Pelacur Rio de Janeiro
SUKA MEJENG DI JALAN UMUM
Oleh : Nita
Setelah
prostitusi dilegalkan di Rio de Janeiro, Brazil, pelacuran menjadi
kian marak. Ironisnya, meski sudah banyak tempat-tempat hiburan
malam yang menampung keberadaan mereka, toh mereka lebih senang
menjajakan diri di pinggir-pinggir jalan. Hal tersebut membuat
pemandangan jalan pada malam hari terlihat semrawut.
Setelah kongres pertama pada tahun 1980, tentang prostitusi yang
dilaksanakan di Rio de Janeiro an, Brazil, diputuskan bahwa
pelacuran di sana adalah legal. Keputusan tersebut didukung penuh
oleh Departemen Kebudayaan dan Sekretaris Kebudayaan Brazil. Dan
berita tersebut membuat para pelaku bisnis maksiat tersebut mendapat
angin segar.
Namun pada kenyataannya mereka tidak berjalan di jalur yang sudah
ditetapkan, terutama para pelacurnya. Meski sudah disediakan
tempat-tempat hiburan malam yang memegang surat ijin penuh dari
pemerintah, toh mereka lebih senang mejeng di pinggir-pinggir jalan.
Hal tersebut tentu saja membuat pemandangan di jalan-jalan pada
malam hari terlihat lebih semrawut dibanding sebelumnya.
Ini artinya, meski sudah disusun hukum tentang prostitusi, mereka
tetap membandel. Tidak tanggung-tanggung, bahkan pada siang hari pun
mereka nekat menyetop pengendara mobil yang berminat akan tubuh
indah mereka. Meski sudah beberapa kali diperingatkan,
pelacuran kini bukan hanya marak di pinggir-pinggir jalan di Rio,
tetapi juga sudah merambah ke pedesaan.
Di perkotaan banyak bertebaran tempat pijit, sauna, bar, dan
beberapa tempat lain yang memungkinkan para pelacur baik tua maupun
muda bisa mangkal. Tidak hanya itu, di Rio, terutama di kotanya
banyak pula wanita-wanita panggilan yang tarifnya tidak terlalu
mahal, yakni hanya sekitar Rp. 160 ribu/short time.
Namun begitu banyak juga wanita yang biasa dipanggil melalui telepon
ini yang mematok tarif lebih tinggi. Mereka biasanya diminta datang
ke motel atau hotel tempat peminatnya menginap. Selain tarif tetap,
para wanita-wanita pirang bergincu ini bisa jadi juga akan mendapat
tips lebih besar dari tarif yang sudah ditentukan.
Di panti-panti pijat ada lagi pelayanan istimewa yang cukup
menggiurkan. Yakni, satu orang pria hidung belang bisa dilayani dua
hingga lima orang. Karena yang memberi pelayanan lebih banyak dari
biasanya, tarif yang ditentukan pun cukup tinggi, yakni berkisar
antara Rp. 500 ribu hingga Rp. 1,5 juta/short time. Pelayanan ini
biasanya hanya khusus bagi pendatang atau turis yang belum mengenal
dunia pelacuran di sana. Bagi penduduk asli, mereka lebih senang
memanfaatkan telepon dan memanggil wanita-wanita yang sudah menjadi
langganannya.*
|