Page 13 - Ekoteologi-Banjar
P. 13

Artinya : (Dialah) yang menjadikan bagimu bumi (sebagai) hamparan dan langit sebagai atap, dan
                            Dialah yang menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan (hujan)
                            itu  buah-buahan  sebagai  rezeki  untuk  kamu.  Oleh  karena  itu,  janganlah  kamu
                            mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal kamu mengetahui.

                        Ayat di atas dapat dipahami bahwa lapisan atmosfir merupakan lapisan pelindung seluruh
                    alam  (spesies)  baik  biotik  maupun  abiotik  yang  berada  di  lapisan  bumi.  Eksistensi  bumi
                    berhubungan  erat  dengan  eksistensi  atmosfir.  Pengrusakan  terhadap  ekosistem  langit  akan
                    berimplikasi langsung terhadap kerusakan spesies yang ada di bumi dan ekosistemnya3. Konsep
                    lingkungan versi Islam dalam pengertian luas merupakan upaya merevitalisasi misi asal ekologi,
                    “back  to  basic  ecology”.  Pemahaman  ekologi  dikembalikan  pada  esensin  dimana  ekologi
                    dipersepsi sebagai hubunga timbal balik antara komponen yang ada dalam ekosistem. Dengan
                    kata  lain  tidak  terbatas  hanya  komponen  manusia  dan  ekosistemnya,  melainkan  seluruh
                    komponen dalam ekosistem. Seluruh komponen dalam ekosistem diperhatikan kepentingannya
                    secara proporsional, tidak ada yang dipentingkan dan tidak ada pula yang diterlantarkan.

                        Konsep  Islam  tentang  kewajiban  memelihara  lingkungan  sama  seperti  menjaga  sholat.
                    Karena lingkungan yang bersih sebagai infrastruktur untuk menjalankan sholat juga merupakan
                    salah  satu  faktor  yang  menentukan  sah  atau  tidaknya  sholat  seseorang.  Apabila  lingkungan
                    tercemari, baik berupa air untuk berwudhu’ atau tempat untuk melaksanakan sholat tempatnya
                    kotor  dan  sebagainya,  maka  secara  otomatis  pemeliharaan  terhadap  agama  pun  sudah
                    terabaikan Dalam konteks keberadaan lingkungan sebagai pra syarat pemeliharaan tujuan pokok
                    agama  dapat  dibaca  dari  Kaedah  fiqih  yang  menjelaskan  “maa  la  yatimmu  al-wajib  illa  bihi
                    fahuwa al-wajib” (sesuatu yang wajib tidak sempurna kecuali dengannya, maka ia juga menjadi
                    wajib) artinya memelihara lingkungan adalah wajib dalam rangka memelihara agama. Kewajiban
                    pemeliharaan terhadap jiwa sebagai tujuan pokok agama juga terkait langsung dengan kewajiban
                    memelihara lingkungan. Tanah longsor, erosi, lumpur lapindo akibat eksploitasi lingkungan dan
                    sebagainya  merupakan  bentuk-bentuk  pengrusakan  terhadap  eksistensi  jiwa  manusia.  Maka
                    kewajiban untuk memelihara lingkungan pada dasarnya adalah kewajiban untuk memelihara jiwa
                    manusia. Sehubungan dengan perintah ini, Allah SWT melarang untuk melakukan pembunuhan
                    dan eksploitasi lingkungan.

                        Isu tentang ekologi saat ini semakin ramai diperbincangkan masyarakat di seluruh dunia.
                    Adanya isu ini tentu tidak lepas dari imbas perkembangan dunia global yang tidak diimbangi
                    dengan  unggah-ungguh  manusia  sehingga  mereka  kerap  kali  menjadi  sumber  kerusakan
                    lingkungan.  Fenomena  yang  kerap  kali  tampak  adalah  seperti  eksploitasi  hutan  secara  liar,
                    banyaknya limbah industri serta asap pabrik yang berlebihan, dan tindakan lain yang merusak
                    ekosistem  lingkungan.  Apabila  dilihat  dari  kacamata Islam,  Allah  Swt.  telah memberitahukan
                    melalui Al-Qur’an bahwa sebagian kerusakan yang terjadi di muka bumi, seperti tanah longsor,
                    banjir, dan gunung meletus adalah dampak dari perbuatan manusia yang tidak mampu menjaga
                    lingkungan dengan baik. Ini selaras dengan QS ar-Rum ayat 41.
                                                                       َ
                                                                                      ْ
                                                         َ
                         َ  ْ ُ ْ َ ْ ُ َ َّ َ ُ  َّ  َ ْ َ ْ ُ ْ ُ  َّ  ْ ْ َ َ  َ  َ  ْ َ َ   َ  ْ  ُ َ  َ ْ  َ
                                       ْ َ ْ
                                                                                                      َ َ
                          ن   وعجري مهلعل اولمع ي ِ ذلا ضعب مهقي ِ ذيل سانلا ى ِ ديا تبسك امب رحبلاو ربلا ىف داس   فلا رهظ
                                         ِ
                                                                                             ِ
                             ِ
                                                             ِ ِ
                                                                                         ِ
                                                                                 ِ ِ
                    Artinya : Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.
                            (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan
                            mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
                        Oleh  sebab  itu  sudah  seharusnya  manusia  harus  berpikir  jernih  agar  jangan  hanya
                    memanfaatkan  ketersediaan  alam  dengan  semaunya  tanpa  memikirkan  kelangsungan  dan
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18