Home
  Kata Pengantar Ketua MAPIN
  Panitia Penyelenggara
  Call For Papers
  Makalah & Presentasi Terbaik
  EXPO GEOINFORMASI
  Amandemen AD/ART
  Kongres
  Parijs van Java
  ITB
  Aula Timur
  Pendaftaran
  Program
  Sekretariat
 
Calon Tuan Rumah PIT 2004
 

Panitia Pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Umum

Masyarakat Penginderaan Jauh Indonesia

Pemilihan Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Umum (Sekum) MAPIN tahun ini merupakan proses ke tiga kalinya dalam sejarah perjalanan organisasi yang sudah berumur 13 tahun. Panitia Pemilihan merupakan bagian dari kepanitian Pertemuan Ilmiah Tahunan XII dan Kongres III MAPIN.

Panitia pemilihan bertugas membuat tatacara pemilihan Ketum dan Sekum Pengurus MAPIN Pusat dengan berpegang kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Pencalonan Ketum dan Sekum hendaknya dilakukan dalam satu paket. Proses pemilihan terdiri dari beberapa tahapan, yaitu: penerimaan pencalonan, pemaparan visi dan misi serta proses pemungutan suara.

Tatacara Pemilihan ini dibuat untuk membantu rekan-rekan sekalian dalam mengajukan calon serta menjadi pedoman panitia dalam proses-proses yang berkaitan dengan pemilihan itu sendiri. Hal-hal yang bersifat tidak terukur (profesionalisme, networking) kami serahkan kepada rekan-rekan untuk menilainya.

Salam,

Panitia Pemilihan

Tata Cara Pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Umum Masyarakat Penginderaan Jauh Indonesia

A.     Kriteria Calon

1.  Merupakan anggota MAPIN yang sah (terdaftar dan mempunyai nomor anggota)

2.  Aktif dalam kegiatan MAPIN

3.  Seorang profesional di bidang yang berhubungan dengan penginderaan jauh.

4.  Memiliki kematangan dan integritas pribadi serta jaringan (network) yang kuat untuk

     membawa MAPIN sejajar dengan organisasi-organisasi profesi sejenis.

5.  Mempunyai komitmen, visi dan misi untuk memimpin MAPIN.

6.  Didukung oleh sekurang-kurangnya 5 orang anggota biasa MAPIN.

7.  Bersedia mengisi formulir kesediaan untuk dicalonkan secara lengkap dan benar.

 

B.     Proses Pemilihan

1. Proses Pencalonan

    i.  Formulir pencalonan akan dilampirkan dalam sirkuler pertama PIT XII – Kongres III

        MAPIN (10 Mei 2003)

    ii. Penerimaan formulir pencalonan dari para calon atau anggota yang mencalonkan

        (5 Juli 2003)

    iii. Verifikasi dan konfirmasi kepada para calon (6 – 15 Juli 2003)

2. Proses Pemaparan Visi dan Misi

    i. Sosialisasi program kerja akan dilaksanakan pada saat pelaksanaan PIT XII

       MAPIN.

    ii.Pemaparan visi dan misi calon akan dilakukan pada saat pelaksanaan Kongres III

       MAPIN.

3. Proses Pemilihan

    i.Yang berhak memilih adalah anggota biasa MAPIN yang terdaftar di sekretariat per

       tanggal 10 Mei 2003.

    ii. Anggota akan melakukan pemilihan suara pada saat pelaksanaan Rapat Anggota

        yang akan diadakan pada Kongres II MAPIN.

    iii.Penghitungan suara akan dilakukan pada saat Rapat Anggota

    iv.Ketua Umum dan Sekretaris Umum terpilih adalah calon yang memperoleh suara

       terbanyak.

Formulir pencalonan : klik disini

Formulir pendukung pencalonan : klik disini

 

 
Last updated: 23 April 2003
Hosted by www.Geocities.ws

1