|
Lumbuang Informasi Komunitas Minang di Internet
|
|
MULO NAGARI BATUNGGU PEPATAH Minangkabau semuanya mempunyai tujuan-tujuan yang tertentu. Didalamnya terdapat berbagai kiasan (kata-kata yang berlainan sebutan dair yang dikatakan). Lantaran demikian maka tidak tepat orang mengartikan pepatah petitih. Minang yang kurang mudah diterima oleh pemandangan nyata saja, tanpa lebih dulu mempelajari apa tujuannya, dan untuk apa digunakan, erta masa penggunaannya. Pepatah petitih Minangkabau semuanya bersi inti sari dari pengalaman yang telah dilalui dalam hidup oleh penciptanya dizaman hidupnya. Begitulah Perpatih nan Sebatang membuat pepatah, yaitu setelah dialaminya dalam kehidupannya, kemudian diikuti oleh orang-orang yang mempunyai bakat sebagai itu pula, bahkan sampai sekarang maih banyak orang yang bisa menuruti sebagai ibarat-ibarat, kiasan-kiasan sebagai pepatah di Minangkabau, yang berlainan sebutan dari apa yang akan dikatakannya. Di dalam satu pepatah ada maksud yang meramalkan keadaan yang akan datang dengan menyebutkan tanda-tanda, tetapi yang akan dikatakan bukanlah yang disebut. Umpamanya seorang melihat satu tanda, orang yang akan melakukan suatu perbuatan baik atau perbuatan buruk, maka dikatakannya dengan pepatah: "Lah asiang kacundang sapik", dikuatkan lagi dengan menyebut "Lah lain geleng pani\ok". Yang kedua inilah yang disebut petitih, yaitu yang menuatkan atau menjelaskan pepatah yang pertama. Itu menunjukkan bahasa telah tampak tanda yang mungkin idlakukan segera satu perbuatan. Ada lainnya dengan akan berkunya satu kejadian yang tidak diperbua, malahan akan terjadi yang tidak dapat orang menghalangi seperti:"Gabak dihulu tandakan bujan, cewang dilangit tandakan panas". Demikianlah sekadar ringkas cara kesulian mengartikan pepatah petitih dalam kata-kata adat dan kata-kata kiasan dalam pergaulan masyarakat asli di Miangkabau. Sedangkan sampai sekarang masyarakat asli Minangkabau yang belum kecampuran tetap memakai pepatah petitih itu dalam berbagai lapangan pergaulan masyarakatnya, dalam adat istiadat, baikpun dalam pergaulan sehari-hari, sehingga mendalam jadi perasaan halus pada diri orang-orang didalam sastra Minangkabau. Tambo Alam Minangkabau yang asli yaitu yang lama, dipinjam oleh tuanku Laras di tiap-tiap kelarasannya atas perintah kolonial Belanda, dan tidak dikembalikannya lagi. Menurut uraian guru-guru adat, dalam tambo itu tersebut tanah air kita ini dahulunya belumlah terpisah-pisah sebagai sekarang, hanyalah bersatu dnegan tanah Semenanjung Malaya sampai ke tanah Asia. Disebabkan ditimpa oleh topan dimasa nabi Nuh a.s., hancurlah tanah-tanah itu oleh banjir besar, yang disebut "kiamat Nabi Nuh". Tanah-tanah yang hancur itu dihanyutkan oleh air surut dan terjadilah selat-selat dan laut-laut yang tidak begitu luas. Akibat topan tersebutlah maka terpisah-pisah tanah air kita menjadi pulau-pulau besar kecil yang tidak terhitung banyaknya. Sewaktu topan itu surut Maharaja Diraja berlayar, dan mendapati gunung berapi telah timbul dan berlabuhlah perahu besar beliau digunung berapi itu, sebagai yang tercantum dalam pepatah gurindam adat-adat di atas. Di dalam gurindam adat diatas dikatakan bahwa kata pusaka itu ialah kata undang-undang. Pengertian undang-undang secara umumnya dalam ilmu adat alam Minangkabau, ialah: "suatu yang takluk kepada sesuatu". Jadi tiap-tiap kata pepatah yang disebut itu, bukan takluk tujuannya kepada sebutan, malahan tertuju kepada yang lain. Ini diuraikan secara ringkas untuk dapat dipahami dalam : "Kata pusaka, yakni kata undang-undang", menurut ilmu adat dalam Alam Minangkabau. Gurindam adat yang empat baris : Dimano disalai palito/Dibalik telong nan batali/ Dimano turun niniak kito/ Diateh gunuang barapi/., yaitu dimano disalai palito hingga achirnya, disebut kata pusaka, karena banyak didalamnya yang takluk, dan tidak dapat dirobah. Kalau orang merobah kata-kata itu, akan bertukarlah tujuannya atau sekurang-kurangnya tidak mencakup lagi kepada semua tujuan yang dimaksud. Misalnya: dirobah kata pertama atau kata baris kedua, kata-kata dimana disalai palito, ditukar dengan : dimana manjulai banto; atau kata baris kedua, kata dibaliak telong nan batali, ditukar dengan dibalik batang mali-mali. Kalau dipandang sekedar persamaan achir, itu tak salah menjadi pantun bukan lagi gurindam, dan bukan lagi kata pusaka. bersambung |
Sponsor oleh:
|
Kontak InformasiLebih lanjut anda bisa menghubungi kami di: 0812.9258794 (Maifil Eka Putra) dan
Send mail to [email protected] with
questions or comments about this web site.
|