Mengenal VIN.
VEHICLE Identification Number atau yang lazim disebut dengan VIN
menjadi istilah yang teramat populer setelah pemerintah mengharuskan
para importir wajib menyertakan salah satu identitas kendaraan ini
ketika ingin mengimpor mobil itu. Pemerintah memang menganggap VIN ini
penting disertakan dalam pengajuan TPT (Tanda Perdaftaran Tipe)
kendaraan bermotor yang akan diimpor lantaran dengan VIN ini dapat
dilihat secara jelas indentitas dan sebagian spesifikasi mobil itu.
VIN ini boleh diibaratkan sebagai kartu penduduk atau nomor paspor
mobil itu. Jumlah huruf dan nomor yang tercantum dalam VIN ini ada
tujuh belas digit. Setiap digit tentu saja mempunyai arti dan
pengertian yang sangat spesifik.
Digit pertama hingga ketiga, menunjukkan pabrikan dan dimana mobil itu
dibuat. Digit keempat menunjukkan mesin yang digunakan, sedang digit
kelima memberikan keterangan tentang jenis kendaraan itu. Misalnya,
untuk huruf D menunjukkan bahwa mobil itu jenis truk atau pikap.
Sedang digit keenam, --yang ditulis dari angka 0-9, menunjukkan
pergantian model mobil itu. Sementara digit ketujuh, dapat digunakan
untuk menentukan tipe bodi mobil itu. Misalnya, 1 berarti mobil itu
memiliki jarak poros roda standar, sedang angka 2 mengisyratkan bahwa
mobil itu jenis sasis panjang atau long wheelbase. Angka 4 menunjukkan
bahwa mobil itu jenis wagon, sedang angka 7 berarti mobil jenis wagon
dengan empat pintu.
Huruf yang terletak pada digit kedelapan, menunjukkan informasi
tambahan lain. Misalnya, bila huruf S berarti standar, huruf Y berarti
model empat penggerak roda (4WD), sedang H menandakan kalau mobil itu
jenis tugas berat atau heavy duty.
Sementara digit kesembilan, hanya diperankan sebagai “check digit”.
Kode ini oleh pabrik digunakan sebagai identitas khas saja. Biasa
dinyatakan dalam angka 0-9 atau huruf X saja.
Digit ke sepuluh termasuk sangat penting artinya. Soalnya, melalui
digit ini dapat diketahui tahun pembuatan mobil itu. Dinyatakan dengan
huruf. Bila hurufnya M, berarti buatan tahun 1991. Huruf N artinya
buatan tahun 1992, begitu seterusnya.
Sedang digit kesebelas, menunjukkan dimana mobil itu dirakit atau
mengalami proses pabrikasi. Tentu saja, setiap merek memiliki kode
sendiri. Nissan misalnya, menggunakan huruf W untuk menunjukkan bahwa
mobil itu hasil pabriknya yang berada di Kyushu, Jepang. Nah untuk
digit ke 12 dan seterusnya hanya menunjukkan nomor seri mobil itu saja.
Jadi tidak berarti apa-apa kecuali sekedar urutan produksi saja.
Menggunakan Lampu Dim dan Klakson.
Sopan santun berlalu lintas di negeri kita memang sudah lama sekali
kita lupakan. Maklum, untuk mendapatkan surat ijin mengemudi (SIM) di
negeri ini, ukurannya memang bukan keterampilan membawa kendaraan
bermotor. Asal punya KTP dan uang, dijamin bisa mendapatkan kartu yang
jaman dulu sering disebut dengan rebues itu. Jangankan bagaimana cara
berkendara yang benar, menggunakan lampu dim dan klakson saja banyak
sekali pengemudi yang tak mengerti tata caranya. Tak percaya? Amati
saja kebiasaan pengemudi di Jalan Tol Jagorawi atau Jalan Tol Jakarta
Cikampek. Mungkin, seratus orang pengemudi yang ada, hanya ada tak
lebih dari 5 orang yang sebenarnya pantas mendapatkan SIM.
Menurut regulasi berlalu lintas di dunia internasional, yang juga
terdapat dalam UU Nomor 14 tahun 1992 tetantang lalu lintas berikut
peraturan pemerintah yang menyertainya, klakson dan lampu dim itu hanya
boleh digunakan ketika darurat saja. Mestinya, Anda harus segera
mematikan lampu dim atau jarak jauh ketika Anda pada kesempatan pertama
berpapasan dengan pengendara lain dari arah depan.
Ketika pengemudi lain menggunakan lampu dim berkedip-kedim, itu artinya
ia memberikan prioritas kepada Anda untuk bergerak lebih dahulu.
Tetapi, tanda ini terkadang berlaku kebalikan di negeri kita. Ini yang
salah kaprah.
Ketika Anda mengikuti kendaraan lain di belakangnya, sebenarnya tidak
diperbolehkan menyalakan lampu dim. Pasalnya, cara ini dapat
menyilaukan kendaraan yang kita ikuti, dan tentu saja sangat
membahayakan. Sebaliknya, bila kita tahu diikuti kendaran lain di
belakang yang ingin mendahului, sementara jalur sebelah kiri
memungkinkan untuk digunakan, sebaiknya kendaraan yang ingin mendahului
itu segera diberi kesempatan untuk menyalip. Tetapi, kalau lalu lintas
padat, pertahankan jalur yang Anda lalui Berpindah jalur, memang
diperbolehkan, tetapi harus dilakukan setelah jalur benar-benar aman .
Cuma persoalannya, cara berlalu lintas yang benar, memang sudah menjadi
barang langka di negeri ini. Ketika seseorang ingin berkendaraan yang
benar, e… malah dapat ejekan. Yang ugal-ugalan, malah mendapat sorakan.
Tetapi, tak ada salahnya budaya sopan berlalu lintas itu mulai kita
tumbuh kembangkan lagi. Ingat! Lebih baik sedikit lambat asal selamat.