Page 32 - al kasyfu wa tabyin
P. 32
31 al kasyfu wa tabyin
Sedangkan meninggalkan urutan di antara kebaikankebaikan tersebut termasuk suatu
ketertipuan. Padahal telah jelas bahwa kewajiban bagi manusia hanya ada dua ketentuan
yaitu luput dan tidak luput. Sedangkan kesunnahan yaitu sempit dan luang waktunya.
Jika tidak dapat memahami klasifikasi ini, maka ia telah tertipu.
Hal itu ada banyak sekali jika dihitung, karena sesungguhnya maksiat itu jelas sedangkan
perkara yang masih samar seperti mendahulukan kewajiban yang lebih penting dari
kewajiban lainnya yang tidak lebih penting misalnya mendahulukan semua yang bersifat
wajib dan mengesampingkan semua yang bersifat sunnah.
Mendahulukan fardhu ain dari fardhu kifayah yang tidak ada orang lain yang sanggup
melakukannya selain dia, mendahulukan perkara yang penting dari fardhu ain dari pada
fardhu kifayah, mendahulukan apa yang tidak kesampaian seperti mendahulukan hak ibu
dari pada ayah, mendahulukan hutang yang wajib dari tanggungan yang lain.
Tidak ada yang lebih besar bagi seorang hamba dalam melakukan urutan perkara
tersebut dengan teratur. Tetapi ketertipuan dalam hal tertib ini sangat halus dan samar
sehingga tidak ada yang dapat mengetahui hal tersebut kecuali para ulama yang
berkompeten ilmunya. Semoga Allah meridhai dan mengampuni mereka semua.
C. Kelompok Ketiga; Hartawan.
1. Golongan Pertama.
Orang-orang yang turut andil dalam pembangunan masjid, madrasah, pondok, tandon air
dan sesuatu yang kasat mata lainnya. Mereka mencantumkan nama mereka di petilasan
batu, agar jasanya tetap dikenang setelah kematiannya, mereka mengira berhak
mendapatkan ampunan dengan jasanya tersebut.

