Produk-line

Info Perbankan

BI Gandeng JICA benahi APEX BPR RI

15/05/2012

 Bank Indonesia (BI) mendatangkan Japan International Cooperation Agency (JICA) guna membina Apex BPR di Indonesia untuk melayani UMKM. Apex bank merupakan bank pengayom bagi lembaga-lembaga yang menjadi anggotanya. 

Fungsi lembaga Apex ini dititikberatkan pada peran dalam penyatuan/pengumpulan dana (pooling of fund), pemberian bantuan keuangan (financial assistance) dan dukungan teknis (technical services).

"JICA punya pengalaman yang sangat panjang mengenai Apex membagi ilmu pengetahun dan terjadi sinergi antara BPR dan bank umum," kata Direktur Direktorat Kredit, BPR, dan UMKM BI, Zainal Abidin, saat menghadiri seminar Evaluasi Pelaksanaan Apex BPR di Gedung BI, Jakarta, Kamis (10/5/2012).

Dia mengatakan, ada dua bank dari Jepang yang didatangkan yaitu, Shinkin Cuhkin Bank (SCB) berupa bank koprasi di wilayah perkotaan dan industri, dan Norin Chukin Bank (NCB) berupa bank di wilayah perdesaan. Kedua bank Negeri Sakura tersebut akan membina pengelolana Apex BPR yang berada di Indonesia.
  
"Dengan adanya Apex diharapkan mempermudah mikro yang sulit meminjam dana dari bank umum. Dengan adanya Apex BPR diharapkan mempermudah peminjaman, sehingga semua lapisan masyarakat bisa terlayani dengan baik," ujar Zainal.
 
Kerja sama Apex BPR bertujuan memberdayakan UMKM dalam kerangka financial inclucion, peningkatan kontribusi pembiayaan sektor perbankan kepada UMKM dan menciptakan disiplin pasar dan persaingan sehat. "Untuk perbankan sendiri diharapkan tidak ada persaingan pengambiln nasabah, tetapi bersinergi," tutup Zinal.

Sekadar informasi, saat ini bank yang sudah terbentuk Apex BPR, yaitu BPD Sumatera Barat dengan 15 BPR, Bank Andara dengan 117 BPR, BPD Riau dengan 31 BPR MOU sudah ditandatangani namun belum ada penandatangan PKS Individual, BPD Jawa Timur dengan 274 BPR, BPD Kalimantan Selatan dengan 23 BPR dan BPD Jawa Tengah dengan 148 BPR. 

:: Sumber : http://economy.okezone.com ::

Indonesia masuk daftar hitam pencucian uang

21/03/2012

Lembaga Financial Action Task Force (FATF) memasukkan Indonesia ke dalam daftar hitam atau blacklist, karena Indonesia dinilai sebagai negara yang rawan tindak kejahatan pencucian uang atau money loundering.

Namun demikikan, pengamat Ekonomi, Chatib Basri yakin, daftar hitam pencucian uang itu tidak akan mengganggu arus investasi. "Meskipun tidak signifikan, namun harus diperbaiki agar investor tidak ragu-ragu menanamkan investasinya," ungkap Chatib Basri di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (17/2).

Chatib menegaskan, saat ini Indonesia sudah memiliki Undang-Undang mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Jadi sudah pasti UU ini akan mengatur masalah pencucian uang tersebut," terang Chatib.

Ia menambahkan, kenaikan peringkat Indonesia menjadi investment grade akan membantu Indonesia untuk menarik investor ke dalam negeri.

Di tempat yang sama, Gubernur BI, Darmin Nasution enggan menanggapi masalah itu. Menurut Darmin, yang lebih pantas menjawab masalah ini adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Duh, itu tanya ke PPATK sajalah," jawab Darmin singkat.

Dalam laporan FATF, Indonesia masuk sebagai daftar hitam bersama dengan negara lainnya yaitu Pakistan, Ghana, Tanzania, dan Thailand.


:: Sumber : http://keuangan.kontan.co.id ::

 

Awasi IR, BRI intgrasikan sistem IT

    09/05/2012

    PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Askrindo, dan Perum Jamkrindo mengintegrasikan pengawasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) lewat satu aplikasi layanan teknologi informasi penjaminan yang terintegrasi dan fleksibel.

    "Aplikasi ini dapat diimplementasikan di seluruh unit kerja BRI sehingga proses pengelolaan penjaminan, klaim, pelaporan, dan pengumpulan data untuk penentuan kebijakan dapat dilakukan secara tepat dan akurat," ujar Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali, Rabu (9/5).
    Integrasi tersebut penting dilakukan karena adanya selisih waktu penjaminan KUR membuat pengawasan terhadap timbulnya hak klaim kurang optimal. Manfaat lain dari aplikasi ini ialah memudahkan pengawasan penjamin KUR (kredit baru), pengajuan restrukturisasi KR, dan pembatalan pengajuan pinjaman. 

    "Aplikasi ini sudah diimplementasikan di seluruh unit kerja BRI dan digunakan untuk permintaan penjaminan KUR mulai realisasi April 2012," pungkas Ali.

    :: Sumber : http://keuangan.kontan.co.id ::

 

Biaya dana turun, bunga tetap tinggi

    17/04/2012

    Kebijakan pelebaran koridor suku bunga, penurunan bunga acuan atau BI rate selama triwulan I-2012, dan bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tak membuat bank kehilangan daya tarik. Likuiditas masih melimpah. Salah satu indikatornya, suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) bergerak menurun sebesar 79 basis poins (bps), menjadi 3,76%. Artinya, bank rela pendapatan dari PUAB berkurang, asal dana bisa cepat tersalurkan.
    Pada Februari 2012, data Bank Indonesia (BI) menunjukan, bunga simpanan khususnya deposito turun sebesar 38 bps menjadi 5,97% dibandingkan dengan Desember 2011 sebesar 6,29%. Bank pembangunan daerah (BPD) memangkas bunga simpanan sebesar 66 bps. Sementara, kelompok bank asing turun 24 bps, bank swasta 38 bps, dan bank BUMN 33 bps.
    Menariknya, meskipun bunga simpanan turun, nilai simpanan deposito tetap meningkat. Deposito rupiah naik 17% menjadi Rp 1.087 triliun dari tahun sebelumnya yang Rp 929 triliun. Sedangkan deposito valuta asing (valas) naik 23% menjadi Rp 168 triliun dari Rp 136 triliun.
    Komisioner LPS, Heru Budiargo mengatakan, bunga simpanan turun karena kondisi likuiditas perbankan membaik dan biaya dana dari seluruh kelompok bank menunjukkan tren penurunan. Maka itu, pada kuartal I-2012, LPS tetap menjaga bunga simpanan sebesar 5,5% bank umum, valas 1%, dan bank pembangunan rakyat (BPR) 8%. "Ke depan ada peluang penurunan bunga LPS," kata Heru, Minggu (15/4).
    Penurunan bunga simpanan ini seharusnya berbanding lurus dengan bunga kredit. Namun, setahun setelah kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK), SBDK perbankan belum turun signifikan. Misalnya, Bank Pan Indonesia (Panin), Bank Internasional Indonesia (BII) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
    Bank Panin mencatat rata-rata seluruh SBDK naik 32 bps menjadi 10,77%. Bunga kredit korporasi dan ritel, konsumer KPR, dan non-KPR naik menjadi 11,27%. Sedangkan, rata-rata SBDK BII naik 7 bps - 10 bps menjadi 10,19%. SBDK kredit korporasi dan kredit ritel naik menjadi 11,03%.
    Direktur Financial Institutioan and International Panin, Hendrawan D, mengatakan, pemberian bunga kredit itu tergantung dari pasar dan kondisi likuiditas bank. Ia mengimbau kepada para debitur agar jangan hanya memantau SBDK meskipun itu acuan bunga kredit. "Patokan bunga kredit itu setahun, setelah itu akan naik lagi karena menyesuaikan permintaan pasar," katanya.
    Meskipun SBDK ketiga bank ini naik, secara rata-rata industri, suku bunga kredit modal kerja turun 14 bps menjadi 12,02%, kredit investasi turun 42 bps menjadi 11,62% dan kredit konsumsi turun 53 bps menjadi 13,62%. BI mencatat, spread atau selisih antara bunga kredit terhadap suku bunga deposito 
    1 bulan pada Februari 2012 tercatat sebesar 6,45%.
    Ekonom Universitas Atmajaya Agustinus Prasetyantoko menilai, BI perlu segera membentuk biro kredit swasta agar perbankan mengetahui premi risiko debitur. Sehingga bank memiliki info kualitas debitur dari yang kecil, menengah hingga debitur besar.
    Selain itu, meskipun biaya dana (cost of fund) tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, bisa menekan biaya overhead melalui efisiensi. "Komponen suku bunga kredit ada tiga, yakni biaya dana yang mengacu LPS, biaya overhead, dan premi risiko," kata Agustinus. n
     

    :: Sumber :  http://keuangan.kontan.co.id/  ::

Halaman :  1 2 3 Last ›

 

LogoLPSBIBank sahabat KonsumenAyo ke Bank

 

 
Untitled Document