|
BELANDA NEGARA HOMOSEKS Oleh : Rayu/berbagai
sumber
Di
beberapa negara timbul desakan agar pemerintahnya segera mengubah
definisi tentang perkawinan dari beragam komunitas. Mereka
beranggapan arti perkawinan bukan saja bersatunya pria dan wanita,
melainkan bersatunya dua insan dalam kehidupan bersama.
Negara pertama yang melegalkan perkawinan sesama jenis adalah
Belanda yang mengesahkan Undang-undang Perkawinan terbaru pada 1
April 2001. Perubahan itu terjadi 16 tahu kaum homseks
memperjuangkan persamaan hak dalam pernikahan. Awal April itu,
Catatan Sipil Amsterdam menikahkan tiga pasangan gay dan sepasang
lesbian. Tampil sebagai pegawai catatan sipil yang menikahkan mereka
adalah Walikota Amsterdan, Job Cohen.
Sejak itu ada tiga bentuk hubungan resmi bagi pasangan hetero dan
homoseks yang diakui
Belanda, yaitu Marriage (pernikahan -red), Registered
Partnership (pasangan resmi/tercatat -red) dan Living
Together Contract (Kontrak Tinggal Bersama -red). Marriage
dan Registered Partnership memiliki bentuk yang hampir sama
dengan segala hak dan kewajibannya. Sementara Living Together
Contract adalah sesuatu yang berbeda.
Peristiwa sebagai moment bersejarah bagi kaum homoseks dunia. Henk
Krol, tokoh pergerakan gay di Belanda yang juga Pemimpin Redaksi Gay
Grant --majalah gay terbesar di dunia-- mengatakan, peraturan yang
diterapkan bagi kaum homoseks yang ingin menikah di Belanda tidak
terlalu berat.
Salah
satunya yang wajib dipenuhi adalah bila ada dua pria warga negara
asing yang berdomisili di Belanda dengan ijin tinggal minimal empat
bulan, boleh melakukan pernikahan di sana. Menurut Henk Krol,
Amsterdam merupakan kota toleransi terutama terhadap kaum minoritas.
“Sejak lama Amsterdam sudah menjadi Gaycity,” ujarnya.
Langkah yang diambil Belanda ini mendapat sorotan. Ada yang pro,
lebih banyak yang kontra, terutama negara-negara yang masih memegang
teguh prinsip-prinsip keagamaan. Negara yang setuju antara lain
Amerika dan Kanada. Maklum, di kedua negara tersebut hubungan
sejenis bukan lagi hal tabu.
Uniknya, negara yang menyusul sikap Belanda bukan Amerika atau
Kanada, melainkan Belgia yang pada Maret 2002 lalu Senatnya
menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengizinkan komunitas
gay dan lesbian menikah di sana.
Berdasarkan ‘Koalisi Pelangi Belgia’ lahir aturan yang melarang
pasangan gay mengadopsi anak lantaran tidak ada peran ibu di rumah
tangga pasangan gay. Sementara pasangan lesbian boleh mengadopsi
anak karena ada hak asuh bagi perempuan di dalam hubungan sejenis.
Aturan itu disetujui 46 dari 61 anggota Senat Belgia.
Seperti dikutif Ananova, Perdana Menteri Belgia, Guy Verhofstadt tahun
lalu menyatakan, “Mentalitas telah berubah, tidak ada alasan lagi
untuk menghalang-halangi pernikahan sejenis”. Negara ketiga yang
mengekor adalah Kanada. Pada Rabu, 11 Juni 2003 lalu, Pengadilan
Tinggi Ontario, Kanada menetapkan UU Pernikahan tersebut.
DITENTANG BUSH-- Pada
hari bersejarah itu dinikahkan empat pasangan sejenis, sementara
ratusan pasangan lain menyusul. Sedangkan dua tahun sebelumnya,
tepatnya tengah malam tanggal 31 Maret 2001 telah menikah Frank dan
Peter, Dolf dan Gert, Ton dan Louis, serta Helene dan Anne-Marie
secara resmi sebagai pasangan gay dan lesbian pertama di Belanda
yang acaranya dihadiri dan diresmikan oleh Job Cohen, walikota
Amsterdam saat itu.
Ribuan pasangan homoseks telah mendaftar dan bahkan mendapat persetujuan
menikah sejak ijin resmi dipublikasikan di Ontario, Kanada.
Sebaliknya, di Amerika Serikat, pernikahan sejenis kurang mendapat
dukungan di 50 negara bagian.
Tidak mustahil banyak warga Amerika yang ‘sakit’ akan berbondong-bondong
ke Kanada untuk menikah. Hanya saja, keputusan pemerintah Kanada
ditentang kelompok oposisi dari partai-partai konservatif yang
beranggapan bahwa mengubah definisi pernikahan akan menjatuhkan
prinsip dasar bangsa Kanada.
Keuskupan Gereja Anglican di Vancouver, Canada, sendiri telah
menyetujui untuk memberkati same-sex union (persatuan dua
orang berjenis kelamin sama-red).
Seperti
diberitakan Tempo (Jumat, 1 Agustus 2003), Vatikan turut melancarkan
kampanye global menentang pernikahan kaum homoseks. Kampanye
tersebut, menurut Tempo mengingatkan para politisi Katolik untuk
menentang penyatuan jenis kelamin yang sama dalam ikatan pernikahan.
Vatikan menganggap hal tersebut tidak bermoral.
Presiden Amerika Serikat, George Bush pun menegaskan, bahwa pernikahan
merupakan bersatunya pria dan wanita. Dokumen Vatikan, Proposal
Pertimbangan yang memberikan pengakuan hukum kepada kaum homoseks
memaparkan rencana perlawanan untuk politikus.
Ini untuk persiapan bila berkonfrontasi dengan hukum ataupun
perundang-undangan yang memberikan hak sama bagi pasangan homoseks
untuk menikah. Selain melarang pasangan homoseks menikah, juga
muncul keinginan kuat melarang pasangan gay mengadopsi anak.
Sikap menentang juga datang dari masyarakat Kristen di Vancouver, Kanada
yang masih mempunyai kesadaran untuk ‘berteriak’ menentang
pengesahan pernikahan sejenis. Itu terbukti, hari Sabtu (16/Agustus)
lalu, sekitar sepuluh ribu orang memprotes keputusan pemerintah
Kanada yang akan mengesahkan aturan pernikahan sejenis dan
undang-undang barang siapa menghina, baik melalui ucapan atau
tulisan, tentang kaum homoseksual akan dianggap kriminal dan bisa
masuk penjara.
Pada pertengahan tahun 2001, di Jerman, pernikahan pasangan gay pertama
digelar setelah dikeluarkannya undang-undang baru yang
memperbolehkan pernikahan sejenis. Heinz Friedrich Harre menikahi
pasangannya Reinhard Luechow di Hanover.
“Bagi pasangan homo dan lesbian di Jerman hal ini sebuah langkah maju
setelah perjuangan panjang. Undang-undang ini akan membuat banyak
orang gembira,” kata Volker Beck, salah seorang yang memperjuangkan
diakuinya kaum gay.*
***
Wawan (31),
Ketua IPOOS
LANGKAH GILA
Oleh : Rayu
Ketika
ditemui di Cafe Jalan-Jalan Cafe pada Minggu (19/20), Wawan, Ketua
Ikatan Orang Orang Sehati (IPOOS), menyuarakan apa yang dia rasakan
tentang perkawinan sejenis. Menurutnya, apa yang dilakukan Philip
dan William adalah sesuatu yang sudah di luar akal sehat. “Kalau gue
sendiri, sih nggak bakalan kawin kayak gitu. Gue juga masih
memikirkan lingkungan, keluarga, juga agama,” ujar Wawan.
Misalkan dalam
waktu dekat disusun UU yang mengatur tentang perkawinan sesama, pun
dia tidak akan melakukan perbuatan yang dia anggapnya ‘gila’ itu.
Lain hal bila dia bukan orang Indonesia. “Sekarang ini gue ibarat
anak kecil yang kalau disuapin bisa makan. Kalau orangtua gue
sekarang nyariin cewek untuk dinikahi, gue pasti nikah. Biar bisa
ereksi, gue menghkayal main sama sejenis aja, dulu. Dengan begitu
gue pasti bisa punya keturunan,” papar Wawan sambil tersenyum. *
***
Roni (32)
TIDAK AKAN MENIKAH
Oleh : Rayu
Romi
yang diwawancarai Exo, Sabtu (18/10) di Sarinah, Thamrin, mengatakan
tidak akan menikah dengan sejenis hanya untuk mendapat pengakuan.
Meski seluruh keluarganya sudah mengetahui bahwa dia adalah seorang
homoseksual, namun dia tidak ingin menyakiti lagi hati keluarganya
dengan menikah. “Punya kelainan saja saya sudah menyakiti hati
mereka, apa lagi sampai menikah,” ujarnya.
Roni yang menyadari kelainannya sejak masuk SMP ini mengaku tidak
akan menikah dengan gay dan juga tidak bersedia menikah dengan
wanita. “Bukannya saya tidak pernah berkencan, tetapi tidak
sesering yang diduga orang. Terus terang, sekarang pun saya nggak
punya pacar,” ujar gay tampan asal Sumatera Barat ini. *
***
Uki
(33), Tokoh Gay Yogyakarta
PATUT DIHARGAI
Oleh : Don
Uki
yang juga penggiat Yayasan Pelangi merupakan salah seorang penentang
paling keras dengan keputusan yang diambil Philip. Alasannya adalah
karena kaum homoseksual Yogyakarta masih trauma dengan tragedi
penggrebekan yang terjadi November 2000 lalu. “Itu sebabnya saya dan
teman-teman yang tergabung di dalam Yayasan Pelangi menentang
perkawinan itu. Takut peristiwa itu terulang,” papa Uki yang
diwawancarai Exo di lantai III Kantor PKBI Yogyakarta.
Namun karena tekad Philip sudah bulat, Uki dan rekan-rekannya hanya
bisa mengucapkan salut kepada pasangan tersebut. “Langkah Philip
patut dihargai. Hanya kami, terutama saya, terus terang tidak
berpikiran kalau sampai harus menikah seperti yang dilakukan Philip.
Tapi kalau memang teman-teman sudah cocok dengan pasangannya,
silahkan saja. Kami menghargai apa pun keputusan yang mereka ambil,”
tandas Uki. *
***
PERJUANGAN PANJANG
Oleh : Rayu/GN
Dari
waktu ke watku perjalanan kaum homoseksual dalam mencari indentitas
diri masih terus berlangsung. Namun yang pasti istilah homoseksual
diperkenalkan oleh seorang dokter keturunan Jerman-Hongaria, Dr. K.M.
Kerbeny pada tahun 1869.
Tahun 1920 komunitas homoseksual mulai muncul di kota-kota besar di
Hindia Belanda. Pada tahun 1969 di Indonesia muncul istilah ‘wadam’
sebagai pengganti kata ‘banci’. Namun pada tahun 1980, istilah
tersebut diganti dengan ‘waria’ karena beberapa ulama di Indonesia
memprotes karena nama tersebut sama dengan nama seorang Nabi.
Tahun 1969 organisasi wadam pertama dibuat dengan nama Himpunan
Wadam Djakarta di bawah lindungan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin.
Pada tahun yang sama di New York, Amerika Serikat terjadi huru hara
Stonewall. Inilah persitiwa yang dianggap sebagai pergerakan pertama
kaum homoseksual di dunia. Selanjutnya, pada 1978 International
Lesbian and Gay Association berdiri di Dublin, Irlandia. Pada tahun
1981 ditemukan penyakit aneh yang belakangan diketahui dengan nama
AIDS di kalangan homoseksual. Pada 1982 organisasi gay terbuka,
Lamda Indonesia didirikan.
Menyusul pada tahun 1985 berdiri Persudaraan Gay Yogyakarta, tahun
1987 juga berdiri Kelompok Kerja Lesbian dan Gay Nusantara yang
kemudian berganti nama menjadi Gaya Nusantara dan pada tahun 1988
Persaudaraan Gay Yogyakarta diteruskan menjadi Indonesian Gay
Society (IGS). Pada 1989, Denmark menjadi negara pertama yang bisa
mencatatkan kemitraan (registered partnership) dengan hak
hampir sama dengan perkawinan.
Setelah itu tahun demi tahun hal yang menyangkut kehidupan kaum
minoritas ini terus bergulir hingga beberapa negara di Eropa
mengesahkan UU Perkawinan antar sesama jenis di antara pro dan
kontranya yang beragam. Negara-negara tersebut di antaranya Belanda,
Belgia, dan terakhir Swedia.*
|