang barang bukti berupa kapak, pelaku terus menjauhi rumah korban. Bahkan dia sempat bertemu dan disapa suami korban yang saat itu sedang berada di sawah sekitar 400 meter dari TKP (tempat kejadian perkara).

 

Sebelum menjual cincin milik korban seharga Rp 300 ribu dengan alasan kakaknya di Sidoarjo mengalami kecelakaan, pelaku sempat melayat saat korban ketika akan dimakamkan. Setelah itu pelaku kabur ke Sidoarjo, Jawa Timur untuk sembunyi sambil berencana meminang pacarnya untuk segera dinikahi.

 

Hampir dua  minggu Tim Buser Satkrim Polres Sragen mencari siapa dan dimana pelaku pembunuh Mbok Temu bersembunyi. Setelah melakukan olah TKP dan mendapatkan titik terang siapa yang diduga telah membunuh korban. Kecurigaan Tim Buser Sat Reskrim Polres Sragen terhadap Suwarno lantaran dia yang biasanya merantau, saat kejadian pulang ke kampung halamannya. Dan jarak rumah pelaku dengan rumah korban hanya 500 meter dibatasi sungai kecil.

 

Setelah lima  kali melakukan olah TKP, polisi berhasil menemukan saksi kunci selain Mbah Besar yang mengaku pernah bertemu dengan pelaku yang jalannya tergopoh-gopoh dengan muka nampak ketakutan. Saat ditanya, pelaku mengaku baru saja mencari ikan di sungai. “Habis cari ikan kok tidak bawa apa-apa,” cerita Mbah Besar yang semua tidak menyangka pria yang disapanya itulah yang merenggut nyawa istrinya.

 

Berbekal informasi itu polisi langsung menuju rumah kontrakan pelaku di Dungus, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Namun di rumah itu polisi hanya bertemu Kartiningsih, pacar pelaku yang tinggal di Sadong, Taman, Sidoarjo.

 

Dengan sabar polisi mengecek keberadaan pelaku melalui ponsel Kartiningsih. Polisi menyuruh wanita muda itu untuk mengundang kekasihnya muncul di kontrakan dengan alasan kangen. Pelaku tidak menyadari bahwa semua itu hanya upaya polisi untuk meringkusnya. Ketika pulang ke rumah kontrakannya, pelaku langsung disergap. Tanpa banyak tingkah pembunuh itu mengakui perbuatannya.

 

Kapolres Sragen AKBP Drs. Charles Himlet Ngili melalui Kasat Reskrim AKP Widjiono SH, M Hum mengatakan, bahwa pelaku bisa dijerat dengan pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP. Sebab selain melakukan pembunuhan, juga melakukan pencurian dengan kekerasan.

 

Akibat perbuatannya itu, Suwarno bakal diancam hukuman 15 tahun penjara walau tidak berhasil mencuri uang Rp 800 ribu yang diharapkan. Kini pelaku tidak hanya menyesal karena ditahan, tetapi juga menyesal batal melangsungkan pernikahan dengan wanita idamannya.*

 

>>>Baca Juga : ABG 'DITUNGGANGI' DUA TETANGGA...
>>>Baca Juga : DUKUN 'SODOK' GADIS EPILEPSI...

=> Rilexo
=> Cerbung
=> Nojii
=> Cinexo
=> Etalase
=> Gaul
=> Kelambu
=> Exolusi
=> Amor
=> Mbak Dona
=> Horoskop
=> Poster
=>
Bintang Exo
Free Web Site Counter

hubungi redaksi - webmaster - pasang iklan
Copyright 2004 exotica23.tk (pt angkasa media utama) All Rights Reserved

Hosted by www.Geocities.ws

1