LAPORAN UTAMA ARTIKEL UTAMA ARTIKEL BEBAS RESENSI WAWANCARA
[ BPPM HOME ] [LENGKONGBERSATU]
JEMBATAN ASPIRASI MAHASISWA. 29 Agustus 1998
TEMA: "Merintis Indonesia Baru, Melacak Orde Keadilan"
ARTIKEL UTAMA
Deliar Noer "Mengapa Partai Islam"
Yaya M Abdul Aziz "Kebangkitan Partai Islam"

Prof.DR.Delliar Noer
"Mengapa Partai Islam?"


Mengapa Partai Islam ? bukankah dunia sudah demikian "maju" sehingga rasio, dan perasaan manusia sudah bisa menjangkau ke balik awan, ke lautan dalam, ke bumi yang padat maupun merekah ?. Bukanlah rahasia alam sudah mulai banyak terkuak sehingga rahasia alam itu telah pula banyak di ketahui umat manusia ?. Bukankah ilmu dan teknologi telah sampai ke bulan dan bintang gemintang, telah melampaui jejak matahari, galaksi, dan berbagai macam planet ?. Bukankah badan manusia, secara fisik dan secara batin, sudah dapat difahami oleh para ahli sehingga "sedikit" saja lagi yang akan perlu diselidiki dan diungkapkan ?.
Mengapa Partai Islam ?. Tetapi dengan segala macam pertanyaan tadi, saya teringat pada para ilmuan abad ke-17 dan 18 yang juga, malah, lebih lagi percaya diri bahwa segala rahasia alam ini akan terungkap. Berbagai macam penemuan baru memang diperoleh mereka ketika itu, ruang yang semula gelap telah memperlihatkan cahayanya. Dan hasilnya ?. Ah, tak lama lagi apa yang disebut Tuhanpun tidak ada lagi merupakan rahasia, demikian perkiraan mereka.
Tetapi tahun demi tahun, abad demi abad, telah pula berjalan. Ilmu pengetahuan, dan teknologi yang mengiringinya memang telah sangat maju dibandingkan dengan abad ke-17 dan 18 tadi. Namun, kemajuan tersebut bagaikan membuat manusia masih saja berjalan di tempat sehingga tambah banyak pula pakar-pakar di barat sendiri yang mempertanyakan apa yang disebut pengetahuan itu. Nama-nama Thomas Kunh, Sagan dan sebagainya mulai tahun 1930-an telah mengemukakan hal ini, dan pengikut mereka tambah lama tambah banyak. Ilmu pengetahuan memang tambah maju, tetapi para ilmuwan tidak sesombong dulu lagi. Tambah maju ilmu pengetahuan itu, tambah sadar mereka bahwa banyak sekali yang masih tidak mereka ketahui. Tak ubahnya bagai kata Imam Syafii ; bertambah ilmuku, bertambah pula aku menyadari kekuranganku.
Barat memang mengembangkan ilmu pengetahuan yang sekuler ( dan ini mempengaruhi juga dunia ilmu pengetahuan kita ), kehidupan dunia yang sekuler, dengan antara lain menempatkan Agama paling banyak dalam kitap ataupun dalam ruimah suci seperti gereja. Agama paling banyak akirnya merupakan persoalan kehidupan pribadi. Tetapi dengan demikian, kian lama kian tampak bahwa Barat mencxari agama "baru" pula, yang bisa memuaskan kebutuhan rohani mereka: ada yang dalam bentuk sekte-sekte agama lama yang mereka anut dan kembangkan, yaitu agama kristen, tak jarang pula dalam bentuk yang diciptakan oleh mereka yang memperoleh "ilham", yaitu dalam bentuk apa yang disebutkan cult- yang berpusat pada seseorang yang dianggap guru- yang ditaati pula sehingga perintahnya dijalankan dan larangannya dihentikan. Malah, seperti, seperti yang terlihat dalam kasus cult beberapa tahun yang lalu di Amerika, puluhan pengikut bersangkutan membunuh diri sendiri - karena demikian perintah sang guru. Cult tersebut bisa memang dikatakan sebagai pencerminan suatu kepercayaan atau agama, tetapi jelas ia tidak sesuai dengan agama yang sebenarnya. Dan kalau kita simak apa yang di katakan oleh Toffler dan Naisbitt, itu dua futurolog Barat tentang masa depan, maka hidup ini akan mengerikan, karena itu orang akan tambah dekat dengan agama dan mempraktekkannya, tetapi agama yang disebut calt tadi bukan agama wahyu
Di tengah negeri-negeri Barat yang maju tadi tumbuhlah apa yang disebut permissiveness dalam hubungan seks. Seperti kata Toffler dan Naisbitt nanti rumah tangga bisa terdiri dari satu laki-laki dan, satu perempuan, satu laki-laki dan beberapa orang perempuan, tetapi juga bisa satu perempuan dengan satu laki-laki, dan satu perempuan denganbeberapa orang laki-laki, ataupun banyak laki-laki dengan banyak perempuan. Kita tentu bertanya kemana akirnya dunia ini. Dan pemerintah yang bersangkutan tidak akan campur tangan karena perimbangan hak asasi manusia, dan karena ini, dikatakan, tidak akan mengganggu masyarakat banyak. Ini, dikatakan, merupakan masalah pribadi.
Tetapi agama, khususnya agama Islam antara lain mengatur kehidupan rumah tangga ini yang hanya bisa dibentuk dengan pernikahan. Agama Islam juga mengatur kehidupan pribadi, masyarakat kecil seperti kampung, masyrakat besar seperti wilayah, malah juga negara dan bangsa, dan dunia pada umumnya. Dalam rangka ini agama Islam memberi pedoman, yang prinsip-prinsipnya sudah digariskan dalam Quran dan Sunnah yang harus dijadikan pedoman sepanjang masa. Isinya mencakup semua bidang hidup, yang kita kenal kini dengan pemilihan bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik. Namun sebenarnya kehidupan itu merupakan kebulatan, dan pemilihan tadi hanya untuk memudahkan kita melihat dan mengerjakan persoalan yang sebenarnya mencakup semua bidang secara berkaitan antar sesamanya. Kehidupan ini memang merupakan kesatuan yang bulat, dan oleh sebab itu pula pedomannya pun merupakan pedoman yang bulat menyatu. Agaknya kemasaesaan Allah s.w.t - tawhid- tergambar dalam kesauan hidup itu sendiri.
Maka mudahlah difahami mengapa dijumpai prinsip-prinsip Islam yang mencangkup kesatuan tadi, dan yang berlaku untuk semua tempat dan setiap zaman. Pertama, Islam meilhat manusia sebagai khalifah di muka bumi. Ini berarti bahwa di antara semua makhluk yang ada, manusia menempati kedudukan tertinngi dan termilia sedemikian rupa sehingga para malaikat yang begitu patuh kepada Tuhan diperintahkan Tuhan untuk sujud kepada manusia (Q. Al-Baqarah 2: 34). Tetapi ini berarti pula bahwa manusia memikul tanggung jawab tentang keselamatan bumi, kesejahteraannya dsb. Kita diberinya pedoman: tidak sombong, tidak serakah, tidak mau benar sendiri dsb. Maka munculnyalah apa yang disebut amanah , kepercayaan yang tidak boleh diabaikan. Manusia menurut Islam memang merupakan makhluk pemegang amanah tentang keselamatan dan kesejahteraan tadi. (Q. Al-Ahzab 33: 72). Allah memang memerintahkan manusia agar memegang teguh amnah tersebut, termasuk amanah antara sesama manusia (Q. Al-Nisa 4: 58). Ketiga, seorang Muslim, mengikuti jejak Nabi Muhammad S.A.W, hendaklah menjadi rahmat bagi sekalian alam (rahmatan Li'l'alamin Q. Al-Anbiya' 21: 107). Ini berarti kita diperintahkan Allah untuk menegakkan keadilan ( Q. Al-Nisa' 4: 135), persamaan (Tidak ada yang lebih mulia kecuali yang lebih taqwa; bangsa-bangsa tidak pula ada yang tinggi dan yang rendah-Q-.Al-Hujurat 49:13); membela yang lemah Al-Mustadh'afin, berbuat baik,benar, satu kata dengan perbuatan (Q.s.Al-Shaf 61:2,3;s. Al-Nisa 4:36, s. Al-Baqarah 2:147), memenuhi janji (Q.s. Al-Maidah 5:1), amar ma'ruf nahy munkar (Q.s. Ali Imran 3:110).
Semua ini berkaitan dengan moral dan etika, tetapi moral dan etika ini tidak semata-mata bersifat pribadi, melainkan seharusnya menjadi milik masyarakat, dan diperlukan untuk kehidupan bersama dan kehidupan pribadi. Apalagi penguasa, dialah yang seharusnya menjalankannya dan menjadi contoh bagi yang lain. Tambah tinggi kedudukan seseorang, tentu tambah besar pula tanggung jawabnya.
Oleh sebab itu maka ajaran agama, khususnya agama islam, tidak lepas dari kehidupan dunia, termasuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Istilah yang dipergunakan : hablun min Allah, hablun min an-nas (hubungan dengan allah, hubungan sesama manusia - Q.S Ali Imran 3 : 112 ) juga hubungan dengan alam tersangkut disini. Moral dan etika tadi merupakan landasan kehidupan ini. Kehidupan sekuler yang berkembang dalam dunia modern, khususnya dibarat dan yang berpengaruh kenegeri kita, bukan tidak disertai moral dan etika, tetapi soal mengukur baik dan buruk, manfaaat dan mudarat, terletak pada rasio belaka. Moralpun dikaitkan dengan akal, malah ditentukan oleh akal (yang mungkin juga disertai perasaan ). Tetapi akibatnya kesamaan penilaian pun bisa terjadi,tetapi juga perbedaaan penilaian. Ukuran tanpa pedoman yang baku itu bisa sejalan dengan agama tadi, bisa pula berbeda, malah bertentangan.
Sejarah memperlihatkan bahwa kehidupan bersama itu (apakah bermasyarakat, berbangsa dan bernegara) masih senantiasa menghadapi segala macam kepincangan perlombaan senjata, perang yang berkecamuk, penipuan dan usaha mencelakakan tetapi disertai harapan menguntungkan pihak yang melaksanakannya, mencuat dalam kehidupan modern ini. Bertambah tinggi ilmu pengetahuan, bertambah modern kehidupan orang, bertambah berkecamuk dan bergalau pemikiran yang pada akhirnya menyampaikan manusia pada kehidupan yang sekurang-kurangnya dipertanyakan : baik tidaknya, manfaat madharatnya, dsb.
Kami mengakui bahwa mungkin saja pihak lain dalam hal-hal tertentu mempunyai kelebihan. Adatpun bisa demikian. Dalam hal kebiasaan ini, Islam bukan otomatis menolaknya. Usul fiqih mengakui kebiasaan atau pikiran yang baik, seperti terungkap dalam kata al'adatu muhakkamah-adat menentukan.
Maka kami pun melihat bahwa moral dan etika yang dibawa islam tadi, bukan saja sejalan dengan asfirasi dan cita-cita berbangsa dan berbangsa, malah memperkuatnya dengan melaksanakannya dengan lebih konsisten. Cobalah kita perhatikan masalah bangsa dan negara ini.

Soal bangsa dan negara
Adalah merupakan suatu pengertian yang diakui oleh banyak pihak bahwa "tiap golongan bangga dengan golongannya" (Q. al-Mu'minun 23 : 53 ). Ini berlaku bagi golongan agama, partai, suku, bangsa dan selanjutnya mereka yang tergolong sewilayah.
Maka dalam rangka ini kita pun sebagai muslim, bangga dengan golongan islam. Tetapi disamping itu kita sebagai bangsa, juga bangga sebagai orang Indonesia. Proporsi yang tepat tentang ini tentulah bergantung pada keadaan , bukan dalam arti negatip, melaikan dengan arti positip.

Adalah suatu kenyataan bahwa pergerakan nasional kita dipelopori oleh suatu partai Islam, yaitu Sarekat Islam - 1912. Kebangkitan nasionol memang diakui dipelopori oleh Budi Utomo, tetapi organisasi ini merupakan organisasi budaya, dengan tujuan yang terbatas: Groot Jva ( Jawa Raya ) yang terdiri dari pulau Jawa, Madura dan bali - bukan Indonesia. Malah orang-orang yang berasal dari luar ketiga pulau itu sampai sekitar tahun 1930 tidak dibenarkan masuk Budi Utomo.
Apakah Sarekat Islam ingin menguasai medan secara sendiri ? Tidak sama sekali. Ia bekerja sama dengan siapapun juga yang menginginkan tegaknya demokrasi ( tahun 1918 hal ini sudah dikemukakan Tjokroaminoto dalam Dewan Rakyat ), tegak dan berkembangnya kebangsaan Indonesia ( dalam tahun 1911-an tokoh-tokoh SI sudah mempergunakan kata nasionalisme Indonesia ). Ia memang tidak sesuai dengan pihak komunis, Yang kemudian mendirikan Partai Komunis India, tetapi dengan Partai Nasional Indnesia dan beberapa partai lain mendirikan Permufakatan Partai-Partai Kebangsaan Indonesia. Dalam tahun 1930-an ketika pergerakan nasional berada dalam keadaan lemah, SI 9 yang sudah menjadi Partai Sarikat Islam Indonesia ) bersama partai-partai lain ( seperti Gerindo, Parpindo, Partai Islam Indonesia ) Membangun federasi, Gabungan Politik Indonesia. Federasi ini membentuk bersamaMajelis Islam A' laa Indonesia dan gerakan buruh PVPN apa yang mereka sebut Majelis Rakyat Indonesia.
Dalam Zaman revolusi partai Islam ( yang lebih tercermin mulanya dalam Masyumi ) bersama-sama partai lain ( lagi-lagi kecuali PKI ) memenangkan revolusi. ( lagi-lagi kecuali PKI ) memenangkan revolusi. Kerjasama yang dijalan berlanjut terus sampai akirnya demokrasi terpimpin dicanagkan Soekarno. Kepartaian menjadi berantakan sesuah itu, Keberantakan yang dilanjutkan oleh rezim Soeharto.
Kalau begitu memang tidak pernah Partai Islam turut merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita. Mereka malah menegakkannya bersama-sama dengan partai lain. Perlu juga dicatatat bahwa Partai Islam yang dahulu tidak pernah menjerumuskan negeri kita dalam keadaan yang kita alami sekarang, tererpuruk praktis dalam semua bidang. Partai yang diluncurkan kini bermaksud dan bertujuan untruk kembali menegakkan persatuan dan kesatuan itu, serta berusaha mewujudkan semua cita-cita kemerdekaan kita seperti kesejahteraan rakyat, demokrasi, keadilan dalam hukum, politik dan ekonomi, serta dengan sendirinya melindungi dan menegakkan hak-hak asai manusia. Dalam hal yang akir ini ( HAM ) hendaklah dicatat bahwa fraksi Islam dalam konstituante tahun 1965-1959 memperjuangkan HAM. Kalau sekiranya konstituante tidak dibubarkan presiden Soekarno, Undang-undang dasar kita yang permanan sudah kita punyai sekarng ini dengan pasal-pasal yang khusus mengenai HAM.
Ini berarti bahwa partai Islam selamaini dalam sejareah kita lebih banyak menjaga kepentingan negara daripada kepentingan kelompok. Partai Islam, termasuk pada kalangan Islam saja. Maka hubungan antar suku, antar agama, malah hubungan dengan kalangan non-pri- atau yang biasa disebut kalangan Cina-hendaklah ditegakkan atas keadilan dan saling percaya, bukan atas dasar diskriminasi. Kalangan yang satu di atas kalangan yang lain. Bangsa dan negara ini adalah kepunyaaan bersama masing-masing kita merupakan bagian daripadanya. Kami ingin mengingatkan di sini bahwa nabi kita Muhammmad SAW., sendiri telah memberikan contoh. Dalam zamannya kontitusi Madinah mengakui kesamaan kedudukan orang Yahudi dengan orang Islam di Madinah, pada zamannya pula nabi menerima orang kristen dari Najran di masjidnya di Madinah untuk bertukar pikiran, untuk kemudian ia mempersilakan tamunya yang Kristen itu untuk mempergunakan Masjid sebagai tempat mereka beribadah menurut cara mereka. Memang pemimpin Kristen Najran itu tidak memepergunakan kesempatan ini, tetapi kesediaaan nabi itu memeprlihatkan toleransi yang besar dalam hubungan antar agama.
Soal suku atau ras? Adalah seorang negro yang kemudian terkenal dengan nama Bilal, yang diminta nabi SAW., untuk mengumandangkan adzan pertama di masjid Madinah. Nabi kita memang tidak membedakan kulit manusia, asal-usul manusia, kedudukan manusia di dunia. Ia melihat semua manusia sama, dan adalah yang paling penting taqwa yang paling mulia di sisi Allah (QS. Al-Hujjarat : 49:13).****



Yaya M Abdul Aziz
" Kebangkitan Partai Islam "

Pasca keruntuhan rezim Orde Baru telah melahirkan sebuah euphoria demokrasi dan kebebasan yang menyentak alam kesadaran bangsa Indonesia setelah selama 32 tahun tertekan secara sistematis. Indikasi euphoria itu ditunjukan dengan merebaknya animo berbagai kalangan masyarakat untuk mendirikan partai, termasuk didalamnya yang berbasis agama. Kelompok yang kontra partai berbasis agama dalam tulisan itu direfresentasikan oleh jargon Nurcholis Madjid yang cukup terkenal, "Islam Yes, Party Islam No". Dan kelompok yang pro diwakili oleh Emha Ainun Najib dengan jargon, "Islam Yes, Party Islam Yes" atau secara lebih tegas pernyataan KH Attabik Ali yang mengatakan, "membentuk partai agama (islam) hukumnya wajib".
Banyak kalangan tampaknya lebih cenderung untuk mendukung gagasan Cak Nur dengan alasn simbolisme partai dengan membawa agama justru akan mereduksi kesucian agama itu sendiri demi kepentingan sesaat politik partai untuk mencapai tujuan-tujuannya.Dalam pandangan ini yang terpenting itu bukan simbolnya/benderanya tapi subtansinya/aplikasi ajarannya.Sedangkan tulisan ini sendiri ada pada posisi yang berbeda yaitu pada posisi KH Attabik Ali yaitu yang menganggap perlu bahkan "Wajib" berdirinya partai berbasis agama .
Gagasan Cak Nur secara murni intelektual mungkin lahir dari kekhawatiran adanya kecenderungan bahwa jika agama dijadikan basis partai maka ia akan tereduksi menjadi alat legitimasi berbagai tindakan dan kebijakan partai sehingga nilai-nilai transenden agama tercemari oleh ambisi politik rendah (Low politics). Dan keluar secara ekslusif ia akan melakukan klaim kebenaran terhadap partainya sendiri.
Tapi kekhawatiran itu janganlah berlebihan dan terus menerus dihembuskan sehingga menimbulkan satu phobi bahwa partai tidak layak berhubungan dengan agama dan politik harus terbebas dari doktrin keagamaan. Pandangan sekuler semacam ini jelas tidak punya tempat didalam konsep islam sebab islam tidak pernah memisahkan antara kehidupan pribadi dengan keluarga, bermasyarakat, berbangsa, bernegara termasuk didalamnya berpartai.Jangankan kehidupan berpartai yang mempunyai dampak sangat besar dalam kehidupan kemasyarakatan, keberagamaan dan kenegaraan, kehidupan individual yang sepele sekalipun seperti makan dan tidur tidak pernah lepas dari aturan dan mnorma-norma keIslaman. Muhammad Iqbal mengatakan, "Islam sejak dari permulaan merupakan masyarakat politik" sejalan dengan pernyataan tokoh Masyumi M. Natsir (1951) bahwa, "Islam tidak memisahkan persoalan-persoalan rohani dan dunia. Hukum islam mengatur kedua segi ini hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia".
Justru pandangan Cak Nur diatas menjadi alat legitimasi yang cukup berhasil bagi orang, kelompok atau pemerintah yang memang khawatir bangkitnya kekuatan politik Islam. Dan keuntungan besar pandangan Cak Nur di atas tentu saja diraup Pemerintah Orde Baru lalu yang memang menerapkan kebijakan deideologisasi dan depolitisasi Islam, dimana Islam hanya ditempatkan sebagai kekuatan moral belaka. Dan tidak tertutup kemungkinan hal ini masih akan diterapkan sampai sekarang dengan sinyalemen pihak pemerintah bahwa partai boleh didirikan selama tidak bertentangan dengan Pancasila dan berbau SARA. Jadi bagaimana mungkin kekuatan politik Islam akan muncul kalau simbol dan tunas-tunasnya pun di babat sejak dini oleh kalangan dalam sendiri. Dan ini jelas akan sangat menyenangkan mereka yang selama ini alergi dan takut kepada Islam.
Harus dipahami bahwa Islam berdiri bukan semata untuk kepentingan kalangan Islam sendiri tapi ia harus menjadi rahmatan lil'alamin, dimana kalangan non Islam justru harus lebih terjaga dan lebih terjamin jika kekuasaaan berada di tangan kalangan muslim, sebagaimana dulu pernah dilakukan oleh Sallahuddin al Ayubi. Jadi kalau sekarang ada penjarahan, pembakaran dan kerusuhan yang sebagiannya dilakukan oleh kalangan umat Islam, ini tidak berarti bahwa doktrin Islam mengajarkan hal serupa. Islam justru mengecamnya karena Allah sama sekali tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan di muka bumi.
Kekhawatiran dan apalagi ketakutan adanya partai Islam jelas merupakan suatu kemunduran, terlebih ketika rezim Orde Baru sudah jatuh. Dan hal ini jelas ahistoris karena fakta sejarah juga menunjukkan bahwa kekuatan politik Islam memang riil dan menjadi kekuatan politik menentukan sejak sejak proses pendirian republik ini. Bahkan menurut Daniel Dhakidae (1985), Sarekat Islam yang lahir 10 September 1912 meskipun tidak menyebut diri partai politik, merombak kebijaksanaan, mendidik para pemimpin serta mengejar penambahan jumlah anggota.
Jadi upaya-upaya untuk menangkal kelahiran kembali partai politik Islam dalam koridor politik yang rasional dan konstitusional hanya akan menjadi bumerang dan menyuburkan aksi-aksi di luar pagar sebagaimana dibuktikan dalam masa Orde Baru dengan timbulnya kasus Tanjung Priuk, Lampung, Aceh dll. Jadi korodor dan wadah yang representative bagi kekuatan politik dan aspirasi umat ini adalah partai politik Islam, sebab melalui wadah ini aspirasi, tuntutan dan gejolak kekuatan massa umat akan tersalurkan secara konstitusional dan relatif terkontrol.

Mengapa Partai Islam ?

Saya menduga pernyataan beberapa Kyai yang mewajibkan terbentuknya partai politik Islam didasarkan pada suatu kaidah ushul fiqh yang mengatakan bahwa jika sesuatu itu hukumnya wajib maka alat untuk mencapai itu dihukumi wajib juga. Contohnya adalah doktrin amar ma'ruf nahi munkar yang merupakan kewajiban setiap muslim yang menurut kutub tersebar agama. Selama ini perintah ini hanya merupakan seruan moral belaka yang bagi orang yang diserunya tidak ada desakan atau paksaan untuk menaatinya. Dalam peta politik modern lembaga yang mempunyai posisi strategis untuk menjadi kekuatan pemaksa dilaksanakannya doktrin ini adalah partai politik yang dalam perwujudannya di badan legislatif berfungsi sebagai kekuatan kontrol (pencegah) dari kekuasaan eksekutif yang sering kebablasan seperti lewat fungsi mempertanyakan, interpelasi, angket maupun mosi.
Para ulama, ustadz, pesantren ataupun para tokoh informal memang dapat berfungsi juga sebagai kekuatan kontrol tapi biasanya setelah segalanya out of control karena bagaimanapun ia bermain di luar gelanggang. Dalam hal ini partai politik dapat dan seharusnya menjadi kekuatan yang menjadi kekuatan yang memberikan peringatan dini terhadap berbagai sepak terjang eksekutif. Untuk itulah hadits yang mengatakan " Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya, jika tidak mampu dengan lisannya, jika tidak mampu dengan hatinya, yang demikian itu selemah lemahnya iman " akan terasa lebih bermakna dengan mengadopsi kelembagaan modern seperti seperti partai politik untuk mencegah kemungkaran itu dengan kekuasaan (tangan).
Di samping itu, pakar politik Mesir, Fahmi Huwardi (1997), memiliki beberapa argumentasi tentang berdirinya partai politik Islam :
Pertama, di dasarkan pada realitas sosial dimana umat Islam hidup berada di bawah naungan ajaran-ajaran Islam. Dalam hal ini partai merupakan bentuk yang terkonsep dalam aktivitas politik guna mengekspresikan aspirasi ummat Islam.
Kedua, di dasarkan pada realitas ideologis yang mengharuskan terbentuknya partai ini. Dimana setiap muslim dituntut untuk melaksanakan sistem kehidupan secara islami yang dapat diterima secara politik dan demokratis. Dan pencegahan terhadap aspirasi ini dapat menimbulkan aktivitas dan gerakan di bawah tanah selain merupakan pelecehan terhadap esensi demokrasi itu sendiri.
Ketiga, keterlibatan dalam aktivitas politik merupakan bagian dari ibadah seorah muslim. Jadi seorang muslim yang sejati adalah yang memenuhi tuntutan agamanya dan dunianya. Berbeda halnya dengan seorang kristiani yang memisahkan agama dan dunia memberikan milik raja kepda raja dan milik Tuhan kepada Tuhan.

Keempat, dalam pluralisme politik semua ideologi diperbolehkan termasuk Marxisme sekalipun (kecuali di Indonesia, pen). Maka menjadi hak masyarakat muslim juga untuk menegakan dakwah Islam dalam konsep dan praktis politik. Dan keenam, asumsi yang mengatakan bahwa pelaksanaan syariat islam dalam aktivitas sosial dan politik akan menimbulkan perpecahan persatuan nasional adalah pernyataan tidak benar dan berbahaya dan justru harus dibuktikan sebaliknya.
Memang tidak tertutup kemungkinan adanya orang-orang yang menggunakan mnama partai Islam semata untuk kepentingan individu, kelompok dan dunianya sendiri, dengan mengorbankan keluhuran ahlaq, ajaran agama serta tanggungjawab kepada manusia dan Allah Swt. Mengingat nama Islam cukup menjanjikan menyedot dukungan massa. Leh karena itu disini diperlukan sikap selektif dan kehati-hatian masyarakat pemilih, khususnya umat islam. Dalam hal ini umat selain harus meneliti tujuan dan program partai, tapi yang lebih penting adalah dengan mengamati komposisi dan track record figur yang ada di partai tersebut. Hal ini sangat penting untuk mengukur kredibnilitas dan konsistensi partai dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu kita boleh menyangsikan partai yang diisi oleh orang-orang yang tanganya kotor oleh KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ) serta sikap politik yang oportunistik dan menghalalkan segala cara (Machevialistik). Politisi seperti ini patut di waspadai karena selain akan membawa virus disintegrasi dan demoralisasi tapi juga akan merusak citra partai terlebih kalau ia membawa bendera islam, maka citra Islam juga akan rusak. Politik memang tidak akan bersih dari orang-orang seperti ini, tapi jika sikap kritis dan selektif umat ini terjaga maka partai-partai yang semu ini (pseudo party) akan terkikis dan mati dengan sendirinya dalam arena pemilu yang LUBER dan JURDIL.
Bahaya lain dengan membawa agama ke dalam partai adalah konflik yang mungkin terjadi diantara partai yang sama-sama mengusung ormas islam. Jangan sampai timbul saling pengklaiman kebenaran dan pengkafiran terhadap yang lain. Mislanya, dengan mengaku partai Allah (Hizbullah) (QS: 58:22) untuk golongan dan partainya, sementara untuk golongan atau partai lawan semena-mena dengan menuduh golongan (partai) setan. (QS: 58:19).
Fakta sejarah juga menunjukan bahwa umat islam sampai saat ini belum bisa disatukan secara bulat. Berbagai kelompok islam dengan perbedaan madzhab agama, visi politik, kepentingan dan latar belakang dapat menjadi sumber ploralisasi. Disini perlunya dikembangkan sikap toleran, husnudzhan terhadap yang lain dan saling berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairot) meskipun dengan bendera serta "kereta" yang berbeda.
Dengan spirit reformasi berbagai kelompok islam telah memproklamirkan partai masing-masing, tapi akan segera diketahui bahwa ini saja tidak cukup. Untuk bisa tetap eksis dalam sistem pemilu distrik/proporsional yang bersifat multi partai dari berbagai kelompok ini harus melakukan koalisi. Penciutan dan kristalisasi akan segera terjadi baik karena ketentuan administratif, jumlah cabang yang harus dimiliki, presentase perolehan suara maupun adanya konvergensi kesamaan visi, tujuan atau orientasi keagamaanm, yang dalam istilah Durkheim terwujud dalam collective mind (kesamaan pikiran) dan collective consciuosness (kesadaran bersama) sehingga jumblah ideal partai Islam akan segera terbentuk yang dapat mencerminkan struktur dan kultur masyarakt islam yang berorientasi tradisional dengan basis pedesaan serta kalangan modernis (pembaharu) dengan basis masyarakat perkotaan. Peta pemilu tahun 1955 yang diwakili oleh partai NU (18,4%) mewakili basis tradisional dan Masyumi (20,9%) mewakili basis kaum modernis, nampaknya merupakan peta ideal yang dapat terjadi pada pemilu 1999, seandainya UU Pemilu yang baru tidak melarang partai membawa asas agama.
Dan sudah selayaknya semangat reformasi ini jangan dinodai lagi dengan "kecelakaan sejarah" adanya pemaksaan dalam memilih asas yang menjadi satu sebab bangsa Indonesia terjatuh dalam jurang kritis yang dalam seperti sekarang ini !!****


* Penulis adalah Ketua Yayasan Islam Abad 21 Bandung.

[ kembali keatas ]
Hosted by www.Geocities.ws

1