|
Untuk
menjadikan MAPIN sebagai organisasi profesi yang akomodatif, mampu mengikuti
perkembangan teknologi, berkontribusi terhadap pembangunan di Indonesia maka
perlu dilakukan pembenahan organisasi termasuk mengamandemen anggaran dasar
dan anggaran rumah tangga. Dipersilahkan bagi anggota MAPIN untuk mengusulkan
pasal-pasal yang terdapat pada AD/ART untuk diamandemen dan menggantai dengan
rancangan yang baru. Komentar mengenai hal ini dapat dikirmkan melalui email :
[email protected]
Klik di
bawah ini untuk melihat AD/ART MAPIN :
-
ANGGARAN DASAR MAPIN
-
ANGGARAN RUMAH TANGGA MAPIN
|