2. Kondisi Transportasi Publik di Indonesia
Pembangunan transportasi Indonesia saat ini terfokus pada pembangunan di darat. Hal itu wajar karena kondisi jalan di darat pun tergolong cukup memprihatinkan. Indonesia mempunyai panjang jalan 300.000 km tetapi kondisi jalan yang layak hanya 60% saja, sedangkan yang lain dalam kondisi rusak ringan dan berat (Susantono, 2004). Masalah tersebut bukan menjadi suatu alasan bagi pemerintah untuk memfokuskan pembangunan transportasi di darat saja karena wilayah Indoensia sebagian besar adalah wilayah lautan.
Berbagai kasus kecelakaan dalam berbagai moda transportasi terjadi di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan masih rendahnya tanggunh jawab, teknologi yang belum maju, dan sistem transportasi yang sangat buruk. Kasus kecelakaan transportasi publik telah menewaskan beriu-ribu orang dan mencerminkan kurang tegasnya hukum yang berlaku di Indonesia.
Banyaknya kecelakaan yang terjadi di Indonesia pada dua tahun terakhir ini menunjukkan bahwa masalah transportasi adalah suatu masalah yang serius. Transportasi berhubungan erat dengan manusia dan masyarakat sebagai pengguna jasa dan konsumen. Merupakan suatu hal yang sangat ironis ketika alat transportasi yang layak telah menjadi suatu kebutuhan primer bagi penggunanya akan tetapi, pada kenyataannya alat transportasi yang layak tidak tersedia di masyarakat.
Saat ini transportasi yang layak dan efektif sudah menjadi bagian yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Kebutuhan orang untuk berpindah tempat dan memindahkan barang secara cepat dari satu lokasi ke lokasi yang lain membutuhkan alat transportasi yang sesuai dengan kebutuhan. Saat ini alat transportasi yang dipakai tidak hanya dituntut untuk dapat mengantarkan orang maupun barang dengan cepat akan tetapi juga menuntut kenyamanan, keamanan dan kelayakan dari transportasi itu sendiri. Kecelakaan beruntun yang terjadi pada transportasi darat, laut maupun udara terlihat seperti tidak memberikan pilihan kepada penggunanya akan sebuah transportasi yang layak, nyaman dan aman. Indonesia sudah dipertanyakan kelayakan transportasinya oleh dunia. Bahkan terdapat sebuah larangan terbang bagi maskapai Indonesia yang dikeluarkan oleh Uni Eropa merupakan suatu pukulan berat bagi Indonesia. Tidak hanya menyatakan bahwa maskapai dan alat transportasi di Indonesia tidak layak digunakan, larangan tersebut juga secara tidak langsung merusak nama baik Indonesia sendiri.
Pergerakan yang semakin meningkat di Indonesia akibat beberapa hal yang telah dibahas sebelumnya, menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan pertumbuhan jumlah kendaraan dengan pertumbuhan prasarana jalan akibat tuntutan terhadap kebutuhan angkutan baik itu angkutan pribadi, semi pribadi, dan terutama angkutan umum jauh lebih besar daripada penyediaan prasarana jalan. Hal inilah yang akhirnya menimbulkan berbagai permasalahan kota, dan kondisi ini hanya dapat diatasi dengan optimalisasi penggunaan angkutan umum.
Kondisi angkutan umum di Indonesia, terutama di pada kota-kota besar di Indonesia, memiliki tingkat pelayanan yang buruk. Hal ini tercermin dari terdapatnya ketidakamanan dan ketidaknyamanan penumpang ketika menggunakan angkutan umum akibat angkutan umum yang melebihi muatan, pengemudi yang ugal-ugalan, rawannya tindakan kriminal, dan banyak lagi indikator lain mengenai keburukan pelayanan angkutan umum di Indonesia.
Selain itu, angkutan umum tidak lagi efektif dan efisien dalam penggunaannya dibandingkan angkutan pribadi seperti banyaknya jumlah perpindahan angkutan untuk mencapai tujuan, frekuensi dan waktu tunggu angkutan umum yang tidak terjadwal, serta jarak berjalan calon penumpang yang cukup besar untuk mencapai angkutan umum, terutama pada kota-kota kecil dan daerah pedesaan. Kondisi inilah yang pada akhirnya akan mendorong calon pengguna angkutan umum untuk menggunakan angkutan pribadi dalam melakukan pergerakannya, yang kemudian menimbulkan peningkatan pergerakan dengan angkutan pribadi serta menyebabkan munculnya berbagai permasalahan transportasi kota seperti penumpukan moda transportasi pada jaringan jalan kota, pencemaran suara dan udara, kecelakaan lalu lintas, dan permasalahan transportasi lainnya, sehingga konsekuensinya adalah perlu diadakannya intervensi terhadap sistem angkutan umum dan sistem transportasi kota.
Perlu disadari bahwa manusia terbagi dalam dua segmen utama, yaitu kelompok choice dan kelompok captive, dimana kelompok choice ini terdiri dari orang-orang yang dapat memilih berbagai jenis moda angkutan untuk menunjang pergerakannya, sedangkan kelompok captive terdiri dari orang-orang yang hanya dapat menggunakan satu jenis moda saja dalam melakukan pergerakannya (Triwibowo, 2002:1). Dan di Indonesia, jumlah kelompok captive ini sangat signifikan berpengaruh terhadap sistem transportasi angkutan umum sebab kelompok captive ini memiliki prosentase yang sangat banyak dan lebih besar daripada kelompok choice akibat adanya keterbatasan dari kelompok captive ini terhadap berbagai aspek, baik itu aspek fisik, legal, ataupun finansial. Keterbatasan inilah yang pada akhirnya menyebabkan kelompok captive ini sangat tergantung terhadap keberadaan angkutan umum, dan apabila angkutan umum tidak dapat memenuhi kebutuhan mereka maka mereka akan berusaha untuk beralih menjadi pengguna kendaraan pribadi sehingga pada akhirnya
Tanpa adanya suatu sistem transportasi yang layak dan aman, perpindahan orang maupun barang akan menjadi suatu hal yang tidak mungkin dan sulit dilakukan. Sudah saatnya dilakukan perbaikan dan pengkajian ulang atas sistem transportasi yang ada di Indonesia. Kasus–kasus tersebut mampu menjadi kajian tersendiri didalam memperbaharui sistem transportasi publik di masa mendatang.
|