EDISI>>01-02-03-04-05-06-07-08-09-10-11-12-13-14-15-16-17-18-19-20-21-22-23-24-25-26-27-28-29- 30-31>>

::LIPUTAN::

::BACAAN PALING EKSOTIS::

::ARTIKEL::

MODUS#10

=> Isu Exo
=> Close Up
=> Intim
=> Gaya
=> Curhat
=> Potret
=> Jelajah
=> Bollystar
=> Exobolly
=> Terawang
=> Modus
=> Blitz
=> Gemar
=> Rona
Aturan
Langganan
Pesan CD
Pesan Bundel
Crew Redaksi
Saran Anda
Tarif Iklan

Hamil empat bulan takut ketahuan

MAHASISWI TEWAS ABORSI

 

Oleh : Sunu p

 

Lantaran sering berzinah, akhirnya Rini Wulandari hamil. Ketimbang malu dan atkut, mahasiswi itu memilih aborsi. Rini tewas setelah membunuh darah dagingnya sendiri.

 

Ketika tahu dirinya ‘terlambat bulan’ Rini Wulandari (20) jadi panik. Mahasiswi D3 Perhotelan di Yogyakarta itu bukannya gembira akan dapat momongan, tetapi justru nampak murung karena janin dikandungnya hasil hubungan gelap dengan Eric Heri Suryanto (22), pacarnya yang juga suami orang lain.

 

Kisah cinta dua sejoli Rini - Eric terjalin sejak duduk di bangku SMU. Mereka sering berangkat dan pulang sekolah berboncengan motor, kebetulan rumah mereka masih satu kecamatan. Rini tinggal di Dusun Weton, Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Sedangkan Eric warga Sangkretan, Desa Glagah, Kecamatan Temon.

 

Setelah lulus SMU mereka pisah. Hubungan mereka putus karena beda agama. Eric sempat menjalin asmara dengan Ika. Setelah Ika hamil di luar nikah, Eric baru menyunting gadis itu ke pelaminan. Selepas SMU Rini masuk PTS Jurusan Perhotelan di Yogyakarta. Dan Eric jadi mahasiswa sebuah universitas terkenal Yogyakarta.

 

Saat pulang kampung mereka bertemu lagi. Walau sudah beristri, cinta Eric terhadapo Rini bangkit lagi. Serunya, Rini pun merasakan hal yang sama. Seperti  gaya pacaran pemuda jaman sekarang, pasangan itu sedikit bicara banyak ‘bekerja’. Hasilnya, dari beberapa kali bersetubuh, Rini hamil empat bulan.

 

Karena tak punya piliran lain, mereka memutuskan untuk menggugurkan kandungan Rini. Menurut Eric di depan penyidik, justru Rini yang mendesak melakukan aborsi karena takut dan malu. Setelah didesak terus akhirnya Eric mendukung rencana dan mencari informasi keberadaan dukun beranak yang mau melakukan aborsi.

 

Eric dapat informasi tentang dukun aborsi dari Menik, wanita penjual  mie ayam yang berusia 37 tahun warga Concong Catur, Depok Timur, Sleman, Yogyakarta. Eric membonceng kekasihnya yang berbadan dua itu ke rumah Ngatirah (55), dukun aborsi  yang ditunjuk Menik di Desa Candi, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

 

“Malam itu (Jumat 03/10) kami mendatangi dukun bayi setelah ditunjukkan Mbak Menik. Dia sempat bilang ke saya kalau ada apa-apa, dia jangan disangkut pautkan, sebab dia hanya mengantar saja. Jadi ini harus dirahasiakan, jangan bilang siapa-siapa,” cerita Eric lesu.

 

Sekitar pukul tujuh malam, mereka sampai di rumah dukun itu. Eric dan Rini tidak langsung diajak masuk lantaran menunggu Menik berembug dengan Ngatirah mengenai ongkos aborsi. Menurut pengakuan Ngatirah di hadapan penyidik, dia biasanya meminta bayaran Rp. 1,5 hingga Rp. 5 juta tergantung usia kandungan yang akan digugurkan. Tetapi karena Rini mahasiswi, Ngatirah pasang tarif Rp 700 ribu, padahal usia  kandungan Rini sudah empat bulan.

 

DITINGGAL KONDANGAN--Setelah terjadi kesepakatan, Rini dan Eric disuruh masuk ke dalam kamar praktek. Tanpa basa-basi, Rini disuruh minum jamu dan perutnya diolesi cairan campuran minyak tanah dan garam. Tidak lama kemudian mereka pamit.

 

Malam itu Eric hanya mampu membayar Rp 400 ribu. Sisanya dijanjikan akan dibayar hari berikutnya. Sebelum pamit, Rini disuruh minum jamu tradisional yang diberikan Ngatirah. Meski nampak takut, jamu segelas langsung dihabiskan Rini. Malam itu Menik mendapat komisi dari Ngatirah sebesar Rp. 150 ribu. “Besok pagi dibawa ke sini, saya mau pijit lagi,” perintah Ngatirah.

 

Esok harinya, Sabtu (04/10), Rini yang disembunyikan di tempat kos  milik teman Eric di kawasan Concong Catur, Sleman Yogyakarta, merasa sakit perut, wajahnya pucat,  dan suhu badannya dingin menahan sakit di perutnya.

 

Eric segera membawa Rini ke tempat Ngatirah. Setelah dibaringkan, perut gadis itu diolesi campuran minyak tanah dan garam. Akibat pijatan yang keras, Rini mengalami pendarahan hebat. Dengan sekuat tenaga Ngatirah ‘menghabisi’ nyawa bayi di perut Rini. Sementara Rini mengerang kesakitan.

 

Menurut Eric, dia sempat melihat jari-jari tangan Ngatirah dimasukkan ke kemaluan Rini yang sedang mengalami pendarahan hebat. Beberapa menit kemudian Rini sudah kehabisan tenaga dan darah. Dia terkulai lemas. Oleh Ngatirah hal itu dianggap biasa.

 

“Tenang-tenang. Tunggu saja. Proses menggugurkan kandungan memang begini. Jangan khawatir. Aku  pergi dulu kondangan ke tetangga sebelah gang,” ujar Ngatirah seakan tak berdosa meninggalkan ‘pasien’nya yang kritis.

 

Melihat kondisi kekasihnya semakin mengkhawatirkan, Eric menyuruh suami Ngatirah pinjam mobil tetangga untuk membawa Rini ke Rumah Sakit Panti Nugroho sekitar 7 Km dari rumah Ngatirah.

 

Di tengah perjalanan menuju rumah sakit, mahasiswi itu akhirnya tewas. Namun Eric masih belum percaya, dia terus menyemangati Rini yang sudah menjadi mayat. Hal itu terbukti ketika tiba di rumah sakit, oleh dokter jaga, Rini dinyatakan sudah meninggal. Pihak rumah sakit menghubungi Suparsih (45), ibu kandung Rini di Kulon Progo.

 

Sedangkan Eric dengan perasaan takut luar biasa memilih ngacir. Begitu juga Menik yang ikut mengantar langsung pergi mengabari Ngatirah bahwa pasiennya meninggal dunia. Mereka bertiga seakan ‘ditelan bumi’. Mereka pilih sembunyi meninggalkan Rini sendirian terbujur kaku di rumah sakit.

 

Pihak keluarga Rini sangat terkejut sesampainya di rumah sakit dan  mengetahui Rini sudah tanpa nyawa. Mereka tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Setelah diberitahu kejadiannya bahwa Rini  meninggal karena aborsi, mereka tambah terkejut, ternyata Rini hamil, dengan siapa? Dengan Eric!!!

 

Dengan perasaan dongkol Dwiyanto (40), paman korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngaglik Sleman, Yogyakarta. Petugas yang menerima laporan itu segera membuuru ketiga pelaku.

 

EMPAT KALI--Minggu (05/10) semua pelaku berhasil diringkus. Dihadapan petugas, Eric, Ngatirah, dan Menik tidak mengelak. Mereka mengakui perbuatannya dan langsung digelandang dan dijebloskan ke tahanan Polsek Ngaglik.

 

“Memang saya yang melakukan aborsi tersebut. Namun sebetulnya saya sebelumnya sudah tidak mau melakukan itu. Merekalah (Eric dan Rini) memaksa maksa meminta tolong menggugurkan kandungannya. Setelah dipaksa-paksa akhirnya saya lakukan. Saya menyesal kok bisa begini. Dan baru kali ini selama saya jadi dukun bayi,” kata Ngatirah dihadapan petugas.

 

Kepada petugas dia  mengaku melakukan praktek haram tersebut sudah empat  kali. Dan baru kali ini mengalami kejadian fatal. Dalam melakukan praktek aborsi dia tidak dilengkapi dengan alat-alat medis yang memadai.

 

Semua dilakukan berdasar ilmu yang didapat secara turun tumurun dengan dibantu ramuan tradisional. Dan selama ini Ngatirah juga dikenal sebgai dukun bayi yang pengalaman dan sudah banyak menolong orang. Hal itu juga diakui para tetangga pelaku. Tentang praktik aborsi, banyak tetangga yang tidak menyangka, kalau Ngatirah ternyata sudah beberapa kali menjadi pembantai janin manusia.

 

Walau mengaku baru empat kali melakukan praktik aborsi, namun petugas tidak langsung mempercayainya. Sebab menurut petugas, setelah mengumpulkan data dari lokasi kejadian, untuk sementara ada 10 warga yang mengaku pernah membawa pasien yang ingin aborsi ke tempat praktek Ngatirah.

 

“Benar pak, saya baru empat kali melakukan. Semuanya berhasil, hanya Rini saja yang gagal. Dan sebetulnya saya melakukan itu sudah tidak mau. Kalaupun mau karena desakan ekonomi,” ujar Ngatirah sambil menutupi wajahnya.

 

Menik terpaksa ikut terlibat dalam kasus ini karena hanya dimintai tolong Eric. Namun menurut catatan petugas, motivasinya tidak lain mencari tambahan penghasilan. Sebab dia mengaku sebagai penjual mie ayam tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Wanita itu mengelak kalau dirinya disebut sebagai makelar aborsi. Dia kenal dekat dengan Ngatirah karena pernah jadi pasiennya.

 

Kapolsek Ngaglik Sleman AKP Darwis S Elipas menegaskan bahwa Ngatirah bisa dijerat pasal 348 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan Menik dan Eric dijerat pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam melakukan perbuatan pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

Darwis bersama jajaran sedang terus mengembangkan kasus ini. Sebab ada dugaan bahwa rumah Ngatirah sejak lama telah dijadikan tempat praktek aborsi.*

=> Rilexo
=> Cerbung
=> Noji
=> Cinexo
=> Etalase
=> Gaul
=> Kelambu
=> Exolusi
=> Amor
=> Mbak Dona
=> Horoskop
=> Poster
=>
Bintang Exo
Free Web Site Counter

hubungi redaksi - webmaster - pasang iklan
Copyright 2004 exotica23.tk (pt angkasa media utama) All Rights Reserved

Hosted by www.Geocities.ws

1