|
Lumbuang Informasi Komunitas Minang di Internet
|
|
KONDISI SOSIAL Mayoritas (lk. 95%) penduduk Sumatera Barat adalah suku bangsa Minangkabau. Mereka dikenal sebagai masyarakat yang unik karena memadukan nilai-nilai adat (tradisi) dan nilai-nilai keagamaan (Islam) dalam kehidupan sehari-harinya. Sebab "Adat bersendi Syarak, Syarak bersendi Kitabullah", dimana "Syarak mangato (mangata), adat mamakai (menjalankan)". Masyarakat Minang adalah masyarakat matrilineal, yang menganut sistem keturunan menurut garus ibu. Suku ibu menentukan suku anak dan melekat dengan sistem kekerabatan, harta kaum dan sistem pewarisan. Kehidupan tradisional orang Minang adalah kehidupan bersama yang dipimpin oleh mamak (laki-laki) secara demokratis. Baik dalam keluarga, suku atau nagari. Ada mamak adat (nini mamak, pimpinan kaum), mamak ibadat (ulama) dan cerdik pandai. Ketiga unsur kepemimpinan itu, yaitu ninik mamak (pimpinan adat), ulama dan cerdik pandai (intelektual) dikiaskan sebagai "tungku tigo sajarangan" atau "tali tigo sapilin". Di antara ketiga unsur kepemimpinan tungku tigo sajarangan, tidaklah saling mendominasi atau yang satu di atas yang lainnya. Melainkan mereka adalah satu kesatuan yang mempunyai peran masing-masing di tengah-tengah masyarakat. Sampai dewasa ini, ketiga unsur kepemimpinan itu tetap mendapat tempat, setidaknya sebagai kepemimpinan informal di Sumatera Barat, dan terlibat berpartisipasi didalam semua bidang, baik pembangunan, politik dan pemerintahan, maupun sosial budaya dalam arti yang luas. Inti terpenting dari nilai- nilai selain sistem matrilineal dan landasan agama Islam { hukum syarak }, adalah kehidupan bermusyawarah { demokrasi } dan gotong royong yang berakar pada pada sifat egaliter masyarakat yang memandang setiap orang sama derajatnya. Kebiasaan bermusyawarah membiasakan orang Minang fasih bertutur dan berinding. Tidaklah mengherankan jika banyak yang tertarik pada lapangan sastra, jurnalistik dan politik. Secara esensial orang Minang menganggap dirnya seorang pemimpin hanyalah karena ia "ditinggikan seranting, didahulukan selangkah." Hal itu membiasakan orang Minang menyadari bahwa ia mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang sama dengan orang lain. Jalan untuk maju, untuk pembaharuan, ialah "berguru ke alam terkembang". Orang Minang amat menghargai pendidikan sehingga menjadi masyarakat yang civilize. Gagasan -gagasan moderisme dan sifat kompetitif berkembang dengan baik. Pandangan hidup, sistem dan norma-norma sosial yang bertitik tolak dari adat dan agama itu, tecermin dalam kehidupan sehari-hari, dalam berbagai upacar serta produk-produk seni budaya. Diantara suku-suku bangsa di nusantara, orang Minang di kenal bersifat terbuka dan terpelajar, demokratis, kopentitif dalam kehidupan, dan suka merantau di samping sekitar 4,4 juta jiwa orang Minang yang tinggal di Sumatera Barat, di perkirakan sebanyak itu pula jumlah mereka yang hidup di rantau. Terbanyak di Jakarta dan kota- kota besar lainnya di pulau Jawa. Namun mereka juga banyak yang merantau sampai keluar negeri seperti Malaysia, Singgapura, Australia, dan di negara-negara lain kelima benua. Ciri yang menonjol dari mereka adalah kecintaanya terhadap kampung halaman atau negeri asal mereka. Kondisi sosial budaya yang demikian ini, adalah salah satu modal pembangunan yang dimiliki Sumatera Barat Baik untuk pembangunan yang dimiliki Sumatera Barat baik untuk pembangunan ekonomi dan yang bersifat fisik maupun untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan mental spiritual dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya. A. Perpaduan Adat dan Agama Masyarakat Sumatera Barat, yang berintikan masyarakat Minangkabau, adalah masyarakat yang selalu terbuka untuk perubahan dan pembaharuan. dengan memahami sejarah, perpaduan antara adat dan agama (Islam) serta ilmu pengetahuan dan teknologi, kita memahami dinamika kehidupan masyarakat Minangkabau dari dulu hingga sekarang setelah adat dan Islam menemukan perpaduannya sejak paruhan kedua abad ke 19 hingga awal abad 20 terjadi lagi gelombang pembaruan berikutnya dengan masuknya ilmu pengetahuan Barat Dikuasainya wilayah Minangkabau oleh Belanda, dan bangsa kolonial membangun sistim pendidikanya telah menimulkan puls kesadaran baru kepada orang Minang untuk memasuki pendidikan umum, di samping pendidikan agama { madrasah dan surau} pendidikan umum inilah yang melahirkan kelompok ketiga kepemimpinan Minangkabau, yakni yakni kaum intelektual atau cerdik pandai disamping kaum adat dan agama. diantara golongan ketiga ini, terdapat para intelektual atau cendekiawan dengan wawasan kebangsaan Indonesia seperti Mohamad Hatta, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, Muhamad Yamin, Mohammad Natsir, Buya HAMKA, dan banyak lagi . Sebagai masyarakat yang menganut garis keturunan matrilinial, masyarakat Minang pun memberikan tempat khusus kepada kaum perempuan yang disebut sebagai " Bundo Kanduang " peran kaum ibu tidak hanya karena adanya sistem materilinial tersebut, melainkan telah terbukti sejak zaman dahulu kala, selama masa pergerakan kemerdekaan hingga zaman pembangunan dewasa ini. Sejarah pula yang secara gamblang dan dapat menjelaskan, betapa kebudayaan, nilai- nilai dan norma yang hidup di masyarakat Minang adalah sebuah kekuatan yang hebat. Dan terus berkembang dalam dialektika, konflik dan harmoni, secara dinamis dan produktif Di penyelengaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, seorang gubernur atau kepala daerah di Sumatera Barat tidak lah bisa mengabaika nilai -nilai adat dan agama yang hidup di masyarakat. Bahkan setiap kebijaksanaan tindakan dan langkah-langkah yang dilakukanya harus berlandaskan kepada nilai -nilai adat dan budaya tersebut sebaliknya, budaya dan agama, bukanlah pula menjadi penghambat bagi setiap langkah pembangunan atau penyelangaraan pemerintah justru disinilah uniknya adat Minang. Dimana nilai -nilai yang hidup beserta lembaga-lembaga informal serta sosial dapat bersatu dengan institusi formal pemerintahan dalam memecahkan setiap permasalahan pemerintahan pembangunan maupun kemasyarakatan. Tingginya partisipasi dan ketertiban seluruh unsur masyarakat dalam pembangunan Sumatera Barat, dapat dikatakan merupakan aspek yang paling penting dalam memajukan daerah dan menyukseskan pembangunan sebagai konsekuensinya seluruh program dan kebijaksanaan pemerintahan dan pembangunan oleh pemda haruslah pula berpedoman kepada nilai-nilai dan adat budaya masyarakat. Dalam arti Pemerintah Daerah haruslah melibatkan masyarakat melalui para pemimpin informasi ninik mamak, ulama dan cerdik pandai, untuk membuat setiap keputusan atau kebijak sanaan di daerah. Misalnya dalam pemuatan sebuah peraturan daerah (perda) menurut ketentuannya, perda di buat bersama-sama oleh gubernur kepala daerah (eksekutif) dan DPRD. Namun dalam prosesnya, selalu terlebih dahulu mendengarkan pendapat, saran, dan pandangan kalangan adat, agama, dan kalangan cendekiawan. Hanya di Sumbarlah barangkali dalam proses pembahasan sebuah Perda, DPRD sangat intensif melakukan dengar pendapat dan meminta saran-saran kepada para pemimpin sosial dan pemimpin informal. Bahkan dapat pula dikatakan, berbagai keberhasilan dan prestasi yang telah diraih Sumbar, tak bisa dilepaskan dari peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam seluruh proses pembangunan. Keberhasilan Sumbar meraih tanda kehormatan Parasamya Purnkarya Nugraha Pelita III dan Prayojana Kriya Pata Parasamya Purnkarya Nugraha Pelita V, bukanlah terutama karena kekayaan alam dan modal yang dimilikinya, melainkan lebih merupakan bukti dari keberhasilan masyarakatnya yang memiliki nilai-nilai dan sistem sosial-budaya yang sangat mendukung pembangunan dan kemajuan. Sistem sosbud masyarakat yang spesifik ini pulalah yang mengharuskan setiap pemimpin pemerintahan di Sumbar mengembangkan komunikasi pembangunan yang spesifik. Seorang pemimpin di Sumbar haruslah dekat dengan masyarakatnya, dan dalam memimpin tidak dapat mengandalkan kekuasaan formal saja.
B. Tantangan Masa Depan Kini, dalam masa peralihan, di dalam perubahan. Peran institusi lama, khususnya lembaga-lembaga adat, tak lagi sepenuhnya mampu menjawab persoalan masyarakat modern ini. Sementara institusi-institusi baru belum efektif dalalm menggerakkan masyarakat. Jadi, dalam proses perubahan yang terus terjadi, pemerintah dan para ulama, intelektual dan budayawan beserta kaum adat harus memberi arahnya. Sepanjang institusi lama masih berperan perlu dimanfaatkan, meski di sana sini harus dimodifikasi. Umpamanya, untuk meningkatkan peran Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pemerintah Daerah beserta Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) sudah menelorkan langkah-langkah untuk mendorong supaya KAN menempati posisi penting. Di antaranya dengan revitalisasi fungsi nagari sebagai satu kesatuan masyarakat hukum adat sekaligus sebagai kesatuan wilayah pembangunan pedesaan. Abad 21 adalah abad keterbukaan. Kehadiran Milenium Ketiga ini ditandai oleh globalisasi dan era informasi yang makin deras, serta liberalisasi di bidang perdagangan dan investasi. Tidak ada lagi batas-batas negara dalam bidang ekonomi dan bisnis. Dunia akan menjadi tanpa batas. Dalam perkembangan masyarakat dan adat Minangkabau sendiri, ada peristiwa-peristiwa berbentuk penyelesaian konflik sosial budaya, yang menyangkut perbenturan nilai-nilai yang terjadi dalam masyarakat, maupun dalam menghadapi setiap perubahan dan tangangan-tantangan tertentu. Dan setiap penyelesaian tersebut selalu membawa perubahan dan pembaharu-pembaharu tanpa menghilangkan adat. Bahkan justru memperkuatnya. Sebab, di dalam falsafah adat Minang ada ungkapan: Sakali aia gadang, sakali tapian barubah. Kain dipakai usang, ada dipakai baru. Setiap perubahan seyogianya membawa kemajuan. Dan ini telah terbukti dalam sejarah perkembangan orang Minang. Misalnya, terjadi konflik dan pertentangan antara kaum adat dan Islam pada masa Perang Paderi. Konflik tersebut diselesaikan dengan Sumpah Sati Bukit Marapalam yang melahirkan rumusan: Adat Basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah. Rumusan ini adalah hasil pertemuan besar para ulama dengan kaum adat. Kenyataannya, sesudah adanya rumusan tersebut masyarakat Minangkabau dapat berkembang ke arah kemajuan, bahkan lebih cepat lagi. Berikutnya, Belanda juga memperkenalkan sistem pendidikan Barat ke tengah-tengah masyarakat Minangkabau. Tak ada benturan nilai-nilai, karena justru orang Minang dapat mengambil manfaat dari masuknya budaya baru tersebut. Sehingga, periode ini merupakan tahapan penting dari Minangkabau modern dengan mengadaptasi ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan modern dari Barat. Lalu awal abad ke-20 terjadi lagi gelombang pembaruan kedua oleh kaum modernis adat dan agama, terutama dibidang pendidikan dan pandangan keagamaan. Semua itu, yang berproses dalam dialetika konflik dan harmoni, justru memperkuat integritas dan jatidiri Minangkabau. Pada tahun 1950-an dan 1960-an terjadi lagi konflik soal harta pusaka, sistem waris, kewajiban terhadap anak dan kemenakan. Lalu dilakukan seminar besar adat dan budaya Minang di Pagaruyung pada tahun 1970. Hasilnya, didapat rumusan Anak dipangku kamanakan dibimbing. Harta pusako tinggi ka kamanakan, harta pusako randah untuk anak. Dengan rumusan itu, selesai lagi masalahnya, dan masyarakat Minang bisa terus maju. Jadi, yang utama, untuk menghadapi masa depan, bagaimana nilai-nilai adat dan agama, atau lebih tegasnya budaya Minangkabau, dapat terus menjadi pendorong kemajuan di segala bidang kehidupan. Untuk itu, ia harus dapat menghadapi setiap tantangan masa depan yang terus berkembang dan semakin banyak macam-ragamnya.*** |
Sponsor oleh:
|
Kontak InformasiLebih lanjut anda bisa menghubungi kami di: 0812.9258794 (Maifil Eka Putra) dan
Send mail to [email protected] with
questions or comments about this web site.
|