Oleh : Muhammad Rizal R
Sudah patut di syukuri dizaman reformasi ini kebebasan untuk mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan telah di aplilakasikan, terutama di bidang pers sendiri yang notebene keberadaannya pada masa lalu selalu mendapat tekanan (pleasure) oleh rezim berkuasa. Dimana pada sekarang ini, baik media cetak maupun elektronik dapat menyajikan berbagai berita yang cukup kritis terutama sekali kepada pemerintah. Keberanian dalam dunia pers untuk selalu mengontrol pemerintahan (control goverment) ini merupakan titik cerah yang sangat di dambakan banyak pemerintahan. Sehingga pers merupakan satu-satunya lembaga pada sekarang ini menjadi oposisi dalam pemerintahan Gus dur. Mana ada dalam sejarah bangsa Indonesia yang berani membongkar latar belakang bisnis esek-esek salah seorang menteri sehingga menteri itu di tuntut turun oleh bannyak orang karena memiliki moral yang masih di pertanyakan.
Perkembangan dan perjalanan pers di Indonesia memang banyak mengalami romatikanya, dari tahun ke tahun selalu di hadapkan dengan kesombongan penguasa. Tidak hanya Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun yang menjadikan pers di Indonesia seakan dalam "jeruji besi", jauh sebelum Orde Baru yaitu zaman penjajahan Belanda pun pembredelan kepada surat kabar kerap kali terjadi seperti harian Soera Oemoem yang pada waktu itu merupakan surat kabar harian yang ada di Surabaya yang menentang kebijakan pemerintahan Belanda. Pada waktu itu pemerintahan Belanda membredel pada harian Soera Oemoem berdasarkan UU Persbreidel Ordonnantie suatu Undang-Undang yang membatasi kebebasan pers pada waktu itu. Karena pada waktu itu pers nasional pada masa penjajahan Belanda mempunyai perjuangan untuk membuka wacana baru kepada rakyat untuk bisa tampil menjadi sebuah negara. Tokoh-tokoh penting nasional seperti Muhammad Hatta, Tirtoadisryo, Dr utomo, Adam Malik dan lain-lainnya sebelum kiprah sebagai negarawan mereka sebelumnya terjun ke dunia pers.
Di zaman Soekarnopun tidak jauh berbeda, pengekangan di zaman Demokrasi terpimpin kepada pers kerap kali terjadi, terbukti Soekrarno yang merupakan orang berkuasa di Indonesia membredel setiap media massa yang ingin menentang kebijakannya.
Pada sekarang ini, walaupun pers di Indonesia dapat menikmati udara kebebasan yang diawali dengan pemerintahan Habibie yang "mengobral" SIUP dengan harga murah kepada masyarakat yang ingin menerbitkan suatu surat kabar dan kemudian di lanjutkan dengan pemerintah Gus Dur yang menghapuskan departemen penerangan membuktikan bahwa kebebasan pers pada zaman reformasi ini memang harus di buka. Seperti yang dikatakan oleh mantan menteri penerangan Muhammad Yunus dalam acara suatu seminar bahwa dengan di bukanya pers ini pemerintah dapat mengambil banyak keuntungan salah satunya dapat mengurangi pengangguran di tanah air, terbukti sekitar seribu SIUP telah di keluarkan dalam jangka waktu dua tahun, berbeda pada pemerintahan Orde Baru yang hanya bisa mengeluarkan SIUPP tidak lebih dari 300 pada masa 32 tahun. Coba kita bayangkan berapa persen dari pengangguran yang ada di Indonesia dapat teratasi akibat dari di bukanya kran kebebasan pers.
Ini patut disyukuri karena dengan banyaknya media massa di tengah masyarakat dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat yaitu jalur informasi semakin lancar dan cepat. Di samping itu dengan kebebasan pers masyarakat dapat berpikir lebih kritis, ini tidak lain salah satu upaya untuk mencerdaskan bangsa.
Namun, bagi kalangan pers sendiri dengan kemerdekaan yang telah di dapat, mendapat tantangan yang cukup berat di masa mendatang, apalagi bangsa kita dalam beberapa tahun yang akan datang menghadapi era pasar bebas (free trade marketing), yang mana keahliah (skill) sangat diprioritaskan. Karena kita tak bisa lagi bersaing dengan sesama bangsa tetapi dengan bangsa lain yang telah maju. Untuk itu, pers di Indonesia harus berjalan cepat dan bisa mengatur strategi dari sekarang untuk menghadapi persaingan surat kabar dari luar. Terutama sekali dalam hal pembuatan berita. Selain meliput berita-berita dari dalam, insan pers Indonesia harus bisa bermain cantik di luar daerahnya. Untuk itulah penguasaan bahasa asing (mastering foreign language) terutama sekali bahasa Inggris harus dimiliki setiap insan pers. Sehingga di harapkan insan pers nasional dapat tampil lebih profesional dan mendapat pengakuan dari pihak asing.
Untuk surat kabar di daerah, sebetulnya masih banyak kekurangan dalam hal pemberian informasi, terutama sekali dalam hal Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi (Iptek). Setelah penulis mengamati berbagai media di Riau khususnya sangat minim sekali informasi mengenai Iptek. Padahal informasi ini sangat di butuhkan masyarakat kita untuk mengamati perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi untuk menambah informasi. Bisa jadi, informasi-informasi itu dapat di jadikan lahan usaha yang baru disamping menambah pengetahuan bagi masyarakat. Di luar Sumatra, khususnya di pulau Jawa informasi terutama tehnologi dalam bidang pertenakan dan pertanian menjadi santapan pagi petani-petani disana, konon kabarnya telah banyak orang-orang di sana menjadi petani dan peternak sukses karena informasi-informasi yang di bacanya terutama dari surat kabar. Mereka mencoba membuka lahan usaha baru dan membuka lapang pekerjaan. Namun hasilnya, kebanyakan dari mereka sukses dan dapat menghidupkan banyak pegawainya. Ini berkat pers yang selalu memberikan sajian tentang ilmu pengetahuan sehingga pembaca media tersebut dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-harinya.
Selain menghadapi persaingan yang keras dengan media luar dan menambah informasi yang di sajikan, tantangan yang lainnya adalah penyandang dana pada surat kabar. Penyadang dana merupakan salah satu yang sangat vital dalam kemajuan surat kabar. Tanpa ini, mustahil media cetak akan bisa terbit dan berkembang.
Ada perbedaan dalam atmosfir pers pada sekarang ini dengan pers di zaman Orde Baru. Pada zaman Orde Baru pers selalu dihantui dengan namanya pencabutan SIUP atau di kenal dengan pembredelan sehingga banyak koran, tabloid dan majalah yang tutup usia akibat ‘kenakalannya’ dengan pemerintah, namun pers pada sekarang ini bukan hal itu lagi yang menjadikan matinya dari suatu media akan tetapi terkendala dalam hal permasalahan dana.
Masalah ini memang klasik, tetapi selalu menjadi terkendala. Bagi surat kabar yang sudah mapan masalah ini bukan kendala yang besar bagi mereka, karena selain pemasok dana dan pembaca setia besar dari pemasukan iklan sangat besar. Ini tentu saja didukung oleh manajemen yang rapi.
Tapi untuk surat kabar yang baru lahir, hal ini membuat pusing pengelola media masa itu. Ancaman untuk "tutup usia" kerap sekali menghantui sehingga secara tidak langsung mengganggu kinerja wartawan. Wartawan selalu was-was jika pemasukan iklan dan penurunan oplahnya turun. Apalagi di tambah dengan sedikitnya pembaca yang melirik surat kabarnya.
Bisa jadi, untuk surat kabar yang baru tumbuh dan ingin bersaing dengan surat kabar yang sudah mapan, permasalahan dana akan bisa diatasi dengan cara penanaman saham yang di lakukan wartawan yang mengelola surat kabar itu. Pada sekarang ini penyandang dana untuk suatu surat kabar sangat sulit untuk di cari di karenakan Melihat cara seperti ini tentu saja ada kelemahan dan keuntungannya. Kelemahannya yaitu kebanyakan dari kalangan wartawan yang sebagian besar tidak memiliki dana yang besar untuk menanamkan uang di surat kabarnya sendiri sehingga cara seperti ini sangat sulit di jalankan. Tetapi keuntungannya jika cara ini bisa di terapkan, surat kabar tersebut akan berdiri independent dan menambah kinerja para pengelolanya d karena kan yang dilakukan pada surat kabar itu memperjuangan tetapi bagi surat kabar yang baru muncul dan bisa jadi akan tenggelam kembali.
Kalau bisa, untuk pers yang baru lahir Investor atau pengusaha penyandang dana sangat di butuhkan, marilah jadikan pers suatu industri yang besar
(Penulis adalah Redaktur Pelaksana SKK Bahana Mahasiswa)
Tulisan ini pernah di muat di Surat Kabar Harian Suara Kita, salah satu media lokal di Pekanbaru.