Perancangan Pembelajaran

Dalam proses pembelajaran seyogianya peserta didik yang menjadi fokus. Usaha untuk memahami peserta didik dan menjadikan mereka pembelajar yang aktif akan memudahkan usaha untuk mengaktualisasikan tujuan pendidikan, yaitu berkembangnya karakter dan kompetensi peserta didik. Pendidik berperan memfasilitasi proses mencapai tujuan tersebut. Untuk itu penting bagi pendidik untuk memiliki kemampuan merancang pembelajaran, agar mampu merancang dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didiknya.

Pada pembelajaran paradigma baru, Profil Pelajar Pancasila berperan menjadi penuntun arah yang memandu segala kebijakan dan pembaharuan dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk pembelajaran, dan asesmen.

Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik pemetaan capaian pembelajaran dibagi dalam fase usia.

Tujuan Pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

Kurikulum operasional satuan pendidikan dan alur tujuan pembelajaran (ATP) memiliki fungsi yang sama dengan silabus, yaitu sebagai acuan perencanaan pembelajaran. Jika satuan pendidikan memiliki kurikulum operasional dan tujuan pembelajaran, pengembangan perangkat ajar dapat merujuk kedua dokumen tersebut.

Contoh 01 - Hasil Pemetaan Capaian Pembelajaran (CP) ke dalam Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)


Komponen Modul Ajar

Pendidik dan satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai strategi untuk mengembangkan modul ajar selama modul ajar yang dihasilkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan aktivitas pembelajaran dalam modul ajar sesuai dengan prinsip pembelajaran dan asesmen. Modul ajar yang dikembangkan memenuhi komponen berikut ini: