|
PELACUR AFSEL SEBAR KUMAN
Oleh : Rayu
Sama halnya dengan di Indonesia, praktik pelacuran
di Johannesburg, Afrika Selatan pun marak. Beberapa lokasi di kota
tersebut dimanfaatkan para pebisnis lendir ini untuk melancarkan
usahanya. Ratusan pelacur setiap malam turun ke jalan, ratusan
berada di rumah bordil, dan ratusan lainnya berkeliaran di bar, pub,
diskotik, dan rumah pijat.
Fenomena inilah akhirnya yang mengakibatkan
tingginya penderita penyakit menular seksual. Jumlahnya tidak
tanggung-tanggung, yakni mencapai 4,7 juta. Angka yang dihimpun pada
tahun 2001 oleh sebuah yayasan AIDS yang bekantor di Johannesburg
ini merupakan angka yang sangat mencengangkan. Karena jumlah ini
bukan hanya untuk penderita penyakit menular seksual biasa,
melainkan juga yang terjangkit virus HIV bahkan AIDS. Menurut
pengelola yayasan tersebut, angka tertinggi ditemukan di dua kota di
Afrika Selatan, yaitu Johannesburg dan Cape Town.
Sejak lima belas tahun belakangan sering terjadi pro
dan kontra antara pemerintah Afrika Selatan dengan pebisnis lendir
tentang apakah akan dilegalkan atau tidak bisnis bawah perut
tersebut. Pihak pemerintah menyatakan, bisnis pelacuran merupakan
pelanggaran terhadap hak asasi wanita yang bisa dianggap tindak
kriminal dan akan mendapat sanksi hokum. Sebaliknya para germo,
pemilik rumah bordil, dan bahkan pelacurnya sendiri selalu
mempertanyakan dari sisi mana bisnis tersebut dianggap tindak
kriminal.
Vivienne Lallo, seorang yang peduli terhadap dunia
pelacuran mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah
tersebut. Banyak upaya yang sudah dilakukan Vivienne untuk membela
para wanita yang menjajakan diri untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Antara lain, memeberikan pendidikan tentang bahayanya hubungan
seksual yang dilakukan tanpa menggunakan pengaman, memberikan
pendidikan tentang bagaimana memperkuat pembelaan diri bila suatu
saat dihadapkan pada hokum.
Namun demikian perjuangan tersebut kurang mendapat
dukungan, terutama masyarakat Afrika Selatan yang selalu menganggap
rendah bisnis tersebut. Hingga saat ini, setelah hampir sepuluh
tahun berjuang, pemerintah Afrika Selatan belum juga bisa menetapkan
legal atau tidaknya bisnis pelacuran di negara tersebut. Sebaliknya
para pelakunya, baik germo, pemilik rumah bordil, tempat-tempat
hiburan malam, hotel, bahkan pelacurnya masih tetap berkeliaran.
Dan mereka paling banyak
ditemukan di jalan-jalan di dua kota besar, Johannesburg dan Cape
Town. “Ini sangat ironis, karena di balik kerasnya pemerintah
melakukan upaya untuk mengilegalkan pelacuran, sebaliknya bisnis itu
selalu memberi subsidi yang besar kepada pemerintah. Kalau wanita
yang menjajakan diri dianggap kriminal, lalu bagaimana dengan pria
yang membelinya,” tandas Julian Knight, seorang pengacara yang
selalu membantu pekerja seks yang tertimpa masalah.*
|