ujang sundawa
POST-MILITERISM
Dalam bingkai pertahanan dan fenomena transnasionalisme
Pada era perang dingin, ada semacam toleransi dari Amerika Serikat sebagai negara adikuasa
terhadap pemerintahan bernuansa militer. Syaratnya pemerintahan itu harus mampu mencegah
perkembangan komunisme di negaranya. Berkaitan dengan pemikiran itu, praktek yang berlaku
di Indonesia adalah penerapan prinsip pembinaan teritorial, yang diperankan oleh ABRI
terhadap suatu wilayah Negara, sebuah prinsif yang hanya ada diIndonesia.Di negara lain,
hanya juka negara berada dalam darurat perang sajalah, militer bisa menguasai wilayah yang
disebut wilayah militer, akan tetapi, pemikiran yang berkembang saatini adalah nilai
keamanan demokrasi sudah jauh lebih penting dibandingkan dengan keamana Nasional
"sekarang adalah era pos-militerism " sehingga konsep pembinaan teritorial harus
ditinjau kembali dan disesuaikan dengan perkembangan.(Mochtar pabotinggi, Kompas
Kamis/15/6/98).
Undangan : Reformasi Militer
Gelombang perubahan yang terjadi di Indonesia sangat luar biasa, tidak ada satu kekuatan
pun yang bisa menyetop tuntutan perubahan. Untuk konteks Indonesia perubahan tersebut
bergulir lebih keras pasca lengser keprabonya-Soeharto. Bahkan soeharto adalah contoh dari
sebuah kekuatan yang mengcounter tuntutan perubahan yang kemudian tergilas.
Agenda politik yang menjadi beban sejarah pemerintahan sekarang, adalah menghadapi
perlawanan massa yang selama ini terbelenggu dan patuh pada kekuasaan yang telah
diproklamirkan. Mereka menuntut satu tatanan masyarakat yang ideal dari segi hukum,
politik, ekonomi dan moral sebagai panglima.
Adakah sebuah institusi yang tidak tersentuh oleh arus reformasi? Mustahil karena
perubahan adalah suatu sunnatullah, termasuk barangkali perubahan yang akan dialami
militer/ABRI. Pada sisi sejarah, militer memiliki makna yang tak kecil artinya, terutama
dalam perannya sebagai pemelihara keamanan dan pertahanan negara. Menganggap negara
sebagai segala-galanya yang dituangkan dalam jargon kedaulatan negara.
Terlepas dari sejarah, ada satu hal yang perlu digarisbawahi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara yaitu keterlibatan institusi ABRI di bidang politik lantaran TNI ABRI bukanlah
sekedar alat sipil seperti di negara-negara Barat dan bukan pula sebagai rezim militer
yang memegang kekuasaan negara. Ia adalah sebagai suatu kekuatan sosial, kekuatan rakyat
yang bahu-membahu dengan kekuatan rakyat lainnya (A.H Nasution dalam dies natalis KSAD,
Akmil, di Magelang 11,Nov, 1958).
Konon lontaran Jenderal Besar tersebut merupakan cikal bakal lahirnya Dwi Fungsi ABRI yang
melegitimasi peranannya dalam bidang politik.
Selanjutnya peranan ABRI semakin strategis sejak ekonomi menjadi panglima karena di bawah
rezim Soeharto stabilitas adalah segala-galanya untuk memuluskan pertumbuhan ekonomi atau
yang lebih dikenal dengan pemunculan ideologi ekonomi. Yang pada akhirnya berdampak pada
marginalisasi peranan politik rakyat dengan berbagai cara. Bahkan konsep devide et impera
yang digunakan oleh Belanda untuk memecah belah kekuatan perjuangan rakyat, diadopsi,
sehingga menciptakan satu situasi yang menodai sejarah Indonesia. Tidak ada kegiatan
masyarakat yang tidak terkontrol, semuanya terpola pada satu pola pikir yaitu kekuasaan,
pembinaan dan doktrin yang memberangus nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Kematian
harga diri bisa runtuh dengan mudah oleh politik dan politik menjadi sebuah kartu yang
mematikan karena setiap pemerintahan yang dukuasai oleh militer, memisahkan masa dari
lingkungan politik. Salah satu ciri utama dari pemerintahan yang didominasi oleh militer
adalah keinginan untuk mendapatkan kestabilan politik. Tidak satu pun dari mereka yang
tidak meletakkan kestabilan politik sebagai program pokok, bahkan munculnya dominasi
militer justru untuk menciptakan situasi yang stabil (Taufik Abdulah dalam Analisis
Kekuatan Politik Indonesia )
Nordlinger bahkan dengan tegas mengungkapkan bahwa anggapan-anggapan konvensional tentang
kemampuan elite militer dalam melaksanakan modernisasi : elit-elit militer kurang
memperlihatkan pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang dibayangkan orang dan lebih
berkepentingan dengan hak-hak istimewa institusional mereka sendiri. Dan di bidang politik
mereka enggan merealisir reformasi bahkan justru menentangnya (" Soldiers in Mufti :
The impact of Militery rule upon economic social in the non-western state " American
Science Review, 1970/PRISMA ).
Semuanya telah berakhir dengan tumbangnya rezim Soeharto walau pun pola pikir yang
ditanamkan telah banyak merasuki generasi dibawahnya. Tapi satu hal yang perlu dicatat
kekuatan rakyat yang menuntut kedaulatan tengah menuju satu titik perwujudan, walaupun
dalam kondisi pro-kontra dengan naiknya BJ Habibi. Dalam hal ini wajar banyak teori dan
sejarah yang mengajarkan sebuah perubahan termasuk yang menurut Nordlinger.
Kini bisakah militer mengurangi perananya dibidang politik? Perlu analisis lebih lanjut.
Yang pasti bahwa negara sebagai dominasi tunggal dalam internasional relation bukan
kemutlakan, artinya ada elemen-elemen non negara yang mempengaruhi kerjasama antara
negara, termasuk agenda-agenda dalam milenium ketiga sebagai sebuah tawaran, bahwa peranan
militer dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bisa dikurangi dengan jawaban legitimasi
peranan ABRI.
Seterusnya bukan sekedar sejarah, melainkan UUD sendiri, dan sifat serta volumenya adalah
masalah dinamik yang disebut oleh penjelasan UUD 1945 yakni tentang perlunya MPR membuat
GBHN sekali dalam lima tahun yang pelaksanaanya dikontrol oleh rakyat lewat DPR yang
dipilihnya.
Militer dan Fenomena Transnasionalisme
Bisakah suatu negara tanpa militer ? Sulit untuk dikatakan ya. Nampaknya tak mungkin
sebuah negara tidak memiliki alat pelindung dalam alam dimana eksploitasi antara negara
sangat kuat. Ketakutan dari sejarah mempertebal keyakinan bahwa logika kekuasaan adalah
penaklukan, baik antarmanusia maupun antarinstitusi, termasuk negara. Barangkali yang
menjadi perdebatan dalam peranan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti pada
awal tulisan tadi, peranan ABRI dalam kehidupan politik bangsa sangat kuat dan berpengaruh
terutama AD (Angkatan Darat). Apkah dalam era keterbukaaan dan tranasionalisme peranan
ABRI masih dominan, perlu pemecahan dan gagasan baru, bahkan barangkali yang terpenting
kesadaran baru.
Ada indikasi bahwa ABRI dengan stabilitas totalnya menghambat perlawanan diplomasi politik
luar negeri Indonesia, salah satunya adalah tindakan reaktif dan represif militer dalam
meredam aksi yang menjadi catatan khusus internasional. Negara-negara dimana Indonesia
mempunyai kepentingan, misalkan kasus Timor-Timor, 27 Juli, dan aksi-aksi mahasiswa yang
menelan korbanm, tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi sangat bertentangan dengan
nilai-nilai yang berkembang di negara-negara yang mengendalikan peradaban semisal AS dan
negara Eropa. Artinya ketika tuntutan kemanusiaan, demokrasi, lingkungan dan sebagainya
menjadi sesuatu yang universal, diinjak-injak dengan terang-terangan. Sedangkan di sisi
lain, tingkat ketergantungan negara kita terhadap bantuan luar negeri begitu kuat maka
resiko yang terjadi selanjutnya adalah seperti yang sekarang terjadi.
Kembali ke persoalan awal, arus globalisasi yang merambah dunia saat ini menimbulkan
masyarakat baru yang beragam dengan tujuan utama tumbuhnya masyarakat internasional plural
( beraneka ragam) yang mencapai masyarakat sejahtera lahir dan batin. Dalam hal ini jelas
peranan negara yang mutlak hubungan aktor-aktor non-negara (seperti multinasional
cooperatin, LSM, dsb) telah terjalin melampaui batas-batas negara, dalam teori hubungan
internasional dikenal dengan "hubungan trannasional" (I Nyoman Sudira, Jurnal
Unpar).
Dalam masyarakat plural seperti ini apakah militer tetap menjadi pengaruh utama dalam
kebijakan negara? Lalu, pertahan seperti apa yang cocok untuk menjawab persoalan masa
depan bangsa ini?
Pada masa perang dingin berakhir, maka logika yang berkembang kemudian adalah militer
sebagai alat untuk mencapai tujuan politik telah berakhir. Demikian pula dalam politik
internasional tergeser oleh kepentingan ekonomi. Ekonomi telah menjadi alat diplomasi yang
dominan, hubungan antarnegara tidak lagi didasarkan bagaimana sebuah power tercipta untuk
menghindari ancaman (intervensi) dari luar yang lebih kuat karena ideologi sendiri telah
mati (Francis Fukuyama).
Dalam arti ideologi penyeragaman berpikir, tapi bagaimana masyarakat bisa makmur dan hidup
dalam negara yang penuh kedamaian , tertib dan toleran. Wesson seperti yang dikutip I
Nyoman Sudira, menegaskan keterlibatan militer bahwa konsekuensi pada era internasional
yang masih transisi ini, surutnya isu militer yang sebelumnya merupakan instrumen pengaruh
yang efektif tidak semata-mata disebabkan oleh munculnya kecanggihan instrumen ekonomi dan
sosial budaya derngan jangkauan pengaruh yang baru. Tetapi instrimen tersebut terbatas
jangkauannya seolah-olah pengaruhnya hanya terpaku dan terbatas pada bidangnya sendiri
yang tidak dapat menghentikan atau mencampuri kemajuan dan kecanggihan, khususnya bidang
ekonomi. Dalam hal ini Wesson percaya betul bahwa instrummen militer memang tidak bisa
diandalkan sebagai pengaruh yang melahirkan pola hubungan yang mewujudkan kesejahteraan
dan kualitas hidup manusia yang semakin bermutu.
Kalau itu iya, adakah alternatif lain untuk membangun sebuah pertahanan yang lebih
berkualitas tanpa keterlibatan militer dan politik dalam negeri? Sebab bagaimanapun juga
ancaman eksternal terhadap Indonesia masih cukup kuat sebagai contoh kasus
Sipadan-Ligitan, konflik Laut Cina Selatan, dan yang paling utama adalah perlindungan
terhadap warga negara baik yang ada di negara Indonesia maupun yang ada di luar negeri
(TKI). Contoh, bagaimana militer Amerika memberikan perlindungan terhadap warga negaranya
yang ada di luar negeri ketika negara tersebut menghadapi konflik (pengiriman kapal induk
atau kapal militer lainnya ke perairan Indonesia beberpa waktu lalu ketika situasi negara
dalam keadaan darurat).
Pertahanan total dan catatan akhir
Tantangan yang dihadapi oleh militer Indonesia (ABRI) cukup berat selain karena kita
beragam atau plural, yang artinya kecenderungan untuk konflik cukup kuat. Negara kita
merupakan maritim, dan dalam sebuah negara maritim kekuatan yang cukup dominan adalah
bukan hanya AD tetapi juga AL dan AU. Sebagai ancaman awal negara maritim dalam arus
globalisasi akan menjadi pasar utama para penyelundup, transaksi obat bius, tempat
persinggahan, dan para perompak. Apalgi perairaian kita sangat strategis berada dalam
jalur pelayaran internasional.
Ketika peranan total dalam kawasan nusantara ini AL dan AU maka AU yang selama ini sangat
berpengaruh, masihkah peranannya total? Itulah pertanyaan awal.
Kalau disepakati, AD masih akan berperan dalam pengendalian stabilitas politik dalam
negeri. Apalagi dengan kemunculan partai baru yang artinya modal konflik cukup kuat.
tetapi kalau masyarakat matang secara politis yang artinya kecenderungan konflik sangat
kecil. AD akan menopang kebijakan politik luar negeri Indonesia seperti halnya Pentagon
menjadi kepanjangan tangan Departemen Politik Luar Negeri AS. Format seperti itu bisa
diwujudkan dengan syarat SDM ABRI kualitatif.
Sedangkan kekuatan intern bisa terwujud dengan kemanunggalan ABRI dan rakyat yang
sama-sama saling memiliki, betapapun tangguh serta moderatnya angkatan perang, sistem
pertahanan tidak akan sukses bila tidak didukung oleh ketahanan nasional. Ketahanan itu
akan efektif apabila rakyat merasa bahwa pemerintah adalah pemerintah miliknya dan
angkatan perang adalah angkatan perang miliknya, artinya harus ada kekompakan psikologis
antara pemerintah, tentara dan rakyat. ( A.H. Nasution: PRISMA )
Untuk menghindari psikologi kebanggaan, yakni masyarakat tidak bangga dengan militernya
maka ABRI harus mengurangi keterlibatannya dari dunia politik lantaran sejarah mengajarkan
bagaimana masyarakat merasa ABRI sebagai lawan ketika ABRI berpihak pada kekuasaan,
apalagi pada partai politik tertentu. Karena walaupun kekuasaan militer atas pemerintahan
nampaknuya tak tertandingi, namun tampak adanya tanda-tanda bahwa posisi kelompok
jendral-jendral " politik " dan " uang " yang dominan menjadi semakin
tidak mantap. Apabila jendral-jendral angkatan 45 yang telah berjuang sebagai gerilya
melawan belanda itu telah mencapai usia pensiun, suatu generasi baru dari perwira-perwira
dengan latar belakang pendidikkan akademis telah tampil pada posisi-posisi tingkatan
menengah. Sering perwira-perwira memilikki cita rasa yang lebih kuat bertalian dengan
nilai-nilai "militer profesional ". Walaupun banyak dari mereka telah mewarisi
nilai-nilai generasi tua, namun sebagian dari mereka menyadari bahwa pengejaran
kepentingan - kepentingan komersil yang tak terbatas dengan mempertaruhkan kepentingan
rakyat serta perasaan nasional, akan menimbulkan perlawanan - perlawanan politik terhadap
golongan tentara di masa datang ( harold Crouch, Army and politic in Indonesia ).
Lalu perlukah menunggu sejarah? Jawababnnya ada pada kesungguhan politik ABRI sendiri.***
Penulis adalah Wakil Ketua Lembaga Pers Mahasiswa UNPAS, dan Peneliti pada Forum Kajian
Masyarakat kritis Bandung (FOKMAIS).
Deden Ramdhan, Drs
Format Indonesia
Baru
Indonesia: What Next?
Salah satu esensi Demokrasi adalah terciptanya atmosfer yang memberi peluang dan nafas
bagi rakyat untuk mengapresiasikan kebebasan berfikir dan bertindak, berperan serta secara
dinamis dalam berpolitik dan dari dari peran sertanya memberikan kontribusinya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara.
Hingar bingar kebebasan pasca kejatuhan rezim Soeharto, tampaknya syah-syah saja untuk di
toleransi dengan pemfhuman bahwa selama tiga puluh dua tahun rezim Soeharto tidak memberi
ruang yang cukup bagi rakyat untuk menyuarakan kehendak, aspirasi dan harapannya dengan
wajar. Konstruksi sistem politik yang dibangun oleh Orde Baru adalah sistem politik
personal bukan institusional dimana kekuasaan terakumulasi pada seorang individu bukan
terdistrbusi pada lembaga sehingga yang berdaulat itu penguasa bukan rakyat, rakyat hanya
suara yang terbelenggu.
Kondisi Indonesia ini kita dihadapkan pada suatu deskripsi bahwa di satu sisi Ephoria
kebebasan demikian menggelegak orang bebas berbicara mengemukakan pendapat,
berdemonstrasi, bikin partai, mass media dalam menginformasikan berita lebih lepas, enak
dibaca dan perlu, dll. Tapi dalam sudut yang lain kepemimpinan Habibie menghadapi
keterpurukkan ekonomi yang biar lambat asal sekarat.
Hal tersebut serta merta menumbuhkan pluralitas opini, ada asumsi yang mengkampanyekan
agar semua pihak di negri ini mengkonsentrasikan segenap aktifitas untuk pemenuhan
kebutuhan pokok dan menafikkan masalah politik serta menganggap bahwa kegiatan berpolitik
pada masa krisis sekarang hanya upaya yang membuang-buang waktu saja. Padahal subtansi
dari penyelesaian ekonomi adalah pemerintah secara politis harus mendapat kepercayaan
penuh dari masyarakatnya maupun dari negara lain.
Persoalan yang dihadapi pemerintahan Habibie.
Narapidana politik atau tahanan politik sudah di lepaskan, tempo, editor dan detik boleh
terbit kembali, rakyat boleh bikin partai politik dsb. Sudah dilakukan oleh pemerintahan
habibie tetapi kok konversi kurs rupiah terhadap dollar tetap melemah, kepercayaan luar
negri belum terlihat ( indikatornya: belum dibukanya kran L/C ), rakyat terus menuntut
atas legitimasi posisi habibie sebagai presiden dll. Mengapa ?
Hemat penulis hal tersebut patut diduga disebabkan oleh :
1. Habibie masih dipandang berbau soehartoisme dengan rekayasa-rekayasa trik politik yang
mungkin diwarisinya. " Orde soeharto memang telah lewat dan berlalu, tetapi
order-ordernya masih tetap berlangsung demikian rakyat berpendapat".
2. Kalau toh faktor kehadiran habibie dianggap sebagai kenyataan faktual dalam arti kita
membutuhkan pemimpin negara, supaya negri ini tidak vacuum of power maka sejumlah
pertanyaan atau pernyataan menghadangnya antara lain :
a) Apa rencana dan kebijakkan pemerintah yang jelas dan sistemik untuk keluar dari krisis
yang dihadapi secara akumulatif oleh bangsa ini.
b) Belum tuntasnya peuangan atas aib yang menimpa bangsa ini sepertikasus penculikkan
aktifis prodemokrasi, kasus tri sakti dan peristiwa kerusuhan 13-14 mei 1998 yang
bermuatan kebencian rasial.
c) Belum jelasnya sikap ABRI dalam menyikapi Era Reformasi ini. Hal tersebut terlihat dari
" ABRI bertindak hanya sebatas polisi dari proses reformasi dan tidak jelasnya
hubungan ABRI dengan kelompok demokrasi ( kompas 29 juni 1998 ).
What next ?
Meskipun Habibie menyatakan bahwa pwmwerintahannya hanya pemerintahan transisional, tetapi
konsekwensi logis sebagai pemimpin nasional maka dia perlu dan wajib melakukan
langkah-langkah konkret untuk membuka pintu gerbang kemerdekaan bangsa Indonesia menuju
reformasi total.
Untuk melewati tahap krisis dan menyongsong masa depan yang lebih baik tampaknya
pemerintahan Habibie perlu melakukan revitalisasi peran melalui penciptaan Revised Mission
of The State (misi negara yang baru ) yaitu :
a) Harus ada komitmen yang jelas terhadap reformasi total yang ditandai dengan orientasi
yang jelas dan kuat untuk membangun struktur masyarakat dan pemerintahan serta sistem
moralitas yang demokratis.
b) Merubah paradigma orientasi peran ABRI dari Goverment Centered Orientation menjadi
State Centered Orientation sehingga ABRI berada di orbit semua pihak dan golongan serta
proaktif dalam menyingkapi tuntutan rakyat akan demokratisasi .
c) Meng install dan memformat kembali kedudukan dan fungsi elemen Institusional
Suprastruktur Politik yang independen, profesional, bernuansakan check and balances.
d) Mengembangkan dan memformat kembali Daulat hukum, aman tertib, bebas dari paksaan,
tekanan, dan rasa takut serta menutup ruang-ruang yang membuka penyelewengan dalam segala
bentuk dan dimensi.
Langkah-langkah tersebut diatas tentunya harus simultan serta sesuai dengan spirit
reformasi yang intinya adalah merupakan gerakan penataan kembali menuju kehidupan
masyarakat Madani.
Simultansi gerakan dilandasi pada kesadaran bahwa penyelesaian krisis tidak cukup hanya
dengan 'kebijakan setengah hati ' apalagi dengan pidato-pidato dan pernyataan - pernyataan
retoris semata. Didasari oleh pemikiran bahwa pemberdayaan itu bukan semata pemberdayaan
negara (yang sering direkayasa sebagi pemberdayaan pemerintah) tapi yang lebih penting
pemberdayaan warga negara,yang dilandasi oleh kesadarn dari semua pihak bahwa selama ini
kita banyak melakukan berbagai macam kekeliruan yang secara deduktif mengakibatkan banga
ini menuju kejurang kebangkrutan.
Hanya dengan " Vouloir Ce'st Pouvoir " dengan niat yang tulus dan
sungguh-sungguh musibah yang menimpa bangsa ini relatif lekas teratasi , kita cepat keluar
dari krisis serta tidak kehilanggan tongkat untuk kesekian kalinya. ****
Penulis
adalah Staff Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan
Bandung.
AHMAD ZAKIYUDDIN
REFORMASI INTELEKTUAL
Jalan menuju 'Kemerdekaan' Mahasiswa
DEWASA ini reformasi telah menjadi sebuah istilah yang gaungnya menggelegar menggema
diseluruh persada nusantara, bak gemuruh yang setiap waktu siap menghancurkan dan
menghentikan pelbagai kesombongan dan ketidakadilan. Mahasiswa, cendikiawan, seniman,
rakyat, birokrat, dan tukang becak pun berbondong-bondong membonceng kata reformasi untuk
mendesakkan harapannya. Sayang, reformasi yang merupakan mutiara tersebut kerapkali
dijadikan tunggangan pihak-pihak tertentu demi vested interest. Sehingga mutiara yang
indah, mengkilap, bersih, dan berharga tersebut sesekali bisa berubah seketika menjadi
sebuah istilah yang menyeramkan, dan tidak mustahil bisa membuka peluang untuk timbulnya
dan kesewenang-wenangan.
Kita terkadang tidak bisa lagi melihat reformasi sebagai suatu proses dialektika berpikir
ke arah yang lebih baik, ke dalam suatu perubahan hakiki dari hal-hal yang tidak
demokratis menuju hal-hal yang demokratis, dari orde penindasan ke orde kemanusiaan dan
dari keterbelakangan menuju kemajuan. Fenomena tersebut diperparah dengan terbentuknya
gelombang reformasi yang dielu-elukan berbagai lapisan masyarakat yang cenderung tidak
dipahami secara proporsional sehingga terkesan anrkis. Argumentasi dan pertimbangan
emosional, bahkan kerangka moralitas dan rasionalitas sebagai basic ( dasar ) pijakan
terciptanya perubahan sosio-politik sudah tidak signifikan lagi keberadaannya. Terbukti
semua pihak berlomba-lomba mencari prestise politik dengan memanfaatkan kondisi lingkungan
yang represif.
Melihat gejolak reformasi yang tengah mengalami laissez fire ( Kebebasan yang tidak
terkendali ) ini, perlu kiranya ada sebuah bentuk usaha untuk menggiringnya pada situasi
yang demokratis, kondusif, dan penuh pengertian banyak pihak. Di satu pihak pemerintah
sebagai objek sentral dari tuntutan perubahan hendaknya selalu mengusahakan secara
sungguh-sungguh apa-apa yang menjadi harapan masyarakat yang kemudian meminimalisir
kecurigaan psikologis yang berbuntut fitnah. Di lain fihak masyarakat mesti jeli menyikapi
setiap dinamika sosial dan memfilter arus informasi yang berkembang. Ini penting dalam
menyelaraskan reformasi tersebut dengan harapan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan
menghindarkan dari tindakan-tindakan yang menghalalkan segala cara dengan mendompleng
kedok reformasi.
Reformasi intelektual
Adalah sangat paradoks, ketika kita bicara reformasi dalam lingkup yang luas (nasional),
sementara dalam realitas kehidupan keseharian kita terdapat pelbagai ketimpangan,
penindasan, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mengutip lagu Roma Irama bahwa hal
tersebut laksana semut di seberang lautan jelas kelihatan dan gajah di pelupuk mata tidak
kelihatan. Mungkin bisa di katakan sebagai manusia yang kurang normal jika kita tidak
mampu melihat gajah tersebut secara jelas. Entah kalau kita sudah terjebak penyakit
"rabun" reformasi . Masih mending kita dihinggapi oleh "rabun" cantik,
sehingga tidak mudah tergoda oleh yang cantik-cantik. Tetapi tatkala "rabun"
reformasi menghinggapi diri kita, apa boleh dikata moralitas kita perlu dipertanyakan,
kemanusiaan dan harga diri kita perlu dikonstruksi kembali.
Mengenai agenda reformasi ini ada beberapa aspek strategis yang luput dari perhatian dan
ingatan kita. Aspek-aspek tersebut adalah aspek intelektual yang perlu di implementasikan
melalui reformasi Intelektual. Berkenaan dengan reformasi ini, masih belum banyak kalangan
yang concern dengan agenda reformasi intelektual. Padahal disadari betul bahwa tidak
mungkin bangsa ini akan bangkit kembali jika tidak ditangani oleh mereka yang mempunyai
kualitas intelektual tinggi. Bangsa kita masa mendatang membutuhkan kader-kader yang
profesional. Yang diharapkan lahir dari dunia perguruan tinggi, yaitu kampus.
Merupakan tugas berat dari setiap institusi perguruan tinggi untuk membenahi basic
intelektual para mahasiswanya. Salah satunya adalah membuka peluang selebar-lebarnya
terhadap mahasiswa untuk selalu mempertajam daya pikir, sikap kritis dengan senantiasa
berpegang terhadap nilai-nilai moralitas. Ini sangat urgent dilakukan untuk menghindari
pelbagai kepentingan yang selalu mencari peluang untuk memanfaatkan gerakan mahasiswa.
Secara konseptual, reformasi intelektual dapat dimulai dengan beberapa strategi dengan
secepatnya melakukan langkah-langkah sebagai berikut : Pertama, pihak perguruan tinggi
sudah semestinya memposisikan lembaga-lembaga kemahasiswaan (mahasiswa) sebagai partner
group dalam membangun progresivitas institusi kampus. Dalam hal ini pihak rektorat,
pembantu rektor, dekan, pembantu dekan, dan dosen harus mampu menempatkan kedudukannya
pada posisi yang seharusnya, yakni sebagai peran pendidik baik secara langsung atau pun
tidak merupakan kewajibannya untuk selalu mengarahkan mahasiswa sebagai peserta didik
dalam rel berpikir kritis.
Dari kontribusi pemikiran para dosen diharapkan mahasiswa tercetak sebagai golongan cerdik
pandai sesuai dengan cita-cita tridarma perguruan tinggi, dan tercapainya sasaran tujuan
pendidikan nasional. Yakni pendidikan sebagai usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian
dan kemampuan( kualitas ), serta kedewasaan yang dilakukan di dalam dan di luar kampus,
yang berlangsung seumur hidup (GBHN 1973 PS. 3 ) .
Kedua, pihak rektor, pimpinan fakultas harus memberikan kebebasan sekaligus peluang kepada
mahasiswa untuk selalu berdialektika dengan berbagai pihak seperti tokoh-tokoh kritis,
dimana selama rezim orde baru yang di mulai dari periode Daud Joesoep dengan NKK/BKK
(Normalisasi kehidupan kampus/ Badan Koordinasi kehidupan Kampus ), terkesan dianggap tabu
untuk mengundang tokoh-tokoh kritis tersebut. Ketiga, hindarkan struktur kelembagaan
perguruan tinggi yang cenderung menghambat daya kritis mahasiswa. Ini dibuktikan tatkala
tahun 1983 Nugroho Notosusanto mengeluarkan ide institusionalisasi dan profesionalisasi
melalui transpolitisasi kehidupan kampus. Dengan kebijakan tersebut berarti mahasiswa
tidak menemukan kebebasan dalam mengekspresi potensi intelektualnya lantaran terkooptasi
oleh aturan-aturan perguruan tinggi.
Berbeda dengan tahun 66 sampai era Dewan Mahasiswa ( DEMA ) dimana mahasiswa memiliki
kebesan penuh dalam mepresentasikan peran sosialnya atau yang kemudian dikenal dengan
Student Govertment. Dengan konsep Dema ini, kampus menemukan faktor dominannya untuk
mensikapi berbagai dinamika yang terjadi menyangkut kepentingan rakyat dalam negara.
Mahasiswa kembali menemukan jati dirinya, sedangkan selama ini eksistensi mahasiswa
kerapkali dipertanyakan, karena mahasiswa dianggap bukan insan berkepribadian lagi,
setelah hilangnya sikap idealismenya.
Kalau kita telaah kedudukan mahasiswa dalam dekade orde baru terutama ketika
dikeluarkannya SK No. 0457/ U/ 1990 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan di
perguruan tinggi yang jelas-jelas memberangus kebebasan mahasiswa atau diposisikannya
rektor sebagai penanggungjawab satu-satunya di perguruan tinggi.
Keempat, pihak perguruan tinggi harus memperhatikan fasilitas-fasiulitas penunjang bagi
terwujudnya kader intelektual, seperti halnya perpustakaan kampus yang refresentatif. Ini
dapat ditempuh dengan selalu melengkapi rak-rak perpustakaan kampus dengan buku-buku yang
lengkap, referensi terbaru, atau buku-buku langka yang membantu mendukung kearah
meningkatnya ilmu pengetahuan dan wawasan berpikir mahasiswa. Sebab matinya perpustakaan
menunjukan matinya intelektualitas mahasiswa.
Kelima, mahasiswa hendaknya menghidupkan kembali kelompok-kelompok diskusi,
pengkajian-pengkajian, dan enelitian-penelitian ilmiah. Disamping itu transfer informasi
dari berbagai kalangan perguruan tinggi melalui media-media seperti pers mahasiswa,
internet, dan lain-lain sangat memiliki akses besar untuk menambah daya kritis mahasiswa.
Bentuk strategi tersebut di atas adalah sebagai upaya untuk menuingkatkan kualitas
mahasiswa, sehingga tidak ada anggapan sinis bahwa mahasiswa Indonesia, sebagian atau
mayoritas alumni perguruan tinggi menjadi ""sarjana Traumatik " , karena
keilmuan dan keterampilan yang dimilikinya dirasakan tidak mumpuni tatkala dihadapkan pada
persoalan-persoalan riil yang terjadi di masyarakat. Hal ini karena adanya penyimpangan
orientasi perguruan tinggi dan mahasiswa itu sendiri ke arah birokrasi bukan kearah
keilmuan.
Tetapi perlu di ingat bahwa reformasi intelektual dimaksud bukan untuk memarjinalisasi
sikap kritis, daya inovatif dan kreativitas mahasiswa. Justru dengan intelektualitas yang
memadai yang ditunjang dengan pemahaman-pemahaman yang proporsional akan lebih membuka
mata hati terhadap masyarakat. Di sisi lain reformasi intelektual tersebut tidak menafikan
masalah sosio-politik, artinya partisipasi aktif mahasiswa dalam kehidupan sosial politik
bisa saja dilakukan asalkan pada konteks dan kedudukannya sebagai mahasiswa dimana setiap
langkah, gerakannya adalah dalam rangka memperjuangkan nilai-nilai moralitas bangsa dan
negara, sebagai social control.
Jadi penulis beranggapan bahwa demonstrasi adalah salah satu dari cermin intelektualitas
mahasiswa, jika demonstrasi itu berada pada posisi demi membela kepentingan rakyat. Maka
dari itu penulis tidak sepakat jika ada anggapan bahwa silahkan boleh bicara politik dari
rel akademis bahkan secara ilmiah tetapi jangan sampai demo-demoan. Pendapat ini jelas
merupakan kunci mati mahasiswa dalam berpartisifasi aktif dalam kehidupan sosial politik.
Jika pendapat diatas menjadi sebuah legalitas dan berbentuk kebijakan-kebijakan seperti
halnya pernah dilakukan Mendikbud Nugroho Notosusanto tentang Transpolitisasi kampus, maka
akan menciptakan kader-kader bangsa yang kurang antisifatif terhadap lingkungannya, kurang
mempunyai kepedulian sosial dan rasa keprihatinan akan yang mendalam terhadap kondisi
bangsanya.****
Penulis, sesorang yang senantiasa merindukan "kemerdekaan" mahasiswa dari tirani
dan penindasan penguasa.
Atip Tartiana
Kontemplasi Politik Era reformasi
Antara Anomi Kemanusiaan dan Arogansi Kekuasaan
Manusia ingin besar dan ternyata kecil; ingin bahagia dan ternyata menderita; ingin
sempurna dan ternyata ia penuh dengan kelemahan; ingin dicintai dan dihargai orang lain
dan ternyata kesalahan-kesalahannya menyebabkan orang lain membenci dan menjauhinya. rasa
malu yang merundung manusia menimbulkan dalam dirinya hasrat yang paling melanggar rasa
keadilan dan paling jahat yang dapat dibayangkan. Karena ia mengidap rasa benci yang
sangat dalam terhadap kebenaran yang menyalahkan dia dan meyakinkan dia akan
kesalahan-kesalahannya.
( Pascal Pensees )
Belakangan ini media massa kerapkali menyuguhi kita berita-berita mengenai kekerasan,
kebrutalan dan kenistaan yang dilakukan masyarakat, bai posisinya sebagai personal maupun
yang menjelma dalam kelompok sosial. Kecenderungan tindakan kongkrit yang terjadi berupa
perusakan, penjarahan, pencurian, perampokan, pemerkosaan, penganiayaan, sampai pembunuhan
nampaknya dari hari kehari kian bermunculan di lingkungan sekitar kita.
Sampai detik ini kita masih diingatkan dengan peristiwa pembantaian keluarga penduduk
Ciganjur, Jakarta Selatan. Yang menjadi korban tindakan sadis yang terjadi tanggal 8 April
1998 ini ialah pasangan suami istri Sukarman dan Siti Chodijah serta anaknya Aziz nugroho.
Ironisnya yang menjadi pembunuh mereka adalah justru sang guru ngaji salah seorang anak
dari keluarga korban tersebut.
Potret "berdarah" ini tidak hanya menimpa keluarga Sukarman, tapi masih banyak
anggota masyarakat lain yang pernah merasakan pahitnya hidup yang teraniaya di tangan
orang lain. Sungguh suatu hal yang menyakitkan kalau kita mencoba mengingat-ingat kembali
rangkaian peristiwa pahit masa silam yang menimpa masyarakat negeri ini. Apa dan bagaimana
kejadian-kejadian yang menimpa keluarga Acan di Bekasi, keluarga Rohadi di Jakarta, dan
keluarga Rahmadi di Ujungpandang hanyalah sebagian tragedi dari banyak tragedi yang
mengaduk-aduk kesadaran nurani kita. Dan tinta buram semacam ini nampaknya terus tergores
sampai sekarang dengan warna yang lebih variatif. Tanggal 13 dan 14 Mei lalu, kota Jakarta
telah menjadi saksi bisu kebrutalan dan kenistaan massa, betapa tidak, dinbalik perusakan,
pembakaran, dan penjarahan yang terjadi pada waktu itu , ternyata terselipkan peristiwa
yang sulit di terima oleh nurani terdalam kita; penjarahan milik perempuan yang sangat
berharga, dari pelecehan seksual ampai tindak perkosaan. Masya Allah!.
Fenomena memprihatinkan ini bukan saja menggejala di komunitas masyarakat biasa, melainkan
juga telah menciprati masyarakatyang dikenal sebagai kalangan terdidik. Sebut saja
penyekapan serta pemerkosaan seorang siswi oleh sejumlah mahasiswa yang terjadi di Malang
ketika maraknya PEMILU tahun lalu. Belum lagi dengan sering terjadinya tawuran siswa SMU
yang merebak di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Semarang. Bahkan tahun lalu
tawuran terjadi pula di sejumlah kampus Perguruan Tinggi seperti Institut Pertanian Bogor,
suatu lembaga yang konon disebut-sebut sebagai wadah pengusung moralitas dan lokomotif
intelektualitas. Adalah suatu hal yang sangat ironis terjadi ketika institusi-institusi
sosial dan pranata-pranata lainnya mengalami kelesuan fungsi dan kehilangan kepercayaan
masyarakat, institusi pendidikan (formal) pun justru diterpa musibah yang sama. Padahal
pada institusi pendidikan (formal) inilah salah satunya harapan paling ujung disuarakan
penghuni-penghuni negeri ini.
Apa yang tengah terjadi dengan masyarakat kita ? Pertanyaan semacam ini terasa menggelitik
telinga dan hati nurani kita lantaran sebuah fakta mengenai semakin menguatnya kualitas
tindak kriminalitas nmpaknya benar-benar terjadi di depan mata kita.
Barangkali kita pernah mendengar seorang anak yang tega menganiaya dan bahkan membunuh ibu
kandungnya sendiri, hanya gara-gara tidak di belikan sepeda motor yang dimintanya. Atau
barangkali kita pernah mendengar seorang bapak yang tega memperkosa anak kandungnya di
depan mata istrinya sendiri. Masya Allah!
Kejadian-kejadian seperti tadi sebenarnya hanyalah sebagaian contoh kecil dari banyak
peristiwa kenistaan yang kerapkali menggejala pada tataran realitas kita. Lebih-lebih pada
jaman yang semakin tidak mengenal sekat-sekat geografis dan kultural seperti sekarang ini,
munculnya beragam tindak kejahatan bak gelombang arus samudera yang tak mengenal kata
berhenti. Ia terus bermunculan seiring dengan dinamika jaman yang terus berkembang.
Anomi Kemanusiaan
Terdapat beberapa frame pendekatan yang biasa diterapkan dalam
menganalisis gejala kekerasan dan kejahatan yang terjadi di lingkungan sosial kita saat
ini. Barangkali jika kita melihatnya dari analisis fungsional struktural dalam wacana
sosiologi, bagi seorang pengamat sosial politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,
Haedar Nashir, menyebut gejala tersebut sebagai gejala disharmoni dan disintegrasi sosial,
baik pada level individual kemanusiaan maupun pada level kolektif sosial pada struktur
kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia. Lebih lanjut ia mengatakan, hal tersebut
merupakan cerminan dari erosi dan krisis kemanusiaan dalam struktur kepribadian masyarakat
saat ini.
Nampaknya apa yang dikatakan Haedar Nashir tadi cukup mengena sebab memang realistis
sosial yang sedang menggejala saat ini adalah kenyataan mewabahnya apa yang kita kenal
sebagai anomi.
Anomi yaitu suatu gejala yang menunjukkan pada hilangnya norma-norma sosial yang telah
disepakati bersama. Gejala semacam ini terjadi manakala masyarakat sudah tidak
memperhatikan lagi dan mempercayai nilai-nilai dan norma-norma yang sedang mewujud di
lingkungan.
Nilai-nilai sopan santun dan kesusilaan ditabrak kontitusi dan hukum hanyalah dipakai
jargon-jargon retorika berbicara di depan forum-forumresmi. Sementara kekuatan moralitas
dan agama yang semestinya dijadikan penyiram hati nurani dan pukirannya malah justru
dilupakan. Itulah barangkali beberapa kecenderungan anomi yang tengah menjangkiti
masyarakat kita.
Pada arah kemanusiaan, wujud riil anomi dapat dirasakan manakala hubungan antara manusia
tidak dinuansai perasaan cinta dan kasih sayang. Hubungan antara insan manusia yang
terjadi adalah hubungan saling mencurigai, menghalangi, mengganggu, dan bahkan saling
membunuh antar sesamanya.
Manusia yang berpenyakit anomi adalah manusia yang mati rasa. Tak ada perasaan iba. Tak
ada pula rasa prikemanusiaan yang tumbuh dalam kepribadiannya. Menyakiti perasaan dan
fisiksesamanya merupakan kenikmatan, kepuasan, dan kebanggan tersebdiri bagi dirinya. Jati
diri manusia sebagai makluk mulya yang berakal budi telah tercabut dari substansi yang
mempengaruhinya. Manusia tumbuh dengan infdah secara ragawi, sementara di dalamnya
bersemayam hati makluk moanster yang hobinya cuma mengganggu dan menyakiti sesamanya.
Tumbuhnya manusia cenderung mengarah pada kebiadaban. Bahkan Allah SWT dalam Al-Qur'an
menyiratkan kepastian bahwa manusia ketika bertindak jahat akan lebih buas ketimbang
binatang buas.
Moralitas kekuasaan
pada spektrum sosial politik, gejala anomi tampaknya tak kalh daya talarnya. Hal ini
ditandai oleh tidak adanya hubungan yang harmonis antara masyarakat ( rakyat kecil )
dengan penguasai elit ( elit polotik ). Masyarakat selalu bersikap skeptis negatif
terhadap segala hal yang berkaitan dengan penjelasan-penjelasan resmi pemerintah.
Akibatnya masyarakat tidak lagi memandang segan terhadap setiap "pejabat"
pemerintah. Setiap urusan birokrasi adalah korupsi dan mencekik masyarakat.
Parahnya, sikap dan pandangan skeptis masyarakat tidak ditanggapi dengan sikap dan
tindakan terpuji di kalangan elit politik. Penguasa bahkan malah justru lebih pedas lagi
dalam memandang dan merespon sikap rakyat. Rakyat yang bersuara vokal kerap kali dipandang
sebagai pengganggu stabilitas sosial dan keamanan nasional. Lantas muncul pula sebutan
anti kemapanan, kelompok kiri, organisasi tanpa bentuk dan tuduhan-tuduhan lain yang
cenderungf memojokkan rakyat. Menyusul pandangan pemerintah yang semena-mena lalu muncul
serangkaian tindakan dalam bentuk profokasi, pencekalan, teror, intimidasi, kekerasan dan
bahkan sampai terjadi penangkapan serta pembunuhan terhadap aktivis mahasiswa dan LSM.
Pendekatan securitY seringkali mengedepan manakala menanggapi para kritikus dan vokalis
yang berasal dari kalangan rakyat.
Tak cukup itu, masih berlakunya berbagai kebijakan pemerintah berupa perangkat
undang-undang dan peraturan-peraturan resmi lain yang tidak kondisif bagi pemberdayaan
rakyat kemudian kian menggiring pada sikap skeptis negatifnya rakyat tethadap elit
politik.Sehingga lengkaplah gejala arogansi yang terjadi di arah politik negeri ini.
Arogansi kekuasaan ini tidak saja menjadi kendala bagi pendidikan politik rakyat. Tapi
juga mengarah pada permasalahan kemanusiaan. Kekuasaan yang absolut tanpa kontrol
masyarakat pada pelaksanaanya akan menghalalkan segala kecurangan. Sehingga tak heran
kalau Lrd Actioan kemudian mengatakan, power tends to corrupt and absolute power corrupts
absolutly.
Padahal kekuasaan yang dimiliki manusia itu sangat nisbi dan sangat sementara sifatnya,
apalagi dibandingkan dengan kemahakuasaan Allah SWT. Kekuasaan manusia pada hakekatnya
adalah amanat dari Allah SWT, yg diwajikan ditunaikan secara mardhotillah. Yakni suatu
amanat untuk memelihara dan melestarikan kehidupan manusia dan lingkungannya.
Pada persoalan inilah perlunya moralitas kekuasaan diiplementasikan oleh pemegang
kekuasaan, yakni moralitas kekuasaan yang memperjuangkan nilai-nilai kebenaran, keadilan,
kebajikan demi terciptanya kehidupan manusia yang berbudi luhur, damai, makmur dan
sejahtera. Bukan aktulisasi kekuasaan manusia yang merusak tatanan moralitas kemanusian
itu sendiri yang pada akirnya menggiringnya pada kehidupan mnusia yang saling membunuh
seperti halnya zaman yang kian fragmatiks dan hedonisseperti sekarang ini, nilai-nilai
altruisme dan idealisme kian di tempatkan pada posisi marginal. Maka ketika sikap
pendewaan terhadap kesenangan materi mengedapan, moralitas kekuasaan merupakan suatu hal
yang sangat urgen dan penting untuk dikedepankan. Sebab kalau tidak kehidupan akan
terjerumus pada pada kehidupan yang frustasi dan biadab. Bahkan lebih biadap dari
kehidupan manusia primitif. Perang, kerusuhan, coup, amuk masa, pembunuhan masal merupakan
sebagian contoh peristiwa yang terjadi di tengah-tengah kehidupan manusia yang tidak
dilandasi moralitas.
Lantas pendekatan apa yang paling objektif untuk mengasah dan menyirami moralitas
kemanusiaan dan kekuasaan ? Senada dengan Amien Rais mengatakan Ma' arif - wartawan
"PR" Cirebon = bahkan pendekatan agama merupakan solusi paling murah dan sangat
memungkinkan untuk dilakukan tanpa terlalu banyak prosedur dan permodalan. Penghayatan
terhadap nilai-nilai agama adalah suatu terapi yang dapat membimbing moralitas kekuasaan
dan lebih jauh merawat nilai-nilai kehormatan manusia. Sebab hal itu yang musti di pahami,
jika nilai-nilai kehormatan manusia. Sebab satu hal yang mesti dipahami, jika nilai-niali
kemanusiaan tidak lagi dihargai, diayomi, dihormati, dipertahankan dan dirawat oleh
manusia sendiri, lantas pada siapa kehidupan ini mau ddititipkan.****
Penulis adalah Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) FISIP Universitas Pasundan,
aktivis forum studi CDS-14 Bandung.
|