EDISI>>01-02-03-04-05-06-07-08-09-10-11-12-13-14-15-16-17-18-19-20-21-22-23-24-25-26-27-28-29- 30-31>>

::LIPUTAN::

::BACAAN PALING EKSOTIS::

::ARTIKEL::

M O D U S

=> Isu Exo
=> Close Up
=> Intim
=> Gaya
=> Curhat
=> Potret
=> Jelajah
=> Bollystar
=> Exobolly
=> Terawang
=> Modus
=> Blitz
=> Gemar
=> Rona
Aturan
Langganan
Pesan CD
Pesan Bundel
Crew Redaksi
Saran Anda
Tarif Iklan

Kepala Dihajar Linggis, Perut Dicacah Pisau
HABIS MEMPERKOSA TEWAS DIBANTAI

Januariston Situmorang marah besar setelah tahu adiknya diperkosa Barita Pangaribu, kakak iparnya. Sopir angkot itu mengancam menghabisi tukang tambal ban yang sudah berkali-kali menggagahi adiknya. Ancaman itu malah ditantang balik. Konflik keluarga itu berakhir tragis, Barita tewas dibantai hingga ususnya terburai.

Empat hari sebelum pembunuhan terjadi, Januariston Situmorang alias Januar (25), yang sehari-hari bereprofesi sebagai sopir angkot K-10 mendapat laporan masalah rumah tangga kakak perempuannya dan perihal perkosaan yang dilakukan Barita Pangaribuan (30), terhadap Jenis (19), adik perempuanya.

Untuk memastikan, dia menanyakan kebenaran berita itu. Sambil menangis, Jenis mengaku sudah  beberapa kali digagahi Barita. Kebetulan korban tinggal serumah dengan Barita.  Emosi Januar langsung meledak. Menurutnya, tindakan itu adalah kesalahan yang tidak dapat diampuni.

“Kalau masalah rumah tangga mereka, saya masa bodo. Tapi saya sangat marah adik perempuan saya dia perkosa. Saya langsung mengancam membunuhnya,” ujar Januar yang ditemui Exo di balik jeruji besi Polsek Cakung pada Sabtu (20/09).

Ancaman itu, membuat isteri Barita yang juga kakak kandung  Januar panik. Selanjutnya wanita itu mengingatkan Barita dan menyarankan untuk berhati-hati terhadap ancaman serius adiknya.

Bukannya takut dan merasa bersalah. Barita yang tinggal di Rawa Selang, Rt. 06/06, Kaliabang Tengah, Pondok Ungu, Bekasi Utara ini malah mengirim SMS ke ponsel Januar. Isinya dia menantang Januar bertemu secara jantan dan menyelesaikan masalah tersebut.

Mendapat SMS tersebut, niat Januar menghabisi adik iparnya makin bulat. Selama tiga hari dia mencari Barita. Hari Jumat (19/09) lalu Januar melihat Barita sedang duduk sendirian dekat tukang nasi goreng di depan pintu masuk PT. Srikandi, sebuah Showroom mobil di Jalan Raya Bekasi KM 25, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Utara

Dinihari itu Januar dan dua temannya menghampiri Barita setelah sebelumnya cukup lama mengamati pria itu dari seberang jalan. Januar datang dari arah belakang sambil menenteng sebatang besi. Tanpa banyak kata, dia langsung menghantamkan potongan besi tersebut ke kepala Barita

Mendapat pukulan keras dan tiba-tiba, Barita langsung tersungkur dengan luka di kepalanya. Melihat peluang  emas, Januar mencabut sebilah pisau dari balik bajunya dan menikam tubuh adik iparnya. Saat itu, pisau mengenai lempengan logam pelindung yang dikenakan korban. Rupanya sudah melindungi perut dan lengannya dengan lempengan logam. 

Dengan kasar Januar menyingkirkan pelindung dari balik baju korban. Sejurus kemudian dia kembali menghujamkan pisaunya berkali-kali ke paha dan perut korban, sehingga ‘jeroan’ ayah dari dua anak itupun terburai keluar.

Menurut Sugianto (24), Satpam PT. Srikandi, sebelum kejadian tersebut ia  sempat bermain gitar bersama Barita. Namun ketika sedang melakukan patroli keliling di lingkungan kerja terjadilah pembunuhan itu.

Tidak Menyesal -- Setelah puas melampiaskan dendamnya dan melihat korbannya telah terkapar bersimbah darah. Januar lantas menyerahkan diri ke Mapolsek Metro Cakung dengan naik angkot. Sementara dua rekannya yang sejak tadi hanya menyaksikan peristiwa tersebut dari seberang jalan, melarikan diri ke arah Bekasi.

Di depan petugas piket, Januar kemudian menyerahkan barang bukti yang digunakannya menghabisi nyawa korban, sekaligus membuat pengakuan yang sempat mengagetkan petugas. “Saya baru saja membunuh kakak ipar saya. Saya mau menyerahkan diri,” ujarnya didepan petugas jaga.

Mendengar pengakuan tersebut, aparat Polsek Cakung langsung mengamankan pelaku dan meluncur ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setelah menemukan bukti-bukti, mayat korban langsung dilarikan ke RSCM untuk visum. Sedangkan pelaku sendiri, saat di interogasi petugas, tanpa ragu menceritakan secara lengkap peristiwa pembunuhan tersebut. Ia mengaku terpaksa menghabisi kakak iparnya lantaran dendam.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cakung Inspektur Polisi Agus Setiawan HP, pembunuhan tersebut dilatar belakangi dendam karena korban telah memperkosa adik perempuannya. “Tapi kami tidak menindak lanjuti tindak perkosaan itu, karena tidak ada hubungan dengan pembunuhan ini,” tegasnya.

Menurut Januar, pembantaian yang dilakukan terhadap kakak iparnya terkait sakit hati. “Pertama kali kakak saya mengadu kalau suaminya sudah tidak pernah pulang dan tak memberi nafkah kepadanya,” tutur Januar. Lantaran masalah intern kakaknya, ia tak terlalu menanggapi.

Tapi saat kakaknya datang kembali dan memberitahu suaminya juga telah memperkosa adik perempuannya yang selama enam bulan ini tinggal bersama mereka, Januar langsung terkejut. “Pengaduan yang kedua tidak langsung saya tanggapi. Saya konfirmasi dulu ke adik saya. Pertama kali saya tanya, adik saya tidak mengaku. Setelah saya paksa, akhirnya ia mengakui kalau ia diperkosa Barita,” ujar pelaku saat ditemui di ruangan unit III, Polsek Cakung.

Ditambahkan kala itu, setelah memperkosa adiknya, Barita juga mengancam akan membunuh adik dan kakaknya, beserta anak-anaknya kalau perbuatannya dibocorkan kepada Januar. “Karena ancaman itulah mereka berdua tidak berani mengadukan hal itu kepada saya” tegas pelaku.

Tengah malam itu kebetulan ketemu dia melihat korban Saat itulah dia turun dari angkot menghampiri korban yang sedang duduk sendirian sambil membawa pisau dan linggis. Saat mendekat, korban yang ternyata juga sudah mengetahui kedatangannya langsung berdiri. Saat akan berdiri itulah langsung menggetok kepala korban dengan linggis hingga korban terjatuh., menyusul dengan menusukkan pisaunya yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“Tapi saat tusukkan kedua, pisau saya mentok seng pelindung yang diselipkan diatas perutnya. Karena penasaran, seng itu saya copot, kemudian korban saya tusuk lagi berkali-kali,” tegasnya. Merasa puas Januar lantas menyetop sebuah angkot dan minta diantarkan ke Polsek Cakung.

Januar sendiri mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan. “Saya melakukan itu, karena setelah menyengsarakan kakak dan keponakan saya. Dia menghancurkan masa depan adik perempuan saya. Buat saya, kalau sudah terlanjur begini mau diapakan. Menyesal itu sudah tidak ada artinya lagi,” tegas pelaku.* baroc                     


Insp. Pol Agus Setiawan HP, Kanit Reskrim Polsek Cakung
PELAKUNYA LEBIH DARI SATU

Saat ditemui diruang kerjanya. Agus Setiawan HP membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut. Bahkan menurutnya, dari hasil penyelidikan para anggotanya dilapangan, pihak Polses Cakung menduga pembunuhan tersebut dilakukan oleh dua orang. “Karena saat pembunuhan tersebut, pelaku dalam kondisi mabuk berat. Dari situ saja kami bisa mengambil kesimpulan pasti ada pelaku lain yang ikut membantu menghabisi nyawa korban,” tegasnya.

Ditambahkan bahwa sebelum pembunuhan itu terjadi. Pelaku yang berniat mengklarifikasi terhadap korban, sempat cek-cok mulut. Bahkan korban sendiri sempat melakukan perlawanan, sebelum kepalanya diketok linggis sampai akhirnya dibunuh. “Melihat kondisi pelaku, mungkin kalau dia jatuh sudah tidak mungkin bisa bangun,” terang Agus sambil membuka berkas kasus tersebut.    

Menurutnya, saat pelaku menyerahkan diri kapada petugas piket, ia tidak bisa memberikan keterangan dengan jelas. “Malam itu, omongan pelaku tidak dapat didengar dengan jelas oleh petugas piket. Ngomongnya ngelantur,” lanjutnya. Apalagi beberapa saksi ada yang mengatakan pelaku datang ke lokasi dengan berboncengan motor. “Hanya saja saat ini, pelaku masih mengatakan kalau pembunuhan itu dilakukan sendiri olehnya”.

Analisa yang dilontarkan Kanit Reskrim tersebut sangat beralasan. Karena korban sendiri memang telah mempersiapkan dirinya menghadapi serangan pelaku dengan melapisi tangan dan perutnya dengan lempengan besi. Apalagi menurut keterangan seorang Satpam PT. Srikandi Sandri (26), saat kejadian pelaku ditemani dua rekannya. “Mereka bertiga memang sudah mengamati korban dari seberang jalan,” tuturnya.

Sementara dari hasil visum yang diperoleh serta keterangan saksi yang memberatkan, Agus menambahkan bahwa perbuatan pelaku menghilangkan nyawa orang lain, pelaku akan dikenakan Pasal 338, subsider 351 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.*baroc 

=> Rilexo
=> Cerbung
=> Noji
=> Cinexo
=> Etalase
=> Gaul
=> Kelambu
=> Exolusi
=> Amor
=> Mbak Dona
=> Horoskop
=> Poster
=> Gallery

 
liquid len
Free Web Counter
liquid len

hubungi redaksi - webmaster - pasang iklan
Copyright 2004 exotica23.tk (pt angkasa media utama) All Rights Reserved

Hosted by www.Geocities.ws

1