|
|
Hacker
Nasa Dijatuhi Hukuman 16 Tahun Penjara
Pemuda
berusia 20 thn yang menyerang situs angker seperti milik
pemerintah Amerika Serikat, NASA dan beberapa universitas
terkenal,dinyatakan bersalah .
Pengadilan Federal menggelar sidang atas pemuda yang memiliki
nama maya, Shadow Knight dan Dark Lord dalam sebuah pengadilan
tertutup, yang dilakukan kemarin.
Jason Allen Diekman, nama asli hacker muda itu, bisa mendapat
hukuman maksimum 16 tahun penjara. Hal tersebut berdasarkan
dakwaan yang dibacakan Hakim Distrik AS Dean Pregerson. Demikian
disampaikan oleh Thom Mrozek, jubir kantor Kejaksaan AS di Los
Angeles.
Mrozek mengatakan bahwa Diekman, penduduk Mission Viejo,
California (50 mil dari Los Angeles) dinyatakan bersalah, atas
satu dakwaan penyerangan terhadap sistem komputer pemerintah AS.
Satu dakwaan yang lain berupa perusakan sistem komputer dan
penggunaan kartu kredit secara tidak sah.
Perbuatan lain yang diakui Diekman kepada tim penyelidik adalah
menyerang ratusan bahkan mungkin ribuan sistem komputer.
Perbuatan si pemilik nama samaran 'Ksatria Bayangan' dan
'Penguasa Kegelapan' ini telah dilakukan selama dua tahun.
Bukan itu saja, soalnya Diekman juga berhasil mendapatkan akses
yang disebut 'root level' kepada setidaknya tiga sistem komputer
milik laboratorium pendorong jet Badan Ruang Angkasa AS (NASA)
di Pasadena.
Bahkan Diekman mampu mengontrol seluruh aspek pada ketiga
komputer tersebut. Termasuk kemampuan untuk mengubah file dan
mengecoh sistem keamanan. Sebagai bagian dari dakwaan, Diekman
telah menyebabkan kerugian sebesar AS$17 ribu akibat rusaknya
tiga komputer tersebut.
Dakwaan lainnya, karena Diekman telah menghack sistem komputer
beberapa universitas tenar di As. Termasuk Harvard, Stanford,
Cornell dan California State University di Fullerton.
Pemuda ini juga sukses melakukan pencurian nomor kartu kredit
dan menggunakannnya secara tidak sah. Lalu Diekman melakukan
pembelian via Internet untuk membeli perlatan elektronik,
komputer dan baju sejumlah AS$6 ribu.
Rencananya, Diekman akan menjalani hukumannya itu mulai bulan
Pebruari tahun depan dan akan menjalani hukuman maksimum, yaitu
16 tahun menginap penjara federal.
Los
Angeles - 08 Nov 00 14:41 WIB - (Berbagai sumber)

....: Daftar Hacker
Yang Dicari FBI ! :.....
__________________________________________________________________
»»»»»»
Berita
lain .
»
Dotcom San Francisco Hancur Lanjut
!
» Microsoft
Dukung Software Berbahasa Indonesia Lanjut
»
Pemuda
22 tahun Serang situs Angker NASA Lanjut
!
»
Internet
Masuk Kurikulum di SMK Jaya Wisata
Lanjut
!
»
Bagaimana Komputer Saya Dapat Terkena Virus ? Lanjut
!
****
|