home

buku tamu

 Agung Kurniawan (Leak)

Agustus 2001

pengunjung ke

Puisi -Puisi 
Yayan Sopyan

Endah Raharjo

James Clifford

Yayan Sopyan

 

Cerpen
Ikun Eska
Cerbung
Arini

Ide Cerita Untuk Arini

 

Gambar oleh Oblo

INDUSTRI BUDAYA DAN BUDAYA INDUSTRI?

 I.        PARIWISATA BUDAYA DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

 
Pariwisata, khususnya yang berbasiskan pada budaya seperti halnya di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, dengan pembangunan berkelanjutan mempunyai keterkaitan yang sangat unik dan sekaligus rumit. Sangat unik, disebabkan oleh karena budaya merupakan suatu unsur yang berfungsi sebagai jiwa yang menjadikan pariwisata di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta hidup dan berkembang. Oleh karena itu keberadaannya merupakan hal yang tidak bisa terpisahkan. Tanpa budaya, tidak akan ada pariwisata.  

Sangat rumit, oleh karena budaya, demikian pula halnya dengan “pembangunan berkelanjutan”, didalam pemahamannya seringkali dikaitkan dengan pengertian yang berhubungan dengan kekuatan tradisi yang sering dipahami sebagai sesuatu yang cenderung mengandung nilai kemenerusan atau kemapanan. Sedangkan Pariwisata mempunyai pemahaman yang cenderung untuk lebih dikaitkan dengan kebutuhan manusia atas suatu kemajuan yang menuntut adanya unsur perubahan secara terus menerus.  

Kedua perbedaan konseptual inilah yang membuat hubungan antara pembangunan berkelanjutan dan pariwisata menjadi sangat kompleks. Yaitu memungkinkan untuk saling memperkuat, namun sekaligus mempunyai pula potensi untuk saling dipertentangkan sebagai dua hal yang bisa menimbulkan dampak negatif yang dianggap bisa saling memperlemah. Hal inilah yang menyebabkan keterkaitan antara keduanya sering menimbulkan perdebatan luas, terbuka untuk berbagai jabaran, tafsiran atau interpretasi yang beragam.

Budaya dalam konteks kepariwisataan di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengandung pengertian lebih sebagai “produk” sekaligus sebagai “proses”, yang dalam berbagai kasus, keduanya seringkali sulit dipisahkan. Budaya meliputi baik menyangkut hal yang berwujud (tangible/ material) maupun tak berwujud (intangible/ immaterial).

·         Dalam manifestasinya sebagai hal yang berwujud, biasa dikaitkan dengan serangkaian jenis peninggalan bangunan sejarah arkeologis dan arsitektural seperti monumen, percandian, gua-gua, desa tradisional, kraton, taman flaura/ fauna, barang sebagai artefak dalam ruang pamer museum.

·         Sedangkan sebagai hal yang tidak berwujud meliputi suatu nilai, idea, adat istiadat, tradisi, kesenian dalam segala bentuk dan manifestasinya, perayaan dan upacara-upacara, kepercayaan, ekspresi sastra dan pendidikan seperti ceritra rakyat, dan sebagainya.

Satu hal yang perlu digarisbawahi dalam memahami dua hal tersebut sebagai satu kesatuan dalam konteks perencanaan pembangunan kepariwisataan adalah, mencoba melihat komponen budaya dari sisi tiga elemen pokok yaitu; elemen yang bersifat tetap (fixed), elemen sementara (semi-fixed) dan elemen tidak tetap (non-fixed).

a.       Elemen budaya yang bersifat tetap dalam hal ini adalah elemen penyusun produk tersebut yang tidak mudah berubah untuk jangka waktu yang cukup lama (contoh: monumen atau struktur desa/ lingkungan sebagai ekspresi kehidupan antropologis, arkeologis dan arsitektur, misal: kota, desa, bangunan/ monumen).

b.       Elemen budaya yang bersifat sementara adalah elemen yang bisa diubah dan dipindah secara mudah dan dalam waktu yang relatif cepat, misalnya perabotan, tumbuh-tumbuhan, artefak, barang sebagai isi rumah, museum, dan sebagainya.

c.       Sedangkan elemen yang bersifat tak tetap meliputi hal-hal yang bersifat nilai atau karakter atas elemen (a) dan (b) tersebut diatas, yang terbentuk oleh karena nilai kehidupan yang ada didalamnya. Sebagai contoh: suatu desa misalnya, tidak akan lebih dari sebuah wadah kosong bilamana tanpa disertai oleh tatanan nilai atau fungsi dan kegiatan yang berlangsung didalam desa tersebut. Atau dengan kata lain bahwa suatu desa hanya akan mempunyai nilai jika karakter sebagai konteks keberadaan struktur desa tersebut tertampilkan.

Dari pemahaman tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa letak titik kritis dalam merencanakan pembangunan pariwisata yang didasarkan pada elemen-elemen budaya tersebut diatas adalah pada upaya memahami nilai untuk kemudian menampilkannya sebagai dasar-dasar perencanaan pembangunannya. Penafsiran tidak cukup hanya dengan memilah-milahkan (“delineasi”) kondisi fisik serta bagian yang tampak, namun lebih dari pada itu adalah merupakan transformasi makna yang lebih dalam sehingga mampu menggerakkan terjadinya komunikasi secara emosional antar berbagai elemen budaya dan lingkungan tersebut. Dalam area inilah perencanaan pembangunan wisata yang mendasarkan pada kekayaan budaya hidup (living culture) seperti di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta masih mengalami tantangan yang cukup panjang untuk menuju pada pembangunan yang berkelanjutan. 

Berangkat dari kerangka pikir diatas, selanjutnya hasil “pilah-pilahan” akan menjadi aspek penting dalam perencanaan pembangunan. Fungsi perencanaan dalam pembangunan pariwisata Budaya yang berkelanjutan meliputi :

1.       Menformulasikan strategi membangun sumber daya budaya dalam menjabarkan struktur pembangunan daerah keseluruhan.

2.       Menjadi kerangka kontrol/ evaluasi pembangunan.

3.       Menjadi platform koordinasi secara lintas sektor.

4.       Mewadahi berbagai isu/ permasalahan dari tingkat yang paling bawah.

5.       Menjadi dasar untuk menyusun regulasi secara transparan dan mudah di akses/ tersedia kepada masyarakat luas, sebelum rencana tersebut dilaksanakan secara operasional.

 

II.      ISU PENTING DALAM PERENCANAAN BUDAYA DALAM PARIWISATA

 

1.       Tujuan (Objectives) yang terfokus

Formulasi tujuan bisa sangat luas dan beragam. Namun demikian dasar-dasar pikir dibawah ini penting untuk dijadikan pertimbangan dalam memformulasikan tujuan dalam pembangunan pariwisata :

o        Bahwa sumber daya budaya adalah hal yang bisa terbatas.

o        Tidak semua sumberdaya budaya mempunyai keunggulan secara komparatif.

o        Pariwisata tidak bisa berdiri sendiri (“interdependency”)

2.       Skala

Skala mempunyai arti yang luas sebagai “konsep proporsi antara kegiatan membangun budaya dengan konteks lingkungannya”. Pembangunan pariwisata yang berskala “kecil” dalam suatu setting lingkungan sosial budaya bisa mengandung potensi lebih besar untuk menimbulkan dampak negatif dibandingkan pembangunan berskala operasi “besar” di setting sosial budaya yang lain.

3.       Bukan di “Perencanaan”, namun di Implementasi dan Kontrol

Sebenarnya yang menjadi kunci keberhasilan dalam menuju pembangunan pariwisata budaya yang berlanjut bukan pada tataran perencanaan, namun pada implementasi dan kontrol secara terus-menerus. Karena pariwisata budaya bertumpu pada kekuatan detail.

 

III.    BELAJAR DARI PARADIGMA “BUDAYA INDUSTRI DAN INDUSTRI BUDAYA ”

 

Perencanaan Pembangunan pariwisata budaya yang mencoba mendasarkan pada konsep “industri” adalah bukan memperlakukan budaya sebagai komoditi (culture as a commodity) namun budaya sebagai industri atau culture industry. Pengertian “industri” dalam konteks budaya ini, perlu dipahami secara mendalam yang mana artinya bukan berarti “industri” dalam arti “fabrikasi” dan “masalisasi”. Namun budaya sebagai suatu kegiatan “industri” didalamnya mencakup pemahaman terpadu antara:

·         Perencanaan ( planning ) dan Pembangunan (development)

·         Pengelolaan ( management )

·         Pemasaran ( marketing )

·         Investasi ( Investment ) dan

·         Pelestarian (conservation)

Konsep pengembangan budaya sebagai industri merupakan langkah “survival” penting dan strategis memasuki era globalisasi sekarang ini. Hal ini disebabkan oleh karena kekuatan sumber daya budaya khususnya, budaya yang hidup (living culture) mempunyai karakter paradoksal yang “high tech dan sekaligus high touch”. 

Dengan mencoba menempatkan pariwisata budaya (cultural tourism) dalam kerangka konsep perencanaan industri budaya (cultural industries), hal tersebut akan mempunyai implikasi pada penciptaan dimensi ekonomi bagi aktivitas-aktivitas kebudayaan.

Beberapa hal yang barangkali perlu untuk dijadikan dasar-dasar pemikiran dalam perencanaan pembangunan pariwisata budaya yang berkelanjutan, adalah unsur-unsur: 

1.       Profesionalisasi, bahwa aktor-aktor (pelaku) yang berperan tidak bisa lagi sebagai pelaku amatiran, namun memiliki kemampuan profesional, tidak hanya mengetahui teori tapi mampu mengaplikasikan dalam tindak operasional. Pelaksanaan perlu didasarkan pada etika pelestarian & pembangunan yang saling menguntungkan.

2.       Privatisasi, peluang dan kesempatan yang luas bagi swasta untuk menjadi pelaku utama dalam seluruh mata rantai pembangunan dan pengelolaan wisata budaya. Konsep subsidi yang berasal dari pemerintah sudah saatnya untuk ditinggalkan. Misalnya : Peran pemerintah sudah selayaknya bergeser sebagai pihak yang memberi kemudahan dan memberi panduan dengan penyiapan regulasi atau kebijakan secara terbuka/ transparan dan membuka akses keseluruh tingkat-tingkat pelayanan.

3.       Profitisasi, saat ini masih sangat langka menempatkan “profit” sebagai salah satu faktor perencanaan pembangunan pariwisata budaya.  

Perencanaan pembangunan wisata di banyak negara maju banyak dilakukan oleh pihal-pihak swasta atau kemitraan kerja antara pihak swasta dan pemerintah. Namun di negara-negara berkembang (termasuk di Indonesia), perencanaan pembangunan pariwisata hampir semua dilakukan oleh pemerintah atau dalam bentuk BUMN yang cenderung mempunyai pola kerja lebih berorientasi kepada “pola-pola birokrasi” daripada sebagai usaha kewiraswastaan ( entrepreneurship ).

Pola-pola tersebut masih terjadi oleh karena minat dan kreatifitas sektor swasta atas pentingnya perencanaan budaya (termasuk seni) masih sangat lemah. Oleh karena masih lemahnya sektor swasta tersebut, maka peran pemerintah menjadi sangat kompleks. Karena Pemerintah yang seharusnya berkonsentrasi di bidang-bidang pengaturan, perijinan dan kontrol, “terpaksa” (?) harus merangkap peran dan kapasitas sebagai pihak swasta pula. Hal seperti inilah yang perlu segera mendapat perhatian dalam formula pikiran dan kerja baru, sehingga potensi budaya akan mendapat peluang secara leluasa dalam kapasitas kreatifitasnya yang optimal, sehingga terjadi keseimbangan antara tuntutan pelestarian sumber daya dan tuntutan pembangunan secara terpadu.  

Namun demikian satu hal yang penting mendapat perhatian adalah perlunya ruang gerak yang leluasa dan positif bagi berkembangnya puncak-puncak budaya lokal, yang sementara ini banyak dikeluhkan dan tertekan karena tuntutan orientasi profit yang begitu kuat. Kemenerusan pembangunan pariwisata di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sangat bergantung pada kemenerusan pembangunan budaya yang mana sebenarnya terletak pada kemenerusan dari keragaman puncak-puncak budaya lokal, dan keragaman identitas atau jatidiri.  

Wisatawan mancanegara (wisman) tentu saja bukan satu-satunya target dan sasaran bagi berkembangnya pariwisata budaya di Indonesia. Wisatawan nusantara (wisnus) merupakan potensi yang sangat besar, karena budaya memiliki pertalian akar sejarah dan nilai tradisi yang lebih dikenal oleh masyarakat (wisnus) daripada wisman. Sumber kekuatan pembangunan pariwisata agar bisa berlanjut bergantung antara lain oleh terciptanya rasa kebanggaan atas potensi tersebut oleh masyarakatnya sendiri.  

Oleh karena itu berbagai strategi “membudayakan pariwisata” dan “mempariwisatakan budaya” perlu dikaji dalam berbagai dimensinya untuk kemudian di integrasikan dalam strategi membangun Jawa Tengah dan DI Yogyakarta secara terpadu dengan berbagai sektor lainnya. Dan sekarang bukan saatnya lagi, untuk takut membicarakan pariwisata dengan segala dampaknya. Semua bentuk kegiatan pembangunan akan mempunyai dampak positif maupun negatif. Mengantisipasi dampak dan menyiasatinya melalui perencanaan yang matang, terpadu dan transparan adalah cara terbaik untuk menanggulangi dampak yang tidak diinginkan.

 
Hosted by www.Geocities.ws

1