PENGEMBANGAN PROFESI PENGAWAS
Modul pengembangan profesi pengawas ini terdiri dari lima kegiatan pembelajaran, yaitu: 1. Unsur Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah, 2. Karya Tulis/Karya Ilmiah, 3. Terjemahan/Saduran, 4. Karya Inovatif, dan 5. Penyusunan RPA dan RPM untuk Bimlat Profesionalisme Guru dan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan PTK, PTS dan Best Practice
Pada bagin pembelajaran kesatu Unsur Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah terdiri dari hanya satu hal yaitu Unsur Pengembangan Profesi
Pada bagin pembelajaran kedua yaitu Karya Tulis/Karya Ilmiah terdiri dari: (a) Konsep Penelitian, (b) Pendekatan Penelitian, (c) Metodologi Penelitian, (d) Penelitian Tindakan Kelas (PTK), (e) Penelitian Tindakan Sekolah (PTS), (f) Best Practice, (g) Penelitian Eksperimen, dan (h) Penelitian Evaluatif
Selanjutnya pada bagin pembelajaran ketiga yaitu Terjemahan/Saduran yaitu berisi kajian bagaimana membuat karya terjemahan. Pada bagin pembelajaran keempat yaitu Karya inovatif terdiri dari: (a) Karya seni/ Karya tepat guna, (b) Karya seni, (c) Menciptakan karya seni, (d) Penyusunan pedoman/ Standar.
Pada bagin pembelajaran kelima yaitu Penyusunan RPA dan RPM untuk Bimlat Profesionalisme Guru dan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan PTK, PTS dan Best Practice terdiri dari: (a) rencana pengawasan akademik, dan (b) rencana pengawasan manajerial.
TUGAS
- 01. Susun dan presentasikan Proposal PTKp!
- 02. Susun dan presentasikan contoh Best Practice pengawas!
- 03. Buatlah RPA dan RPM untuk Bimlat guru dan Kepala Sekolah/madrasah dalam pelaksanaan PTK, PTS, dan Best Practice!/li>