LAPORAN UTAMA ARTIKEL UTAMA ARTIKEL BEBAS RESENSI WAWANCARA
[ BPPM HOME ] [LENGKONGBERSATU]
JEMBATAN ASPIRASI MAHASISWA. 29 Agustus 1998
TEMA: "Merintis Indonesia Baru, Melacak Orde Keadilan"
WAWANCARA
Ujang Sundawa "Post-Militerism"
Deden Ramdhan "Format Indonesia Baru "
Ahmad Zakyuddin Reformasi Intelektual
Atip Tartiana Kontemplasi Politik Era Reformasi




ujang sundawa
POST-MILITERISM
Dalam bingkai pertahanan dan fenomena transnasionalisme


Pada era perang dingin, ada semacam toleransi dari Amerika Serikat sebagai negara adikuasa terhadap pemerintahan bernuansa militer. Syaratnya pemerintahan itu harus mampu mencegah perkembangan komunisme di negaranya. Berkaitan dengan pemikiran itu, praktek yang berlaku di Indonesia adalah penerapan prinsip pembinaan teritorial, yang diperankan oleh ABRI terhadap suatu wilayah Negara, sebuah prinsif yang hanya ada diIndonesia.Di negara lain, hanya juka negara berada dalam darurat perang sajalah, militer bisa menguasai wilayah yang disebut wilayah militer, akan tetapi, pemikiran yang berkembang saatini adalah nilai keamanan demokrasi sudah jauh lebih penting dibandingkan dengan keamana Nasional "sekarang adalah era pos-militerism " sehingga konsep pembinaan teritorial harus ditinjau kembali dan disesuaikan dengan perkembangan.(Mochtar pabotinggi, Kompas Kamis/15/6/98).


Undangan : Reformasi Militer

Gelombang perubahan yang terjadi di Indonesia sangat luar biasa, tidak ada satu kekuatan pun yang bisa menyetop tuntutan perubahan. Untuk konteks Indonesia perubahan tersebut bergulir lebih keras pasca lengser keprabonya-Soeharto. Bahkan soeharto adalah contoh dari sebuah kekuatan yang mengcounter tuntutan perubahan yang kemudian tergilas.
Agenda politik yang menjadi beban sejarah pemerintahan sekarang, adalah menghadapi perlawanan massa yang selama ini terbelenggu dan patuh pada kekuasaan yang telah diproklamirkan. Mereka menuntut satu tatanan masyarakat yang ideal dari segi hukum, politik, ekonomi dan moral sebagai panglima.
Adakah sebuah institusi yang tidak tersentuh oleh arus reformasi? Mustahil karena perubahan adalah suatu sunnatullah, termasuk barangkali perubahan yang akan dialami militer/ABRI. Pada sisi sejarah, militer memiliki makna yang tak kecil artinya, terutama dalam perannya sebagai pemelihara keamanan dan pertahanan negara. Menganggap negara sebagai segala-galanya yang dituangkan dalam jargon kedaulatan negara.

Terlepas dari sejarah, ada satu hal yang perlu digarisbawahi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu keterlibatan institusi ABRI di bidang politik lantaran TNI ABRI bukanlah sekedar alat sipil seperti di negara-negara Barat dan bukan pula sebagai rezim militer yang memegang kekuasaan negara. Ia adalah sebagai suatu kekuatan sosial, kekuatan rakyat yang bahu-membahu dengan kekuatan rakyat lainnya (A.H Nasution dalam dies natalis KSAD, Akmil, di Magelang 11,Nov, 1958).
Konon lontaran Jenderal Besar tersebut merupakan cikal bakal lahirnya Dwi Fungsi ABRI yang melegitimasi peranannya dalam bidang politik.
Selanjutnya peranan ABRI semakin strategis sejak ekonomi menjadi panglima karena di bawah rezim Soeharto stabilitas adalah segala-galanya untuk memuluskan pertumbuhan ekonomi atau yang lebih dikenal dengan pemunculan ideologi ekonomi. Yang pada akhirnya berdampak pada marginalisasi peranan politik rakyat dengan berbagai cara. Bahkan konsep devide et impera yang digunakan oleh Belanda untuk memecah belah kekuatan perjuangan rakyat, diadopsi, sehingga menciptakan satu situasi yang menodai sejarah Indonesia. Tidak ada kegiatan masyarakat yang tidak terkontrol, semuanya terpola pada satu pola pikir yaitu kekuasaan, pembinaan dan doktrin yang memberangus nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Kematian harga diri bisa runtuh dengan mudah oleh politik dan politik menjadi sebuah kartu yang mematikan karena setiap pemerintahan yang dukuasai oleh militer, memisahkan masa dari lingkungan politik. Salah satu ciri utama dari pemerintahan yang didominasi oleh militer adalah keinginan untuk mendapatkan kestabilan politik. Tidak satu pun dari mereka yang tidak meletakkan kestabilan politik sebagai program pokok, bahkan munculnya dominasi militer justru untuk menciptakan situasi yang stabil (Taufik Abdulah dalam Analisis Kekuatan Politik Indonesia )
Nordlinger bahkan dengan tegas mengungkapkan bahwa anggapan-anggapan konvensional tentang kemampuan elite militer dalam melaksanakan modernisasi : elit-elit militer kurang memperlihatkan pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang dibayangkan orang dan lebih berkepentingan dengan hak-hak istimewa institusional mereka sendiri. Dan di bidang politik mereka enggan merealisir reformasi bahkan justru menentangnya (" Soldiers in Mufti : The impact of Militery rule upon economic social in the non-western state " American Science Review, 1970/PRISMA ).
Semuanya telah berakhir dengan tumbangnya rezim Soeharto walau pun pola pikir yang ditanamkan telah banyak merasuki generasi dibawahnya. Tapi satu hal yang perlu dicatat kekuatan rakyat yang menuntut kedaulatan tengah menuju satu titik perwujudan, walaupun dalam kondisi pro-kontra dengan naiknya BJ Habibi. Dalam hal ini wajar banyak teori dan sejarah yang mengajarkan sebuah perubahan termasuk yang menurut Nordlinger.
Kini bisakah militer mengurangi perananya dibidang politik? Perlu analisis lebih lanjut. Yang pasti bahwa negara sebagai dominasi tunggal dalam internasional relation bukan kemutlakan, artinya ada elemen-elemen non negara yang mempengaruhi kerjasama antara negara, termasuk agenda-agenda dalam milenium ketiga sebagai sebuah tawaran, bahwa peranan militer dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bisa dikurangi dengan jawaban legitimasi peranan ABRI.
Seterusnya bukan sekedar sejarah, melainkan UUD sendiri, dan sifat serta volumenya adalah masalah dinamik yang disebut oleh penjelasan UUD 1945 yakni tentang perlunya MPR membuat GBHN sekali dalam lima tahun yang pelaksanaanya dikontrol oleh rakyat lewat DPR yang dipilihnya.

Militer dan Fenomena Transnasionalisme

Bisakah suatu negara tanpa militer ? Sulit untuk dikatakan ya. Nampaknya tak mungkin sebuah negara tidak memiliki alat pelindung dalam alam dimana eksploitasi antara negara sangat kuat. Ketakutan dari sejarah mempertebal keyakinan bahwa logika kekuasaan adalah penaklukan, baik antarmanusia maupun antarinstitusi, termasuk negara. Barangkali yang menjadi perdebatan dalam peranan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti pada awal tulisan tadi, peranan ABRI dalam kehidupan politik bangsa sangat kuat dan berpengaruh terutama AD (Angkatan Darat). Apkah dalam era keterbukaaan dan tranasionalisme peranan ABRI masih dominan, perlu pemecahan dan gagasan baru, bahkan barangkali yang terpenting kesadaran baru.
Ada indikasi bahwa ABRI dengan stabilitas totalnya menghambat perlawanan diplomasi politik luar negeri Indonesia, salah satunya adalah tindakan reaktif dan represif militer dalam meredam aksi yang menjadi catatan khusus internasional. Negara-negara dimana Indonesia mempunyai kepentingan, misalkan kasus Timor-Timor, 27 Juli, dan aksi-aksi mahasiswa yang menelan korbanm, tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang berkembang di negara-negara yang mengendalikan peradaban semisal AS dan negara Eropa. Artinya ketika tuntutan kemanusiaan, demokrasi, lingkungan dan sebagainya menjadi sesuatu yang universal, diinjak-injak dengan terang-terangan. Sedangkan di sisi lain, tingkat ketergantungan negara kita terhadap bantuan luar negeri begitu kuat maka resiko yang terjadi selanjutnya adalah seperti yang sekarang terjadi.
Kembali ke persoalan awal, arus globalisasi yang merambah dunia saat ini menimbulkan masyarakat baru yang beragam dengan tujuan utama tumbuhnya masyarakat internasional plural ( beraneka ragam) yang mencapai masyarakat sejahtera lahir dan batin. Dalam hal ini jelas peranan negara yang mutlak hubungan aktor-aktor non-negara (seperti multinasional cooperatin, LSM, dsb) telah terjalin melampaui batas-batas negara, dalam teori hubungan internasional dikenal dengan "hubungan trannasional" (I Nyoman Sudira, Jurnal Unpar).
Dalam masyarakat plural seperti ini apakah militer tetap menjadi pengaruh utama dalam kebijakan negara? Lalu, pertahan seperti apa yang cocok untuk menjawab persoalan masa depan bangsa ini?

Pada masa perang dingin berakhir, maka logika yang berkembang kemudian adalah militer sebagai alat untuk mencapai tujuan politik telah berakhir. Demikian pula dalam politik internasional tergeser oleh kepentingan ekonomi. Ekonomi telah menjadi alat diplomasi yang dominan, hubungan antarnegara tidak lagi didasarkan bagaimana sebuah power tercipta untuk menghindari ancaman (intervensi) dari luar yang lebih kuat karena ideologi sendiri telah mati (Francis Fukuyama).
Dalam arti ideologi penyeragaman berpikir, tapi bagaimana masyarakat bisa makmur dan hidup dalam negara yang penuh kedamaian , tertib dan toleran. Wesson seperti yang dikutip I Nyoman Sudira, menegaskan keterlibatan militer bahwa konsekuensi pada era internasional yang masih transisi ini, surutnya isu militer yang sebelumnya merupakan instrumen pengaruh yang efektif tidak semata-mata disebabkan oleh munculnya kecanggihan instrumen ekonomi dan sosial budaya derngan jangkauan pengaruh yang baru. Tetapi instrimen tersebut terbatas jangkauannya seolah-olah pengaruhnya hanya terpaku dan terbatas pada bidangnya sendiri yang tidak dapat menghentikan atau mencampuri kemajuan dan kecanggihan, khususnya bidang ekonomi. Dalam hal ini Wesson percaya betul bahwa instrummen militer memang tidak bisa diandalkan sebagai pengaruh yang melahirkan pola hubungan yang mewujudkan kesejahteraan dan kualitas hidup manusia yang semakin bermutu.
Kalau itu iya, adakah alternatif lain untuk membangun sebuah pertahanan yang lebih berkualitas tanpa keterlibatan militer dan politik dalam negeri? Sebab bagaimanapun juga ancaman eksternal terhadap Indonesia masih cukup kuat sebagai contoh kasus Sipadan-Ligitan, konflik Laut Cina Selatan, dan yang paling utama adalah perlindungan terhadap warga negara baik yang ada di negara Indonesia maupun yang ada di luar negeri (TKI). Contoh, bagaimana militer Amerika memberikan perlindungan terhadap warga negaranya yang ada di luar negeri ketika negara tersebut menghadapi konflik (pengiriman kapal induk atau kapal militer lainnya ke perairan Indonesia beberpa waktu lalu ketika situasi negara dalam keadaan darurat).

Pertahanan total dan catatan akhir

Tantangan yang dihadapi oleh militer Indonesia (ABRI) cukup berat selain karena kita beragam atau plural, yang artinya kecenderungan untuk konflik cukup kuat. Negara kita merupakan maritim, dan dalam sebuah negara maritim kekuatan yang cukup dominan adalah bukan hanya AD tetapi juga AL dan AU. Sebagai ancaman awal negara maritim dalam arus globalisasi akan menjadi pasar utama para penyelundup, transaksi obat bius, tempat persinggahan, dan para perompak. Apalgi perairaian kita sangat strategis berada dalam jalur pelayaran internasional.
Ketika peranan total dalam kawasan nusantara ini AL dan AU maka AU yang selama ini sangat berpengaruh, masihkah peranannya total? Itulah pertanyaan awal.
Kalau disepakati, AD masih akan berperan dalam pengendalian stabilitas politik dalam negeri. Apalagi dengan kemunculan partai baru yang artinya modal konflik cukup kuat. tetapi kalau masyarakat matang secara politis yang artinya kecenderungan konflik sangat kecil. AD akan menopang kebijakan politik luar negeri Indonesia seperti halnya Pentagon menjadi kepanjangan tangan Departemen Politik Luar Negeri AS. Format seperti itu bisa diwujudkan dengan syarat SDM ABRI kualitatif.
Sedangkan kekuatan intern bisa terwujud dengan kemanunggalan ABRI dan rakyat yang sama-sama saling memiliki, betapapun tangguh serta moderatnya angkatan perang, sistem pertahanan tidak akan sukses bila tidak didukung oleh ketahanan nasional. Ketahanan itu akan efektif apabila rakyat merasa bahwa pemerintah adalah pemerintah miliknya dan angkatan perang adalah angkatan perang miliknya, artinya harus ada kekompakan psikologis antara pemerintah, tentara dan rakyat. ( A.H. Nasution: PRISMA )
Untuk menghindari psikologi kebanggaan, yakni masyarakat tidak bangga dengan militernya maka ABRI harus mengurangi keterlibatannya dari dunia politik lantaran sejarah mengajarkan bagaimana masyarakat merasa ABRI sebagai lawan ketika ABRI berpihak pada kekuasaan, apalagi pada partai politik tertentu. Karena walaupun kekuasaan militer atas pemerintahan nampaknuya tak tertandingi, namun tampak adanya tanda-tanda bahwa posisi kelompok jendral-jendral " politik " dan " uang " yang dominan menjadi semakin tidak mantap. Apabila jendral-jendral angkatan 45 yang telah berjuang sebagai gerilya melawan belanda itu telah mencapai usia pensiun, suatu generasi baru dari perwira-perwira dengan latar belakang pendidikkan akademis telah tampil pada posisi-posisi tingkatan menengah. Sering perwira-perwira memilikki cita rasa yang lebih kuat bertalian dengan nilai-nilai "militer profesional ". Walaupun banyak dari mereka telah mewarisi nilai-nilai generasi tua, namun sebagian dari mereka menyadari bahwa pengejaran kepentingan - kepentingan komersil yang tak terbatas dengan mempertaruhkan kepentingan rakyat serta perasaan nasional, akan menimbulkan perlawanan - perlawanan politik terhadap golongan tentara di masa datang ( harold Crouch, Army and politic in Indonesia ).
Lalu perlukah menunggu sejarah? Jawababnnya ada pada kesungguhan politik ABRI sendiri.***

Penulis adalah Wakil Ketua Lembaga Pers Mahasiswa UNPAS, dan Peneliti pada Forum Kajian Masyarakat kritis Bandung (FOKMAIS).


Deden Ramdhan, Drs
Format Indonesia Baru
Indonesia: What Next?



Salah satu esensi Demokrasi adalah terciptanya atmosfer yang memberi peluang dan nafas bagi rakyat untuk mengapresiasikan kebebasan berfikir dan bertindak, berperan serta secara dinamis dalam berpolitik dan dari dari peran sertanya memberikan kontribusinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara.
Hingar bingar kebebasan pasca kejatuhan rezim Soeharto, tampaknya syah-syah saja untuk di toleransi dengan pemfhuman bahwa selama tiga puluh dua tahun rezim Soeharto tidak memberi ruang yang cukup bagi rakyat untuk menyuarakan kehendak, aspirasi dan harapannya dengan wajar. Konstruksi sistem politik yang dibangun oleh Orde Baru adalah sistem politik personal bukan institusional dimana kekuasaan terakumulasi pada seorang individu bukan terdistrbusi pada lembaga sehingga yang berdaulat itu penguasa bukan rakyat, rakyat hanya suara yang terbelenggu.
Kondisi Indonesia ini kita dihadapkan pada suatu deskripsi bahwa di satu sisi Ephoria kebebasan demikian menggelegak orang bebas berbicara mengemukakan pendapat, berdemonstrasi, bikin partai, mass media dalam menginformasikan berita lebih lepas, enak dibaca dan perlu, dll. Tapi dalam sudut yang lain kepemimpinan Habibie menghadapi keterpurukkan ekonomi yang biar lambat asal sekarat.
Hal tersebut serta merta menumbuhkan pluralitas opini, ada asumsi yang mengkampanyekan agar semua pihak di negri ini mengkonsentrasikan segenap aktifitas untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan menafikkan masalah politik serta menganggap bahwa kegiatan berpolitik pada masa krisis sekarang hanya upaya yang membuang-buang waktu saja. Padahal subtansi dari penyelesaian ekonomi adalah pemerintah secara politis harus mendapat kepercayaan penuh dari masyarakatnya maupun dari negara lain.

Persoalan yang dihadapi pemerintahan Habibie.

Narapidana politik atau tahanan politik sudah di lepaskan, tempo, editor dan detik boleh terbit kembali, rakyat boleh bikin partai politik dsb. Sudah dilakukan oleh pemerintahan habibie tetapi kok konversi kurs rupiah terhadap dollar tetap melemah, kepercayaan luar negri belum terlihat ( indikatornya: belum dibukanya kran L/C ), rakyat terus menuntut atas legitimasi posisi habibie sebagai presiden dll. Mengapa ?
Hemat penulis hal tersebut patut diduga disebabkan oleh :
1. Habibie masih dipandang berbau soehartoisme dengan rekayasa-rekayasa trik politik yang mungkin diwarisinya. " Orde soeharto memang telah lewat dan berlalu, tetapi order-ordernya masih tetap berlangsung demikian rakyat berpendapat".
2. Kalau toh faktor kehadiran habibie dianggap sebagai kenyataan faktual dalam arti kita membutuhkan pemimpin negara, supaya negri ini tidak vacuum of power maka sejumlah pertanyaan atau pernyataan menghadangnya antara lain :
a) Apa rencana dan kebijakkan pemerintah yang jelas dan sistemik untuk keluar dari krisis yang dihadapi secara akumulatif oleh bangsa ini.
b) Belum tuntasnya peuangan atas aib yang menimpa bangsa ini sepertikasus penculikkan aktifis prodemokrasi, kasus tri sakti dan peristiwa kerusuhan 13-14 mei 1998 yang bermuatan kebencian rasial.
c) Belum jelasnya sikap ABRI dalam menyikapi Era Reformasi ini. Hal tersebut terlihat dari " ABRI bertindak hanya sebatas polisi dari proses reformasi dan tidak jelasnya hubungan ABRI dengan kelompok demokrasi ( kompas 29 juni 1998 ).

What next ?

Meskipun Habibie menyatakan bahwa pwmwerintahannya hanya pemerintahan transisional, tetapi konsekwensi logis sebagai pemimpin nasional maka dia perlu dan wajib melakukan langkah-langkah konkret untuk membuka pintu gerbang kemerdekaan bangsa Indonesia menuju reformasi total.
Untuk melewati tahap krisis dan menyongsong masa depan yang lebih baik tampaknya pemerintahan Habibie perlu melakukan revitalisasi peran melalui penciptaan Revised Mission of The State (misi negara yang baru ) yaitu :
a) Harus ada komitmen yang jelas terhadap reformasi total yang ditandai dengan orientasi yang jelas dan kuat untuk membangun struktur masyarakat dan pemerintahan serta sistem moralitas yang demokratis.
b) Merubah paradigma orientasi peran ABRI dari Goverment Centered Orientation menjadi State Centered Orientation sehingga ABRI berada di orbit semua pihak dan golongan serta proaktif dalam menyingkapi tuntutan rakyat akan demokratisasi .
c) Meng install dan memformat kembali kedudukan dan fungsi elemen Institusional Suprastruktur Politik yang independen, profesional, bernuansakan check and balances.
d) Mengembangkan dan memformat kembali Daulat hukum, aman tertib, bebas dari paksaan, tekanan, dan rasa takut serta menutup ruang-ruang yang membuka penyelewengan dalam segala bentuk dan dimensi.

Langkah-langkah tersebut diatas tentunya harus simultan serta sesuai dengan spirit reformasi yang intinya adalah merupakan gerakan penataan kembali menuju kehidupan masyarakat Madani.
Simultansi gerakan dilandasi pada kesadaran bahwa penyelesaian krisis tidak cukup hanya dengan 'kebijakan setengah hati ' apalagi dengan pidato-pidato dan pernyataan - pernyataan retoris semata. Didasari oleh pemikiran bahwa pemberdayaan itu bukan semata pemberdayaan negara (yang sering direkayasa sebagi pemberdayaan pemerintah) tapi yang lebih penting pemberdayaan warga negara,yang dilandasi oleh kesadarn dari semua pihak bahwa selama ini kita banyak melakukan berbagai macam kekeliruan yang secara deduktif mengakibatkan banga ini menuju kejurang kebangkrutan.

Hanya dengan " Vouloir Ce'st Pouvoir " dengan niat yang tulus dan sungguh-sungguh musibah yang menimpa bangsa ini relatif lekas teratasi , kita cepat keluar dari krisis serta tidak kehilanggan tongkat untuk kesekian kalinya. ****

Penulis
adalah Staff Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan Bandung.

AHMAD ZAKIYUDDIN
REFORMASI INTELEKTUAL
Jalan menuju 'Kemerdekaan' Mahasiswa



DEWASA ini reformasi telah menjadi sebuah istilah yang gaungnya menggelegar menggema diseluruh persada nusantara, bak gemuruh yang setiap waktu siap menghancurkan dan menghentikan pelbagai kesombongan dan ketidakadilan. Mahasiswa, cendikiawan, seniman, rakyat, birokrat, dan tukang becak pun berbondong-bondong membonceng kata reformasi untuk mendesakkan harapannya. Sayang, reformasi yang merupakan mutiara tersebut kerapkali dijadikan tunggangan pihak-pihak tertentu demi vested interest. Sehingga mutiara yang indah, mengkilap, bersih, dan berharga tersebut sesekali bisa berubah seketika menjadi sebuah istilah yang menyeramkan, dan tidak mustahil bisa membuka peluang untuk timbulnya dan kesewenang-wenangan.
Kita terkadang tidak bisa lagi melihat reformasi sebagai suatu proses dialektika berpikir ke arah yang lebih baik, ke dalam suatu perubahan hakiki dari hal-hal yang tidak demokratis menuju hal-hal yang demokratis, dari orde penindasan ke orde kemanusiaan dan dari keterbelakangan menuju kemajuan. Fenomena tersebut diperparah dengan terbentuknya gelombang reformasi yang dielu-elukan berbagai lapisan masyarakat yang cenderung tidak dipahami secara proporsional sehingga terkesan anrkis. Argumentasi dan pertimbangan emosional, bahkan kerangka moralitas dan rasionalitas sebagai basic ( dasar ) pijakan terciptanya perubahan sosio-politik sudah tidak signifikan lagi keberadaannya. Terbukti semua pihak berlomba-lomba mencari prestise politik dengan memanfaatkan kondisi lingkungan yang represif.
Melihat gejolak reformasi yang tengah mengalami laissez fire ( Kebebasan yang tidak terkendali ) ini, perlu kiranya ada sebuah bentuk usaha untuk menggiringnya pada situasi yang demokratis, kondusif, dan penuh pengertian banyak pihak. Di satu pihak pemerintah sebagai objek sentral dari tuntutan perubahan hendaknya selalu mengusahakan secara sungguh-sungguh apa-apa yang menjadi harapan masyarakat yang kemudian meminimalisir kecurigaan psikologis yang berbuntut fitnah. Di lain fihak masyarakat mesti jeli menyikapi setiap dinamika sosial dan memfilter arus informasi yang berkembang. Ini penting dalam menyelaraskan reformasi tersebut dengan harapan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan menghindarkan dari tindakan-tindakan yang menghalalkan segala cara dengan mendompleng kedok reformasi.

Reformasi intelektual
Adalah sangat paradoks, ketika kita bicara reformasi dalam lingkup yang luas (nasional), sementara dalam realitas kehidupan keseharian kita terdapat pelbagai ketimpangan, penindasan, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mengutip lagu Roma Irama bahwa hal tersebut laksana semut di seberang lautan jelas kelihatan dan gajah di pelupuk mata tidak kelihatan. Mungkin bisa di katakan sebagai manusia yang kurang normal jika kita tidak mampu melihat gajah tersebut secara jelas. Entah kalau kita sudah terjebak penyakit "rabun" reformasi . Masih mending kita dihinggapi oleh "rabun" cantik, sehingga tidak mudah tergoda oleh yang cantik-cantik. Tetapi tatkala "rabun" reformasi menghinggapi diri kita, apa boleh dikata moralitas kita perlu dipertanyakan, kemanusiaan dan harga diri kita perlu dikonstruksi kembali.
Mengenai agenda reformasi ini ada beberapa aspek strategis yang luput dari perhatian dan ingatan kita. Aspek-aspek tersebut adalah aspek intelektual yang perlu di implementasikan melalui reformasi Intelektual. Berkenaan dengan reformasi ini, masih belum banyak kalangan yang concern dengan agenda reformasi intelektual. Padahal disadari betul bahwa tidak mungkin bangsa ini akan bangkit kembali jika tidak ditangani oleh mereka yang mempunyai kualitas intelektual tinggi. Bangsa kita masa mendatang membutuhkan kader-kader yang profesional. Yang diharapkan lahir dari dunia perguruan tinggi, yaitu kampus.
Merupakan tugas berat dari setiap institusi perguruan tinggi untuk membenahi basic intelektual para mahasiswanya. Salah satunya adalah membuka peluang selebar-lebarnya terhadap mahasiswa untuk selalu mempertajam daya pikir, sikap kritis dengan senantiasa berpegang terhadap nilai-nilai moralitas. Ini sangat urgent dilakukan untuk menghindari pelbagai kepentingan yang selalu mencari peluang untuk memanfaatkan gerakan mahasiswa.
Secara konseptual, reformasi intelektual dapat dimulai dengan beberapa strategi dengan secepatnya melakukan langkah-langkah sebagai berikut : Pertama, pihak perguruan tinggi sudah semestinya memposisikan lembaga-lembaga kemahasiswaan (mahasiswa) sebagai partner group dalam membangun progresivitas institusi kampus. Dalam hal ini pihak rektorat, pembantu rektor, dekan, pembantu dekan, dan dosen harus mampu menempatkan kedudukannya pada posisi yang seharusnya, yakni sebagai peran pendidik baik secara langsung atau pun tidak merupakan kewajibannya untuk selalu mengarahkan mahasiswa sebagai peserta didik dalam rel berpikir kritis.
Dari kontribusi pemikiran para dosen diharapkan mahasiswa tercetak sebagai golongan cerdik pandai sesuai dengan cita-cita tridarma perguruan tinggi, dan tercapainya sasaran tujuan pendidikan nasional. Yakni pendidikan sebagai usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan( kualitas ), serta kedewasaan yang dilakukan di dalam dan di luar kampus, yang berlangsung seumur hidup (GBHN 1973 PS. 3 ) .
Kedua, pihak rektor, pimpinan fakultas harus memberikan kebebasan sekaligus peluang kepada mahasiswa untuk selalu berdialektika dengan berbagai pihak seperti tokoh-tokoh kritis, dimana selama rezim orde baru yang di mulai dari periode Daud Joesoep dengan NKK/BKK (Normalisasi kehidupan kampus/ Badan Koordinasi kehidupan Kampus ), terkesan dianggap tabu untuk mengundang tokoh-tokoh kritis tersebut. Ketiga, hindarkan struktur kelembagaan perguruan tinggi yang cenderung menghambat daya kritis mahasiswa. Ini dibuktikan tatkala tahun 1983 Nugroho Notosusanto mengeluarkan ide institusionalisasi dan profesionalisasi melalui transpolitisasi kehidupan kampus. Dengan kebijakan tersebut berarti mahasiswa tidak menemukan kebebasan dalam mengekspresi potensi intelektualnya lantaran terkooptasi oleh aturan-aturan perguruan tinggi.
Berbeda dengan tahun 66 sampai era Dewan Mahasiswa ( DEMA ) dimana mahasiswa memiliki kebesan penuh dalam mepresentasikan peran sosialnya atau yang kemudian dikenal dengan Student Govertment. Dengan konsep Dema ini, kampus menemukan faktor dominannya untuk mensikapi berbagai dinamika yang terjadi menyangkut kepentingan rakyat dalam negara. Mahasiswa kembali menemukan jati dirinya, sedangkan selama ini eksistensi mahasiswa kerapkali dipertanyakan, karena mahasiswa dianggap bukan insan berkepribadian lagi, setelah hilangnya sikap idealismenya.
Kalau kita telaah kedudukan mahasiswa dalam dekade orde baru terutama ketika dikeluarkannya SK No. 0457/ U/ 1990 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi yang jelas-jelas memberangus kebebasan mahasiswa atau diposisikannya rektor sebagai penanggungjawab satu-satunya di perguruan tinggi.
Keempat, pihak perguruan tinggi harus memperhatikan fasilitas-fasiulitas penunjang bagi terwujudnya kader intelektual, seperti halnya perpustakaan kampus yang refresentatif. Ini dapat ditempuh dengan selalu melengkapi rak-rak perpustakaan kampus dengan buku-buku yang lengkap, referensi terbaru, atau buku-buku langka yang membantu mendukung kearah meningkatnya ilmu pengetahuan dan wawasan berpikir mahasiswa. Sebab matinya perpustakaan menunjukan matinya intelektualitas mahasiswa.
Kelima, mahasiswa hendaknya menghidupkan kembali kelompok-kelompok diskusi, pengkajian-pengkajian, dan enelitian-penelitian ilmiah. Disamping itu transfer informasi dari berbagai kalangan perguruan tinggi melalui media-media seperti pers mahasiswa, internet, dan lain-lain sangat memiliki akses besar untuk menambah daya kritis mahasiswa.
Bentuk strategi tersebut di atas adalah sebagai upaya untuk menuingkatkan kualitas mahasiswa, sehingga tidak ada anggapan sinis bahwa mahasiswa Indonesia, sebagian atau mayoritas alumni perguruan tinggi menjadi ""sarjana Traumatik " , karena keilmuan dan keterampilan yang dimilikinya dirasakan tidak mumpuni tatkala dihadapkan pada persoalan-persoalan riil yang terjadi di masyarakat. Hal ini karena adanya penyimpangan orientasi perguruan tinggi dan mahasiswa itu sendiri ke arah birokrasi bukan kearah keilmuan.

Tetapi perlu di ingat bahwa reformasi intelektual dimaksud bukan untuk memarjinalisasi sikap kritis, daya inovatif dan kreativitas mahasiswa. Justru dengan intelektualitas yang memadai yang ditunjang dengan pemahaman-pemahaman yang proporsional akan lebih membuka mata hati terhadap masyarakat. Di sisi lain reformasi intelektual tersebut tidak menafikan masalah sosio-politik, artinya partisipasi aktif mahasiswa dalam kehidupan sosial politik bisa saja dilakukan asalkan pada konteks dan kedudukannya sebagai mahasiswa dimana setiap langkah, gerakannya adalah dalam rangka memperjuangkan nilai-nilai moralitas bangsa dan negara, sebagai social control.
Jadi penulis beranggapan bahwa demonstrasi adalah salah satu dari cermin intelektualitas mahasiswa, jika demonstrasi itu berada pada posisi demi membela kepentingan rakyat. Maka dari itu penulis tidak sepakat jika ada anggapan bahwa silahkan boleh bicara politik dari rel akademis bahkan secara ilmiah tetapi jangan sampai demo-demoan. Pendapat ini jelas merupakan kunci mati mahasiswa dalam berpartisifasi aktif dalam kehidupan sosial politik. Jika pendapat diatas menjadi sebuah legalitas dan berbentuk kebijakan-kebijakan seperti halnya pernah dilakukan Mendikbud Nugroho Notosusanto tentang Transpolitisasi kampus, maka akan menciptakan kader-kader bangsa yang kurang antisifatif terhadap lingkungannya, kurang mempunyai kepedulian sosial dan rasa keprihatinan akan yang mendalam terhadap kondisi bangsanya.****

Penulis, sesorang yang senantiasa merindukan "kemerdekaan" mahasiswa dari tirani dan penindasan penguasa.


Atip Tartiana
Kontemplasi Politik Era reformasi
Antara Anomi Kemanusiaan dan Arogansi Kekuasaan

Manusia ingin besar dan ternyata kecil; ingin bahagia dan ternyata menderita; ingin sempurna dan ternyata ia penuh dengan kelemahan; ingin dicintai dan dihargai orang lain dan ternyata kesalahan-kesalahannya menyebabkan orang lain membenci dan menjauhinya. rasa malu yang merundung manusia menimbulkan dalam dirinya hasrat yang paling melanggar rasa keadilan dan paling jahat yang dapat dibayangkan. Karena ia mengidap rasa benci yang sangat dalam terhadap kebenaran yang menyalahkan dia dan meyakinkan dia akan kesalahan-kesalahannya.
( Pascal Pensees )


Belakangan ini media massa kerapkali menyuguhi kita berita-berita mengenai kekerasan, kebrutalan dan kenistaan yang dilakukan masyarakat, bai posisinya sebagai personal maupun yang menjelma dalam kelompok sosial. Kecenderungan tindakan kongkrit yang terjadi berupa perusakan, penjarahan, pencurian, perampokan, pemerkosaan, penganiayaan, sampai pembunuhan nampaknya dari hari kehari kian bermunculan di lingkungan sekitar kita.
Sampai detik ini kita masih diingatkan dengan peristiwa pembantaian keluarga penduduk Ciganjur, Jakarta Selatan. Yang menjadi korban tindakan sadis yang terjadi tanggal 8 April 1998 ini ialah pasangan suami istri Sukarman dan Siti Chodijah serta anaknya Aziz nugroho. Ironisnya yang menjadi pembunuh mereka adalah justru sang guru ngaji salah seorang anak dari keluarga korban tersebut.
Potret "berdarah" ini tidak hanya menimpa keluarga Sukarman, tapi masih banyak anggota masyarakat lain yang pernah merasakan pahitnya hidup yang teraniaya di tangan orang lain. Sungguh suatu hal yang menyakitkan kalau kita mencoba mengingat-ingat kembali rangkaian peristiwa pahit masa silam yang menimpa masyarakat negeri ini. Apa dan bagaimana kejadian-kejadian yang menimpa keluarga Acan di Bekasi, keluarga Rohadi di Jakarta, dan keluarga Rahmadi di Ujungpandang hanyalah sebagian tragedi dari banyak tragedi yang mengaduk-aduk kesadaran nurani kita. Dan tinta buram semacam ini nampaknya terus tergores sampai sekarang dengan warna yang lebih variatif. Tanggal 13 dan 14 Mei lalu, kota Jakarta telah menjadi saksi bisu kebrutalan dan kenistaan massa, betapa tidak, dinbalik perusakan, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi pada waktu itu , ternyata terselipkan peristiwa yang sulit di terima oleh nurani terdalam kita; penjarahan milik perempuan yang sangat berharga, dari pelecehan seksual ampai tindak perkosaan. Masya Allah!.
Fenomena memprihatinkan ini bukan saja menggejala di komunitas masyarakat biasa, melainkan juga telah menciprati masyarakatyang dikenal sebagai kalangan terdidik. Sebut saja penyekapan serta pemerkosaan seorang siswi oleh sejumlah mahasiswa yang terjadi di Malang ketika maraknya PEMILU tahun lalu. Belum lagi dengan sering terjadinya tawuran siswa SMU yang merebak di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Semarang. Bahkan tahun lalu tawuran terjadi pula di sejumlah kampus Perguruan Tinggi seperti Institut Pertanian Bogor, suatu lembaga yang konon disebut-sebut sebagai wadah pengusung moralitas dan lokomotif intelektualitas. Adalah suatu hal yang sangat ironis terjadi ketika institusi-institusi sosial dan pranata-pranata lainnya mengalami kelesuan fungsi dan kehilangan kepercayaan masyarakat, institusi pendidikan (formal) pun justru diterpa musibah yang sama. Padahal pada institusi pendidikan (formal) inilah salah satunya harapan paling ujung disuarakan penghuni-penghuni negeri ini.
Apa yang tengah terjadi dengan masyarakat kita ? Pertanyaan semacam ini terasa menggelitik telinga dan hati nurani kita lantaran sebuah fakta mengenai semakin menguatnya kualitas tindak kriminalitas nmpaknya benar-benar terjadi di depan mata kita.
Barangkali kita pernah mendengar seorang anak yang tega menganiaya dan bahkan membunuh ibu kandungnya sendiri, hanya gara-gara tidak di belikan sepeda motor yang dimintanya. Atau barangkali kita pernah mendengar seorang bapak yang tega memperkosa anak kandungnya di depan mata istrinya sendiri. Masya Allah!

Kejadian-kejadian seperti tadi sebenarnya hanyalah sebagaian contoh kecil dari banyak peristiwa kenistaan yang kerapkali menggejala pada tataran realitas kita. Lebih-lebih pada jaman yang semakin tidak mengenal sekat-sekat geografis dan kultural seperti sekarang ini, munculnya beragam tindak kejahatan bak gelombang arus samudera yang tak mengenal kata berhenti. Ia terus bermunculan seiring dengan dinamika jaman yang terus berkembang.

Anomi Kemanusiaan
    Terdapat beberapa frame pendekatan yang biasa diterapkan dalam menganalisis gejala kekerasan dan kejahatan yang terjadi di lingkungan sosial kita saat ini. Barangkali jika kita melihatnya dari analisis fungsional struktural dalam wacana sosiologi, bagi seorang pengamat sosial politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Haedar Nashir, menyebut gejala tersebut sebagai gejala disharmoni dan disintegrasi sosial, baik pada level individual kemanusiaan maupun pada level kolektif sosial pada struktur kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia. Lebih lanjut ia mengatakan, hal tersebut merupakan cerminan dari erosi dan krisis kemanusiaan dalam struktur kepribadian masyarakat saat ini.
Nampaknya apa yang dikatakan Haedar Nashir tadi cukup mengena sebab memang realistis sosial yang sedang menggejala saat ini adalah kenyataan mewabahnya apa yang kita kenal sebagai anomi.
Anomi yaitu suatu gejala yang menunjukkan pada hilangnya norma-norma sosial yang telah disepakati bersama. Gejala semacam ini terjadi manakala masyarakat sudah tidak memperhatikan lagi dan mempercayai nilai-nilai dan norma-norma yang sedang mewujud di lingkungan.
Nilai-nilai sopan santun dan kesusilaan ditabrak kontitusi dan hukum hanyalah dipakai jargon-jargon retorika berbicara di depan forum-forumresmi. Sementara kekuatan moralitas dan agama yang semestinya dijadikan penyiram hati nurani dan pukirannya malah justru dilupakan. Itulah barangkali beberapa kecenderungan anomi yang tengah menjangkiti masyarakat kita.
Pada arah kemanusiaan, wujud riil anomi dapat dirasakan manakala hubungan antara manusia tidak dinuansai perasaan cinta dan kasih sayang. Hubungan antara insan manusia yang terjadi adalah hubungan saling mencurigai, menghalangi, mengganggu, dan bahkan saling membunuh antar sesamanya.
Manusia yang berpenyakit anomi adalah manusia yang mati rasa. Tak ada perasaan iba. Tak ada pula rasa prikemanusiaan yang tumbuh dalam kepribadiannya. Menyakiti perasaan dan fisiksesamanya merupakan kenikmatan, kepuasan, dan kebanggan tersebdiri bagi dirinya. Jati diri manusia sebagai makluk mulya yang berakal budi telah tercabut dari substansi yang mempengaruhinya. Manusia tumbuh dengan infdah secara ragawi, sementara di dalamnya bersemayam hati makluk moanster yang hobinya cuma mengganggu dan menyakiti sesamanya. Tumbuhnya manusia cenderung mengarah pada kebiadaban. Bahkan Allah SWT dalam Al-Qur'an menyiratkan kepastian bahwa manusia ketika bertindak jahat akan lebih buas ketimbang binatang buas.

Moralitas kekuasaan
pada spektrum sosial politik, gejala anomi tampaknya tak kalh daya talarnya. Hal ini ditandai oleh tidak adanya hubungan yang harmonis antara masyarakat ( rakyat kecil ) dengan penguasai elit ( elit polotik ). Masyarakat selalu bersikap skeptis negatif terhadap segala hal yang berkaitan dengan penjelasan-penjelasan resmi pemerintah. Akibatnya masyarakat tidak lagi memandang segan terhadap setiap "pejabat" pemerintah. Setiap urusan birokrasi adalah korupsi dan mencekik masyarakat.
Parahnya, sikap dan pandangan skeptis masyarakat tidak ditanggapi dengan sikap dan tindakan terpuji di kalangan elit politik. Penguasa bahkan malah justru lebih pedas lagi dalam memandang dan merespon sikap rakyat. Rakyat yang bersuara vokal kerap kali dipandang sebagai pengganggu stabilitas sosial dan keamanan nasional. Lantas muncul pula sebutan anti kemapanan, kelompok kiri, organisasi tanpa bentuk dan tuduhan-tuduhan lain yang cenderungf memojokkan rakyat. Menyusul pandangan pemerintah yang semena-mena lalu muncul serangkaian tindakan dalam bentuk profokasi, pencekalan, teror, intimidasi, kekerasan dan bahkan sampai terjadi penangkapan serta pembunuhan terhadap aktivis mahasiswa dan LSM. Pendekatan securitY seringkali mengedepan manakala menanggapi para kritikus dan vokalis yang berasal dari kalangan rakyat.
Tak cukup itu, masih berlakunya berbagai kebijakan pemerintah berupa perangkat undang-undang dan peraturan-peraturan resmi lain yang tidak kondisif bagi pemberdayaan rakyat kemudian kian menggiring pada sikap skeptis negatifnya rakyat tethadap elit politik.Sehingga lengkaplah gejala arogansi yang terjadi di arah politik negeri ini.
Arogansi kekuasaan ini tidak saja menjadi kendala bagi pendidikan politik rakyat. Tapi juga mengarah pada permasalahan kemanusiaan. Kekuasaan yang absolut tanpa kontrol masyarakat pada pelaksanaanya akan menghalalkan segala kecurangan. Sehingga tak heran kalau Lrd Actioan kemudian mengatakan, power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutly.
Padahal kekuasaan yang dimiliki manusia itu sangat nisbi dan sangat sementara sifatnya, apalagi dibandingkan dengan kemahakuasaan Allah SWT. Kekuasaan manusia pada hakekatnya adalah amanat dari Allah SWT, yg diwajikan ditunaikan secara mardhotillah. Yakni suatu amanat untuk memelihara dan melestarikan kehidupan manusia dan lingkungannya.
Pada persoalan inilah perlunya moralitas kekuasaan diiplementasikan oleh pemegang kekuasaan, yakni moralitas kekuasaan yang memperjuangkan nilai-nilai kebenaran, keadilan, kebajikan demi terciptanya kehidupan manusia yang berbudi luhur, damai, makmur dan sejahtera. Bukan aktulisasi kekuasaan manusia yang merusak tatanan moralitas kemanusian itu sendiri yang pada akirnya menggiringnya pada kehidupan mnusia yang saling membunuh seperti halnya zaman yang kian fragmatiks dan hedonisseperti sekarang ini, nilai-nilai altruisme dan idealisme kian di tempatkan pada posisi marginal. Maka ketika sikap pendewaan terhadap kesenangan materi mengedapan, moralitas kekuasaan merupakan suatu hal yang sangat urgen dan penting untuk dikedepankan. Sebab kalau tidak kehidupan akan terjerumus pada pada kehidupan yang frustasi dan biadab. Bahkan lebih biadap dari kehidupan manusia primitif. Perang, kerusuhan, coup, amuk masa, pembunuhan masal merupakan sebagian contoh peristiwa yang terjadi di tengah-tengah kehidupan manusia yang tidak dilandasi moralitas.
Lantas pendekatan apa yang paling objektif untuk mengasah dan menyirami moralitas kemanusiaan dan kekuasaan ? Senada dengan Amien Rais mengatakan Ma' arif - wartawan "PR" Cirebon = bahkan pendekatan agama merupakan solusi paling murah dan sangat memungkinkan untuk dilakukan tanpa terlalu banyak prosedur dan permodalan. Penghayatan terhadap nilai-nilai agama adalah suatu terapi yang dapat membimbing moralitas kekuasaan dan lebih jauh merawat nilai-nilai kehormatan manusia. Sebab hal itu yang musti di pahami, jika nilai-nilai kehormatan manusia. Sebab satu hal yang mesti dipahami, jika nilai-niali kemanusiaan tidak lagi dihargai, diayomi, dihormati, dipertahankan dan dirawat oleh manusia sendiri, lantas pada siapa kehidupan ini mau ddititipkan.****


Penulis adalah Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) FISIP Universitas Pasundan, aktivis forum studi CDS-14 Bandung.



[ kembali keatas ]
Hosted by www.Geocities.ws

1