1. Pengertian Transportasi Berkelanjutan
Transportasi atau pengangkutan didefinisikan sebagai suatu proses pergerakan atau perpindahan orang atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan suatu teknik atau cara tertentu untuk maksud dan tujuan tertentu (Miro, 1997). Merupakan usaha memindahkan, menggerakkan, mengangkut atau mengalihkan suatu objek dari suatu tempat ke tempat lain dimana di tempat lain ini objek tersebut lebih bermanfaat atau dapat berrguna untuk tujuan-tujuan tertentu (Miro, 2005).
Hampir semua wilayah di Indonesia masih memiliki masalah di bidang transportasi terutama transportasi darat. Untuk mengatasi hal tersebut, pemeritah belajar mengenai suatu konsep transportasi yang telah berhasil di Negara Curitiba. Konsep yang di gunakan adalah transportasi berkelanjutan (sustainable transportation). Sustainable Transportation berasal dari kata sustainability.
Menurut Detr (1998), pengertian sustainability adalah:
- Perkembangan sosial yang mengenal dan mengetahui kebutuhan setiap orang;
- Perlindungan yang efektif terhadap lingkungan dan meminimalisir pengaruh global;
- Efisiensi dalam penggunaan SDA;
- Biaya tinggi dan kestabilan pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja.
Pendapat lain menurut Ryan (2003), sustainability dapat diartikan sebagai sesuatu atau hal baik yang harus tumbuh di kehidupan mendatang (seperti pekerjaan, produktivitas, informasi, pengetahuan, dan pendidikan) dan hal buruk yang tidak boleh berkembang di masa yang akan datang (seperti polusi, kemiskinan energi dan material yang digunakan setiap kesatuan).
Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa sustainability merupakan upaya pemanfaatan SDA dengan tidak mengesampingkan aspek sosial ekonomi dan lingkungan. Ketiga pilar ini harus seimbang agar tercapai pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Keseimbangan antara ketiga pilar tersebut juga berlaku untuk konsep transportasi yang berkelanjutan.
Menurut The Centre of Sustainable Transportation Canada (2002), pengertian sustainable transportation, antara lain:
- Memberikan akses utama yang dibutuhkan oleh individu dan masyarakat agar keamanannya lebih terjaga dan cara yang sesuai dengan manusia dan kesehatan ekosistem, serta dengan keadilan dalam dan antar generasi;
- Memberikan pilihan moda transportasi dan mendukung pergerakan aspek ekonomi;
- Membatasi emisi, meminimalkan penggunaan sumber daya yang tidak dapat diperbarui, membatasi penggunaan sumber daya yang dapat diperbarui agar kualitasnya tetap terjaga.
Definisi resmi yang dikeluarkan oleh The World Bank (1996), menyatakan secara konseptual bahwa transportasi berkelanjutan adalah transportasi yang melayani tujuan utama sebagai penggerak ekonomi wilayah perkotaan dan perkembangan sosial.
|