|
Agung Kurniawan (Leak) Agustus 2001 pengunjung ke
|
INDUSTRI
BUDAYA DAN BUDAYA INDUSTRI? I.
PARIWISATA
BUDAYA DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Sangat
rumit, oleh karena budaya, demikian pula halnya dengan “pembangunan
berkelanjutan”, didalam pemahamannya seringkali dikaitkan dengan
pengertian yang berhubungan dengan kekuatan tradisi yang sering dipahami sebagai
sesuatu yang cenderung mengandung nilai kemenerusan atau kemapanan.
Sedangkan Pariwisata mempunyai pemahaman yang cenderung untuk lebih dikaitkan
dengan kebutuhan manusia atas suatu kemajuan yang menuntut adanya unsur perubahan
secara terus menerus. Kedua perbedaan konseptual inilah yang membuat
hubungan antara pembangunan berkelanjutan dan pariwisata menjadi sangat kompleks.
Yaitu memungkinkan untuk saling memperkuat, namun sekaligus mempunyai pula
potensi untuk saling dipertentangkan sebagai dua hal yang bisa menimbulkan
dampak negatif yang dianggap bisa saling memperlemah. Hal inilah yang
menyebabkan keterkaitan antara keduanya sering menimbulkan perdebatan luas,
terbuka untuk berbagai jabaran, tafsiran atau interpretasi yang beragam. Budaya dalam konteks kepariwisataan di Jawa Tengah dan
DI Yogyakarta mengandung pengertian lebih sebagai “produk” sekaligus sebagai “proses”, yang dalam berbagai kasus, keduanya seringkali sulit
dipisahkan. Budaya meliputi baik menyangkut hal yang berwujud (tangible/
material) maupun tak berwujud (intangible/
immaterial). ·
Dalam manifestasinya sebagai hal yang berwujud, biasa
dikaitkan dengan serangkaian jenis peninggalan bangunan sejarah arkeologis dan
arsitektural seperti monumen, percandian, gua-gua, desa tradisional, kraton,
taman flaura/ fauna, barang sebagai artefak dalam ruang pamer museum. ·
Sedangkan sebagai hal yang tidak berwujud meliputi suatu
nilai, idea, adat istiadat, tradisi, kesenian dalam segala bentuk dan
manifestasinya, perayaan dan upacara-upacara, kepercayaan, ekspresi sastra dan
pendidikan seperti ceritra rakyat, dan sebagainya. Satu hal yang perlu digarisbawahi
dalam memahami dua hal tersebut sebagai satu kesatuan dalam konteks perencanaan
pembangunan kepariwisataan adalah, mencoba melihat komponen budaya dari sisi tiga
elemen pokok yaitu; elemen yang bersifat tetap (fixed),
elemen sementara (semi-fixed) dan
elemen tidak tetap (non-fixed). a.
Elemen budaya yang bersifat tetap
dalam hal ini adalah elemen penyusun produk tersebut yang tidak mudah berubah
untuk jangka waktu yang cukup lama (contoh: monumen atau struktur desa/
lingkungan sebagai ekspresi kehidupan antropologis, arkeologis dan arsitektur,
misal: kota, desa, bangunan/ monumen). b.
Elemen budaya yang bersifat sementara
adalah elemen yang bisa diubah dan dipindah secara mudah dan dalam waktu yang
relatif cepat, misalnya perabotan, tumbuh-tumbuhan, artefak, barang sebagai isi
rumah, museum, dan sebagainya. c.
Sedangkan elemen yang bersifat tak
tetap meliputi hal-hal yang bersifat nilai atau karakter atas elemen (a) dan
(b) tersebut diatas, yang terbentuk oleh karena nilai kehidupan yang ada
didalamnya. Sebagai contoh: suatu desa misalnya, tidak akan lebih dari sebuah
wadah kosong bilamana tanpa disertai oleh tatanan nilai atau fungsi dan kegiatan
yang berlangsung didalam desa tersebut. Atau dengan kata lain bahwa suatu desa
hanya akan mempunyai nilai jika karakter
sebagai konteks keberadaan struktur desa tersebut tertampilkan. Dari pemahaman tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa
letak titik kritis dalam merencanakan pembangunan pariwisata yang didasarkan
pada elemen-elemen budaya
tersebut diatas adalah pada upaya memahami nilai untuk kemudian menampilkannya
sebagai dasar-dasar perencanaan pembangunannya. Penafsiran tidak cukup hanya
dengan memilah-milahkan (“delineasi”)
kondisi fisik serta bagian yang tampak, namun lebih dari pada itu adalah
merupakan transformasi makna yang lebih dalam sehingga mampu menggerakkan
terjadinya komunikasi secara emosional antar berbagai elemen budaya dan
lingkungan tersebut. Dalam area inilah perencanaan pembangunan wisata yang
mendasarkan pada kekayaan budaya hidup (living
culture) seperti di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta masih mengalami tantangan
yang cukup panjang untuk menuju pada pembangunan yang berkelanjutan. Berangkat dari kerangka pikir diatas, selanjutnya
hasil “pilah-pilahan” akan menjadi
aspek penting dalam perencanaan pembangunan. Fungsi perencanaan dalam
pembangunan pariwisata Budaya yang berkelanjutan meliputi : 1.
Menformulasikan strategi membangun sumber daya budaya dalam menjabarkan
struktur pembangunan daerah keseluruhan. 2.
Menjadi kerangka kontrol/ evaluasi pembangunan. 3.
Menjadi platform koordinasi
secara lintas sektor. 4.
Mewadahi berbagai isu/ permasalahan dari tingkat yang paling bawah. 5.
Menjadi dasar untuk menyusun regulasi secara transparan dan mudah
di akses/ tersedia kepada masyarakat luas, sebelum rencana tersebut
dilaksanakan secara operasional. II.
ISU
PENTING DALAM PERENCANAAN BUDAYA DALAM PARIWISATA
1.
Tujuan (Objectives) yang terfokus Formulasi
tujuan bisa sangat luas dan beragam. Namun demikian dasar-dasar pikir dibawah
ini penting untuk dijadikan pertimbangan dalam memformulasikan tujuan dalam
pembangunan pariwisata : o
Bahwa sumber daya budaya adalah hal yang bisa terbatas. o
Tidak semua sumberdaya budaya mempunyai keunggulan secara
komparatif. o
Pariwisata tidak bisa berdiri sendiri (“interdependency”) 2.
Skala
Skala mempunyai arti yang luas
sebagai “konsep proporsi antara kegiatan
membangun budaya dengan konteks lingkungannya”. Pembangunan pariwisata
yang berskala “kecil” dalam suatu setting
lingkungan sosial budaya bisa mengandung potensi lebih besar untuk menimbulkan
dampak negatif dibandingkan pembangunan berskala operasi “besar” di setting
sosial budaya yang lain. 3.
Bukan di “Perencanaan”, namun di Implementasi dan Kontrol Sebenarnya yang
menjadi kunci keberhasilan dalam menuju pembangunan pariwisata budaya yang
berlanjut bukan pada tataran perencanaan, namun pada implementasi dan kontrol
secara terus-menerus. Karena pariwisata budaya bertumpu pada kekuatan detail.
III.
BELAJAR
DARI PARADIGMA “BUDAYA INDUSTRI DAN INDUSTRI BUDAYA ” Perencanaan Pembangunan pariwisata
budaya yang mencoba mendasarkan pada konsep “industri” adalah bukan
memperlakukan budaya sebagai komoditi (culture
as a commodity) namun budaya sebagai industri atau culture
industry. Pengertian “industri” dalam konteks budaya ini, perlu dipahami
secara mendalam yang mana artinya bukan berarti “industri” dalam arti
“fabrikasi” dan “masalisasi”. Namun budaya sebagai suatu kegiatan
“industri” didalamnya mencakup pemahaman terpadu antara:
·
Perencanaan ( planning ) dan Pembangunan (development)
·
Pengelolaan ( management )
·
Pemasaran ( marketing )
·
Investasi ( Investment ) dan
·
Pelestarian (conservation)
Konsep pengembangan budaya sebagai
industri merupakan langkah “survival”
penting dan strategis memasuki era globalisasi sekarang ini. Hal ini disebabkan
oleh karena kekuatan sumber daya budaya khususnya, budaya yang hidup (living
culture) mempunyai karakter paradoksal yang “high
tech dan sekaligus high touch”.
Dengan mencoba menempatkan
pariwisata budaya (cultural tourism)
dalam kerangka konsep perencanaan industri budaya (cultural industries), hal tersebut akan mempunyai implikasi pada
penciptaan dimensi ekonomi bagi aktivitas-aktivitas kebudayaan.
Beberapa
hal yang barangkali perlu untuk dijadikan dasar-dasar pemikiran dalam
perencanaan pembangunan pariwisata budaya yang berkelanjutan, adalah unsur-unsur: 1.
Profesionalisasi, bahwa aktor-aktor (pelaku) yang berperan tidak bisa lagi sebagai
pelaku amatiran, namun memiliki kemampuan profesional, tidak hanya mengetahui
teori tapi mampu mengaplikasikan dalam tindak operasional. Pelaksanaan perlu
didasarkan pada etika pelestarian & pembangunan yang saling menguntungkan.
2.
Privatisasi, peluang dan kesempatan yang luas bagi swasta untuk menjadi pelaku
utama dalam seluruh mata rantai pembangunan dan pengelolaan wisata budaya.
Konsep subsidi yang berasal dari pemerintah sudah saatnya untuk ditinggalkan.
Misalnya : Peran pemerintah sudah
selayaknya bergeser sebagai pihak yang memberi kemudahan dan memberi panduan
dengan penyiapan regulasi atau kebijakan secara terbuka/ transparan dan membuka
akses keseluruh tingkat-tingkat pelayanan.
3.
Profitisasi, saat ini masih sangat langka menempatkan “profit” sebagai salah
satu faktor perencanaan pembangunan pariwisata budaya.
Perencanaan
pembangunan wisata di banyak negara maju banyak dilakukan oleh pihal-pihak
swasta atau kemitraan kerja antara pihak swasta dan pemerintah. Namun di
negara-negara berkembang (termasuk di Indonesia), perencanaan pembangunan
pariwisata hampir semua dilakukan oleh pemerintah atau dalam bentuk BUMN yang
cenderung mempunyai pola kerja lebih berorientasi kepada “pola-pola birokrasi”
daripada sebagai usaha kewiraswastaan ( entrepreneurship
). Pola-pola
tersebut masih terjadi oleh karena minat dan kreatifitas sektor swasta atas
pentingnya perencanaan budaya (termasuk seni) masih sangat lemah. Oleh karena
masih lemahnya sektor swasta tersebut, maka peran pemerintah menjadi sangat
kompleks. Karena Pemerintah yang seharusnya berkonsentrasi di bidang-bidang
pengaturan, perijinan dan kontrol, “terpaksa” (?) harus merangkap peran dan kapasitas sebagai pihak swasta pula.
Hal seperti inilah yang perlu segera mendapat perhatian dalam formula pikiran
dan kerja baru, sehingga potensi budaya akan mendapat peluang secara leluasa
dalam kapasitas kreatifitasnya yang optimal, sehingga terjadi keseimbangan
antara tuntutan pelestarian sumber daya dan tuntutan pembangunan secara terpadu.
Namun
demikian satu hal yang penting mendapat perhatian adalah perlunya ruang gerak
yang leluasa dan positif bagi berkembangnya puncak-puncak budaya lokal, yang
sementara ini banyak dikeluhkan dan tertekan karena tuntutan orientasi profit
yang begitu kuat. Kemenerusan pembangunan pariwisata di Jawa Tengah dan DI
Yogyakarta sangat bergantung pada kemenerusan pembangunan budaya yang mana
sebenarnya terletak pada kemenerusan dari keragaman puncak-puncak budaya lokal,
dan keragaman identitas atau jatidiri. Wisatawan
mancanegara (wisman) tentu saja bukan satu-satunya target dan sasaran bagi
berkembangnya pariwisata budaya di Indonesia. Wisatawan nusantara (wisnus)
merupakan potensi yang sangat besar, karena budaya memiliki pertalian akar
sejarah dan nilai tradisi yang lebih dikenal oleh masyarakat (wisnus) daripada
wisman. Sumber kekuatan pembangunan pariwisata agar bisa berlanjut bergantung
antara lain oleh terciptanya rasa kebanggaan atas potensi tersebut oleh
masyarakatnya sendiri. Oleh karena
itu berbagai strategi “membudayakan pariwisata” dan “mempariwisatakan
budaya” perlu dikaji dalam berbagai dimensinya untuk kemudian di integrasikan
dalam strategi membangun Jawa Tengah dan DI Yogyakarta secara terpadu dengan
berbagai sektor lainnya. Dan sekarang bukan saatnya lagi, untuk takut
membicarakan pariwisata dengan segala dampaknya. Semua bentuk kegiatan
pembangunan akan mempunyai dampak positif maupun negatif. Mengantisipasi dampak
dan menyiasatinya melalui perencanaan yang matang, terpadu dan transparan
adalah cara terbaik untuk menanggulangi dampak yang tidak diinginkan. |